Rabu, 10 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Dewi Sekardadu: Riwayat Ketabahan Sang Putri Blambangan

Cerita tentang Dewi Sekardadu selalu bertaut dengan dua sosok wali penyebar Islam di Nusantara. Yaitu Maulana Ishak (Syekh Wali Lanang) dan Sunan Giri (Raden Paku)

Moh. Rivaldi Abdul Moh. Rivaldi Abdul
7 Maret 2023
in Pernak-pernik
0
Dewi Sekardadu

Dewi Sekardadu

3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wilayah Blambangan dapat kita katakan sebagai kawasan Jawa yang agak belakangan menerima Islam. Sebagaimana penjelasan Nengah Bawa Atmadja dalam Geneologi Keruntuhan Majapahit, kira-kira dua setengah abad setelah jatuhnya Majapahit, Blambangan masih merupakan kerajaan Hindu. Artinya, ratusan tahun pasca Wali Songo mengislamkan tanah Jawa, baru kemudian Blambangan menjadi kawasan Muslim.

Meski demikian, Blambangan termasuk daerah awal yang menerima, bahkan menyebarkan, berkat Wali Songo. Hal ini tidak lepas dari sosok Dewi Sekardadu.

Cerita tentang Dewi Sekardadu selalu bertaut dengan dua sosok wali penyebar Islam di Nusantara. Yaitu Maulana Ishak (Syekh Wali Lanang) dan Sunan Giri (Raden Paku). Sebab, Maulana Ishak merupakan suaminya, dan Sunan Giri adalah anak mereka.

Pertemuan Dewi Sekardadu dengan Maulana Ishak tidak lepas dari perjalanan dakwah sang wali dalam menyebarkan Islam di wilayah Blambangan. Sebagaimana penjelasan Agus Sunyoto dalam Atlas Wali Songo bahwa, pada zaman Jawa kuno, terdapat empat orang suci beragama Islam. Yaitu Jumadil Kubra di Mantingan, Nyampo di Suku Domas, Dada Pethak di Gunung Bromo, dan Maulana Ishak di Blambangan. Jadi, Maulana Ishak merupakan seorang wali penyebar Islam di Blambangan.

Pertemuan Dewi Sekardadu dan Maulana Ishak

Pada masa Maulana Ishak menyebarkan Islam di Blambangan, daerah itu mengalami pandemi yang parah. Dan, Dewi Sekardadu, anak dari Raja Blambangan yang bernama Menak Sembuyu, juga terkena sakit akibat penyebaran wabah yang tidak terkontrol. Momen ini kemudian menjadi sebab takdir yang mempertemukan Dewi Sekardadu dengan Maulana Ishak.

Sakit Dewi Sekardadu yang tidak kunjung membaik, membuat Menak Sembuyu, yang khawatir akan keselamatan putrinya, mengadakan sayembara untuk kesembuhan sang putri. Bagi siapa yang mampu menyembuhkan Dewi Sekardadu; jika laki-laki akan Menak Sembuyu nikahkan dengan anaknya, dan jika perempuan akan dia persaudarakan dengan anaknya. Maulana Ishak yang tidak hanya mendalam ilmu agamanya, namun juga mumpuni ilmu pengobatannya, mampu menyembuhkan sakit sang putri. Sehingga, sebagaimana sayembara yang berlaku, Dewi Sekardadu dan Maulana Ishak pun menikah.

Dalam hal ini, kita dapat mengasumsikan bahwa, Dewi Sekardadu menerima pernikahan itu bukan atas dasar keterpaksaan memenuhi sayembara, melainkan karena sang putri sendiri juga sudah menaruh hati kepada Maulana Ishak yang telah menyelamatkannya. Oleh karena itu, keduanya mampu menjadi pasangan yang membangun kehidupan rumah tangga, hingga Dewi Sekardadu pun mengandung anak mereka.

Intrik Kekuasaan yang Memisahkan Keduanya

Kita tahu bahwa dakwah Maulana Ishak di Blambangan mengalami kegagalan. Oleh karena itu, sebagaimana telah saya jelaskan di awal, sekitar dua abad pasca keruntuhan Majapahit, Blambangan masih merupakan kerajaan Hindu. Kegagalan dakwah Maulana Ishak di Blambangan, yang kita tahu secara umum, misalnya sebagaimana yang Agus Sunyoto jelaskan dalam Atlas Wali Songo, adalah karena raja tidak mau memenuhi ajakan Maulana Ishak untuk masuk Islam, dan mengusir sang wali dari daerah itu. Sehingga, dia pun terpaksa meninggalkan istrinya yang tengah mengandung, dan pergi ke wilayah Pasai di Sumatera.

