Mubadalah.id – Pernahkah Anda mendengar istilah Disabilitas Psikososial? Kondisi kesehatan mental ini sering kali menghambat fungsi sosial seseorang tanpa terlihat secara fisik. Penyintas sering kali menyembunyikan kondisi disabilitas tak kasatmata ini di balik gemerlap kesuksesan karier.
Sebut saja namanya Danu. Di layar LinkedIn, Danu adalah sosok inspiratif yang kariernya sedang melesat tinggi. Foto-fotonya penuh senyum, mengelilingi ucapan selamat atas prestasi besar yang ia raih. Dunia melihatnya sebagai pria yang telah “mapan”. Namun, dunia tidak melihat apa yang terjadi di balik pintu kamar mandi yang terkunci sesaat setelah ia pulang ke rumah.
Di sana, di atas lantai keramik yang dingin, Danu sedang meringkuk. Napasnya memburu pendek, beban berat menghantam dadanya hingga sesak, dan dunia mendadak runtuh di hadapannya tanpa alasan yang jelas. Ia sedang mengalami serangan panik yang hebat.
Tetapi ia harus segera membasuh muka, merapikan kembali pakaiannya, dan bersiap memasang “topeng” senyum paling lebar agar tak ada yang curiga bahwa badai baru saja lewat.
Danu tidak sedang bersandiwara. Ia sedang berhadapan dengan Disabilitas Psikososial—sebuah kondisi yang sering kali luput dari mata, namun nyata melumpuhkan fungsi hidup pengidapnya.
Inilah paradoks yang paling menyakitkan. Ketika tubuhmu terlihat utuh, namun di dalam sana, “sirkuit” emosi dan sarafmu sedang mengalami korsleting. Kita sering lupa bahwa disabilitas tidak melulu soal apa yang tertangkap oleh mata.
Terkadang, hambatan paling besar justru terletak pada luka-luka yang tak butuh perban, namun mampu melumpuhkan seluruh fungsi hidup seseorang.
Mengenal Apa Itu Disabilitas Psikososial
Mungkin anda bertanya, “Kenapa harus disebut disabilitas? Bukannya itu cuma masalah mental?” Mari kita bicara dengan jujur tanpa bahasa medis yang kaku.
Disabilitas Psikososial pada intinya, adalah soal hambatan fungsi. Jika patah kaki membuat seseorang terhambat untuk berjalan, maka depresi klinis atau gangguan kecemasan berat bisa “mematahkan” kemauan dan energi seseorang untuk sekadar bangun dari tempat tidur.
Seseorang dengan Disabilitas Psikososial mungkin terlihat sanggup berdiri tegak, akan tetapi ia sedang berjuang hebat untuk fokus bekerja, menjalin relasi, hingga mengurus kebutuhan dasarnya sendiri. Hambatan ini nyata, bukan sekadar “perasaan yang terlalu sensitif” atau kepribadian yang lemah, melainkan pada stigma dan ketiadaan sistem pendukung.
Di sinilah prinsip Mubadalah menjadi sangat relevan. Islam mengajarkan bahwa Allah menciptakan manusia untuk saling melengkapi. Jika salah satu sisi goyah, sisi yang lain hadir untuk menguatkan, bukan malah menghakimi atau menganggapnya sebagai aib.
Melawan Stigma “Kurang Ibadah” Melalui Kisah ‘Amul Huzni
Tragisnya, karena luka tak berdarah, penyandang Disabilitas Psikososial sering kali harus bertarung di dua medan sekaligus: melawan kondisinya sendiri dan melawan penghakiman sosial yang tak ada habisnya.
Mereka terjepit dalam stigma yang jauh dari nilai kesalingan, stigma “Kurang Ibadah” ini adalah konflik paling klasik. Masalah medis sering direduksi menjadi masalah moral. Padahal, jika kita membuka lembaran sirah nabawiyah, Nabi Muhammad SAW pun pernah mengalami fase ‘Amul Huzni (Tahun Kesedihan).
Beliau merasakan duka yang sangat mendalam dan tekanan psikososial yang hebat setelah kehilangan sosok-sosok tercinta yang menjadi pelindungnya. Fase ini menunjukkan sisi kemanusiaan Nabi (basyariyyah).
Nabi tidak ditegur karena kesedihannya, melainkan dikuatkan. Maka, dalam perspektif mubadalah, sudah seharusnya kita hadir untuk saling menguatkan (ta’awun), bukan malah memberikan beban moral tambahan melalui penghakiman spiritual.
Pentingnya Fahmun Mutabadil dalam Menjaga Kesehatan Mental
Budaya kaku sering kali memaksa laki-laki seperti Danu untuk selalu tampil kuat. Masyarakat melarang mereka terlihat rapuh karena anggapan bahwa hal itu menurunkan martabat kepemimpinan. Sebaliknya, orang-orang sering meremehkan gangguan mental pada perempuan sebagai sekadar ‘histeris’ atau luapan emosi sesaat.
Keduanya sama-sama menderita karena lingkungan gagal mempraktikkan Fahmun Mutabadil—sebuah relasi yang berlandaskan pemahaman timbal balik. Tanpa kesediaan untuk saling memahami beban satu sama lain, penyandang disabilitas psikososial akan terus terisolasi dalam kesunyian.
Mubadalah mengajak kita untuk saling menopang, bahwa laki-laki boleh bersedih, dan perempuan berhak mendapatkan kepercayaan atas rasa sakit yang ia rasakan.
Mewujudkan Akomodasi Wajar di Tempat Kerja
Jika gedung memiliki jalan landai (ramp) untuk kursi roda, maka dunia kerja juga harus memiliki ramp bagi pikiran. Dalam perspektif Mubadalah, menyediakan Akomodasi yang Wajar seperti jam kerja fleksibel adalah bentuk nyata dari upaya saling meringankan beban (takhfif).
Secara hukum, UU No. 8 Tahun 2016 telah menjamin hak ini. Negara menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk berkarya tanpa diskriminasi. Memberikan ruang bagi kesehatan mental bukan soal keistimewaan, melainkan keadilan akses bagi martabat manusia.
Kita tidak perlu melihat luka terbuka untuk percaya bahwa seseorang sedang menderita. Mengakui eksistensi Disabilitas Psikososial adalah langkah awal menuju masyarakat yang benar-benar inklusif.
Sesuai semangat Mubadalah, mari kita bangun dunia di mana setiap manusia dipandang sebagai subjek yang berharga. Kesempurnaan relasi kita tidak diukur dari seberapa kuat setiap individunya, melainkan dari seberapa erat tangan kita saling menggenggam saat salah satu dari kita kehilangan arah. []

















































