Apakah makna “Hijrah”?, tanya santri. Secara literal hijrah berasal dari kata “hajara’. Al Mu’jam al Wasith, sebuah kamus, menyebutkan : “hajara” bermakna “taraka min makan ila makan” ; meninggalkan satu tempat menuju ke tempat lain dalam arti fisik.
Tetapi ia juga berarti “i’tazala” memisahkan diri atau “tabaa’ada” menjauhkan diri. Makna lain dari kosa kata ini adalah “taraka wathanahu”, dia meninggalkan tanah airnya. Dalam bahasa sekarang disebut “migrasi”. Sementara al Raghib al Isfahani dalam “Mufradat Alfazh al Qur-an” menyatakan bahwa kata “hajara” berarti :
مفارقة الانسان غيره اما بالبدن او باللسان او بالقلب
“mufaraqah al Insan ghairahu imma bi al badan aw bi al lisan aw bi al qalb”
(Seseorang meninggalkan orang lain baik secara fisik, ucapan atau hati).
Ini menunjukkan bahwa hijrah memiliki makna yang jauh lebih luas dari sekedar perpindahan fisik dari satu tempat ke tempat yang lain (migrasi). Hijrah berarti juga mendiamkan atau membiarkan. Al Isfahani, ahli bahasa Arab terkenal itu selanjutnya mengemukakan makna terminologis hijrah. Hijrah adalah keluar dari rumah atau wilayah kafir (dar al kufr), sebuah terma yang bermakna suasana kezaliman, penuh penindasan dan kekacauan menuju rumah atau wilayah iman (dar al iman), yang bermakna suasana aman dan damai.
Dari sini tampak jelas bahwa hijrah mengandung makna teologis, yakni sebuah sikap meninggalkan keyakinan yang mengingkari Tuhan Yang Maha Esa dan tindakan kezaliman, mengingkari kebenaran, menuju pada sikap mempercayai Tuhan Yang Maha Esa berikut seluruh missi agung-Nya dan penegakan keadilan dan kemanusiaan. Pemaknaan ini diambil dari sejumlah ayat al Qur-an. Misalnya :
وَالَّذِينَ هَاجَرُواْ فِي اللّهِ مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُواْ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَلَأَجْرُ الآخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ
“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah setelah mereka dizalimi pasti Kami sediakan untuk mereka tempat yang baik di dunia”.(Q.S. al Nahl,16: 41)
Dan وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوا وَّنَصَرُوا أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا . لَّهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjuang pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia. (Q.S.al Anfal 8:74.
Dalam banyak pandangan, ayat-ayat tentang hijrah di atas dapat menunjuk pada makna-makna yang terkait dengan dimensi moralitas dan religiusitas. Mereka mengatakan bahwa hijrah berarti:
هجران الشهوة والاخلاق الذميمة و الخطايا
“meninggalkan hasrat-hasrat yang rendah, moralitas yang buruk dan kekeliruan-kekeliruan (dosa-dosa)” menuju kepada kehidupan yang lebih religius dan bermoral mulia”.
Jadi, selama kau belum meninggalkan mencacimaki orang lain, memfitnah orang, menghina orang, merendahkan, memusuhi, berbohong dan sejenis itu semua, maka kau belum berhijrah. []