Namun narasi berbeda muncul dalam cerita Serat Centhini. Sebagaimana Mashuri dan Jauharoti Alfin dalam “Geneologi Wabah dalam Cerita-cerita Dewi Sekardadu: Kajian Sastra Pandemi,” mengutipkan narasi tentang Dewi Sekardadu dalam Serat Centhini, bahwa Maulana Ishak bersedia mengobati Putri Blambangan tersebut dengan syarat raja dan keluarganya mau masuk Islam.

Dan, setelah Dewi Sekardadu sembuh, raja memenuhi syarat itu. Artinya, dalam versi cerita ini, raja tidak menolak ajakan Maulana Ishak untuk masuk Islam. Sehingga, jika kita mengikuti alur cerita versi ini, maka pengusiran Maulana Ishak bukan karena soal ajakannya kepada raja untuk masuk Islam.

Maulana Ishak terusir dari Blambangan

Pengusiran Maulana Ishak sebenarnya tidak lepas dari intrik Raja Blambangan untuk mempertahankan kekuasaannya. Maulana Ishak setelah pernikahannya dengan Dewi Sekardadu, tetap melanjutkan dakwahnya, sehingga telah menancapkan pengaruh yang kuat dalam kehidupan rakyat.

Sebagaimana penjelasan Sofia Nur Laily dalam Peran Syekh Maulana Ishaq dalam Islamisasi Kerajaan Blambangan Tahun 1434-1443 M, sang wali berkeliling Blambangan untuk menyembuhkan orang-orang yang menderita sakit akibat wabah. Jadi, dakwah Maulana Ishak tidak hanya melalui dawuh keagamaan. Namun juga dengan memanfaatkan keahlian pengobatannya. Dengan cara seperti itu, rakyat Blambangan merasakan berkat kehadiran sang wali dan memutuskan untuk mengikutinya.

Pengaruh Maulana Ishak itu lah yang membuat raja menjadi iri dan khawatir akan tersaingi otoritasnya. Sehingga, raja mengutus orang untuk membunuh Maulana Ishak. Hingga pada akhirnya sang wali terpaksa harus lari ke Pasai meninggalkan istrinya. Dewi Sekardadu pun harus menelan kenyataan pahit, akibat intrik raja untuk mempertahankan kekuasaannya, dia harus berpisah dengan suaminya di kala tengah mengandung anak mereka.

Berkat Ketabahan Dewi Sekardadu

Sebelum pergi meninggalkan Blambangan, sebagaimana penjelasan Mashuri dan Jauharoti Alfin, Maulana Ishak berpesan pada Dewi Sekardadu, jika kelak anak mereka laki-laki berilah ia nama Raden Paku. Menghadapi kenyataan sang suami yang terusir dari negerinya, sang putri Blambangan berusaha untuk mampu kuat memikul beban itu, dan menjalankan pesan suaminya. Maka, ketika anak mereka lahir, Dewi Sekardadu pun memberi anak itu nama Raden Paku.

Sayangnya, sebagaimana penjelasan Agus Sunyoto, akibat merana ditinggal Maulana Ishak membuat Dewi Sekardadu meninggal setelah melahirkan anak mereka. Sehingga, dirinya tidak sempat membesarkan Raden Paku. Bahkan, ironisnya pasca-kematian Putri Blambangan itu, Menak Sembuyu melampiaskan kemarahannya pada anak itu dengan memasukkannya ke dalam peti kayu dan membuangnya ke laut. Nyai Ageng Pinatih kemudian menemukan peti kayu itu, dan membesarkan Raden Paku.

Raden Paku itu lah yang di kemudian hari menjadi sosok Sunan Giri. Di mana ia merupakan salah seorang Wali Songo yang sangat  berpengaruh dalam Islamisasi tanah Jawa dan sebagian besar wilayah timur Nusantara. Meski Sunan Giri tidak tumbuh dalam asuhan Dewi Sekardadu, namun bagaimanapun kehadiran wali penyebar Islam ini tidak lepas dari berkat ketabahan sang putri Blambangan itu. []

 

Tags: dakwahDewi SekardaduHer StoryislamSejarah NusantaraSejarah PerempuanWali Songo
Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Terkait Posts

Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Seni Brai
Publik

Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

28 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?
  • 16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID