Senin, 26 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Dewi Sekardadu: Riwayat Ketabahan Sang Putri Blambangan

Cerita tentang Dewi Sekardadu selalu bertaut dengan dua sosok wali penyebar Islam di Nusantara. Yaitu Maulana Ishak (Syekh Wali Lanang) dan Sunan Giri (Raden Paku)

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
7 Maret 2023
in Pernak-pernik
0
Dewi Sekardadu

Dewi Sekardadu

3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wilayah Blambangan dapat kita katakan sebagai kawasan Jawa yang agak belakangan menerima Islam. Sebagaimana penjelasan Nengah Bawa Atmadja dalam Geneologi Keruntuhan Majapahit, kira-kira dua setengah abad setelah jatuhnya Majapahit, Blambangan masih merupakan kerajaan Hindu. Artinya, ratusan tahun pasca Wali Songo mengislamkan tanah Jawa, baru kemudian Blambangan menjadi kawasan Muslim.

Meski demikian, Blambangan termasuk daerah awal yang menerima, bahkan menyebarkan, berkat Wali Songo. Hal ini tidak lepas dari sosok Dewi Sekardadu.

Cerita tentang Dewi Sekardadu selalu bertaut dengan dua sosok wali penyebar Islam di Nusantara. Yaitu Maulana Ishak (Syekh Wali Lanang) dan Sunan Giri (Raden Paku). Sebab, Maulana Ishak merupakan suaminya, dan Sunan Giri adalah anak mereka.

Pertemuan Dewi Sekardadu dengan Maulana Ishak tidak lepas dari perjalanan dakwah sang wali dalam menyebarkan Islam di wilayah Blambangan. Sebagaimana penjelasan Agus Sunyoto dalam Atlas Wali Songo bahwa, pada zaman Jawa kuno, terdapat empat orang suci beragama Islam. Yaitu Jumadil Kubra di Mantingan, Nyampo di Suku Domas, Dada Pethak di Gunung Bromo, dan Maulana Ishak di Blambangan. Jadi, Maulana Ishak merupakan seorang wali penyebar Islam di Blambangan.

Pertemuan Dewi Sekardadu dan Maulana Ishak

Pada masa Maulana Ishak menyebarkan Islam di Blambangan, daerah itu mengalami pandemi yang parah. Dan, Dewi Sekardadu, anak dari Raja Blambangan yang bernama Menak Sembuyu, juga terkena sakit akibat penyebaran wabah yang tidak terkontrol. Momen ini kemudian menjadi sebab takdir yang mempertemukan Dewi Sekardadu dengan Maulana Ishak.

Sakit Dewi Sekardadu yang tidak kunjung membaik, membuat Menak Sembuyu, yang khawatir akan keselamatan putrinya, mengadakan sayembara untuk kesembuhan sang putri. Bagi siapa yang mampu menyembuhkan Dewi Sekardadu; jika laki-laki akan Menak Sembuyu nikahkan dengan anaknya, dan jika perempuan akan dia persaudarakan dengan anaknya. Maulana Ishak yang tidak hanya mendalam ilmu agamanya, namun juga mumpuni ilmu pengobatannya, mampu menyembuhkan sakit sang putri. Sehingga, sebagaimana sayembara yang berlaku, Dewi Sekardadu dan Maulana Ishak pun menikah.

Dalam hal ini, kita dapat mengasumsikan bahwa, Dewi Sekardadu menerima pernikahan itu bukan atas dasar keterpaksaan memenuhi sayembara, melainkan karena sang putri sendiri juga sudah menaruh hati kepada Maulana Ishak yang telah menyelamatkannya. Oleh karena itu, keduanya mampu menjadi pasangan yang membangun kehidupan rumah tangga, hingga Dewi Sekardadu pun mengandung anak mereka.

Intrik Kekuasaan yang Memisahkan Keduanya

Kita tahu bahwa dakwah Maulana Ishak di Blambangan mengalami kegagalan. Oleh karena itu, sebagaimana telah saya jelaskan di awal, sekitar dua abad pasca keruntuhan Majapahit, Blambangan masih merupakan kerajaan Hindu. Kegagalan dakwah Maulana Ishak di Blambangan, yang kita tahu secara umum, misalnya sebagaimana yang Agus Sunyoto jelaskan dalam Atlas Wali Songo, adalah karena raja tidak mau memenuhi ajakan Maulana Ishak untuk masuk Islam, dan mengusir sang wali dari daerah itu. Sehingga, dia pun terpaksa meninggalkan istrinya yang tengah mengandung, dan pergi ke wilayah Pasai di Sumatera.

Namun narasi berbeda muncul dalam cerita Serat Centhini. Sebagaimana Mashuri dan Jauharoti Alfin dalam “Geneologi Wabah dalam Cerita-cerita Dewi Sekardadu: Kajian Sastra Pandemi,” mengutipkan narasi tentang Dewi Sekardadu dalam Serat Centhini, bahwa Maulana Ishak bersedia mengobati Putri Blambangan tersebut dengan syarat raja dan keluarganya mau masuk Islam.

Dan, setelah Dewi Sekardadu sembuh, raja memenuhi syarat itu. Artinya, dalam versi cerita ini, raja tidak menolak ajakan Maulana Ishak untuk masuk Islam. Sehingga, jika kita mengikuti alur cerita versi ini, maka pengusiran Maulana Ishak bukan karena soal ajakannya kepada raja untuk masuk Islam.

Maulana Ishak terusir dari Blambangan

Pengusiran Maulana Ishak sebenarnya tidak lepas dari intrik Raja Blambangan untuk mempertahankan kekuasaannya. Maulana Ishak setelah pernikahannya dengan Dewi Sekardadu, tetap melanjutkan dakwahnya, sehingga telah menancapkan pengaruh yang kuat dalam kehidupan rakyat.

Sebagaimana penjelasan Sofia Nur Laily dalam Peran Syekh Maulana Ishaq dalam Islamisasi Kerajaan Blambangan Tahun 1434-1443 M, sang wali berkeliling Blambangan untuk menyembuhkan orang-orang yang menderita sakit akibat wabah. Jadi, dakwah Maulana Ishak tidak hanya melalui dawuh keagamaan. Namun juga dengan memanfaatkan keahlian pengobatannya. Dengan cara seperti itu, rakyat Blambangan merasakan berkat kehadiran sang wali dan memutuskan untuk mengikutinya.

Pengaruh Maulana Ishak itu lah yang membuat raja menjadi iri dan khawatir akan tersaingi otoritasnya. Sehingga, raja mengutus orang untuk membunuh Maulana Ishak. Hingga pada akhirnya sang wali terpaksa harus lari ke Pasai meninggalkan istrinya. Dewi Sekardadu pun harus menelan kenyataan pahit, akibat intrik raja untuk mempertahankan kekuasaannya, dia harus berpisah dengan suaminya di kala tengah mengandung anak mereka.

Berkat Ketabahan Dewi Sekardadu

Sebelum pergi meninggalkan Blambangan, sebagaimana penjelasan Mashuri dan Jauharoti Alfin, Maulana Ishak berpesan pada Dewi Sekardadu, jika kelak anak mereka laki-laki berilah ia nama Raden Paku. Menghadapi kenyataan sang suami yang terusir dari negerinya, sang putri Blambangan berusaha untuk mampu kuat memikul beban itu, dan menjalankan pesan suaminya. Maka, ketika anak mereka lahir, Dewi Sekardadu pun memberi anak itu nama Raden Paku.

Sayangnya, sebagaimana penjelasan Agus Sunyoto, akibat merana ditinggal Maulana Ishak membuat Dewi Sekardadu meninggal setelah melahirkan anak mereka. Sehingga, dirinya tidak sempat membesarkan Raden Paku. Bahkan, ironisnya pasca-kematian Putri Blambangan itu, Menak Sembuyu melampiaskan kemarahannya pada anak itu dengan memasukkannya ke dalam peti kayu dan membuangnya ke laut. Nyai Ageng Pinatih kemudian menemukan peti kayu itu, dan membesarkan Raden Paku.

Raden Paku itu lah yang di kemudian hari menjadi sosok Sunan Giri. Di mana ia merupakan salah seorang Wali Songo yang sangat  berpengaruh dalam Islamisasi tanah Jawa dan sebagian besar wilayah timur Nusantara. Meski Sunan Giri tidak tumbuh dalam asuhan Dewi Sekardadu, namun bagaimanapun kehadiran wali penyebar Islam ini tidak lepas dari berkat ketabahan sang putri Blambangan itu. []

 

Tags: dakwahDewi SekardaduHer StoryislamSejarah NusantaraSejarah PerempuanWali Songo

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Merusak Alam
Pernak-pernik

Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

25 Januari 2026
Lingkungan
Pernak-pernik

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

25 Januari 2026
Isra' Mi'raj
Hikmah

Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

18 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial
  • Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!
  • Mitos Menopause, Menikah Bukan Hanya tentang Masalah Seksual
  • Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID