Selasa, 26 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ekosida hingga Femisida dalam Izin Ekspor Pasir

Berbagai ancaman yang berpotensi terjadi terhadap lingkungan dan perempuan karena legalisasi penambangan pasir adalah kejahatan terstruktur.

Alfiatul Khairiyah Alfiatul Khairiyah
6 November 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Izin Ekspor Pasir Laut

Izin Ekspor Pasir Laut

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah sekitar dua bulan yang lalu, pemerintah mengeluarkan peraturan baru mengenai izin ekspor pasir laut dalam bentuk Permendag Nomor 21 tahun 2024. Kebijakan ini merevisi kebijakan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 tahun 2023.

Kebijakan pemerintah ini tentu saja menuai penolakan dari masyarakat pesisir tak terkecuali perempuan. Di bawah pemerintahan Jokowi, pasir menjadi komoditas ekspor yang sah setelah sekian tahun pelarangan tambang pasir berlaku. Pemerintah berdalih, selama ini tambang pasir ilegal sudah beroperasi sehingga pemerintah tinggal melegalkannya saja.

Meski memiliki aturan-aturan tertentu terkait penambangan dan ekspor pasir, tentu ini tak lebih dari sebuah siasat awal untuk siasat kedua, ketiga, dan seterusnya. Perizinan ekspor pasir merupakan praktik ekonomi politik yang jelas-jelas merugikan banyak orang dan menguntungkan segelintir orang saja, apalagi, pelakunya adalah perusahaan transnasional.

Tidak hanya itu, aktivitas ini pun merugikan ekologi, ekosistem non-human, baik itu hewan dan tumbuhan, serta bumi itu sendiri. Hingga kini, tambang pasir terus mengikis wilayah dataran dan ekosistem laut. Pada saat yang bersamaan, tambang pasir telah membuat masyarakat pesisir kehilangan pekerjaannya.

Tambang Pasir dan Ekologi Pesisir

Tambang pasir akan menyebabkan kerusakan dalam beberapa hal di wilayah pesisir. Pertama, secara fisik tambang pasir akan merusak ekosistem terumbu karang yang menjadi habitat biota laut kemudian dapat memperkeruh air laut akibat aktivitas penambangan. Hal ini tentu mengganggu ekosistem biota laut.

Rusaknya ekosistem biota laut mempengaruhi kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut terutama nelayan. Selain itu, masyarakat pesisir juga seringkali menggunakan pasir laut sebagai konsutruksi, pertanian, dan industri kreatif.

Bahkan pesisir sebagai pusat tumbuhan mangrove yang dapat memperkuat kehidupan biota laut di daerah pesisir. Sebaliknya, penambangan pasir akan membuat pesisir rentan mengalami abrasi dan meningkatkan ancaman perubahan iklim.

Di sisi lain, ekonomi biru menjadi arus ekonomi Indonesia setelah ekonomi hijau. Tetapi, pemerintah tak mampu menjaga hal yang menjadi pondasi dari ekonomi biru, yakni ekosistem laut dan wilayah pesisir. Tidak hanya untuk perubahan pesisir yang berpengaruh terhadap masyarakat, namun, kondisi pesisir dan laut itu sendiri yang mengalami penurunan kualitas.

Ekologi, baik itu pesisir, pasir, unsur hewani di dalamnya, dan laut, adalah hal yang harus terlindungi. Ekologi juga memiliki sistemnya sendiri yang membangun kehidupannya sendiri juga. Tidak bisa terus menerus kita eksploitasi hanya untuk kepentingan ekonomi saja. Apalagi, ini menjadi praktik yang dilegalkan secara politis. Tentu, ini bagian dari kriminologi hijau.

Kehidupan Perempuan Pesisir

Apa kaitannya perempuan dan butir-butir pasir di pesisir? Mungkin kita seringkali melihat nelayan-nelayan terdiri dari laki-laki. Mereka yang mencari ikan menggunakan jaring, jala, dan pancing ke tengah laut kebanyakan dilakukan para suami. Namun, banyak juga nelayan perempuan yang dengan mandiri mencari biota laut. Entah itu menggunakan properti perahu atau properti yang bisa digunakan oleh mereka saja secara sederhana.

Terlepas dari persoalan siapa yang menjadi nelayan antara laki-laki dan perempuan, yang perlu kita lihat bahwa kehidupan masyarakat pesisir selalu digerakkan oleh perempuan. Mempersiapkan nelayan, mengolah hasil tangkapan, memanajeman keuangan keluarga, mencari ekonomi alternatif jika hasil tangkapan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan turut menjaga ekosistem pesisir.

Sementara, kehidupan masyarakat pesisir sangat bergantung kepada ekosistem pantai, laut, dan sekitarnya. Rusaknya ekosistem laut dan pesisir tentu sangat berpengaruh pada aktivitas masyarakat pesisir. Mulai dari hilangnya mata pencaharian, meningkatnya migrasi ke luar daerah, dan menurunnya kesehatan, hingga berakibat juga pada dinamika kehidupan keluarga dan keuangan yang dikelola oleh perempuan.

Jika demikian, rusaknya ekosistem laut sangat mempengaruhi strategi perempuan mengelola keuangan sebagai penanggung jawab di keluarga. Ekonomi alternatif dilakukan oleh perempuan selain ia membantu suami dan urusan rumah tangga. Meski begini, tak jarang mendapatkan kekerasan emosional akibat tidak stabilnya kehidupan rumah tangga. Bisa dibilang, perempuan juga menanggung akibat paling besar.

Ekosida hingga Femisida Izin Ekspor Tambang Pasir

Berbagai ancaman yang berpotensi terjadi terhadap lingkungan dan perempuan karena legalisasi penambangan pasir adalah kejahatan terstruktur. Kejahatan pada lingkungan perlu kita akui sebagai kriminologi hijau alis tindakan kriminal kepada lingkungan. Pengrusakan ekosistem akibat kongkalikong ekonomi dan politik ini juga bisa kita sebut sebagai ekosida.

Rusaknya ekosistem laut, potensi tenggelamnya pulau, dan pasti juga menyebabkan punahnya biota laut akibat penambangan pasir, perlu kita lihat secara terstruktur. Pelaku ekosida baik lokal hingga global, baik itu negara, korporasi, negara dan korporasi, serta kelompok lainnya. Perlunya pengakuan bersama dari kita bahwa hal tersebut adalah tindakan kriminal, seperti yang kita harapkan hal ini dapat tertera dalam Statuta Roma.

Tidak hanya ekosida, terbitnya kebijakan pelegalan impor pasir ini merambat pada kehidupan di luar ekologi itu sendiri, yakni perempuan. Karena sejatinya upaya untuk menghancurkan lingkungan hidup bersamaan dengan upaya menghancurkan umat manusia secara luas, dalam hal ini perempuan.

Saya rasa tidak berlebihan jika menyebutnya sebagai femisida. Penghancuran lingkungan yang artinya penghancuran juga terhadap perempuan. Meski tidak tampak aktivitas penghancurannya, tapi ekosida pelan-pelan tapi pasti juga menjadi femisida.

Kenapa? Bayangkan saja, jika kerusakan lingkungan terjadi, perempuan berpotensi besar mengalami beban berlebih, kekerasan ekonomi, fisik, dan emosional yang menyebabkan semakin rentan, belum lagi pengalaman tubuhnya yang berbeda-beda. Karenya, ekosida bisa berujung pada femisida. []

Tags: ekosidaFemisidaKebijakan Pemerintahkriminologi hijauLingkunganperempuantambang pasir
Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Terkait Posts

Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Arti Kemerdekaan
Personal

Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

20 Agustus 2025
Reproduksi
Hikmah

Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

18 Agustus 2025
80 Tahun Indonesia Merdeka
Publik

80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

19 Agustus 2025
Kemerdekaan
Hikmah

Islam dan Kemerdekaan

13 Agustus 2025
Child Abuse
Hikmah

Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

9 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an
  • Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas
  • Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas
  • Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?
  • Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID