Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Eco Jihad Ala Pandawara Menjadi Motor Penggerak Partisipasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan

Pandawara terus bergerak dalam menjaga lingkungan dari sampah. Gerakan yang mereka lakukan merupakan bagian  aksi jihad lingkungan atau Eco Jihad

Masrohatun by Masrohatun
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Eco Jihad

Eco Jihad

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MUBADALAH.ID. Sejak kemunculannya di September 2022, nama Pandawara terus melejit di jagad maya. Aksi eco jihad mereka cukup menantang ketika membersihkan sungai kotor yang penuh sampah dalam berbagai rupa tindakan yang mulia.

Berangkat dari aksi heroiknya inilah, Pandawara membuat masyarakat dunia maya terdecak kagum. Masyarakat dunia selalu memberi komen positive dan dukungan melalui kolom komen pada setiap unggahan konten di akun Tik Tok dan Instagram http://@pandawaragroup yang mereka miliki.

Lima anak muda asal Bandung yang terdiri dari Gilang, Rifqi, Agung, Iksan, dan Rafly bisa jadi tidak pernah membayangkan sebelumnya. Group Pandawara yang mereka dirikan akan sepopuler ini. Follower instagramnya sudah 2 juta dan di Tik Tok sudah mencapai 7,9 Juta.

Populer Berangkat dari Konsisten Pada Hal Kecil

Pandawara populer berangkat dari tindakan kecil yang didasari keprihatinan atas banjir yang sering melanda daerahnya. Hingga akhirnya terwujudlah aksi membersihkan selokan dan sungai yang penuh sampah di sekitar rumah mereka. Karena memperoleh tanggapan positif dan dukungan dari publik Indonesia, maka aksi mereka berlanjut dan merambah ke beberapa kota serta daerah lainnya sampai sekarang.

Tidak hanya membersihkan selokan dan sungai, pada beberapa kesempatan Pandawara sudah mulai merambah pada ruang yang skalanya besar yakni pantai. Terhitung sejak kemunculannya di Agustus tahun 2022, sudah ada 4 pantai yang mereka bantu bersihkan di antaranya Pantai Teluk, Banten, kedua Pantai Kesenden, Cirebon, ketiga Pantai Sukaraja, Lampung dan salah satu pantai terkotor di Lombok serta recana pantai-pantai lainnya akan mengikuti untuk dibersihkan.

Niat Baik Menemukan Jalannya

Pandawara kini tidak bekerja sendiri seperti di awal kemunculannya. Mereka terus berupaya membangun jejaring kerja sama dan terus bersinergi dengan masyarakat, pengusaha (swasta), dan pemerintah. Hal ini bisa kita lihat dari setiap event yang mereka lakukan. Di mana keberadaan pemerintah dan swasta tidak pernah alpa untuk turut serta.

Ratusan dan bahkan ribuan volunteer senantiasa membanjiri gerakan sosial lingkungan yang mereka besut. Ketika hari pelaksanaan, sangat terlihat betapa antusiasnya warga, swasta, dan pemerintah untuk bahu membahu membersihkan sampah yang ada di depan mata. Memang benar seperti arti namanya yang menyuarakan kebaikan. Dan saat ini niat baik itu telah menemukan jalannya.

Peran Media Sosial

Jutaan follower media sosial Instagram dan Tik Tok yang Pandawara miliki menjadi penanda jika mayarakat telah melegitimasi keberadaan mereka dalam dunia maya maupun nyata.  Media sosial merupakan alat atau cara yang dilakukan oleh konsumen untuk membagikan informasi berupa teks, gambar, audio, dan video kepada orang lain dan perusahaan atau sebaliknya, menurut Kotler.

Berdasar pendapat Kotler bahwa Tik Tok, Instagram dan akun lain milik Pandawara merupakan alat atau wadah Pandawara mengabadikan moment sekaligus mendesiminasikan aksi mereka dalam membersihkan sampah dari tempat yang tidak semestinya secara bersama-sama. Konten yang konsisten dengan design yang apik dan menarik telah mengetuk banyak hati masyarakat untuk berpartisipasi menjadi relawan (volunteer).

Masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan diri  untuk menjadi volunteer pada event yang sudah mereka pilih. Antusias Masyarakat yang tinggi bisa kita amati dari jumlah relawan yang mengalami kenaikan. Volunteer  yang awalnya hanya hitungan jari menjadi puluhan, ratusan, kemudian mencapai puluhan ribu volunteer seperti pengalaman Pandawara ketika membersihkan Pantai Kesenden Cirebon telah diikuti sebanyak 10.800 ribu relawan.

Arti Eco Jihad dan Kema’rufan yang Harus Terus Langgeng

Pandawara terus bergerak dalam menjaga lingkungan dari sampah. Gerakan yang mereka lakukan merupakan bagian  aksi jihad lingkungan atau Eco Jihad. Eco jihad adalah semangat perjuangan untuk melakukan perubahan pada lingkungan agar lebih baik.

Semangat eco jihad dalam menebar kebaikan kepada lingkungan harus terus Pandawara gelorakan. Kebaikan tersebut merupakan tindakan ma’ruf yang harus mereka langgengkan karena manfaatnya tidak hanya menjaga alam tapi generasi berikutnya.

Bu Nyai Badriyah Fayumi menyampaikan bahwa Ma’ruf adalah segala sesuatu yang mengandung nilai kebaikan, kebenaran, dan kepantasan yang sesuai dengan syari’at, akal sehat dan pandangan umum masyarakat.

Ketika Ma’ruf hadir maka ada beberapa kebaikan datang dari membersihkan lingkungan seperti  yang Pandawara lakukan di antaranya yakni, pertama lingkungan akan menjadi bersih dan indah dipandang. Kedua, kenyamanan akan tercipta. Ketiga, mengurangi dampak buruk ketika musim penghujan seperti banjir. Keempat, mengurangi limbah sampah di air, tanah, dan udara.

Dengan melibatkan pemerintah, swasta dan masyarakat merupakan tindakan yang sudah tepat. Mereka akan mengerjakan apa yang menjadi kewajibannya. Karena sampah adalah masalah bersama. Oleh karenanya semua lini harus bisa saling rela dan mau bermusyawarah dalam upaya menemukan penyelesaiannya. []

 

Tags: Eco JihadIsu LingkunganKonsep Ma'rufPandawarapartisipasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

Next Post

Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik

Masrohatun

Masrohatun

Pengiat lingkungan Asal Demak dan Aktif di Walisongo Mediation Center (WMC)

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Proyek PSN
Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

3 Januari 2026
Next Post
Pluralisme

Pluralisme: Kata Kunci Mengatasi Konflik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tauhid dalam Paradigma Mubadalah
  • Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki
  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0