Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Dewi Sekardadu: Riwayat Ketabahan Sang Putri Blambangan

Cerita tentang Dewi Sekardadu selalu bertaut dengan dua sosok wali penyebar Islam di Nusantara. Yaitu Maulana Ishak (Syekh Wali Lanang) dan Sunan Giri (Raden Paku)

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
7 Maret 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Dewi Sekardadu

Dewi Sekardadu

67
SHARES
3.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Wilayah Blambangan dapat kita katakan sebagai kawasan Jawa yang agak belakangan menerima Islam. Sebagaimana penjelasan Nengah Bawa Atmadja dalam Geneologi Keruntuhan Majapahit, kira-kira dua setengah abad setelah jatuhnya Majapahit, Blambangan masih merupakan kerajaan Hindu. Artinya, ratusan tahun pasca Wali Songo mengislamkan tanah Jawa, baru kemudian Blambangan menjadi kawasan Muslim.

Meski demikian, Blambangan termasuk daerah awal yang menerima, bahkan menyebarkan, berkat Wali Songo. Hal ini tidak lepas dari sosok Dewi Sekardadu.

Cerita tentang Dewi Sekardadu selalu bertaut dengan dua sosok wali penyebar Islam di Nusantara. Yaitu Maulana Ishak (Syekh Wali Lanang) dan Sunan Giri (Raden Paku). Sebab, Maulana Ishak merupakan suaminya, dan Sunan Giri adalah anak mereka.

Pertemuan Dewi Sekardadu dengan Maulana Ishak tidak lepas dari perjalanan dakwah sang wali dalam menyebarkan Islam di wilayah Blambangan. Sebagaimana penjelasan Agus Sunyoto dalam Atlas Wali Songo bahwa, pada zaman Jawa kuno, terdapat empat orang suci beragama Islam. Yaitu Jumadil Kubra di Mantingan, Nyampo di Suku Domas, Dada Pethak di Gunung Bromo, dan Maulana Ishak di Blambangan. Jadi, Maulana Ishak merupakan seorang wali penyebar Islam di Blambangan.

Pertemuan Dewi Sekardadu dan Maulana Ishak

Pada masa Maulana Ishak menyebarkan Islam di Blambangan, daerah itu mengalami pandemi yang parah. Dan, Dewi Sekardadu, anak dari Raja Blambangan yang bernama Menak Sembuyu, juga terkena sakit akibat penyebaran wabah yang tidak terkontrol. Momen ini kemudian menjadi sebab takdir yang mempertemukan Dewi Sekardadu dengan Maulana Ishak.

Sakit Dewi Sekardadu yang tidak kunjung membaik, membuat Menak Sembuyu, yang khawatir akan keselamatan putrinya, mengadakan sayembara untuk kesembuhan sang putri. Bagi siapa yang mampu menyembuhkan Dewi Sekardadu; jika laki-laki akan Menak Sembuyu nikahkan dengan anaknya, dan jika perempuan akan dia persaudarakan dengan anaknya. Maulana Ishak yang tidak hanya mendalam ilmu agamanya, namun juga mumpuni ilmu pengobatannya, mampu menyembuhkan sakit sang putri. Sehingga, sebagaimana sayembara yang berlaku, Dewi Sekardadu dan Maulana Ishak pun menikah.

Dalam hal ini, kita dapat mengasumsikan bahwa, Dewi Sekardadu menerima pernikahan itu bukan atas dasar keterpaksaan memenuhi sayembara, melainkan karena sang putri sendiri juga sudah menaruh hati kepada Maulana Ishak yang telah menyelamatkannya. Oleh karena itu, keduanya mampu menjadi pasangan yang membangun kehidupan rumah tangga, hingga Dewi Sekardadu pun mengandung anak mereka.

Intrik Kekuasaan yang Memisahkan Keduanya

Kita tahu bahwa dakwah Maulana Ishak di Blambangan mengalami kegagalan. Oleh karena itu, sebagaimana telah saya jelaskan di awal, sekitar dua abad pasca keruntuhan Majapahit, Blambangan masih merupakan kerajaan Hindu. Kegagalan dakwah Maulana Ishak di Blambangan, yang kita tahu secara umum, misalnya sebagaimana yang Agus Sunyoto jelaskan dalam Atlas Wali Songo, adalah karena raja tidak mau memenuhi ajakan Maulana Ishak untuk masuk Islam, dan mengusir sang wali dari daerah itu. Sehingga, dia pun terpaksa meninggalkan istrinya yang tengah mengandung, dan pergi ke wilayah Pasai di Sumatera.

Namun narasi berbeda muncul dalam cerita Serat Centhini. Sebagaimana Mashuri dan Jauharoti Alfin dalam “Geneologi Wabah dalam Cerita-cerita Dewi Sekardadu: Kajian Sastra Pandemi,” mengutipkan narasi tentang Dewi Sekardadu dalam Serat Centhini, bahwa Maulana Ishak bersedia mengobati Putri Blambangan tersebut dengan syarat raja dan keluarganya mau masuk Islam.

Dan, setelah Dewi Sekardadu sembuh, raja memenuhi syarat itu. Artinya, dalam versi cerita ini, raja tidak menolak ajakan Maulana Ishak untuk masuk Islam. Sehingga, jika kita mengikuti alur cerita versi ini, maka pengusiran Maulana Ishak bukan karena soal ajakannya kepada raja untuk masuk Islam.

Maulana Ishak terusir dari Blambangan

Pengusiran Maulana Ishak sebenarnya tidak lepas dari intrik Raja Blambangan untuk mempertahankan kekuasaannya. Maulana Ishak setelah pernikahannya dengan Dewi Sekardadu, tetap melanjutkan dakwahnya, sehingga telah menancapkan pengaruh yang kuat dalam kehidupan rakyat.

Sebagaimana penjelasan Sofia Nur Laily dalam Peran Syekh Maulana Ishaq dalam Islamisasi Kerajaan Blambangan Tahun 1434-1443 M, sang wali berkeliling Blambangan untuk menyembuhkan orang-orang yang menderita sakit akibat wabah. Jadi, dakwah Maulana Ishak tidak hanya melalui dawuh keagamaan. Namun juga dengan memanfaatkan keahlian pengobatannya. Dengan cara seperti itu, rakyat Blambangan merasakan berkat kehadiran sang wali dan memutuskan untuk mengikutinya.

Pengaruh Maulana Ishak itu lah yang membuat raja menjadi iri dan khawatir akan tersaingi otoritasnya. Sehingga, raja mengutus orang untuk membunuh Maulana Ishak. Hingga pada akhirnya sang wali terpaksa harus lari ke Pasai meninggalkan istrinya. Dewi Sekardadu pun harus menelan kenyataan pahit, akibat intrik raja untuk mempertahankan kekuasaannya, dia harus berpisah dengan suaminya di kala tengah mengandung anak mereka.

Berkat Ketabahan Dewi Sekardadu

Sebelum pergi meninggalkan Blambangan, sebagaimana penjelasan Mashuri dan Jauharoti Alfin, Maulana Ishak berpesan pada Dewi Sekardadu, jika kelak anak mereka laki-laki berilah ia nama Raden Paku. Menghadapi kenyataan sang suami yang terusir dari negerinya, sang putri Blambangan berusaha untuk mampu kuat memikul beban itu, dan menjalankan pesan suaminya. Maka, ketika anak mereka lahir, Dewi Sekardadu pun memberi anak itu nama Raden Paku.

Sayangnya, sebagaimana penjelasan Agus Sunyoto, akibat merana ditinggal Maulana Ishak membuat Dewi Sekardadu meninggal setelah melahirkan anak mereka. Sehingga, dirinya tidak sempat membesarkan Raden Paku. Bahkan, ironisnya pasca-kematian Putri Blambangan itu, Menak Sembuyu melampiaskan kemarahannya pada anak itu dengan memasukkannya ke dalam peti kayu dan membuangnya ke laut. Nyai Ageng Pinatih kemudian menemukan peti kayu itu, dan membesarkan Raden Paku.

Raden Paku itu lah yang di kemudian hari menjadi sosok Sunan Giri. Di mana ia merupakan salah seorang Wali Songo yang sangat  berpengaruh dalam Islamisasi tanah Jawa dan sebagian besar wilayah timur Nusantara. Meski Sunan Giri tidak tumbuh dalam asuhan Dewi Sekardadu, namun bagaimanapun kehadiran wali penyebar Islam ini tidak lepas dari berkat ketabahan sang putri Blambangan itu. []

 

Tags: dakwahDewi SekardaduHer StoryislamSejarah NusantaraSejarah PerempuanWali Songo
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pandangan Ahli Fikih Tentang Aborsi

Next Post

Kisah Sayyidah Nafisah, Keutamaan Ulama Perempuan Masyhur

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Dakwah Nabi
Pernak-pernik

Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

6 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Next Post
Kisah Sayyidah Nafisah

Kisah Sayyidah Nafisah, Keutamaan Ulama Perempuan Masyhur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0