Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

Inayah Rohmaniyah, sebagai salah satu pemantik Dialog Publik KUPI, setidaknya menyebutkan tujuh pencapaian gerakan KUPI

Sofia Ainun Nafis by Sofia Ainun Nafis
14 Desember 2025
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Dialog Publik KUPI

Dialog Publik KUPI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang akhir tahun 2025 ini saya menambah pengalaman dan pengetahuan mengenai pemikiran ulama perempuan dengan ikut serta kegiatan Dialog Publik dalam rangkaian Halaqah Kubra KUPI. Ini merupakan pengalaman pertama saya bertemu tokoh-tokoh penggagas pemikiran KUPI.

Sejak memasuki area kampus UIN Sunan Kalijaga, sebagai lokasi kegiatan, saya sudah merasakan vibes pesantren. Harmoni, egalitarianisme, toleransi, beragama secara luwes dan tidak statis sepertinya tepat untuk menggambarkan suasana itu.

Dan, sejak awal saya tahu bahwa gerakan ini berisi orang-orang dari berbagai kalangan. Mulai dari ibu nyai pesantren, akademisi, praktisi, hingga pemuda yang konsen terhadap pemikiran peradaban Islam yang inklusi dari seluruh Indonesia.

Memasuki Convention Hall saya begitu takjub. Sudah banyak sekali para ulama, baik perempuan dan laki-laki, yang telah datang dan saling menyapa. Semakin takjub ketika ternyata ada ulama perempuan yang datang dari Aceh. Betapa di tengah kedukaan, spirit membangun peradaban inklusif tetap menyala terang. Betapa gagasan, ide, dan pemikiran menjadi hal yang prioritas atas selemah-lemahnya keadaan.

Tentang Progresivitas KUPI

Mendengarkan sambutan ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Badriyah Fayumi, saya seperti menyelam lebih dalam tentang gagasan, tujuan, dan misi besar KUPI. Bahwa KUPI adalah gerakan sosial yang bergerak dan tergerak demi kesejahteraan bersama.

Hal ini menunjukkan bahwa KUPI adalah arena partisipatoris, bukan gerakan top down. Gerakan ini membangun budaya dialog, karena memang salah satu dari sembilan nilai yang diusung adalah kesetaraan dan kesalingan dalam relasi. Karena dengan lahirnya gerakan KUPI, maka secara otomatis terbangun pula relasi-relasi yang ada di dalamnya.

KUPI mengusung lima visi besar untuk mewujudkan peradaban Islam yang berkeadilan. Beberapa di antaranya adalah dengan produksi (bukan sekedar mereproduksi) pengetahuan. Tidak berhenti sampai di situ. Adanya produksi pengetahuan dilanjutkan dengan upaya edukasi, advokasi, dan mendakwahkan produk pengetahuan sehingga tercipta transformasi sosial. Langkah konkret yang selama ini telah dilakukan adalah adanya kaderisasi bagi kaum muda agar pemikiran KUPI berkesinambungan dan tetap eksis seiring perkembangan zaman.

Capaian Gerakan: Sebuah Kontribusi bagi Peradaban Islam

Inayah Rohmaniyah, sebagai salah satu pemantik Dialog Publik KUPI, setidaknya menyebutkan tujuh pencapaian gerakan KUPI. Pertama, bertambahnya jumlah Sumber Daya Manusia yang memiliki kapasitas dan kapabilitas keulamaan. Melalui peningkatan ini akan melahirkan pengakuan otoritas keulamaan perempuan. Yang mulanya dipandang sebagai objek pasif bergeser menjadi subjek aktif.

Kedua, idealisme kolektif yang melahirkan otoritas keagamaan perempuan dan legitimasi untuk menjadi seorang “ulama”. Ketiga, epistemologi komprehensif karena gerakan KUPI menggunakan empat sumber pengetahuan. Yaitu paradigma tauhid, suara perempuan, pengalaman bilogis dan sosial perempuan, serta konsep mubadalah.

Bukan hanya berkutat dalam ranah epistemologi, tetapi gerakan KUPI juga berjalan dalam ranah aksiologi. KUPI bukan hanya memproduksi narasi inklusif, namuan juga menganalisis dan merekonstruksi otoritas fatwa sehingga melahirkan fatwa baru sebagai rujukan, menjadikan KUPI sebagai gerakan yang sistematis. Paradigma tauhid yang menjadi prinsip KUPI memungkinkan para ulama perempuan untuk membangun pemahaman tentang konsep-konsep keadilan, kesetaraan, dan kesalingan terhadap sesama.

