Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Dewi Sekardadu: Riwayat Ketabahan Sang Putri Blambangan

Cerita tentang Dewi Sekardadu selalu bertaut dengan dua sosok wali penyebar Islam di Nusantara. Yaitu Maulana Ishak (Syekh Wali Lanang) dan Sunan Giri (Raden Paku)

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
7 Maret 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Dewi Sekardadu

Dewi Sekardadu

67
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wilayah Blambangan dapat kita katakan sebagai kawasan Jawa yang agak belakangan menerima Islam. Sebagaimana penjelasan Nengah Bawa Atmadja dalam Geneologi Keruntuhan Majapahit, kira-kira dua setengah abad setelah jatuhnya Majapahit, Blambangan masih merupakan kerajaan Hindu. Artinya, ratusan tahun pasca Wali Songo mengislamkan tanah Jawa, baru kemudian Blambangan menjadi kawasan Muslim.

Meski demikian, Blambangan termasuk daerah awal yang menerima, bahkan menyebarkan, berkat Wali Songo. Hal ini tidak lepas dari sosok Dewi Sekardadu.

Cerita tentang Dewi Sekardadu selalu bertaut dengan dua sosok wali penyebar Islam di Nusantara. Yaitu Maulana Ishak (Syekh Wali Lanang) dan Sunan Giri (Raden Paku). Sebab, Maulana Ishak merupakan suaminya, dan Sunan Giri adalah anak mereka.

Pertemuan Dewi Sekardadu dengan Maulana Ishak tidak lepas dari perjalanan dakwah sang wali dalam menyebarkan Islam di wilayah Blambangan. Sebagaimana penjelasan Agus Sunyoto dalam Atlas Wali Songo bahwa, pada zaman Jawa kuno, terdapat empat orang suci beragama Islam. Yaitu Jumadil Kubra di Mantingan, Nyampo di Suku Domas, Dada Pethak di Gunung Bromo, dan Maulana Ishak di Blambangan. Jadi, Maulana Ishak merupakan seorang wali penyebar Islam di Blambangan.

Pertemuan Dewi Sekardadu dan Maulana Ishak

Pada masa Maulana Ishak menyebarkan Islam di Blambangan, daerah itu mengalami pandemi yang parah. Dan, Dewi Sekardadu, anak dari Raja Blambangan yang bernama Menak Sembuyu, juga terkena sakit akibat penyebaran wabah yang tidak terkontrol. Momen ini kemudian menjadi sebab takdir yang mempertemukan Dewi Sekardadu dengan Maulana Ishak.

Sakit Dewi Sekardadu yang tidak kunjung membaik, membuat Menak Sembuyu, yang khawatir akan keselamatan putrinya, mengadakan sayembara untuk kesembuhan sang putri. Bagi siapa yang mampu menyembuhkan Dewi Sekardadu; jika laki-laki akan Menak Sembuyu nikahkan dengan anaknya, dan jika perempuan akan dia persaudarakan dengan anaknya. Maulana Ishak yang tidak hanya mendalam ilmu agamanya, namun juga mumpuni ilmu pengobatannya, mampu menyembuhkan sakit sang putri. Sehingga, sebagaimana sayembara yang berlaku, Dewi Sekardadu dan Maulana Ishak pun menikah.

Dalam hal ini, kita dapat mengasumsikan bahwa, Dewi Sekardadu menerima pernikahan itu bukan atas dasar keterpaksaan memenuhi sayembara, melainkan karena sang putri sendiri juga sudah menaruh hati kepada Maulana Ishak yang telah menyelamatkannya. Oleh karena itu, keduanya mampu menjadi pasangan yang membangun kehidupan rumah tangga, hingga Dewi Sekardadu pun mengandung anak mereka.

Intrik Kekuasaan yang Memisahkan Keduanya

Kita tahu bahwa dakwah Maulana Ishak di Blambangan mengalami kegagalan. Oleh karena itu, sebagaimana telah saya jelaskan di awal, sekitar dua abad pasca keruntuhan Majapahit, Blambangan masih merupakan kerajaan Hindu. Kegagalan dakwah Maulana Ishak di Blambangan, yang kita tahu secara umum, misalnya sebagaimana yang Agus Sunyoto jelaskan dalam Atlas Wali Songo, adalah karena raja tidak mau memenuhi ajakan Maulana Ishak untuk masuk Islam, dan mengusir sang wali dari daerah itu. Sehingga, dia pun terpaksa meninggalkan istrinya yang tengah mengandung, dan pergi ke wilayah Pasai di Sumatera.

Namun narasi berbeda muncul dalam cerita Serat Centhini. Sebagaimana Mashuri dan Jauharoti Alfin dalam “Geneologi Wabah dalam Cerita-cerita Dewi Sekardadu: Kajian Sastra Pandemi,” mengutipkan narasi tentang Dewi Sekardadu dalam Serat Centhini, bahwa Maulana Ishak bersedia mengobati Putri Blambangan tersebut dengan syarat raja dan keluarganya mau masuk Islam.

Dan, setelah Dewi Sekardadu sembuh, raja memenuhi syarat itu. Artinya, dalam versi cerita ini, raja tidak menolak ajakan Maulana Ishak untuk masuk Islam. Sehingga, jika kita mengikuti alur cerita versi ini, maka pengusiran Maulana Ishak bukan karena soal ajakannya kepada raja untuk masuk Islam.

Maulana Ishak terusir dari Blambangan

Pengusiran Maulana Ishak sebenarnya tidak lepas dari intrik Raja Blambangan untuk mempertahankan kekuasaannya. Maulana Ishak setelah pernikahannya dengan Dewi Sekardadu, tetap melanjutkan dakwahnya, sehingga telah menancapkan pengaruh yang kuat dalam kehidupan rakyat.

Sebagaimana penjelasan Sofia Nur Laily dalam Peran Syekh Maulana Ishaq dalam Islamisasi Kerajaan Blambangan Tahun 1434-1443 M, sang wali berkeliling Blambangan untuk menyembuhkan orang-orang yang menderita sakit akibat wabah. Jadi, dakwah Maulana Ishak tidak hanya melalui dawuh keagamaan. Namun juga dengan memanfaatkan keahlian pengobatannya. Dengan cara seperti itu, rakyat Blambangan merasakan berkat kehadiran sang wali dan memutuskan untuk mengikutinya.

Pengaruh Maulana Ishak itu lah yang membuat raja menjadi iri dan khawatir akan tersaingi otoritasnya. Sehingga, raja mengutus orang untuk membunuh Maulana Ishak. Hingga pada akhirnya sang wali terpaksa harus lari ke Pasai meninggalkan istrinya. Dewi Sekardadu pun harus menelan kenyataan pahit, akibat intrik raja untuk mempertahankan kekuasaannya, dia harus berpisah dengan suaminya di kala tengah mengandung anak mereka.

Berkat Ketabahan Dewi Sekardadu

Sebelum pergi meninggalkan Blambangan, sebagaimana penjelasan Mashuri dan Jauharoti Alfin, Maulana Ishak berpesan pada Dewi Sekardadu, jika kelak anak mereka laki-laki berilah ia nama Raden Paku. Menghadapi kenyataan sang suami yang terusir dari negerinya, sang putri Blambangan berusaha untuk mampu kuat memikul beban itu, dan menjalankan pesan suaminya. Maka, ketika anak mereka lahir, Dewi Sekardadu pun memberi anak itu nama Raden Paku.

Sayangnya, sebagaimana penjelasan Agus Sunyoto, akibat merana ditinggal Maulana Ishak membuat Dewi Sekardadu meninggal setelah melahirkan anak mereka. Sehingga, dirinya tidak sempat membesarkan Raden Paku. Bahkan, ironisnya pasca-kematian Putri Blambangan itu, Menak Sembuyu melampiaskan kemarahannya pada anak itu dengan memasukkannya ke dalam peti kayu dan membuangnya ke laut. Nyai Ageng Pinatih kemudian menemukan peti kayu itu, dan membesarkan Raden Paku.

Raden Paku itu lah yang di kemudian hari menjadi sosok Sunan Giri. Di mana ia merupakan salah seorang Wali Songo yang sangat  berpengaruh dalam Islamisasi tanah Jawa dan sebagian besar wilayah timur Nusantara. Meski Sunan Giri tidak tumbuh dalam asuhan Dewi Sekardadu, namun bagaimanapun kehadiran wali penyebar Islam ini tidak lepas dari berkat ketabahan sang putri Blambangan itu. []

 

Tags: dakwahDewi SekardaduHer StoryislamSejarah NusantaraSejarah PerempuanWali Songo
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pandangan Ahli Fikih Tentang Aborsi

Next Post

Kisah Sayyidah Nafisah, Keutamaan Ulama Perempuan Masyhur

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Next Post
Kisah Sayyidah Nafisah

Kisah Sayyidah Nafisah, Keutamaan Ulama Perempuan Masyhur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0