Selasa, 2 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

    PSN PAPUA

    GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

    Perguruan Tinggi

    GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

    PSN PAPUA

    GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dr. Nur Rofiah: Manusia Dinilai dari Akal Budinya

Seorang yang mempertimbangkan selalu akal budinya akan memastikan tindakannya berdampak maslahat bagi diri sendiri sekaligus pihak lain baik itu laki-laki maupun perempuan

Gun Gun Gunawan Gun Gun Gunawan
11 Desember 2023
in Personal
0
Akal Budi

Akal Budi

999
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menurut Nur Rofiah, dalam mewujudkan kemaslahatan bersama, seseorang harus selalu mempertimbangkan akal budinya, memastikan bahwa tindakannya memberikan dampak positif bagi dirinya sendiri dan pihak lain.

Mubadalah.id – Perempuan dalam rangkaian catatan sejarah menduduki posisi yang marginal dalam lapisan masyarakat. Perempuan secara kolektif memiliki sejarah kekerasan yang sama seperti dijual-belikan, dikoleksi, bahkan sampai dikubur hidup-hidup hanya karena statusnya sebagai perempuan.

Bahkan beragam stigmatisasi perempuan sebagai makhluk kedua setelah laki-laki memposisikan perempuan untuk selalu berada dalam subordinasi. Sehingga kehadirannya tidak dipandang sebagai manusia seutuhnya.

Pada sistem pengetahuan yang berlaku posisi perempuan berada dalam ketimpangan karena masih ditempatkan bukan sebagai subjek tapi sebagai objek.

Selain itu, perempuan seringkali dianggap tidak lebih mulia dari laki-laki, dianggap sebagai mahkluk sekunder, dan partisipasinya dalam pengambilan keputusan dilemahkan.

Dalam lensa keadilan hakiki, sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Nur Rofiah dalam Ngaji Subuh, hal-hal tersebut tentu bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan. Prinsip keadilan hakiki meniscayakan perempuan sebagai manusia utuh dan setara dengan laki-laki. Sehingga keduanya patut untuk ditempatkan secara adil dan setara.

Laki-laki dan Perempuan: Subjek Penuh

“Posisi laki-laki dan perempuan adalah sebagai subjek penuh dan mulia bukan karena jenis kelamin, warna kulit atau bentuk tubuhnya,” kata Nur Rofiah.

Selain itu, dalam posisinya sebagai hamba, baik laki-laki maupun perempuan memiliki status yang sama dan setara. Sehingga satu dengan yang lainnya tidak boleh saling memandang rendah satu sama lain.

“Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai makhluk primer karena sama-sama sebagai khalifah fil ard. Dan sama-sama sebagai makhluk sekunder karena berstatus sebagai hamba Allah,” tambah Nur Rofiah.

Adapun penilaian tentang baik dan buruk serta mulia atau tidaknya manusia tidak bergantung kepada jenis kelamin dan bentuk fisiknya. Tetapi, bergantung pada perilaku yang berdasarkan pada pertimbangan akal yang ia miliki lewat perbuatan dan tingkah lakunya.

“Sebagai manusia utuh, laki-laki dan perempuan itu bukan hanya sebagai makhluk fisik tapi sebagai makhluk intelektual karena memiliki akal dan makhluk spiritual karena punya hati nurani,” tegasnya.

Di samping itu, menurut Nur Rofiah, dalam mewujudkan kemaslahatan bersama, seseorang harus selalu mempertimbangkan akal budinya, memastikan bahwa tindakannya memberikan dampak positif bagi dirinya sendiri dan pihak lain.

“Seorang yang mempertimbangkan selalu akal budinya akan memastikan tindakannya berdampak maslahat bagi diri sendiri sekaligus pihak lain baik itu laki-laki maupun perempuan,” tuturnya.

Mengintegrasikan Pengalaman Khas Perempuan dalam Metodologi Fatwa KUPI

Melihat ketimpangan pada sistem pengetahuan yang ada, perlu perubahan paradigma untuk ditransformasikan ulang menjadi satu gagasan utuh yang adil dan maslahat. Oleh sebab itu, kita butuh cara pandang yang meniscayakan bahwa perempuan sama-sama sebagai manusia dan sama-sama sebagai hamba Swt.

Perspektif keadilan hakiki hadir untuk melihat sejauh mana perempuan dan laki-laki, kita posisikan sebagai satu subjek yang utuh. Dan sejauh mana pula pengalaman khas perempuan kita hadirkan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Pengalaman khas perempuan harus dipertimbangkan. Jangan dianggap tidak ada. Oleh karena itu penting untuk kita membentuk sistem pengetahuan baru yang mengintegrasikan pengalaman khas perempuan ke dalamnya.

Secara hakiki, laki-laki dan perempuan ditugaskan sama oleh Allah Swt. sebagai khalifah fil ard. Sehingga tugas mengatur segala segi kehidupan baik sumur, dapur, maupun kasur merupakan tugas bersama. Adapun bagaimana pembagian perannya merupakan hal lain.

Secara perspektif, pendekatan keadilan hakiki mengintegrasikan pertimbangan kondisi khas yang perempuan alami, seperti kondisi biologis dan sosial. Dalam setiap pengambilan keputusan, keterlibatan perempuan dengan pengalaman khasnya seperti haid, mengandung, melahirkan, dan menyusui, patut untuk dipertimbangkan.

KUPI

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dalam merumuskan musyawarah keagamaan menempatkan keadilan hakiki sebagai metodologi fatwa. Sebuah tindakan tidak bisa kita sebut adil jika membuat pengalaman khas perempuan makin sakit. Jika sebuah tindakan harus ada demi kemaslahatan laki-laki dan perempuan. Maka saat itu juga tindakan tersebut dapat kita hukumi sebagai satu keharusan (wajib).

Perspektif ini pada prinsipnya tetap menerapkan keadilan bagi laki-laki dan perempuan secara umum. Akan tetapi, secara khusus, keadilan yang saya maksud adalah keadilan yang tidak mengabaikan pertimbangan kondisi khusus perempuan secara biologis dan sosial.

Dengan mengahadirkan pengalaman perempuan sebagai pendekatan fatwa, KUPI dengan metodologi ini dapat merumuskan sikap dan pandangan keagamaan yang ramah perempuan dan mampu memberikan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia dan semesta. []

Tags: akal BudiDinilaiDr. Nur Rofiahmanusia
Gun Gun Gunawan

Gun Gun Gunawan

Peserta Mubadalah Academy Batch I 2022

Terkait Posts

Bersaudara dengan Alam
Aktual

GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

2 September 2025
Kemerdekaan Jiwa
Personal

Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

22 Agustus 2025
Hakikat Merdeka
Hikmah

Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

19 Agustus 2025
Ego
Personal

Bukan Dirimu yang Gelisah: Bongkar Ego, Temukan Ketenangan Diri

9 Agustus 2025
Freud
Hikmah

Kepribadian Manusia Menurut Sigmund Freud

4 Agustus 2025
Fitrah Manusia
Hikmah

Pengertian Fitrah Manusia dalam Ajaran Islam

4 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GUSDURian dan 31 Rektor se-Indonesia Dorong Perguruan Tinggi Desain Kampus Ramah Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman
  • Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo
  • Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan
  • GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam
  • Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID