Mubadalah.id – Gerakan-gerakan dakwah dewasa ini terus berkembang terlebih seiring berjalanan proses digitalisasi di kehidupan sehari-hari. Metode-metode yang mereka gunakan pun kian beragam. Namun tak jarang, beberapa gerakan dakwah digital membawa pesan yang tidak ramah, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya. Sehingga menjadi PR bagaimana mewujudkan peradaban berkeadilan.
Perlu kemudian ada formulasi perubahan strategi dalam menyampaikan narasi-narasi dakwah yang menjunjung keadilan dan kesetaraan untuk kemanusiaan.
Hadirnya Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II dengan tema Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan, menjadi ruang penting dalam menguatkan strategi dakwah di era digital ini. Tidak dapat kita pungkiri bahwa, selama dua tahun terakhir sejak terjadinya pandemi COVID-19 hampir seluruh bentuk kegiatan bertransformasi memenuhi ruang-ruang digital.
Gerakan Anak Muda dalam Dakwah Digital
Direktur Rahima, Pera Sopariyanti menyampaikan bahwa selama sejak terjadi pandemic dan kegiatan dakwah beralih ke media online, peran dan keterlibatan anak muda dalam mengadvokasi dan meramaikan konten dakwah di media online sangatlah massif. Sehingga, KUPI II kali ini memberikan ruang khusus bagi anak-anak muda, untuk menyusun strategi dakwah yang sesuai dengan gerakan anak muda saat ini.
Berkesempatan mendengarkan beberapa pandangan anak muda terkait KUPI II, setidaknya ada tiga kata kunci utama yang harus menjadi perhatian untuk mewujudkan keterlibatan bermakna anak muda demi peradaban yang berkeadilan. Hal ini dapat menjadi bekal dan catatan penting bagi para anak muda termasuk penulis, untuk nantinya bersama-sama berbagi pengalaman dan merumuskan pandangan terkait gerakan anak muda dan harapan untuk KUPI II.
Pertama terkait Kolaborasi, merupakan suatu hal yang sudah tidak asing lagi dalam gerakan kita hari ini. Kolaborasi menjadi pondasi lahirnya sistem yang terintegrasi. Begitu pula dalam gerakan anak muda, dalam mewujudkan gerakan yang komprehensif dan massif, kolaborasi menjadi sangat penting untuk memperkuat jaringan.
Selain itu kolaborasi lintas lembaga dan jaringan anak muda akan mempermudah saat mengadvokasi suatu isu. Terlebih di era digital seperti sekarang, kolaborasi dan kampanye melalui media harus terus dikuatkan. Bukan lagi waktunya untuk bergerak sendiri-sendiri dan berkompetensi, lebih dari itu gerakan anak muda hari ini, tampak semakin solid dengan adanya kesadaran untuk saling berkolaborasi dan memberikan ruang apresiasi yang sama kepada siapa saja secara adil dan setara.
Adanya halaqah tema khusus dan panggung deklarasi Jaringan Muda KUPI menjadir ruang penting. Terlebih dalam menegaskan kembali pentingnya keterlibatan bermakna jaringan anak muda untuk terus berkolaborasi dengan jaringan ulama perempuan Indonesia. Hal ini sangat diperlukan agar narasi-narasi dakwah kedepannya mudah diterima oleh semua kalangan, khususnya anak-anak muda.
Partisipasi Anak Muda
Kedua Partisipasi, anak muda perlu untuk kita libatkan, anak muda penting untuk berbagi peran, dan anak muda penting untuk ikut mengambil kebijakan. Adanya teori yang mengkategorikan generasi berdasarkan umur, mau tidak mau dan harus dilakukan oleh kita semua adalah memperhatikan pemenuhan hak dan mempertimbangkan kewajiban dari masing-masing generasi yang ada.
Adanya ruang terbuka bagi anak muda pada perhelatan KUPI II ini merupakan bentuk untuk melawan ageisme (diskriminasi usia). Diskriminasi jenis ini sering kali kita temui baik berupa konten di media maupun di masyarakat pada umumnya. Beberapa menjadikan patokan usia untuk mendiskriminasi antara generasi dan usia tertentu. Yang menyebabkan beberapa kurang terlibat partisipasinya.
Partisipasi aktif anak muda pada gerakan-gerakan Ulama Perempuan ke depan harapannya menjadi semangat baru wajah dakwah kekinian. Ramah bagi siapa saja tanpa adanya perbedaan. Keterlibatan bermakna anak muda sangat penting. Selain untuk menyiapkan mereka sebagai penerus estafet gerakan dakwah selanjutnya. Di mana pandangan anak muda dapat menjadi gerakan inovatif untuk memberikan warna baru pada proses dakwah Islam yang ramah.
Partisipasi anak muda di sini bukan hanya sebatas ikut terlibat dalam kegiatan saja. Namun juga penting kita libatkan dalam memberikan pandangan dalam merumuskan suatu kebijakan. Hal ini nampaknya yang menjadi terobosan penting pada KUPI II. Panggung deklarasi jaringan Muda KUPI adalah ruang yang menunjukkan bagaimana KUPI memberikan ruang apresiasi dan partisipasi penuh terhadap gerakan-gerakan anak muda.
Aksi Bersama
Terakhir yang ketiga adalah Aksi. Setelah terbangun kolaborasi dan penguatan partisipasi aktif anak muda hal wajib yang harus kita lakukan adalah aksi. Sebab jika sebatas teori tanpa aksi, gerakan dakwah akan susah untuk menyebar secara luas dan massif. Gerakan aksi yang dapat kita lakukan tentunya beragam. Hal ini kita sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lingkungan kita berada.
Gerakan aksi digital maupun non digital akan semakin massif ketika kolaborasi antar jaringan anak muda dan jaringan ulama perempuan Indonesia semakin kuat. Gerakan aksi yang berkeadilan tidak hanya pada berkaitan pada isu apa yang kita bawa. Namun, sudah harus berkeadilan sejak dalam gerakan. Termasuk di sini memberikan ruang aksi yang adil dan setara bagi anak-anak muda. Dalam konteks ini melalui lahirnya Jaringan Muda KUPI.
Bentuk nyata dari lahirnya partisipasi aktif anak muda adalah bagaimana aksi dan peranan mereka di lingkungan dan masyarakat dapat dirasakan. Baik itu dalam aksi dakwah dan kampanye dalam mengadvokasi segala macam isu sosial masyarakat yang ada. Terlepas dari isu apa yang akan kita angkat dan kampanyekan. Tiga hal di atas menjadi kunci penting untuk memperkuat dan menyelaraskan gerakan antaran jaringan anak muda dengan ulama perempuan Indonesia. []