Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    Dimonopoli

    Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

    Nyadran Perdamaian

    Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

    Merusak Alam

    Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Ketaatan Istri pada Suami

    Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

Saya belajar untuk tidak lagi melihat teman difabel dari sisi keterbatasan, tetapi dari potensi dan kemanusiaan yang utuh

Zikri Alvi Muharam Zikri Alvi Muharam
23 Oktober 2025
in Personal
0
Konferensi Nasional KUPI 2025

Konferensi Nasional KUPI 2025

2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perempuan penyandang disabilitas di budaya masyarakat kita yang patriarki selalu menjadi kelompok yang mendapat ketidakadilan. Farida (9 tahun), tetangga saya, terpaksa menghentikan sekolahnya di usia yang masih sangat muda. Hanya karena Ia tidak mampu mengerjakan tugas-tugas dan soal ujian. Sehari-hari Ia bermain dengan kerabatnya yang masih duduk di bangku sekolah dini. Karena teman-teman sebayanya tidak mampu berinteraksi dengannya.

Ketika saya mendengar kisah Farida — seorang perempuan penyandang disabilitas yang masih berusia anak-anak dan mengalami diskriminasi — pikiran saya terus terusik. Entah karena empati atau rasa iba, saya sempat berpikir bahwa Farida memerlukan belas kasih.

Bahkan, saya berencana belajar bahasa isyarat agar bisa memberikan kembali akses pendidikan untuknya. Singkatnya, saat itu saya masih memandang bahwa penyandang disabilitas adalah pihak yang memerlukan bantuan khusus.

Selama Ini Pandangan Saya Salah Soal Mereka

Saya mendapat kesempatan berharga untuk menjadi peserta Konferensi Nasional KUPI 2025 dan Workshop Kepenulisan dan Media Sosial Mubadalah yang sudah lama saya dambakan.

Dalam workshop tersebut, aaya mendapat pandangan baru terhadap “disabilitas”. Pada awalnya, saya memandang mereka sebagai pihak yang memerlukan belas kasih dan bantuan. Pandangan itu tampak wajar, tetapi kemudian saya menyadari bahwa cara pikir seperti ini sebenarnya bias.

Ia mencerminkan bentuk ableisme, yaitu cara pandang yang menilai penyandang disabilitas sebagai pihak yang harus “diperbaiki” atau “dinilai” dari keterbatasan yang mereka miliki. Pandangan semacam ini justru mengabaikan kemanusiaan dan potensi mereka sebagai individu yang setara.

Saya mendapat pandangan baru ini di hari pertama mengikuti Workshop Penulisan Media Sosial bertemakan “Perspektif Keulamaan dalam Penguatan Hak-Hak Disabilitas di Indonesia”. Salah satu rangkaian dari Konferensi Nasional KUPI 2025. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Yayasan Fahmina, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, dan Mubadalah.

Di hari pertama ini juga saya sempat termangu ketika baru mengetahui bahwa pada dasarnya difabel itu manusia ciptaan Allah SAW sama seperti manusia yang lain. Karena sebelumnya Saya masih mendefiniskan disabilitas itu merupakan orang yang memiliki keterbatasan fisik (cacat).

Kursi Roda Bukan Sekedar Alat Bantu

“Yang harus kamu ketahui, kursi roda itu adalah akomodasi yang layak dan menyatu dengan tubuh teman-teman difabel. Maka sebaiknya meminta ijin terlebih dahulu kepada teman-teman difabel ketika akan menyentuhnya.”, ungkap Nyai Fatimah Asri Mutmainnah atau biasa disapa Teh Aci, Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Selama ini, saya mengira alat bantu teman-teman difabel—untuk mobilitas, penglihatan, atau pendengaran—hanya benda terpisah dari tubuh mereka. Saya berpikir alat-alat itu berdiri sendiri dan tidak menyatu dengan pemiliknya. Jika pandangan ini dibiarkan, mereka seolah tidak memiliki kendali penuh atas alat bantu tersebut.

Termasuk prostetis, alat yang menyerupai bagian tubuh yang hilang karena penyakit, trauma, atau kondisi bawaan lahir.

Penjelasan Teh Aci membuat saya memahami bahwa alat bantu bukan sekadar benda penunjang. Ia adalah bagian dari identitas dan kemandirian seseorang. Kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, atau prostetis membantu mereka bergerak, beraktivitas, sekaligus menegaskan ruang otonomi untuk berinteraksi dengan dunia.

Saya pun tersadar, cara pandang yang menganggap alat bantu sebagai benda “asing” justru memperlebar jarak sosial antara difabel dan non-difabel. Padahal, menghormati alat bantu berarti menghormati tubuh dan martabat pemiliknya. Dari sini, saya belajar bahwa inklusivitas tidak berhenti pada empati, tetapi juga pada pengakuan terhadap kedaulatan tubuh dan pengalaman hidup penyandang disabilitas.

Bagaimana KUPI Memandang Disabilitas?

Saya menyoroti penyampaian Dr. Faqihudin Abdul Kodir, yang akrab disapa Kang Faqih. Dalam paparannya, beliau menegaskan kembali gagasan Nyai Badriyah Fayumi tentang cara KUPI memaknai hak dan pengalaman penyandang disabilitas.

Kang Faqih menjelaskan secara sederhana empat dasar cara pandang KUPI terhadap isu ini.

Pertama, karamah insaniah, yaitu bagaimana kita semua, sebagai manusia, memandang penyandang disabilitas sebagai manusia utuh dan subjek penuh dalam memberikan maupun menerima kebaikan.

Kedua, Fikih al-Murunah (fleksibilitas), yaitu fikih yang lentur dan adaptif. Hukum Islam seharusnya mampu menyesuaikan diri dengan keragaman pengalaman manusia. Prinsip ini menjadi landasan penting dalam membahas isu disabilitas.

Dalam konteks ini, Al-Ashlu huwa al-‘Azimah—berpegang pada hal yang pokok—mengingatkan kita agar tidak menetapkan hukum dari sudut pandang non-difabel, melainkan melibatkan penyandang disabilitas sebagai subjek ijtihad yang memahami kebutuhannya sendiri.

Ketiga, adaptasi teknologi (takyiif) menjelaskan pentingnya memastikan teknologi berkembang mengikuti kebutuhan penyandang disabilitas. Teknologi bukan sekadar alat bantu, tetapi bagian dari otonomi mereka untuk berdaya dan menentukan pilihan hidupnya.

Keempat, aksesibilitas sosial (tamkīn atau taqwiyah) menjadi dasar penting lain dalam cara pandang KUPI. Prinsip ini menekankan perlunya memberikan ruang dan penguatan sosial agar penyandang disabilitas benar-benar bisa berpartisipasi, berpendapat, dan menentukan arah hidupnya.

Dalam pandangan KUPI, aksesibilitas tidak hanya soal fasilitas fisik, tetapi juga tentang membangun lingkungan sosial yang menerima dan mendukung setiap individu agar dapat tumbuh serta berdaya.

Mengikuti Konferensi Nasional KUPI  2025 membuat saya menyadari bahwa penyandang disabilitas bukanlah pihak yang membutuhkan belas kasih, melainkan manusia yang memiliki otonomi, martabat, dan kekuatan sendiri.

Saya belajar untuk tidak lagi melihat teman difabel dari sisi keterbatasan, tetapi dari potensi dan kemanusiaan yang utuh. Dari kisah Farida hingga pemikiran para ulama perempuan, saya memahami bahwa keadilan dan inklusivitas bermula dari cara kita memandang sesama sebagai manusia yang setara. []

Tags: AksesibilitasFikih Disabilitas Perspektif KUPIHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialIsu DisabilitaskeberagamanKonferensi Nasional KUPI 2025
Zikri Alvi Muharam

Zikri Alvi Muharam

Mas-mas yang sehari-harinya di kebun & sawah

Terkait Posts

Kebijakan Publik
Publik

Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

21 Januari 2026
Jurnalisme
Publik

Menulis dengan Empati: Wajah Jurnalisme yang Seharusnya

20 Januari 2026
Caregiver Disabilitas
Publik

Caregiver Disabilitas Menjadi Pahlawan yang Tak Terlihat

17 Januari 2026
Disabilitas
Publik

Disabilitas, Trilogi KUPI, dan Perjuangan Melawan Ketidakadilan

15 Januari 2026
Tokenisme
Publik

Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

10 Januari 2026
Masjid
Publik

Masjid untuk Semua? Membaca Akses Ibadah dari Perspektif Disabilitas

5 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan
  • Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan
  • Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan
  • Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama
  • Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID