Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ekosida hingga Femisida dalam Izin Ekspor Pasir

Berbagai ancaman yang berpotensi terjadi terhadap lingkungan dan perempuan karena legalisasi penambangan pasir adalah kejahatan terstruktur.

Alfiatul Khairiyah Alfiatul Khairiyah
6 November 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Izin Ekspor Pasir Laut

Izin Ekspor Pasir Laut

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah sekitar dua bulan yang lalu, pemerintah mengeluarkan peraturan baru mengenai izin ekspor pasir laut dalam bentuk Permendag Nomor 21 tahun 2024. Kebijakan ini merevisi kebijakan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 tahun 2023.

Kebijakan pemerintah ini tentu saja menuai penolakan dari masyarakat pesisir tak terkecuali perempuan. Di bawah pemerintahan Jokowi, pasir menjadi komoditas ekspor yang sah setelah sekian tahun pelarangan tambang pasir berlaku. Pemerintah berdalih, selama ini tambang pasir ilegal sudah beroperasi sehingga pemerintah tinggal melegalkannya saja.

Meski memiliki aturan-aturan tertentu terkait penambangan dan ekspor pasir, tentu ini tak lebih dari sebuah siasat awal untuk siasat kedua, ketiga, dan seterusnya. Perizinan ekspor pasir merupakan praktik ekonomi politik yang jelas-jelas merugikan banyak orang dan menguntungkan segelintir orang saja, apalagi, pelakunya adalah perusahaan transnasional.

Tidak hanya itu, aktivitas ini pun merugikan ekologi, ekosistem non-human, baik itu hewan dan tumbuhan, serta bumi itu sendiri. Hingga kini, tambang pasir terus mengikis wilayah dataran dan ekosistem laut. Pada saat yang bersamaan, tambang pasir telah membuat masyarakat pesisir kehilangan pekerjaannya.

Tambang Pasir dan Ekologi Pesisir

Tambang pasir akan menyebabkan kerusakan dalam beberapa hal di wilayah pesisir. Pertama, secara fisik tambang pasir akan merusak ekosistem terumbu karang yang menjadi habitat biota laut kemudian dapat memperkeruh air laut akibat aktivitas penambangan. Hal ini tentu mengganggu ekosistem biota laut.

Rusaknya ekosistem biota laut mempengaruhi kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut terutama nelayan. Selain itu, masyarakat pesisir juga seringkali menggunakan pasir laut sebagai konsutruksi, pertanian, dan industri kreatif.

Bahkan pesisir sebagai pusat tumbuhan mangrove yang dapat memperkuat kehidupan biota laut di daerah pesisir. Sebaliknya, penambangan pasir akan membuat pesisir rentan mengalami abrasi dan meningkatkan ancaman perubahan iklim.

Di sisi lain, ekonomi biru menjadi arus ekonomi Indonesia setelah ekonomi hijau. Tetapi, pemerintah tak mampu menjaga hal yang menjadi pondasi dari ekonomi biru, yakni ekosistem laut dan wilayah pesisir. Tidak hanya untuk perubahan pesisir yang berpengaruh terhadap masyarakat, namun, kondisi pesisir dan laut itu sendiri yang mengalami penurunan kualitas.

Ekologi, baik itu pesisir, pasir, unsur hewani di dalamnya, dan laut, adalah hal yang harus terlindungi. Ekologi juga memiliki sistemnya sendiri yang membangun kehidupannya sendiri juga. Tidak bisa terus menerus kita eksploitasi hanya untuk kepentingan ekonomi saja. Apalagi, ini menjadi praktik yang dilegalkan secara politis. Tentu, ini bagian dari kriminologi hijau.

Kehidupan Perempuan Pesisir

Apa kaitannya perempuan dan butir-butir pasir di pesisir? Mungkin kita seringkali melihat nelayan-nelayan terdiri dari laki-laki. Mereka yang mencari ikan menggunakan jaring, jala, dan pancing ke tengah laut kebanyakan dilakukan para suami. Namun, banyak juga nelayan perempuan yang dengan mandiri mencari biota laut. Entah itu menggunakan properti perahu atau properti yang bisa digunakan oleh mereka saja secara sederhana.

Terlepas dari persoalan siapa yang menjadi nelayan antara laki-laki dan perempuan, yang perlu kita lihat bahwa kehidupan masyarakat pesisir selalu digerakkan oleh perempuan. Mempersiapkan nelayan, mengolah hasil tangkapan, memanajeman keuangan keluarga, mencari ekonomi alternatif jika hasil tangkapan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan turut menjaga ekosistem pesisir.

Sementara, kehidupan masyarakat pesisir sangat bergantung kepada ekosistem pantai, laut, dan sekitarnya. Rusaknya ekosistem laut dan pesisir tentu sangat berpengaruh pada aktivitas masyarakat pesisir. Mulai dari hilangnya mata pencaharian, meningkatnya migrasi ke luar daerah, dan menurunnya kesehatan, hingga berakibat juga pada dinamika kehidupan keluarga dan keuangan yang dikelola oleh perempuan.

Jika demikian, rusaknya ekosistem laut sangat mempengaruhi strategi perempuan mengelola keuangan sebagai penanggung jawab di keluarga. Ekonomi alternatif dilakukan oleh perempuan selain ia membantu suami dan urusan rumah tangga. Meski begini, tak jarang mendapatkan kekerasan emosional akibat tidak stabilnya kehidupan rumah tangga. Bisa dibilang, perempuan juga menanggung akibat paling besar.

Ekosida hingga Femisida Izin Ekspor Tambang Pasir

Berbagai ancaman yang berpotensi terjadi terhadap lingkungan dan perempuan karena legalisasi penambangan pasir adalah kejahatan terstruktur. Kejahatan pada lingkungan perlu kita akui sebagai kriminologi hijau alis tindakan kriminal kepada lingkungan. Pengrusakan ekosistem akibat kongkalikong ekonomi dan politik ini juga bisa kita sebut sebagai ekosida.

Rusaknya ekosistem laut, potensi tenggelamnya pulau, dan pasti juga menyebabkan punahnya biota laut akibat penambangan pasir, perlu kita lihat secara terstruktur. Pelaku ekosida baik lokal hingga global, baik itu negara, korporasi, negara dan korporasi, serta kelompok lainnya. Perlunya pengakuan bersama dari kita bahwa hal tersebut adalah tindakan kriminal, seperti yang kita harapkan hal ini dapat tertera dalam Statuta Roma.

Tidak hanya ekosida, terbitnya kebijakan pelegalan impor pasir ini merambat pada kehidupan di luar ekologi itu sendiri, yakni perempuan. Karena sejatinya upaya untuk menghancurkan lingkungan hidup bersamaan dengan upaya menghancurkan umat manusia secara luas, dalam hal ini perempuan.

Saya rasa tidak berlebihan jika menyebutnya sebagai femisida. Penghancuran lingkungan yang artinya penghancuran juga terhadap perempuan. Meski tidak tampak aktivitas penghancurannya, tapi ekosida pelan-pelan tapi pasti juga menjadi femisida.

Kenapa? Bayangkan saja, jika kerusakan lingkungan terjadi, perempuan berpotensi besar mengalami beban berlebih, kekerasan ekonomi, fisik, dan emosional yang menyebabkan semakin rentan, belum lagi pengalaman tubuhnya yang berbeda-beda. Karenya, ekosida bisa berujung pada femisida. []

Tags: ekosidaFemisidaKebijakan Pemerintahkriminologi hijauLingkunganperempuantambang pasir
Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Terkait Posts

Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Ekologi
Publik

Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

12 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan
  • Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud
  • Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID