Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pemikiran Isham Ahmad tentang Perempuan

Abdul Rosyidi by Abdul Rosyidi
6 Februari 2023
in Publik
A A
0
dunia, perempuan
1
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Butuh waktu agak lama bagi saya untuk memahami cara berpikir Isham Ahmad, siang itu. Dia berbicara dalam bahasa Melayu saat menjelaskan apa pikirannya terkait posisi perempuan di tengah masyarakat. Tapi tetap saja butuh waktu beberapa menit untuk akhirnya saya menerimanya.

Profesor di International Islamic University Malaysia (IIUM) itu menceritakan, dulu, sebuah perusahaan mobil banyak memproduksi mobil berwarna hitam. Mereka memproduksi itu agar produknya terkesan macho, jantan, dan dengan begitu akan laris dibeli para lelaki. Di mata masyarakat, khususnya para produsen, dunia hanyalah laki-laki.

Tapi tren itu kemudian berubah. Dunia ini tak hanya laki-laki, konsumen mobil pun tidak hanya lelaki. Perempuan juga banyak yang membutuhkan mobil. Tentu dengan karakter yang mereka inginkan. Perusahan sekarang membaca itu sebagai sebuah peluang untuk menciptakan mobil yang disukai perempuan. Dengan warna dan lekuk yang memikat hati perempuan.

Untuk membuat kebijakan dalam menciptakan produk yang diminati perempuan pun perusahaan tak bisa asal. Dia harus benar-benar memahami perempuan. Oleh karenanya mobil tersebut nantinya harus diciptakan dari sepenuh hati dan jiwa perempuan.

Karena yang mengerti perempuan adalah hanya perempuan, maka perusahaan mesti mengangkat perempuan menduduki posisi strategis di perusahaan, mulai dari komisaris, direktur, manager, dan sebagainya. Dari konsumen perempuan kemudian harus muncul produsen perempuan. Semakin banyak keperempuanan itu muncul dalam ruang-ruang publik, semakin dunia sadar bahwa kita membutuhkan perempuan.

Perusahaan yang tidak memiliki kesadaran tersebut hanya akan menyia-nyiakan separuh lebih potensi pasar.

Awalnya saya menolak pemikiran Isham dan memikirkan apakah dia antek kapitalisme. Tapi selama di forum saya berusaha memahaminya dan akhirnya menyadari bahwa perkataan dosen etika bisnis dan filsafat di UIIM ini ada benarnya. Meskipun dalam beberapa hal saya berbeda pendapat.

Selama ini, saya mendapat banyak pemhaman kesetaraan gender dengan perspektif Islam, baik dari KH Husein Muhammad, KH Faqihuddin Abdul Kodir, KH Marzuki Wahid, dan dosen-dosen di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF). Dalam perspektif Islam, kesetaraan relasi perempuan dan laki-laki merupakan manifestasi dari tauhid. Segala perjuangannya, dengan begitu, adalah cermin dari kedalaman keyakinan seorang muslim atas keadilan Allah.

Tapi kita tidak boleh lupa, di belahan bumi lain, kesadaran pentingnya peran perempuan muncul bukan dari akar keimanan melainkan karena kesadaran (consciousness) diri yang sifatnya individual. Kesadaran diri dari banyak orang akan berubah menjadi kesadaran kolektif yang perlahan menjadi norma bersama. Kesadaran seperti ini akan lebih mudah diterima masyarakat yang memiliki rasionalitas yang tinggi. Dalam masyarakat rasional-kapitalistik, peran perempuan diakui karena mereka mempunyai peran penting dalam meningkatkan perekonomian, atau dalam bahasa lebih jujurnya “menguntungkan”.

Negara yang tidak memiliki kesadaran betapa perempuan dibutuhkan dalam pembangunan, hanya akan menyia-nyiakan lebih dari separuh potensi bangsa.

Doktrin Athena

Dalam kacamata yang lebih luas dan mendalam, hasil riset John Gerzema dan Michael D’Antonio sangat menarik untuk kita cermati. Dalam buku “The Athena Doctrine: How Women (and the Men who Think Like Them) Will Rule the Future”, mereka menawarkan gagasan bahwa perempuan dan nilai-nilai feminin sangat dibutuhkan dunia untuk menjadikannya lebih sejahtera.

Buku yang terbit tahun 2013 dan menjadi best seller dunia ini seperti mengingatkan kepada kita bahwa dunia tak cukup hanya dimaknai oleh lelaki. Tapi ia perlu dimaknai oleh semua orang, lelaki dan perempuan. Menurutnya, selama ini, dunia hanya diwarnai oleh nilai-nilai lelaki seperti menguasai, mendominasi, menghegemoni, mengontrol, memaksa, dan mendoktrin.

Sudah biasa bagi kita untuk mengatakan bahwa bangsa atau negara yang hebat dan berhasil adalah negara yang menang perang, mempunyai kontrol atas negara lain, bisa mengintimidasi dan bahkan memaksakan nilai-nilai kepada bangsa lain. Bangsa itu lantas disebut berada dalam puncak peradaban dunia, bangsa adikuasa. Diksi “adikuasa” sendiri begitu maskulin.

Sudah saatnya dunia juga dimaknai dari kacamata kehidupan perempuan. Dunia memerlukan nilai-nilai kasih sayang, berbagi, komunikatif, merawat, dan mendidik. Nilai-nilai feminin inilah, menurut Doktrin Athena akan membawa pada kedamaian dan kesejahteraan dunia.

Sebagai contoh adalah Swedia dan Islandia dari sisi pemerintahan yang tidak hanya dikuasai perempuan dari sisi gender, tetapi juga banyak mengadopsi sifat dan karakter feminin. Yang terbaru bisa kita lihat dari cara Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, menangani terorisme di negaranya (peristiwa Christchurch). Kekerasan yang begitu mengerikan dia balas dengan kasih sayang dan pengertian. Dia tidak membalas aksi teror itu dengan kecam mengecam, pemutusan hubungan diplomatik, atau bahkan yang terburuk, penyerangan fisik.

Ardern tidak membalas kekerasan dengan kekerasan, teror dengan teror, melainkan menunjukkan pada dunia bahwa kekerasan hanya bisa dilawan dengan kasih sayang. Dia tidak menyalahkan korban yang berbeda etnis dengannya, seperti yang dilakukan pemimpin kulit putih lainnya. Dia memilih untuk bersimpati dan berempati kepada para korban. Bahkan menunjukkan pada dunia bahwa penderitaan korban adalah penderitaan seluruh bangsa.

Mubadalah melihat dunia ini membutuhkan dua nilai feminin dan maskulin (sekaligus) untuk kebaikan kehidupan bersama. Keduanya saling bekerjasama untuk mewarnai dunia. Masih kuatnya pengaruh maskulinitas membuat perjuangan kita saat ini adalah terus menerus meyakinkan bahwa tanpa menyertakan perempuan, dunia ini akan timpang, berlari ke arah yang tidak seimbang, tidak penuh, tidak akan pernah mencapai paripurna.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kerja-Kerja Domestik Tanggung Jawab Siapa ?

Next Post

Kesetaraan dan Keadilan Gender

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi, editor. Alumni PP Miftahul Muta'alimin Babakan Ciwaringin Cirebon.

Related Posts

Mawaddah dan Rahmah
Pernak-pernik

Makna Mawaddah dan Rahmah

12 Februari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

12 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Perkawinan
Publik

Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

12 Februari 2026
Next Post
Kesetaraan, Keadilan, Gender

Kesetaraan dan Keadilan Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0