Rabu, 3 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    Omah Petroek

    Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    Kekerasan Perempuan

    Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

    Silabus Lingkungan

    Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    EKonomi Istri

    Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

    Citizen Journalism

    Mengenal Citizen Journalism dan Prinsip Inklusi di dalamnya

    Harta Perempuan

    Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Eksploitasi Hewan, Bukti Minimnya Empati Manusia

Penting bagi manusia untuk memiliki rasa empati terhadap hewan. Keberadaan hewan memang memiliki ribuan manfaat bagi manusia, tapi memperlakukan hewan juga tetap ada batasnya

Tiara Tsania Tiara Tsania
31 Mei 2023
in Hikmah
0
Eksploitasi Hewan

Eksploitasi Hewan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Eksploitasi hewan merupakan suatu tindakan yang memanfaatkan para hewan demi memperoleh berbagai keuntungan bagi diri dia tanpa memikirkan dampak yang terjadi pada hewan tersebut. Hal ini bertentangan dengan Islam yang merupakan agama rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam. Allah menciptakan hewan beserta beragam manfaatnya.

Ada yang dapat kita manfaatkan dagingnya untuk menjadi makanan, susunya untuk menjadi minuman, tenaganya untuk kita jadikan tunggangan, atau tingkah lucunya yang dapatmenjadi hiburan dan banyak lagi manfaat yang ada pada hewan. Seharusnya sebagai manusia yang bisa menikmati manfaat dari hewan ikut merawat dan menjaganya.

Tafsir Surah Al-Mu’minun ayat 21 dan Al-An’am ayat 38 : Ayat Al-Qur’an tentang Hewan

Dalam Al-Qur’an menjelaskan mengenai manfaat dari hewan yang Allah ciptakan. Seperti yang termaktub dalam surat al-Mu’minun ayat 21

وَاِنَّ لَكُمْ فِى الْاَنْعَامِ لَعِبْرَةًۗ نُسْقِيْكُمْ مِّمَّا فِيْ بُطُوْنِهَا وَلَكُمْ فِيْهَا مَنَافِعُ كَثِيْرَةٌ وَّمِنْهَا تَأْكُلُوْنَ ۙ

“Sesungguhnya pada hewan-hewan ternak benar-benar terdapat pelajaran bagimu. Kami memberi minum kamu dari sebagian apa yang ada dalam perutnya (air susu), padanya terdapat banyak manfaat untukmu, dan sebagian darinya kamu makan.”

Buya Hamka memaparkan dalam tafsirnya yang berjudul Tafsir al-Azhar bahwa, “dengan air hujan yang turun dengan jangka tertentu itu hiduplah pula hewan-hewan ternak. Dagingnya dapat kita makan, air susunya dapat kita minum, bulunya dapat dijadikan pakaian, kulitnya dapat disamak dan dijadikan sepatu, sandal atau keperluan-keperluan lain. Dan kita pun dapat diangkat dan diangkut diatas punggung hewan-hewan ternak itu.”

Kemudian dalam Tafsir Ibnu Katsir, Allah menyebutkan berbagai manfaat yang Allah jadikan pada hewan ternak buat manusia, bahwa mereka dapat minum dari air susu, mereka dapat makan dari dagingnya, dapat memakaikan pakaian dari bulunya, serta menaiki punggungnya dan membawa muatan keatas punggungnya menuju negeri yang jauh dari tempat tinggal mereka.

Perintah Al-Qur’an Menyayangi Hewan

Sebagai manusia yang diberi akal oleh Allah, wajib bagi kita mengasihi hewan. Perintah ini termaktub dalam Al-Qur’an. Sebagaimana firman Allah dalam surat al- An’am ayat 38

 وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا طٰۤىِٕرٍ يَّطِيْرُ بِجَنَاحَيْهِ اِلَّآ اُمَمٌ اَمْثَالُكُمْ ۗمَا فَرَّطْنَا فِى الْكِتٰبِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ يُحْشَرُوْنَ

“Tidak ada seekor hewan pun (yang berada) di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam kitab. Kemudian kepada Tuhannya, mereka dikumpulkan.”

Prof. Dr. Wahbah al-Zuhaili mengemukakan uraian tafsir ayat ini bahwa hewan memiliki kedudukan yang sama dengan manusia sebagai sesama makhluk Allah dalam hal penciptaan dan jaminan rezekinya.

Atas dasar persamaan tersebut, manusia dilarang berbuat semena-mena terhadap hewan dan memperlakukan melampaui batas dari apa yang diperintahkan. Seperti menyakiti, memukul dengan berlebihan dan menyiksa seperti tidak memberi makan atau menelantarkannya.

Hidup berdampingan antara manusia dengan hewan juga menjadi tuntutan tersendiri bagi kita semua untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan hewan. Yakni seperti anatomi tubuh, kebiasaan dan hal lain yang berhubungan dengan hewan yang dapat menambah wawasan manusia.

Prof. Quraish Shihab mengungkap salah satu pesan tersirat dari ayat ini bahwa hewan-hewan adalah umat seperti manusia juga, sehingga ada tuntutan memperlakukannya dengan wajar terhadap hewan tersebut.

Dari ayat-ayat tersebut, menegaskan bahwa hewan juga makhluk Allah yang patut untuk kita sayangi, bukan hanya memanfatatkannya. Apalagi secara terus menerus atau berlebihan. Bahkan di ayat 38 surah al-An’am Allah menegaskan bahwa hewan termasuk Umat sama seperti manusia.

Eksploitasi Hewan

Eksploitasi adalah pemanfaatan yang secara berlebihan terhadap suatu subyek yang hanya untuk kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan hal lain. Terdapat beragam jenis eksploitasi, salah satunya eksploitasi hewan. Eksploitasi hewan merupakan perbuatan memanfaatkan hewan hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan dampak dari hewan tersebut.

Ada beberapa hewan yang dengan keberadaannya dapat kita rasakan langsung manfaatnya contoh kuda yang dapat menjadi sarana transportasi. Selain itu ada pula yang tidak dapat kita rasakan langsung manfaatnya. Namun tetap berperan penting dalam menjaga keseimbangan keberlangsungan hidup manusia di alam semesta. Contohnya cacing yang dapat menyuburkan tanah.

Namun, banyak dari manusia yang berlebihan dalam memanfaatkan hewan dan bertindak sewenang-wenang terhadap hewan. Seperti hiburan topeng monyet yang sering dapat kita temui di jalan. Tak jarang kita temui monyet yang digunakan dalam keadaan yang cukup memprihatinkan.

Ia dilatih keras untuk bisa melakukan hal yang sang pemilik inginkan, seperti bersepeda layaknya seorang manusia, dan kegiatan lainnya yang bukan ranah hewan. Jika tidak sesuai dengan kemauan sang pemilik, ia akan dipukul, ditendang atau dibiarkan kelaparan.

Berempati terhadap Hewan

Lalu apa yang harrus kita lakukan untuk berempati pada hewan? Pertama, Memberi makan dan minum. Memberi makan dan minum kepada hewan termasuk bentuk kasih sayang terhadap hewan. Manusia membutuhkan manfaat dari hewan tersebut maka wajib bagi kita mencukupi kebutuhannya, termasuk dalam hal makan dan minum. Karena jika tidak kita beri makan, ia juga bisa merasakan lapar.

Kedua, memberikan tempat tinggal yang layak atau tidak merusak habitat aslinya. Ini yang seringkali tanpa kita sadari melakukannya. Manusia entah dengan sadar atau tidak sadar sering merusak habitat asli dari para hewan. Seperti penggundulan hutan secara langsung tanpa adanya reboisasi.

Hal tersebut dapat merusak habitat dari hewan yang bertahan hidup di hutan. Jika kita pelihara, haruslah kita beri tempat tinggal yang layak. Yaitu yang sesuai dengan kebutuhan hewan seperti bersih, tidak sempit dan memiliki sirkulasi udara yang baik.

Ketiga, tidak semena-mena memperlakukan hewan. Meskipun hewan sangat berguna bagi kehidupan, memiliki perhatian khusus atau memiliki rasa kasihan terhadap hewan juga perlu. Sebagaimana manusia yang memiliki titik lelah, hewan pun memilikinya. Jikalau kita rasa sudah di luar kadar memperlakukan hewan, hendaknya segera membiarkan hewan tersebut untuk beristirahat. Tidak menguras tenaganya terlalu, dan tidak menyakitinya juga jika tidak sesuai dengan keinginan.

Penting bagi manusia untuk memiliki rasa empati terhadap hewan. Keberadaan hewan memang memiliki ribuan manfaat bagi manusia, tapi memperlakukan hewan juga tetap ada batasnya. Hewan layak kita sayangi dan tak berhak kita perlakukan semena-mena. []

 

Tags: Eksploitasi Hewanempatikemanusiaanmanusia
Tiara Tsania

Tiara Tsania

Tiara Wardatutsaniyah. Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir. Saat ini juga menjadi santri di Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Jihad Surabaya. Berkeinginan menjadi perempuan yang cerdas dan memiliki pengetahuan luas.

Terkait Posts

Khalifah di Bumi
Publik

Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

2 Desember 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Kesederhanaan
Personal

Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

20 November 2025
Berdayakan Penyandang Disabilitas
Publik

Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

14 November 2025
Romo Mangun
Figur

Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

13 November 2025
Menyusui Anak
Keluarga

Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

11 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Perempuan Meluruskan Pemahaman Umar bin Khattab tentang Hak Harta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?
  • Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek
  • Al-Qur’an: Membela Perempuan dan Menolak Kekerasan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID