Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dilema Perempuan Karier

Perempuan tidak bekerja, yang menghasilkan cuan, anggapannya beban ayah/suami, tapi saat perempuan karier bekerja mereka tuduh keluyuran tidak peduli keluarga.

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
3 November 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Perempuan Karier

Perempuan Karier

9
SHARES
449
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembahasan perempuan karier di sekitar tetangga rumah selalu problematik. Tidak perlu jauh-jauh dalam ranah agama, di masyarakatpun seringkali dianggap salah. Tidak bekerja, yang menghasilkan cuan, anggapannya beban ayah/suami, tapi saat perempuan karier bekerja mereka tuduh keluyuran tidak peduli keluarga.

Problematika perempuan karier tidak berlaku pada mereka yang bekerja di luar rumah saja, perempuan yang aktif di media sosial untuk mengembangkan bakatnya, misal untuk berbisnis, freelancer, atau influencer juga dianggap melakukan dosa jariyah karena memajang gambar diri di ruang maya, yang bisa mengundang nafsu hewani tiap mata yang melihatnya. Alamak betapa hidup perempuan sarat dengan masalah.

Siapa Perempuan Karier?

Namun sebelum terlalu jauh, kita perjelas dulu definisi karier, apakah dia yang menjadi anggota Dewan, memiliki bisnis di luar rumah, atau memiliki profesi seperti guru, hakim, atau yang lainnya? Hemat saya, definisi di KBBI mampu mengakomodir cakupan definisi karier –bentuk baku dari karir; perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan, jabatan dan sebagainya.

Atau pekerjaan yang memberikan harapan untuk maju. Maka perempuan karier adalah ia yang mempunyai jaringan sosial kuat, integritas mumpuni dan kredibel, baik bersifat regional, nasional atau internasional. Maknanya sangat luas. Di dalam ruang atau luar ruang maya.

Tidak dapat kita pungkiri perempuan di sekitar kita sekarang sudah banyak yang memiliki aktifitas di luar rumah, ada yang memimpin organisasi, komunitas, perusahaan, dan Perguruan Tinggi, bekerja di perkantoran, anggota dewan. Bahkan Negara kita pernah dipimpin oleh perempuan.

Kepemimpinan Perempuan

Fakta ini seharusnya menjadi praktik keislaman yang otoritatif mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Nabi pernah bersabda “Ummatku tidak akan berkonsensus dalam kesesatan…” hampir mustahil mayoritas muslim di Negara kita keliru memahami hadis “Bangsa yang dipimpin perempuan tidak akan sejahtera” meski tetap ada kalangan yang bersikukuh dengan pemahaman literlek hadis tersebut.

Atau minimal fanatik memprioritaskan laki-laki dalam kepemimpinan. Saya pernah berbincang dengan saudara perempuan saya yang alumni pesantren, saat musim Pilkada yang calonnya adalah laki-laki dan perempuan, ia berkomentar, “sebisa mungkin pilih ulama, atau orang yang mendukung ulama, atau kalau sama pilih yang laki-laki.”

Masih banyak anggapan bahwa perempuan emosional -dan lelaki rasional- hingga akan mengganggu objektifitas kebijakan umat. Sementara faktanya banyak juga lelaki yang rasionya tega memotong jatah masyarakat.

Kepemimpinan –dan semua pemegang kuasa kelompok kemasyarakatan- dalam fikih dikategorikan dalam fikih siyasah yang orientasinya adalah integritas. As-siyāatu ‘ala ar-ra’iyyah manūthun bi al-mashlahah. Jadi siapapun, laki-laki atau perempuan yang memiliki kapasitas dan integritas mewujudkan kebaikan/maslahah umum maka dia yang pantas memimpin. Dan sebaliknya, jadi tidak bergantung pada jenis kelamin.

Menilik Narasi tentang Perempuan

Narasi yang melarang perempuan keluar rumah kebanyakan bertumpu pada hadis yang mencegah perempuan keluar kecuali dengan mahram dengan dukungan hadis lain yang mengatakan jika perempuan keluar rumah maka setan mengikutinya. Saya tidak memiliki kapasitas untuk membuktikan keabsahan dua hadis ini. Namun sepertinya perlu kita munculkan juga teks-teks syariat yang mendukung perempuan untuk ikut berkiprah di ruang publik.

Surat Al-Ahzab ayat 50, Allah menghalalkan para perempuan di sekitar Nabi ikut hijrah ke Madinah. Surat At-Taubah ayat 71 perintah yang menyebut mukmin laki-laki dan mukmin perempuan sebagai subjek, untuk saling membantu menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran/amar makruf nahi mungkar (peran edukasi pendidikan), mendirikan salat dan membayar zakat (peran spiritual), menaati Allah dan rasul-Nya (peran edukasi sosial).

Dan masih banyak lagi teks-teks agama yang mungkin dengan sengaja tidak muncul atau suara mereka yang lebih keras hingga menutupi suara teks-teks pembandingnya. Hal ini bisa jadi alasan perempuan merasa dilema memilih antara aktif berperan di dunia karir atau mengurung diri di rumah.

Mendukung Setiap Pilihan Perempuan

Sungguh tidak ada yang tercela. Kedua pilihan itu sama baiknya. Yang tidak baik adalah mengampanyekan satu pilihan dan abai pada pertimbangan pilihan lain, lebih-lebih mencela pilihan orang lain. Hemat saya, siapa memilih apa pasti melalui proses bijak sesuai dengan keadaan hidupnya sendiri. Begitulah perempuan di masa Nabi, beragam.

Diperkenankan seperti sayyidah Khadijah yang aktif berbisnis hingga taraf nasional, lalu hartanya diinfakkan untuk kebaikan di jalan Allah. Atau seperti sayyidah Aisyah yang aktif di ruang publik mengedukasi para sahabat lelaki dan perempuan, melawan kelaliman. Atau seperti perempuan dan anak kecil yang berpesta ria di suatu pesta pernikahan, kepada mereka Nabi berkata tiga kali اللهم أنتم من أحب الناس إلي… “Sungguh aku senang sekali pada kalian” (Shahih Bukhari)

Dan kita juga boleh tidak memiliki kegiatan di luar rumah, menemani orang tua, merawat kebersihan dan keamanan rumah. Atau menjaga anak agar mendapat pendidikan intensif. Setiap langkah yang kita awali dengan niat positif dan kita lakukan dengan cara yang positif, maka akan berbuah kebaikan. Itulah visi Islam, rahmat bagi seluruh alam. []

Tags: BudayaFikih KeluargaislamPatariarkiperempuan bekerjaPerempuan KarierTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tragedi Kosambi dan Cara Islam Mengangkat Kaum Lemah

Next Post

Kisah Ayah Buta Huruf di Afghanistan Mengantar Anak Perempuannya ke Sekolah

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Nuzulul Qur'an
Publik

Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

11 Maret 2026
Peperangan
Pernak-pernik

Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

9 Maret 2026
Perang
Pernak-pernik

Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

9 Maret 2026
Makna Puasa
Hikmah

Mengilhami Kembali Makna Puasa

8 Maret 2026
Persaudaraan
Pernak-pernik

Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

7 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Next Post
Kisah Ayah Buta Huruf di Afghanistan Mengantar Anak Perempuannya ke Sekolah

Kisah Ayah Buta Huruf di Afghanistan Mengantar Anak Perempuannya ke Sekolah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hadits-hadits Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026
  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0