Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

Framing negatif terhadap korban femisida seharusnya dihentikan. Narasi-narasi seperti itu dapat membahayakan sesama perempuan.

Mifta Sonia by Mifta Sonia
15 September 2025
in Aktual
A A
0
Pengaburan Femisida

Pengaburan Femisida

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Trigger warning: Artikel ini terdapat kalimat yang dapat memicu pengalaman traumatis. 

Mubadalah.id – Kasus femisida terus terjadi di Indonesia. Baru-baru ini pada (31/8) terjadi kasus femisida di Surabaya, Jawa Timur. Kasus tersebut mengguncang publik karena pelaku membunuh dan memutilasi korban menjadi ratusan bagian.

Pelaku merupakan kekasih korban. Kasus ini adalah contoh bentuk femisida yang ekstrem, pembunuhan terhadap perempuan yang dilatarbelakangi oleh relasi kuasa, misogini, dan kekerasan berbasis gender.

Pelaku tidak menunjukkan penyesalan setelah membunuh dan memutilasi korban. Hal tersebut terlihat di mana pelaku tidak langsung menyerahkan diri ke polisi. Pelaku memilih untuk menyimpan potongan tubuh korban di kamar kos mereka dan sebagian lainnya ia buang di daerah Mojokerto.

Ketika polisi meringkus pelaku, ia sempat melawan dengan mengacungkan senjata tajam kepada polisi.

Pelaku mengatakan bahwa ia membunuh dan memutilasi korban karena perasaan kesal. Pelaku mengaku harus memenuhi kehidupan korban yang mewah dan sakit hati karena korban tidak membuka pintu kamar kos selama satu jam.

Membunuh korban dua kali: dari kematian fisik menuju penghakiman sosial

Narasi tunggal pengaburan femisida dari pelaku yang membuat alibi untuk pembunuhan tersebut rentan membuat korban terbunuh untuk kedua kalinya.

Pelaku membangun alibi “cinta” atau “sakit hati” karena perilaku korban. Saat menghadapi media, pelaku cenderung menunjukkan raut menyesal, hal tersebut berbanding terbalik dengan keadaan saat polisi meringkus pelaku.

Pelaku juga membangun narasi bahwa dirinya adalah “korban keadaan” dan melakukan pembunuhan tersebut karena terpaksa. Sehingga penilaian sebagian masyarakat berpihak kepadanya.

Narasi tunggal inilah yang kemudian menyebabkan masyarakat kehilangan empati kepada korban dan malah memaklumi tindakan pelaku.

Seperti pada kasus ini misalnya, masyarakat justru fokus pada kehidupan atau latar belakang korban. Masyarakat lebih memilih untuk menilai pilihan korban dan menjadi hakim moral dibandingkan berempati pada korban.

Tak hanya itu, tidak sedikit warganet yang membagikan masa lalu korban di media sosial. Penilaian yang bias ini memperkuat stigma bahwa korban “layak” jadi korban kekerasan dan pembunuhan.

Hal tersebut tentu saja menggeser akar permasalahan atau fokus utama dari femisida. Di mana perempuan rentan menjadi korban kekerasan berbasis gender hingga pada bentuk yang paling ekstrem yakni pembunuhan oleh orang terdekat.

Media Masih Sering Bias Memberitakan Femisida

Pemberitaan tentang femisida oleh media masih sering bias. Media-media online biasanya lebih mengejar pada sensasi agar viral dan mendapatkan banyak pembaca.

Masih banyak media yang memberikan sorotan pada narasi tunggal pelaku dan menguliti kehidupan pribadi korban. Hal tersebutlah yang kemudian membuat publik melupakan substansi dari femisida itu sendiri. Media sibuk mengorek masa lalu korban dibanding fokus pada akar masalah femisida.

Pemberitaan semacam itu yang akhirnya menggeser empati masyarakat. Masyarakat seharusnya fokus pada korban dan bagaimana pelaku merenggut hidup korban secara sadis daripada berempati kepada pelaku yang hadir di hadapan media dengan air mata, yang bisa saja hanya sandiwara.

Media kerap fokus pada motif pelaku dibanding menghadirkan suara dari keluarga korban. Narasi-narasi liar di media sosial membuat korban semakin jauh dari keadilan.

Keluarga korban seharusnya juga menjadi fokus utama dalam pemberitaan femisida. Jika media terus-terusan membuat narasi yang menyudutkan korban dan publik semakin mengorek masa lalu korban, bukankah keluarga korban yang akan semakin terpukul?

Pemerintah seharusnya menganggap serius kasus femisida yang kian hari kian meningkat. Media juga harus mendukung dengan memberitakan tentang substansi femisida daripada berita sensasional.

Framing Terhadap Korban Femisida Dapat Membahayakan Perempuan Lain

Jika masyarakat selalu terpaku pada bagaimana latar belakang korban dan moral korban, penilaian seperti ini tentu saja dapat membahayakan perempuan lain. Masyarakat menilai perempuan yang berperilaku tidak sesuai dengan standar norma tertentu layak menjadi korban kekerasan dan pembunuhan.

Padahal, perempuan sudah rentan menjadi korban kekerasan berbasis gender. Penilaian masyarakat akan membuat perempuan semakin tidak aman. Sistem patriarki menjadi semakin kuat dan mengontrol perempuan untuk mematuhi norma yang mereka terapkan.

Perempuan tidak boleh memilih atau mengambil keputusan yang berbeda untuk dirinya. Narasi yang menyalahkan korban atau victim blaming dapat mempengaruhi psikologi perempuan secara kolektif.

Narasi-narasi itu bisa menciptakan ketakutan, kecemasan, dan rasa tidak aman. Masyarakat patriarki mendoktrin perempuan bahwa keselamatan mereka bergantung pada perilaku atau pilihan pribadi mereka, bukan perlindungan dari kekerasan.

Hal ini juga memicu silent suffering, di mana perempuan yang mengalami kekerasan enggan untuk berbicara atau meminta bantuan karena takut dihakimi oleh masyarakat. Framing yang menyudutkan korban juga dapat digunakan untuk membenarkan pembatasan kebebasan perempuan.

Dalam kasus ini contohnya, muncul narasi yang menyalahkan gaya hidup korban dan pilihan pribadi korban yang menciptakan pembenaran bagi pelaku kekerasan. Ini secara tidak langsung membenarkan kontrol sosial atas tubuh dan kehidupan perempuan.

Fokus pada bagaimana framing negatif terhadap korban dapat merusak sistem hukum dan dukungan sosial. Stereotip dan prasangka terhadap korban membuat penegak hukum, jaksa, dan bahkan hakim cenderung bersikap bias. Hal ini dapat menyebabkan hukuman yang tidak adil bagi pelaku dan memperlambat proses keadilan bagi korban. []

Tags: FemisidahukumIndonesiakasusKekerasan Berbasis GenderpembunuhanPengaburan Femisidaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

Next Post

SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

Mifta Sonia

Mifta Sonia

Seorang perempuan yang sedang menggeluti dunia Jurnalistik dengan keinginan bisa terus menyuarakan suara-suara perempuan yang terpinggirkan.

Related Posts

Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

16 Maret 2026
Risiko Kesehatan
Pernak-pernik

Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

16 Maret 2026
Kekurangan Gizi
Pernak-pernik

Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

16 Maret 2026
Layanan Kesehatan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

15 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Next Post
Malaysia

SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus
  • Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif
  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0