Senin, 8 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana Sumatera

    Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    Bencana di Aceh

    WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    Bencana di Aceh

    WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    HAKTP

    Praktik HAKTP dalam Jurnalisme Algoritmik

    Teodise

    Di Tengah Bencana, Di Mana Tuhan? Teodise dan Hikmah Kemanusiaan

    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dilema Perempuan Karier

Perempuan tidak bekerja, yang menghasilkan cuan, anggapannya beban ayah/suami, tapi saat perempuan karier bekerja mereka tuduh keluyuran tidak peduli keluarga.

Nur Kholilah Mannan Nur Kholilah Mannan
3 November 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Perempuan Karier

Perempuan Karier

442
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembahasan perempuan karier di sekitar tetangga rumah selalu problematik. Tidak perlu jauh-jauh dalam ranah agama, di masyarakatpun seringkali dianggap salah. Tidak bekerja, yang menghasilkan cuan, anggapannya beban ayah/suami, tapi saat perempuan karier bekerja mereka tuduh keluyuran tidak peduli keluarga.

Problematika perempuan karier tidak berlaku pada mereka yang bekerja di luar rumah saja, perempuan yang aktif di media sosial untuk mengembangkan bakatnya, misal untuk berbisnis, freelancer, atau influencer juga dianggap melakukan dosa jariyah karena memajang gambar diri di ruang maya, yang bisa mengundang nafsu hewani tiap mata yang melihatnya. Alamak betapa hidup perempuan sarat dengan masalah.

Siapa Perempuan Karier?

Namun sebelum terlalu jauh, kita perjelas dulu definisi karier, apakah dia yang menjadi anggota Dewan, memiliki bisnis di luar rumah, atau memiliki profesi seperti guru, hakim, atau yang lainnya? Hemat saya, definisi di KBBI mampu mengakomodir cakupan definisi karier –bentuk baku dari karir; perkembangan dan kemajuan dalam kehidupan, pekerjaan, jabatan dan sebagainya.

Atau pekerjaan yang memberikan harapan untuk maju. Maka perempuan karier adalah ia yang mempunyai jaringan sosial kuat, integritas mumpuni dan kredibel, baik bersifat regional, nasional atau internasional. Maknanya sangat luas. Di dalam ruang atau luar ruang maya.

Tidak dapat kita pungkiri perempuan di sekitar kita sekarang sudah banyak yang memiliki aktifitas di luar rumah, ada yang memimpin organisasi, komunitas, perusahaan, dan Perguruan Tinggi, bekerja di perkantoran, anggota dewan. Bahkan Negara kita pernah dipimpin oleh perempuan.

Kepemimpinan Perempuan

Fakta ini seharusnya menjadi praktik keislaman yang otoritatif mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Nabi pernah bersabda “Ummatku tidak akan berkonsensus dalam kesesatan…” hampir mustahil mayoritas muslim di Negara kita keliru memahami hadis “Bangsa yang dipimpin perempuan tidak akan sejahtera” meski tetap ada kalangan yang bersikukuh dengan pemahaman literlek hadis tersebut.

Atau minimal fanatik memprioritaskan laki-laki dalam kepemimpinan. Saya pernah berbincang dengan saudara perempuan saya yang alumni pesantren, saat musim Pilkada yang calonnya adalah laki-laki dan perempuan, ia berkomentar, “sebisa mungkin pilih ulama, atau orang yang mendukung ulama, atau kalau sama pilih yang laki-laki.”

Masih banyak anggapan bahwa perempuan emosional -dan lelaki rasional- hingga akan mengganggu objektifitas kebijakan umat. Sementara faktanya banyak juga lelaki yang rasionya tega memotong jatah masyarakat.

Kepemimpinan –dan semua pemegang kuasa kelompok kemasyarakatan- dalam fikih dikategorikan dalam fikih siyasah yang orientasinya adalah integritas. As-siyāatu ‘ala ar-ra’iyyah manūthun bi al-mashlahah. Jadi siapapun, laki-laki atau perempuan yang memiliki kapasitas dan integritas mewujudkan kebaikan/maslahah umum maka dia yang pantas memimpin. Dan sebaliknya, jadi tidak bergantung pada jenis kelamin.

Menilik Narasi tentang Perempuan

Narasi yang melarang perempuan keluar rumah kebanyakan bertumpu pada hadis yang mencegah perempuan keluar kecuali dengan mahram dengan dukungan hadis lain yang mengatakan jika perempuan keluar rumah maka setan mengikutinya. Saya tidak memiliki kapasitas untuk membuktikan keabsahan dua hadis ini. Namun sepertinya perlu kita munculkan juga teks-teks syariat yang mendukung perempuan untuk ikut berkiprah di ruang publik.

Surat Al-Ahzab ayat 50, Allah menghalalkan para perempuan di sekitar Nabi ikut hijrah ke Madinah. Surat At-Taubah ayat 71 perintah yang menyebut mukmin laki-laki dan mukmin perempuan sebagai subjek, untuk saling membantu menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran/amar makruf nahi mungkar (peran edukasi pendidikan), mendirikan salat dan membayar zakat (peran spiritual), menaati Allah dan rasul-Nya (peran edukasi sosial).

Dan masih banyak lagi teks-teks agama yang mungkin dengan sengaja tidak muncul atau suara mereka yang lebih keras hingga menutupi suara teks-teks pembandingnya. Hal ini bisa jadi alasan perempuan merasa dilema memilih antara aktif berperan di dunia karir atau mengurung diri di rumah.

Mendukung Setiap Pilihan Perempuan

Sungguh tidak ada yang tercela. Kedua pilihan itu sama baiknya. Yang tidak baik adalah mengampanyekan satu pilihan dan abai pada pertimbangan pilihan lain, lebih-lebih mencela pilihan orang lain. Hemat saya, siapa memilih apa pasti melalui proses bijak sesuai dengan keadaan hidupnya sendiri. Begitulah perempuan di masa Nabi, beragam.

Diperkenankan seperti sayyidah Khadijah yang aktif berbisnis hingga taraf nasional, lalu hartanya diinfakkan untuk kebaikan di jalan Allah. Atau seperti sayyidah Aisyah yang aktif di ruang publik mengedukasi para sahabat lelaki dan perempuan, melawan kelaliman. Atau seperti perempuan dan anak kecil yang berpesta ria di suatu pesta pernikahan, kepada mereka Nabi berkata tiga kali اللهم أنتم من أحب الناس إلي… “Sungguh aku senang sekali pada kalian” (Shahih Bukhari)

Dan kita juga boleh tidak memiliki kegiatan di luar rumah, menemani orang tua, merawat kebersihan dan keamanan rumah. Atau menjaga anak agar mendapat pendidikan intensif. Setiap langkah yang kita awali dengan niat positif dan kita lakukan dengan cara yang positif, maka akan berbuah kebaikan. Itulah visi Islam, rahmat bagi seluruh alam. []

Tags: BudayaFikih KeluargaislamPatariarkiperempuan bekerjaPerempuan KarierTradisi
Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Terkait Posts

Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Tradisi Pesantren
Publik

Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

26 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
Nancy Ajram
Publik

Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

20 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Tegaskan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera adalah Akumulasi Kebijakan Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera
  • Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi
  • Ketika Rakyat Membayar Kerusakan, Korporasi Mengambil Untung: Kritik WALHI atas Bencana Berulang di Sumatera
  • Makna Ibadah dalam Bayang Ritualitas
  • WALHI Desak Evaluasi Total Izin Usaha di Aceh dan Sumatera untuk Hentikan Siklus Bencana

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID