Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ensiklik LaudatoSi Katolik dan Prinsip Mubadalah

Di dalam ensiklik LaudatoSi terdapat istilah pertobatan ekologis. Berbicara tentang pertobatan, artinya beralih dari kesalahan menuju kebaikan, atau dari masa lalu ke masa yang baru

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
5 Januari 2023
in Publik
A A
0
Prinsip Mubadalah

Prinsip Mubadalah

42
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum mengulas tentang laudatoSi dan prinsip mubadalah, saya ingin membincang tentang fenomena alam kian terjadi di berbagai sudut penjuru bumi. Cuaca yang tidak menentu bahkan kerap menjadi bencana yang tidak terelakkan bagi umat manusia. Hingga kini, isu perubahan iklim masih jarang kita diskusikan oleh banyak kalangan masyarakat. Padahal fenomena ini bisa menjadi malapetaka apabila terus kita abaikan.

Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) pada Februari lalu mengatakan bahwa dunia tengah menghadapi konsekuensi nyata dari perubahan iklim. Peristiwa ini turut memakan banyak korban jiwa, memperburuk produksi pangan, menghancurkan alam, serta menghambat pertumbuhan ekonomi. Beberapa dari kerusakan tersebut bahkan sudah terjadi dan tidak dapat kita ubah lagi. Selanjutnya, laporan ini juga mendesak adanya aksi global antisipatif bersama.

Semakin maraknya kerusakan lingkungan, bencana alam, serta ancaman perubahan iklim membuat semua pihak dituntut untuk berkontribusi nyata dalam menjaga dan merawat bumi. Hal inilah yang sedang diperjuangkan oleh Paus Fransiskus dengan mengeluarkan sebuah Ensiklik ‘LaudatoSi’ pada tahun 2015 lalu.

Mengenal LaudatoSi

LaudatoSi memuat seruan agar umat manusia merawat lingkungan dan bertanggung jawab terhadap kerusakan alam. Ensiklik ini memuat realitas yang manusia hadapi. Saat ini kita semua sedang menghadapi krisis lingkungan dan ekologi. Berangkat dari fenomena bencana alam, perubahan iklim, dan pemanasan global, Paus Fransiskus menyerukan kepada umat manusia untuk menjaga rumah kita bersama (Our Common Home).

LaudatoSi merupakan ajaran sosial Agama Katolik yang sangat komprehensif pendekatannya serta menyapa bukan hanya umat Katolik, namun semua umat agama lain. Ia sangat menjawab persoalan jaman, yakni persoalan ekologi yang sangat penting bagi umat manusia.

LaudatoSi memiliki ciri khas dengan bahasa yang inklusif, sehingga semua kalangan bisa mencernanya dengan baik. Ensiklik ini ditujukan untuk masyarakat luas yang memiliki niat baik untuk merawat bumi dan menjaga lingkungan. Sehingga pesan untuk menyampaikan persoalan lingkungan harus kita angkat dalam tataran global maupun nasional.

Pertobatan Ekologis

Di dalam ensiklik LaudatoSi terdapat istilah pertobatan ekologis. Berbicara tentang pertobatan, artinya beralih dari kesalahan menuju kebaikan, atau dari masa lalu ke masa yang baru. Sehingga pertobatan bisa juga kita sebut dengan istilah memperbaharui.

Manusia yang tidak menghargai lingkungan tentunya berdosa. Merusak lingkungan termasuk dalam kategori dosa yang kita namakan dengan dosa ekologis. Sehingga kita memerlukan pertobatan ekologis untuk pengampunan dosa ekologis yang telah kita perbuat.

Kerusakan lingkungan dan eksploitasi alam secara berlebihan yang disebabkan oleh manusia termasuk dalam dosa ekologis. Karena telah membuat bumi menjadi rusak dan tidak terawat. Manusia dianjurkan untuk menebus kesalahan dan dosa tersebut dengan melakukan aksi peduli lingkungan, berkomitmen dengan tidak merusak alam, menjaga kelestarian hutan dari penebangan liar, dan lain sebagainya. Aksi demikian bisa kita sebut dengan istilah pertobatan ekologis.

Kita semua mempunyai kewajiban untuk menciptakan kebaikan bersama dan salah satu cara untuk menghidupkan kebaikan bersama yakni dengan menjaga lingkungan. Sehingga ajaran terkait dengan ekologi menjadi sangat penting.

Mandat Manusia

Semua agama tentunya menjunjung tinggi solidaritas. Bukan hanya dengan sesama manusia, namun juga dengan alam. Alasan yang lebih teologis dan spiritual yakni bahwa Gusti Allah menciptakan sesuatu baik adanya dan manusia memiliki tugas untuk memelihara, mengelola dan merawatnya.

Dari mandat itulah kita sebagai umat manusia harus memberikan kontribusi terhadap semua ciptaanNya. Manusia dengan alam merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk itu harus saling menjaga.

Sebagai akhir dalam tulisan ini, setidaknya ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Hendaknya kita berpikir dan berlaku secara adil, baik kepada sang pencipta, kepada manusia maupun kepada alam, yang di media ini biasa kita kenal sebagai prinsip Mubadalah. Berikutnya, penting bagi kita untuk menjunjung tinggi perdamaian.

Artinya kita harus menjalin relasi yang harmonis dengan alam. Relasi yang harmonis akan mudah kita lakukan jika hati, pikiran, dan perkataan kita damai. Dan terakhir, kita semua harus menyadari bahwa bumi adalah rumah kita bersama. Maka tanggung jawab memelihara bumi adalah tanggung jawab kita bersama. []

Tags: agamaCuaca EkstremIsu LingkungankatolikPerubahan Iklimprinsip mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Begini Tujuan Pernikahan yang Wajib Diketahui Oleh Setiap Pasangan

Next Post

Belajar Mitigasi Banjir dari Kearifan Lokal Masyarakat Aceh

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

2 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Next Post
Mitigasi Banjir

Belajar Mitigasi Banjir dari Kearifan Lokal Masyarakat Aceh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0