Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ensiklik LaudatoSi Katolik dan Prinsip Mubadalah

Di dalam ensiklik LaudatoSi terdapat istilah pertobatan ekologis. Berbicara tentang pertobatan, artinya beralih dari kesalahan menuju kebaikan, atau dari masa lalu ke masa yang baru

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
5 Januari 2023
in Publik
A A
0
Prinsip Mubadalah

Prinsip Mubadalah

42
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum mengulas tentang laudatoSi dan prinsip mubadalah, saya ingin membincang tentang fenomena alam kian terjadi di berbagai sudut penjuru bumi. Cuaca yang tidak menentu bahkan kerap menjadi bencana yang tidak terelakkan bagi umat manusia. Hingga kini, isu perubahan iklim masih jarang kita diskusikan oleh banyak kalangan masyarakat. Padahal fenomena ini bisa menjadi malapetaka apabila terus kita abaikan.

Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) pada Februari lalu mengatakan bahwa dunia tengah menghadapi konsekuensi nyata dari perubahan iklim. Peristiwa ini turut memakan banyak korban jiwa, memperburuk produksi pangan, menghancurkan alam, serta menghambat pertumbuhan ekonomi. Beberapa dari kerusakan tersebut bahkan sudah terjadi dan tidak dapat kita ubah lagi. Selanjutnya, laporan ini juga mendesak adanya aksi global antisipatif bersama.

Semakin maraknya kerusakan lingkungan, bencana alam, serta ancaman perubahan iklim membuat semua pihak dituntut untuk berkontribusi nyata dalam menjaga dan merawat bumi. Hal inilah yang sedang diperjuangkan oleh Paus Fransiskus dengan mengeluarkan sebuah Ensiklik ‘LaudatoSi’ pada tahun 2015 lalu.

Mengenal LaudatoSi

LaudatoSi memuat seruan agar umat manusia merawat lingkungan dan bertanggung jawab terhadap kerusakan alam. Ensiklik ini memuat realitas yang manusia hadapi. Saat ini kita semua sedang menghadapi krisis lingkungan dan ekologi. Berangkat dari fenomena bencana alam, perubahan iklim, dan pemanasan global, Paus Fransiskus menyerukan kepada umat manusia untuk menjaga rumah kita bersama (Our Common Home).

LaudatoSi merupakan ajaran sosial Agama Katolik yang sangat komprehensif pendekatannya serta menyapa bukan hanya umat Katolik, namun semua umat agama lain. Ia sangat menjawab persoalan jaman, yakni persoalan ekologi yang sangat penting bagi umat manusia.

LaudatoSi memiliki ciri khas dengan bahasa yang inklusif, sehingga semua kalangan bisa mencernanya dengan baik. Ensiklik ini ditujukan untuk masyarakat luas yang memiliki niat baik untuk merawat bumi dan menjaga lingkungan. Sehingga pesan untuk menyampaikan persoalan lingkungan harus kita angkat dalam tataran global maupun nasional.

Pertobatan Ekologis

Di dalam ensiklik LaudatoSi terdapat istilah pertobatan ekologis. Berbicara tentang pertobatan, artinya beralih dari kesalahan menuju kebaikan, atau dari masa lalu ke masa yang baru. Sehingga pertobatan bisa juga kita sebut dengan istilah memperbaharui.

Manusia yang tidak menghargai lingkungan tentunya berdosa. Merusak lingkungan termasuk dalam kategori dosa yang kita namakan dengan dosa ekologis. Sehingga kita memerlukan pertobatan ekologis untuk pengampunan dosa ekologis yang telah kita perbuat.

Kerusakan lingkungan dan eksploitasi alam secara berlebihan yang disebabkan oleh manusia termasuk dalam dosa ekologis. Karena telah membuat bumi menjadi rusak dan tidak terawat. Manusia dianjurkan untuk menebus kesalahan dan dosa tersebut dengan melakukan aksi peduli lingkungan, berkomitmen dengan tidak merusak alam, menjaga kelestarian hutan dari penebangan liar, dan lain sebagainya. Aksi demikian bisa kita sebut dengan istilah pertobatan ekologis.

Kita semua mempunyai kewajiban untuk menciptakan kebaikan bersama dan salah satu cara untuk menghidupkan kebaikan bersama yakni dengan menjaga lingkungan. Sehingga ajaran terkait dengan ekologi menjadi sangat penting.

Mandat Manusia

Semua agama tentunya menjunjung tinggi solidaritas. Bukan hanya dengan sesama manusia, namun juga dengan alam. Alasan yang lebih teologis dan spiritual yakni bahwa Gusti Allah menciptakan sesuatu baik adanya dan manusia memiliki tugas untuk memelihara, mengelola dan merawatnya.

Dari mandat itulah kita sebagai umat manusia harus memberikan kontribusi terhadap semua ciptaanNya. Manusia dengan alam merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk itu harus saling menjaga.

Sebagai akhir dalam tulisan ini, setidaknya ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Hendaknya kita berpikir dan berlaku secara adil, baik kepada sang pencipta, kepada manusia maupun kepada alam, yang di media ini biasa kita kenal sebagai prinsip Mubadalah. Berikutnya, penting bagi kita untuk menjunjung tinggi perdamaian.

Artinya kita harus menjalin relasi yang harmonis dengan alam. Relasi yang harmonis akan mudah kita lakukan jika hati, pikiran, dan perkataan kita damai. Dan terakhir, kita semua harus menyadari bahwa bumi adalah rumah kita bersama. Maka tanggung jawab memelihara bumi adalah tanggung jawab kita bersama. []

Tags: agamaCuaca EkstremIsu LingkungankatolikPerubahan Iklimprinsip mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Begini Tujuan Pernikahan yang Wajib Diketahui Oleh Setiap Pasangan

Next Post

Belajar Mitigasi Banjir dari Kearifan Lokal Masyarakat Aceh

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

2 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Next Post
Mitigasi Banjir

Belajar Mitigasi Banjir dari Kearifan Lokal Masyarakat Aceh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0