Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Difabel dan Kekerasan Seksual: Luka yang Sering Tak Dianggap

Menuliskan dan mengangkat cerita korban difabel bukan sekadar "berita hangat", tetapi bentuk keberpihakan pada mereka yang sering tak terdengar.

arinarahmatika by arinarahmatika
20 Juni 2025
in Publik
A A
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bayangkan jika kamu adalah seorang anak perempuan. Kamu tidak bisa mendengar. Kamu tidak bisa berbicara. Dunia berputar tanpa suara bagimu, dan kamu belajar memahami orang lain lewat bahasa tubuh, tatapan, atau gerak bibir. Tapi suatu hari, seseorang yang seharusnya menjagamu, justru melukaimu.

Bukan hanya secara fisik, tapi juga secara batin. Kamu mencoba memberi tahu orang-orang lewat isyarat yang kamu bisa. Tapi mereka bilang kamu salah. Mereka bilang kamu pasti salah paham. Atau lebih menyakitkan lagi, mereka tidak mempercayaimu. Inilah kenyataan yang dihadapi oleh banyak penyandang disabilitas ketika menjadi korban kekerasan seksual. Tidak terlihat, tidak dianggap, dan seringkali tidak dipercaya.

Antara Tidak Bisa Bicara dan Tidak Didengarkan

Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan, tua atau muda, kaya atau miskin. Tapi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan dan anak-anak, kerentanan itu menjadi berlipat ganda.

Banyak penelitian dan laporan organisasi hak asasi manusia, termasuk UN Women dan Human Rights Watch, menunjukkan bahwa penyandang disabilitas memiliki risiko lebih tinggi mengalami kekerasan seksual dibandingkan non-difabel. Bahkan dalam beberapa kasus, risiko itu bisa mencapai 2 hingga 4 kali lebih besar.

Kenapa bisa begitu? Karena banyak penyandang disabilitas mengalami keterbatasan komunikasi, keterbatasan fisik, atau ketergantungan terhadap orang lain. Kondisi ini menjadikan difabel sebagai sasaran empuk bagi pelaku kekerasan.

Terlebih, banyak masyarakat masih menganggap bahwa difabel tidak memahami seksualitas, atau bahkan tidak punya hasrat seksual, sehingga menganggap kasus kekerasan seksual terhadap difabel sebagai hal yang “aneh”, tidak mungkin, atau tidak penting.

Salah satu tantangan besar dalam kasus kekerasan seksual terhadap difabel adalah soal komunikasi. Banyak korban difabel tidak bisa menyampaikan apa yang mereka alami dengan bahasa yang kita mengerti. Mereka butuh metode komunikasi alternatif seperti bahasa isyarat, simbol, atau pendamping khusus. Tapi sayangnya, sistem hukum dan sosial kita belum sepenuhnya siap.

Dalam banyak proses hukum, penyidik belum terlatih untuk berkomunikasi dengan korban disabilitas. Misalnya, di ruang persidangan, tidak selalu ada juru bahasa isyarat. Dalam proses visum atau pemeriksaan medis, petugas kesehatan belum tentu memahami kondisi korban. Akhirnya, suara korban sering kali tenggelam, bukan karena mereka tidak mau bicara, tapi karena mereka tidak diberi ruang untuk didengar.

Ketika Tempat Aman Jadi Sumber Luka

Apa yang kamu pikirkan tentang sekolah atau pondok pesantren? Sebuah tempat belajar, bermain, dan tumbuh bersama teman-teman, bukan?

Tapi bagi sebagian anak difabel, sekolah atau pondok pesantren justru menjadi tempat munculnya trauma. Beberapa kasus kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas justru terjadi di institusi pendidikan. Ironisnya, pelakunya bukan orang asing, tapi ustadz, kyai, guru, wali kelas, atau staf sekolah.

Dalam sebuah kasus yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Makassar, seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswi disabilitas tuli. Korban mengalami luka fisik di tangannya, dan mengalami trauma berat hingga akhirnya memutuskan pindah sekolah. Sidangnya masih berlangsung, tapi prosesnya memunculkan banyak pertanyaan.

Yang paling menyedihkan, banyak saksi justru membela pelaku. Mereka adalah rekan-rekan guru di sekolah yang sama. Mereka bersaksi bahwa pelaku “tidak mungkin” melakukan kekerasan, karena “selalu bersama” saat di sekolah. Bahkan ketika hakim meragukan kesaksian tersebut, mereka tetap bersikukuh membela pelaku. Padahal, korban memiliki tiga lapisan kerentanan, yaitu perempuan, masih anak-anak, dan memiliki disabilitas.

Kasus kekerasan seksual terhadap difabel sering kali berakhir bukan di pengadilan, tetapi di ruang mediasi. Banyak pelaku atau institusi yang mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga korban. Bahkan terkadang, disertai tekanan moral, bujuk rayu, atau bahkan ancaman.

Tapi kita perlu ingat, kekerasan seksual bukan soal konflik pribadi yang bisa terselesaikan lewat permintaan maaf. Ini soal pelanggaran terhadap tubuh dan martabat manusia. Jalan damai sering kali hanya menguntungkan pelaku, dan membuat korban merasa tidak berharga.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik “damai” ini bisa jadi preseden buruk. Pelaku merasa aman karena tidak dihukum. Korban merasa gagal karena tidak didukung. Dan Masyarakat bisa jadi makin apatis, menganggap kekerasan seksual sebagai hal yang sepele.

Difabel Berhak Atas Tubuh dan Suara

Dalam semua situasi ini, ada satu hal yang harus kita ingat, bahwa difabel punya hak atas tubuhnya. Difabel punya hak untuk mengatakan “tidak”. Difabel punya hak untuk bicara, didengar, dan diproses secara adil dalam sistem hukum.

Kita perlu mendorong sistem hukum yang lebih inklusif, dengan menyediakan juru bahasa isyarat di setiap proses hukum, melatih aparat penegak hukum untuk menangani kasus dengan perspektif difabel, dan melibatkan organisasi difabel dalam penyusunan kebijakan.

Selain itu, kita juga perlu mengubah cara pandang masyarakat. Masih banyak orang yang memandang difabel sebagai “anak-anak selamanya” yang tidak bisa memahami persoalan seksual. Atau sebaliknya, memandang difabel sebagai beban, sehingga ketika terjadi kekerasan, dianggap bukan prioritas.

Meski realitasnya berat, kita tidak boleh menyerah. Semakin banyak organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, dan aktivis disabilitas yang bekerja tanpa lelah mendampingi para korban. Koalisi seperti Koalisi Bantuan Hukum Inklusif (KBRN), LBH, dan komunitas difabel mulai bersuara lebih nyaring.

Media juga punya peran penting. Menuliskan dan mengangkat cerita korban difabel bukan sekadar “berita hangat”, tetapi bentuk keberpihakan pada mereka yang sering tak terdengar. Dan kita, sebagai Masyarakat juga punya peran untuk percaya pada korban. Jangan menyalahkan mereka. Dukung mereka. Dan jika bisa, bantu menyuarakan kasus-kasus yang selama ini tenggelam.

Kekerasan seksual terhadap difabel bukan cerita baru. Tapi setiap kali terjadi, ia tetap menyisakan luka yang dalam. Korban kehilangan rasa aman. Dunia yang sudah sulit karena disabilitas, menjadi lebih gelap karena trauma yang tak sembarang orang mengerti.

Karena tubuh difabel adalah tubuh manusia. Karena suara difabel adalah suara yang sah. Dan karena keadilan harus berlaku untuk semua, tanpa kecuali. []

Tags: Hak DisabilitasKekerasan seksualPenyandang DisabilitasRuang AmanRuang Inklusi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Saat Menyelesaikan Masalah dengan Sang Istri, Nabi Muhammad Saw Memilih Negosiasi

Next Post

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

arinarahmatika

arinarahmatika

Related Posts

Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Buku Anak
Buku

Buku Anak: Kritik Ekologis dari Kisah Anak Disabilitas

2 Februari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
fashion show penyandang disabilitas
Disabilitas

Harmoni Inklusif: Membuka Ruang Fashion Show bagi Penyandang Disabilitas

2 Februari 2026
Disabilitas
Disabilitas

Di Mana Ruang Keadilan bagi Penyandang Disabilitas?

2 Februari 2026
Next Post
Ekoteologi Kemenag

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0