Keempat, terbangunnya komunitas yang epistemik sehingga menjamin keefektifan dan keberlanjutan gerakan. Kelima, KUPI menjadi ruang untuk strategi perubahan yang efektif dan transformatif. Keenam, adanya jejaring yang kuat karena terdapat tokoh-tokoh profesional yang keahlian dan wewenangnya diakui.

Misalnya dari pesantren, majelis taklim, hingga perguruan tinggi Islam. Ketujuh, peningkatan ketertarikan khalayak luas akan isu yang dibawa KUPI, yakni peradaban Islam yang ma’ruf, mubadalah, dan berkeadilan hakiki. 

Tantangan Sebagai Bensin untuk terus Berbenah

Dalam sebuah gerakan sosial, sepertinya niscaya jika dalam prosesnya menemui tantangan, tak terkecuali bagi gerakan KUPI. Dalam forum Dialog Publik tersebut, Inayah Rohmaniyah menyinggung bahwa tantangan KUPI bukan hanya datang dari faktor eksternal, tetapi ada tantangan internal. Tantangan internal sering kali tidak kasat mata, namun sangat menentukan arah gerak perjuangan dalam jangka panjang. 

Perkembangan media digital yang pesat menjadi salah satu tantangan eksternal. Seperti memiliki dua mata pisau, media digital di satu sisi menjadi ruang untuk mendiseminasikan pemikiran KUPI. Namun, di sisi lain media digital dengan segala kebebasannya memudahkan siapapun untuk berbicara apapun. Kondisi ini mengakibatkan ruang digital justru berpotensi menjadi area pelanggengan diskriminasi berbasis gender sehingga mereproduksi problem sosial baru.

Sementara itu, beban kerja gender tradisional, keluarga patriarkal, dan fenomena queen bee menjadi tantangan internal yang tidak dapat terelakkan. Pelanggengan beban kerja gender tradisional mengakibatkan ketimpangan terus terjadi. Terutama karena pembagian peran yang tidak seimbang ini terlihat sebagai sesuatu yang begitu adanya. Jika tidak digali dengan paradigma kritis, internalisasi pembagian kerja yang disandarkan pada fitrah ini akan terus menjadi residu dalam pikiran sehingga menjadi terlihat “normal”.

Kemudian keluarga yang patriarkal juga menjadi tantangan tersendiri. Keberdayaan perempuan di ruang publik tidak selalu berbanding lurus dengan kebebasan di ruang domestik. Di dalam ruang domestik, keluarga masih kerap melanggengkan norma patriarki, sehingga perempuan justru menghadapi tekanan ketika kembali berhadapan dengan keluarga.

Fenomena queen bee yang  juga menambah tantangan internal yang dihadapi KUPI. Di mana perempuan yang menduduki posisi otoritas atau kekuasaan di lingkungan yang dominan laki-laki, kemudian memperlakukan kolega atau bawahan perempuannya lebih buruk. Fenomena ini mengaburkan spirit woman support woman yang menjadi salah satu cita-cita keadilan gender. 

Sebuah Akhir

Ketegangan antara kerja-kerja internal dan tantangan eksternal inilah yang menjadi medan perjuangan KUPI hari ini. Dalam situasi ini, KUPI ‘tertuntut’ untuk tidak hanya konsisten secara gagasan, namun juga adaptif dalam strategi gerakan.

Namun, KUPI telah membuktikan bahwa tantangan yang ada tidak otomatis dimaknai sebagai hambatan. Justru dilihat sebagai bensin untuk membaca ulang realitas sosial untuk menegosiasikan perubahan. Upaya untuk membanguan jejaring dan pemikiran keulamaan perempuan tidak tampil sebagai jawaban final. Melainkan sebagai kerja kolektif yang akan terus berjalan dan berbenah agar terus relevan dengan perubahan zaman. []

Tags: Dialog Publik KUPIHalaqah Kubra KUPIKongres Ulama Perempuan IndonesiaPerempuan Ulamaulama perempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Sofia Ainun Nafis

Sofia Ainun Nafis

Related Posts

Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

17 Januari 2026
Fatwa Perempuan
Uncategorized

Ulama Perempuan dan Sejarah Baru Fatwa di Indonesia

10 Januari 2026
Fathimah binti Ubaidillah
Figur

Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid

8 Januari 2026
Konsolidasi Ulama Perempuan
Publik

KUPI Ruang Strategis Konsolidasi Ulama Perempuan

6 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0