Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Dilema Kemanusiaan Indonesia dalam Menerima Pengungsi Rohingya

Dalam mengambil keputusan, pemerintah Indonesia juga harus mempertimbangkan hubungan diplomatis dengan Myanmar

Nabila Hanun Nabila Hanun
18 Desember 2023
in Publik
0
Rohingya

Rohingya

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah menjadi cerita lama pengungsi Rohingya yang menjadikan Indonesia sebagai tempatnya berlabuh sementara. Aceh adalah kota yang sering didatangi. Pada awalnya, masyarakat Aceh menyambut dengan tangan terbuka –karena atas nama kemanusiaan dan persaudaraan sesama Muslim.

Namun, keadaan mulai berbalik tangan. Warga Aceh kini menolak kehadiran Rohingya.

Etnis Rohingya dan Konfliknya dengan Pemerintah Myanmar

Rohingya sendiri merupakan kelompok etnis minoritas beragama Islam yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine, Myanmar. Mereka memiliki sejarah panjang di wilayah tersebut. Namun, mereka menghadapi berbagai tantangan dan konflik yang serius dalam beberapa dekade terakhir.

Diskriminasi mendalam yang terjadi kepada mereka berhubungan dengan agama. Etnis Rohingya adalah kelompok minoritas Muslim yang tinggal di negara yang didominasi oleh agama Buddha. Pemerintah Myanmar menganggap mereka sebagai pendatang ilegal dan memberikan mereka status kewarganegaraan yang sangat terbatas.

Pemerintah Myanmar secara terus-menerus melarang etnis Rohingya untuk memiliki hak-hak dasar seperti pendidikan dan akses ke layanan kesehatan. Kondisi ini memaksa etnis Rohingya untuk kabur dan mengungsi ke negara-negara tetangga.

Konflik antara etnis Rohingya dan pemerintah Myanmar mencapai titik kritis pada tahun 2017. Kala itu militer Myanmar meluncurkan serangkaian operasi militer di wilayah Rakhine, tempat mayoritas etnis itu tinggal. Operasi militer ini menyebabkan ribuan kematian dan memaksa ratusan ribu orang melarikan diri ke Bangladesh.

Tidak hanya itu, terjadi juga pembunuhan massal, pemerkosaan, dan pembakaran desa-desa Rohingya. Dunia internasional dengan cepat mengecam tindakan brutal ini, menuntut pertanggungjawaban dan perlindungan terhadap etnis Rohingya

Mengapa Pengungsi Rohingya Ditolak?

Melansir dari detikcom, sebanyak 490 pengungsi Rohingnya mulai mendatangi Aceh pada Minggu, 19 November 2023. Para pengungsi tersebut mendarat di Bireuen dan warga setempat mengusir sebanyak 249 pengungsi.

Alasan utamanya karena pengungsi Rohingnya kini mulai meresahkan warga dan memberikan kesan yang buruk. Sedangkan alasan lainnya berkaitan dengan tempat yang tidak mencukupi dan kebersihan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengamini kejadian ini. Sementara itu di bagian Aceh yang lain, tepatnya di Pidie, sebanyak 241 pengungsi Rohingya berlabuh di sana. Masih pada hari dan tanggal yang sama. Warga menampung mereka di Meunasah setempat.

Indonesia Tidak Ada Kewajiban Menolong Pengungsi

Pemerintah Indonesia menghadapi dilema kompleks terkait dengan menerima pengungsi Rohingya. Sebagai negara tetangga yang berdekatan dengan Myanmar, Indonesia merasakan dampak langsung dari krisis kemanusiaan yang melibatkan etnis tersebut.

Meskipun memiliki tradisi kemanusiaan yang kuat, pemerintah Indonesia juga menghadapi tekanan ekonomi dan sosial internal. Tekanan ekonomi ini berhubungan dengan penyediaan fasilitas tempat tinggal yang layak, pekerjaan, pendidikan, serta membantu mereka dalam urusan suaka.

Dalam mengambil keputusan, pemerintah Indonesia juga harus mempertimbangkan hubungan diplomatis dengan Myanmar. Menerima pengungsi Rohingya secara besar-besaran dapat memicu ketegangan diplomatik, sementara menolak mereka dapat menimbulkan kecaman internasional.

Selain itu, Indonesia masih belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 hingga saat ini. Sehingga dapat dikatakan bahwa Indonesia belum punya kewajiban untuk menampung pengungsi. Kondisi ini berbeda dengan Malaysia, yang sama-sama belum meratifikasi Konvensi tersebut. Malaysia dapat dikatakan lebih tegas dalam menolak pengungsi Rohingya.

Alasan utamanya melibatkan ketakutan terhadap dampak ekonomi dan sosial, serta perhatian akan stabilitas internal. Malaysia juga khawatir dengan ketegangan sosial dan potensi konflik dengan komunitas lokal.

Ironi atas Kondisi Ini

Ironi yang terjadi ialah negara-negara yang justru telah meratifikasi konvensi tersebut, menutup rapat-rapat pintu mereka untuk para pengungsi. Sebut saja negara Australia yang memiliki beberapa kebijakan seperti Operation Sovereign Border dan Turn Back the Boat.

Adapun tujuan dari kebijakan tersebut ialah untuk mencegat dan mengusir para pengungsi dan pencari suaka di Australia. Kebijakan ini hadir karena Australia khawatir dengan keadaan perekonomiannya jika terus-menerus mengurus pengungsi.

Akibatnya, banyak pengungsi yang pada akhirnya pindah haluan ke Indonesia sebagai tempat transit sementara. Namun karena Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, kondisi ini kemudian menyebabkan dilema berkepanjangan. Selama ini Indonesia menerima pengungsi karena berdasarkan pada rasa kemanusiaan.

Dengan menghadapi dilema ini, Indonesia berusaha mencapai keseimbangan yang sulit antara tanggung jawab kemanusiaan dan pertimbangan ekonomi. Mendorong solusi jangka panjang dan kerja sama internasional menjadi penting untuk menanggulangi krisis ini secara holistik.

Maka dengan demikian, perlu uluran tangan banyak pihak dalam menangani pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia agar menghasilkan keputusan yang sama-sama menguntungkan dan seminimal mungkin tidak merugikan pihak lain. []

Tags: AcehkemanusiaanMigrasiMyanmarpolitikRohingya
Nabila Hanun

Nabila Hanun

Terkait Posts

Bangladesh
Publik

Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

12 September 2025
Sri Mulyani
Publik

Reshuffle Sri Mulyani: Krisis Kepercayaan dan Keadilan Fiskal

10 September 2025
Reshuffle Kabinet
Uncategorized

Reshuffle Kabinet, Ketika Kesempatan Perempuan Kian Menyempit di Lingkar Kekuasaan

9 September 2025
Refleksi Maulid
Publik

Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

8 September 2025
Siti Khadijah
Figur

Siti Khadijah, Belahan Hati dan Penopang Perjuangan Nabi

6 September 2025
Demokrasi Deliberatif
Publik

Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

5 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID