Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Equal Partnership: Relasi Kesalingan Menuju Rumah Tangga Bahagia

Anifatul Jannah by Anifatul Jannah
30 Juli 2020
in Keluarga
A A
0
Equal Partnership: Relasi Kesalingan Menuju Rumah Tangga Bahagia

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

3
SHARES
156
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Patriarki sebagaimana yang kita tahu telah menjadi budaya yang dianggap wajar oleh sebagian orang. Apalagi ketika orang tersebut berkata kalau budaya patriarki merupakan ajaran dari nenek moyang, sejarah agama, dan tafsiran ayat yang sepihak. Pada akhirnya budaya patriarki akan terus ada dalam kehidupan bermasyarakat, karena memang dengan sengaja diturunkan kepada anak-anaknya.

Ajaran budaya patriarki yang diturunkan dari orang tua dan masih ditemukan di era modern ini diantaranya laki-laki harus kuat karena akan menjadi pemimpin, sedangkan perempuan harus lemah lembut, berada di bawah kuasa laki-laki, dan harus selalu patuh terhadap laki-laki. Orang tua yang mengajarkan demikian cenderung mengikuti pola asuh dari orang tua mereka zaman dulu.

Ajaran budaya patriarki yang semacam itu secara tidak disadari telah melahirkan relasi kuasa pada pihak laki-laki, baik itu ayah, anak pertama yang berjenis kelamin laki-laki atau anak kedua dan seterusnya, sedangkan anak perempuan dibiarkan menuruti apa yang diinstruksikan laki-laki.

Mungkin kita sering menemukan anak laki-laki yang lahir menjadi anak pertama terpaksa menjadi dominan untuk menjadi pemimpin keluarga dalam rangka menggantikan ayah. Padahal tidak semua beban dalam keluarga menjadi tanggung jawab anak laki-laki maupun anak pertama.

Pada realitasnya, tidak semua anak laki-laki mampu dominan dan bisa menjalankan peran pemimpin di dalam keluarganya. Ia juga tidak bisa selalu kuat sebagaimana konstruksi sosial di masyarakat. Pola pikir menjadi anak-anak laki yang dipaksa harus selalu kuat itu nantinya akan menjadi prinsip hidup yang diterapkan dalam kesehariannya.

Misalnya ia akan selalu memandang perempuan sebagai manusia yang lemah lembut, penurut, dan harus dilindungi. Nantinya ia tidak merasa nyaman dan menganggap perempuan agresif atau mandiri bukan sebagai perempuan baik-baik.

Contoh lainnya ketika anak laki-laki itu mulai beranjak dewasa dan mendekati perempuan. Masih banyak laki-laki yang berprinsip kalau mereka harus menanggung biaya hidup perempuan itu karena merasa tertuntut dengan pola pikir yang diajarkan orang tuanya dulu serta terikat dengan konstruksi sosial.

Padahal pola pikir semacam itu disebut sebagai logical fallacy, yang mana peran laki-laki yang menanggung biaya hidup perempuannya itu didasarkan pada budaya patriarki, baik yang beredar di masyarakat maupun ajaran dari orang tuanya.

Apabila prinsip tentang anak laki-laki harus mendominasi perempuan masih diterapkan hingga ia menikah, maka budaya patriarki itu akan diturunkan kembali kepada anaknya. Anaknya pun kemungkinan besar akan memiliki pola pikir dan prinsip hidup yang sama dengan ayahnya. Budaya patriarki ini akan terus berulang jika calon orang tua tidak segera menghentikannya.

Untuk anak perempuan biasanya diajarkan tidak bersikap keras, tidak agresif, dan tidak boleh konfrontatif dalam bertindak dan berperilaku. Selama ini makna menjadi anak perempuan cenderung diartikan lebih kecil, seperti pendiam dan lebih menerima bahkan jika orang lain mengambil mainan mereka, menarik rambut, atau menyentuhnya tanpa izin.

