Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Drakor The Pyramid Game Angkat Isu Bullying di Sekolah

Tidak hanya di drakor atupun film, strata sosial yang menjadi penyebab bullying juga sering ditemui di sekolah pada umumnya

Nuril Qomariyah by Nuril Qomariyah
16 April 2024
in Film
A A
0
Drakor The Pyramid Game

Drakor The Pyramid Game

13
SHARES
672
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id- The Pyramid Game adalah salah satu drama Korea dengan 10 episode yang tayang pada bulan Maret lalu. Drakor ini menyajikan tentang isu bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kasus bulliying ini bermula ketika Baek Harin, cucu dari pemilik Yayasan SMA Baekyeon menciptakan permainan The Pyramid Game. Permainan dalam drakor ini menghadirkan gambaran kesenjangan sosial yang sangat kontras yang terjadi pada siswa, berdasarkan latarbelakang orang tuanya.

Pada permainan ini, setiap siswa masing-masing akan memilih, sebanyak lima orang temannya melalui aplikasi The Pyramid Game. Perolehan skor dari pemilihan ini secara otomatis membagi mereka menjadi enam golongan.

Puncak piramida akan menggambarkan siswa papan atas, dan akan memperoleh perlakuan istimewa. Pada dasar piramida adalah golongan F yang tidak memiliki pemilih. Golongan ini menjadi bagian siswa terbuang dan terabaikan serta menjadi sasaran bullying.

Pada awal episode tokoh Myung Ja Eun adalah sasaran bullying teman-teman kelasnya karena berada di posisi F. Sebelumnya, selain Myung Ja Eun, tokoh Coi Woo Ri juga pernah berada di posisi F dan berujung pada trauma berat hingga ia harus keluar dari sekolah.

Hal ini akibat dari teman-temannya yang membully hingga menyebarkan konten pelecehan seksual ke media sosial. Beberapa kondisi yang dialami oleh korban dan pelaku pada drakor ini banyak memberikan gambaran, bahwa perilaku bullying remaja di sekolah mengalami perkembangan dan beragam. Bahkan lebih jauh mengarah pada kekerasan dan tindak kejahatan.

Relasi Kuasa dalam Kasus Bullying di Sekolah

Bullying memiliki arti dan makna beragam, salah satunya sebagai tindakan yang bertujuan melukai seseorang atau sekelompok orang dengan kekuatan ataupun kekuasaan yang dimiliki pelaku. Relasi kuasa yang dalam drakor The Pyramid Game ini menjadi hal yang sangat menonjol.

Sosok Baek Ha Rin dapat dengan mudah melanggengkan permainan yang ia buat, sebab dukungan dari teman dan pihak sekolah yang tunduk patuh kepadanya. Sebab mereka semua bergantung kepada orang tua dan yayasan yang dikelola oleh keluarga Baek Ha Rin sebagai penguasa di lingkungan sekolah tersebut.

Sangat terlihat bahwa relasi kuasa yang terjadi pada kasus bullying dalam drakor ini berbentuk kekerasan dan tindakan represif. Yang bertujuan untuk membuat seseorang tunduk patuh dan tidak melawan, sehingga mendukung superioritas pelaku untuk memerintah dan memberikan ancaman verbal maupun fisik.

Relasi kuasa juga sangat terlihat antar tingkatan pada piramid yang merepresentasikan strata sosial di kalangan siswa ini. Tidak hanya di drakor atupun film, strata sosial yang menjadi penyebab bullying juga sering ditemui di sekolah pada umumnya. Pelaku bullying kerap kali merasa memiliki kuasa penuh di lingkungannya sehingga dengan mudah bertindak represif bahkan melakukan tindakan kekerasan.

Pelaku adalah Korban yang Belum Lepas dari Traumanya

Secara umum bullying dapat dapat berupa bullying oleh individu maupun kelompok. Pelaku utama bullying memiliki power dan kuasa lebih di kelompoknya. Dalam kasus drakor ini, pelaku bullying tidak hanya oleh satu orang saja, akan tetapi melibatkan banyak orang pada golongan di bawahnya. Golongan ini sebagai asisten bully, yaitu orang yang senantiasan mengikuti perintah pelaku bullying.

Siswa-siswa lainnya dalam drakor ini cenderung menjadi rein-force yaitu orang yang menguatkan perilaku bully seperti mentertawakan dan lain-lain. Tenaga pendidik pada drakor ini merepresentasikan outsider, mereka tahu bahwa hal ini terjadi. Namun tidak melakukan apapun, seolah-olah tidak peduli.

Baek Ha Rin sebagai pelaku utama bullying, ternyata adalah korban bullying yang tidak selesai dengan trauma masa lalunya. Kondisi tersebut yang membuatnya bertekad mewujudkan Pyramid Game di kelasnya. Selain itu, juga ada sosok Kim Da Yeon yang menjadi asisten bully Baek Ha Rin. Yang menindas seluruh korban bullying atas perintahnya.

Pada posisi ini, Kim Da Yeon merupakan anak yang menjadi korban kekerasan oleh ayahnya ketika di rumah. Terakhir tokoh Ko Eun Byeol, yang sebelumnya menjadi siswa yang dikucilkan di kelas. Mendadak berada di puncak piramid bersama Baek Ha Rin.  Ia pun membalas perlakukan teman kelasnya yang semula mengucilkannya.

Beberapa tokoh yang menjadi pelaku bullying ini merupakan korban bullying pada kondisi atau lingkungan sebelumnya. Hoover, et al ., (1998). menyebutkan bahwa, salah satu faktor internal penyebab bullying adalah adanya kekerasan yang dialami sebagai pengalaman masa lalu. Sehingga, tidak jarang ketika melakukan pendampingan pada pelaku bullying, ada beberapa hal yang melatarbelakangi mereka.

Mulai dari kondisi keluarga, trauma masa lalu, kepribadian, serta faktor budaya dan lingkungan yang juga mempengaruhi mereka untuk menjadi pelaku bullying.

Pencegahan Kasus Bullying dan Kekerasan di Sekolah

Dari drakor The Pyramid Game ini, ada beberapa upaya untuk mencegah kasus bullying di sekolah. Faktanya, tidak hanya dari keterlibatan siswa saja upaya-upaya tersebut . Akan tetapi, dengan menguatakan peran-peran berbagai elemen di lingkungan sekolah sebagai berikut:

Memperkuat Lingkar Pertemanan yang Positif

Hadirnya Sung Soo Ji, sebagai siswa baru pada Drakor ini menjadi titik balik melawan tindakan bullying di kelas tersebut. Secara perlahan dan penuh ketelitian Sung Soo Ji belajar untuk menemukan strategi yang tepat untuk menghancurkan Pyramid Game.

Meski mulanya ia harus menjadi golongan F. Namun dalam perjalanannya ia mampu membangun lingkar pertemanan yang memiliki visi yang sama, untuk menghancurkan permainan tersebut.

Hal ini mengajarkan bahwa, dengan membentuk kelompok yang memiliki keberanian untuk melawan dan menentang tindakan bullying di sekolah sangat penting. Tentunya dengan tindakan-tindakan yang positif dan tidak merugikan orang lain.

Memperkuat Keterlibatan Peran Komite Sekolah dan Orang Tua

Menurut Townsend (1998) dalam mencegah dan memutus siklus bullying perlu adanya keterlibatan peran serta orang tua serta konselor di lingkungan pendidikan.

Dalam drakor ini, yang memicu terjadinya tindakan bullying adalah latar belakang kehidupan keluarga dari masing-masing siswa.  Sehingga, upaya untuk menyadarkan orang tua bahwa anak-anak mereka berada di lingkungan yang rentan terjadi tindak kekerasan, perlu untuk dikomunikasikan secara terbuka oleh pihak sekolah.

Keberadaan komite sekolah juga memiliki peranan penting dalam memperkuat keterlibatan lingkungan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan di sekolah. Karena, pada usia anak-anak dan remaja yang rentan terjadi kekerasan, masih membutuhkan perhatian dari orang tua dan lingkungannya

Penguatan Kebijakan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan

Untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di kelasnya Sung Soo Ji, berupaya mencari support dari tenaga pendidik dan komite kekerasan di sekolahnya. Meskipun perjuangannya menghadapi beragam tantangan. Kondisi serupa juga terjadi di beberapa sekolah di sekitar kita, yang masih menormalisasi dan menutupi kasus bullying dengan alasan “demi nama baik lembaga”.

Sebab belum adanya kesadaran dan kolaborasi yang terintegrasi oleh semua pihak untuk mencegah dan menangani kasus bullying dan kekerasan di lembaga pendidikan. Serta masih minimnya kebijakan turunan yang ada terakait pencegahan dan penenganan kasus kekerasan terhadap anak.

Namun, sejak tahun 2023, Kemendikbud menerbitkan kebijakan yakni Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.Dengan adanya kebijakan ini, setiap satuan pendidikan wajib membentuk TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di Satuan Pendidikan.

Kebijakan ini menjadi angin segar yang menjadi pegangan untuk terus mendukung upaya-upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak di Satuan Pendidikan, termasuk untuk mencegah terjadinnya bullying di sekolah. []

Tags: anakbullyingDrama KoreakekerasanremajaReview Filmsekolah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dukungan Masyarakat dengan Hadirnya PLTS adalah Amal Kebajikan (Al-Birr)

Next Post

Sedekah untuk Kebutuhan Sosial

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Related Posts

Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Ayahnya
Personal

Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

1 Februari 2026
Pengetahuan Kesehatan Reproduksi
Pernak-pernik

Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

2 Februari 2026
Gap Usia dalam Relasi
Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

2 Februari 2026
Next Post
Sedekah Sosial

Sedekah untuk Kebutuhan Sosial

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0