Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

Terkadang, hambatan paling besar justru terletak pada luka-luka yang tak butuh perban, namun mampu melumpuhkan seluruh fungsi hidup seseorang.

Ahmad Nur Fadil by Ahmad Nur Fadil
2 Februari 2026
in Disabilitas
A A
0
Disabilitas Psikososial

Disabilitas Psikososial

36
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernahkah Anda mendengar istilah Disabilitas Psikososial? Kondisi kesehatan mental ini sering kali menghambat fungsi sosial seseorang tanpa terlihat secara fisik. Penyintas sering kali menyembunyikan kondisi disabilitas tak kasatmata ini di balik gemerlap kesuksesan karier.

Sebut saja namanya Danu. Di layar LinkedIn, Danu adalah sosok inspiratif yang kariernya sedang melesat tinggi. Foto-fotonya penuh senyum, mengelilingi ucapan selamat atas prestasi besar yang ia raih. Dunia melihatnya sebagai pria yang telah “mapan”. Namun, dunia tidak melihat apa yang terjadi di balik pintu kamar mandi yang terkunci sesaat setelah ia pulang ke rumah.

Di sana, di atas lantai keramik yang dingin, Danu sedang meringkuk. Napasnya memburu pendek, beban berat menghantam dadanya hingga sesak, dan dunia mendadak runtuh di hadapannya tanpa alasan yang jelas. Ia sedang mengalami serangan panik yang hebat.

Tetapi ia harus segera membasuh muka, merapikan kembali pakaiannya, dan bersiap memasang “topeng” senyum paling lebar agar tak ada yang curiga bahwa badai baru saja lewat.

Danu tidak sedang bersandiwara. Ia sedang berhadapan dengan Disabilitas Psikososial—sebuah kondisi yang sering kali luput dari mata, namun nyata melumpuhkan fungsi hidup pengidapnya.

Inilah paradoks yang paling menyakitkan. Ketika tubuhmu terlihat utuh, namun di dalam sana, “sirkuit” emosi dan sarafmu sedang mengalami korsleting. Kita sering lupa bahwa disabilitas tidak melulu soal apa yang tertangkap oleh mata.

Terkadang, hambatan paling besar justru terletak pada luka-luka yang tak butuh perban, namun mampu melumpuhkan seluruh fungsi hidup seseorang.

Mengenal Apa Itu Disabilitas Psikososial

Mungkin anda bertanya, “Kenapa harus disebut disabilitas? Bukannya itu cuma masalah mental?” Mari kita bicara dengan jujur tanpa bahasa medis yang kaku.

Disabilitas Psikososial pada intinya, adalah soal hambatan fungsi. Jika patah kaki membuat seseorang terhambat untuk berjalan, maka depresi klinis atau gangguan kecemasan berat bisa “mematahkan” kemauan dan energi seseorang untuk sekadar bangun dari tempat tidur.

Seseorang dengan Disabilitas Psikososial mungkin terlihat sanggup berdiri tegak, akan tetapi ia sedang berjuang hebat untuk fokus bekerja, menjalin relasi, hingga mengurus kebutuhan dasarnya sendiri. Hambatan ini nyata, bukan sekadar “perasaan yang terlalu sensitif” atau kepribadian yang lemah, melainkan pada stigma dan ketiadaan sistem pendukung.

Di sinilah prinsip Mubadalah menjadi sangat relevan. Islam mengajarkan bahwa Allah menciptakan manusia untuk saling melengkapi. Jika salah satu sisi goyah, sisi yang lain hadir untuk menguatkan, bukan malah menghakimi atau menganggapnya sebagai aib.

Melawan Stigma “Kurang Ibadah” Melalui Kisah ‘Amul Huzni

Tragisnya, karena luka tak berdarah, penyandang Disabilitas Psikososial sering kali harus bertarung di dua medan sekaligus: melawan kondisinya sendiri dan melawan penghakiman sosial yang tak ada habisnya.

Mereka terjepit dalam stigma yang jauh dari nilai kesalingan, stigma “Kurang Ibadah” ini adalah konflik paling klasik. Masalah medis sering direduksi menjadi masalah moral. Padahal, jika kita membuka lembaran sirah nabawiyah, Nabi Muhammad SAW pun pernah mengalami fase ‘Amul Huzni (Tahun Kesedihan).

Beliau merasakan duka yang sangat mendalam dan tekanan psikososial yang hebat setelah kehilangan sosok-sosok tercinta yang menjadi pelindungnya. Fase ini menunjukkan sisi kemanusiaan Nabi (basyariyyah).

Nabi tidak ditegur karena kesedihannya, melainkan dikuatkan. Maka, dalam perspektif mubadalah, sudah seharusnya kita hadir untuk saling menguatkan (ta’awun), bukan malah memberikan beban moral tambahan melalui penghakiman spiritual.

Pentingnya Fahmun Mutabadil dalam Menjaga Kesehatan Mental

Budaya kaku sering kali memaksa laki-laki seperti Danu untuk selalu tampil kuat. Masyarakat melarang mereka terlihat rapuh karena anggapan bahwa hal itu menurunkan martabat kepemimpinan. Sebaliknya, orang-orang sering meremehkan gangguan mental pada perempuan sebagai sekadar ‘histeris’ atau luapan emosi sesaat.

Keduanya sama-sama menderita karena lingkungan gagal mempraktikkan Fahmun Mutabadil—sebuah relasi yang berlandaskan pemahaman timbal balik. Tanpa kesediaan untuk saling memahami beban satu sama lain, penyandang disabilitas psikososial akan terus terisolasi dalam kesunyian.

Mubadalah mengajak kita untuk saling menopang, bahwa laki-laki boleh bersedih, dan perempuan berhak mendapatkan kepercayaan atas rasa sakit yang ia rasakan.

Mewujudkan Akomodasi Wajar di Tempat Kerja

Jika gedung memiliki jalan landai (ramp) untuk kursi roda, maka dunia kerja juga harus memiliki ramp bagi pikiran. Dalam perspektif Mubadalah, menyediakan Akomodasi yang Wajar seperti jam kerja fleksibel adalah bentuk nyata dari upaya saling meringankan beban (takhfif).

Secara hukum, UU No. 8 Tahun 2016 telah menjamin hak ini. Negara menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk berkarya tanpa diskriminasi. Memberikan ruang bagi kesehatan mental bukan soal keistimewaan, melainkan keadilan akses bagi martabat manusia.

Kita tidak perlu melihat luka terbuka untuk percaya bahwa seseorang sedang menderita. Mengakui eksistensi Disabilitas Psikososial adalah langkah awal menuju masyarakat yang benar-benar inklusif.

Sesuai semangat Mubadalah, mari kita bangun dunia di mana setiap manusia dipandang sebagai subjek yang berharga. Kesempurnaan relasi kita tidak diukur dari seberapa kuat setiap individunya, melainkan dari seberapa erat tangan kita saling menggenggam saat salah satu dari kita kehilangan arah. []

Tags: Amul HuzniDisabilitas PsikososialHak DifabelInklusivitasKesehatan MentalMubadalahUU No. 8 Tahun 2016
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

Next Post

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

Ahmad Nur Fadil

Ahmad Nur Fadil

Masih belajar di studi Hukum Keluarga Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Penikmat Kopi dan Bacaan

Related Posts

Strategi Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Strategi Dakwah Mubadalah

16 Februari 2026
Dakwah Mubadalah
Mubapedia

Dakwah Mubadalah

16 Februari 2026
Tafsir Mubadalah
Mubapedia

Metode Tafsir Mubadalah

14 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Mubadalah yang
Mubapedia

Makna Mubadalah

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Next Post
Perempuan Shalat Subuh

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0