Kasus lainnya ketika perempuan dipaksa menyadari posisi mereka yang harus menjadi anak penurut dan tunduk terhadap laki-laki. Mungkin saja kita menemukan seorang ayah yang memaksa anak perempuannya harus menuruti semua kemauannya, jika tidak akan dicap sebagai anak durhaka.

Selain itu, anak perempuan yang mendapatkan ajaran patriarki akan menjadi ketergantungan dalam berbagai aspek ketika tidak ada laki-laki dalam hidupnya. Hal ini karena anak perempuan dibiasakan harus selalu berada di bawah kuasa laki-laki dalam hal apapun.

Misalnya saat anak perempuan itu ditunjuk menjadi ketua dalam sebuah kelompok, sejauh yang saya temui masih ada yang berpikiran kalau ia tidak bisa menjadi pemimpin karena masih ada laki-laki. Padahal dari segi kemampuan anak perempuan ini lebih unggul daripada laki-laki tersebut.

Lalu apa hubungan antara dampak patriarki terhadap relasi orang tua dan anak?

Mungkin sebagian dari kita menerima pengajaran atau pendidikan dari orang tua kalau laki-laki itu memang seharusnya kuat dan perempuan lemah. Oleh sebab itu mayoritas laki-laki diberikan kesempatan melakukan apapun di dalam hidupnya, sedangkan perempuan lebih banyak terkungkung dengan larangan dan sering diam di rumah atau mungkin sebaliknya.

Laki-laki yang dituntut kuat dan dominan, tetapi ia tidak bisa menunaikannya, setidaknya akan membuat orang tua kecewa. Kasus semacam ini pernah saya temukan bahwa anak laki-laki tersebut berbalik kecewa karena tidak bisa memenuhi ekspektasi orang tua.

Jika saya lihat, kehidupan antara anak laki-laki dan orang tuanya pun sudah berbeda cerita. Tidak harus semua hal yang orang tuanya lakukan semasa dulu, dilakukan juga oleh anak laki-lakinya. Alhasil relasi orang tua ke anak dan sebaliknya pun menjadi disfungsi.

Begitupun dengan anak perempuan yang dilarang mengekspresikan perasaan atau melakukan banyak hal. Orang tua yang melakukan itu biasanya memiliki alasan tidak ingin anaknya seperti ia saat dulu. Pada akhirnya orang tua tetap dengan tuntutannya, sedangkan anak perempuannya tidak bisa selalu menjadi penurut. Melalui peristiwa itu setidaknya membuat relasi orang tua dan anak menjadi disfungsi.

Sampai kapan kita akan mencetak generasi yang membiarkan budaya patriarki terus berkembang? Karena ternyata pola asuh yang sepaket dengan ajaran patriarki telah membuat anak-anak tumbuh dan berkembang tidak sesuai dengan peran dan keinginannya sendiri.

Jika sekiranya melawan budaya patriarki cukup sulit karena pelakunya sudah dewasa, maka ada baiknya kita tanamkan pendidikan dan pola asuh yang ramah dengan kesetaraan gender kepada anak dari kecil. Dengan demikian budaya patriarki yang telah menyebar di masyarakat, sedikit-sedikit akan pudar dengan kesetaaan gender yang diajarkan sedari kecil. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fatwa Al-Azhar dan Isu Kekerasan Terhadap Perempuan Yang Tidak Populer

Next Post

Rayakan Hari Anak, Momentum Benahi Pola Relasi

Anifatul Jannah

Anifatul Jannah

Related Posts

Merayakan Lebaran
Publik

Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

4 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Timbal Balik dalam
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

3 Maret 2026
Life After Campus
Personal

Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

3 Maret 2026
Kemitraan
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

3 Maret 2026
Next Post
Rayakan Hari Anak, Momentum Benahi Pola Relasi

Rayakan Hari Anak, Momentum Benahi Pola Relasi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan
  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0