Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Apa Manfaat Berbuka Puasa Bersama Menurut Abdul Qadir Jailani?

Bagi siapapun yang mendapat undangan untuk buka puasa bersama pasti bergembira. Nah, agar yang mengundang juga bergembira, Syekh Abdul Qadir Al-Jaylani, menuliskannya sebagai etika respirokal yang membahagiakan dalam karyanya yang berjudul Al-Ghunyah

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
13 November 2022
in Hikmah
0
Buka Puasa Bersama

Buka Puasa Bersama

152
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaimana puasanya nih teman-teman salingers? Masih semangat kan? Agenda buka puasa bersama/bukber dengan orang-orang terkasih juga pasti sudah terencana bahkan sudah dilakukan bukan? Umumnya, kegiatan bukber dilakukan atas undangan seseorang atau komunitas, baik dilakukan di rumah pribadi seseorang, ataupun di tempat yang telah ditentukan. Artikel ini akan membahas terkait apa Manfaat berbuka puasa bersama menurut Abdul Qadir Jailani?

Bagaimanapun teknisnya, seringnya selalu ada orang baik yang bersedekah untuk menjamu (memberi makan dan minum) bagi para hadirin yang datang pada jamuan buka puasa bersama tersebut.

Bagi siapapun yang mendapat undangan untuk buka puasa bersama pasti bergembira. Nah, agar yang mengundang juga bergembira, Syekh Abdul Qadir Al-Jaylani (Sultan Awliya’ yang dapat menghadiri 70 jamuan bukber di kediaman 70 muridnya dalam waktu yang bersamaan) menuliskannya sebagai etika respirokal yang membahagiakan dalam karyanya yang berjudul Al-Ghunyah.

Bahkan, menjadi fashl tersendiri dalam Kitab Adab, etika saat berbuka puasa bersama atas undangan orang lain menjadi hal yang tidak luput dari perhatian beliau. Ini menandakan, bahwa penting sekali untuk memberikan kebahagiaan kepada yang menjamu hadirin saat buka puasa bersama dilaksanakan.

Fashl tentang etika buka puasa bersama ini hanya dituliskan sebanyak 6 baris, namun dapat menjadi inspirasi tersendiri jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda:

)فصل) فاذا افطر عند غيره قال : افطر عندكم الصائمون، واكل طعامكم الابرار، وتنزلت عليكم الرحمة، وصلت عليكم الملائكة، الحمد لله الذي اطعمنا وسقانا وجعلنا من المسلمين، وهدانا من الضلالة وفضلنا علي كثير ممن خلقه تفضيلا، اللهم اشبع جياع امة محمد صلي الله عليه و سلم، واكس عاريها، وعاف مرضاها، ورد غائبها، واجمع شمل اهل الدار، وادر ارزقهم، واجعل دخولنا بركة، وخروجنا مغفرة، واتنا فى الدنيا حسنة، و في الاخرة حسنة، وقنا عذاب النار برحمتك يا ارحم الراحمين.

”Jika berbuka puasa di tempat orang lain, hendaklah ia katakan: “Orang-orang yang berpuasa telah berbuka puasa di tempat kalian, dan memakan suguhan baik yang kalian berikan, semoga rahmat Allah senantiasa tercurahkan kepada kalian, dan semoga pula para malaikat selalu mendoakan kalian.

Segala puji bagi Allah yang selalu memberikan makan dan minum kepada kami, serta semoga Ia menjadikan kami menjadi bagian dari orang-orang yang selamat dan menyelamatkan, Ia adalah pemberi petunjuk bagi kami dari kegelapan, serta Yang memberikan keistimewaan/previlage kepada kami disbanding makhluk lainnya.

Ya Allah, penuhilah rasa lapar umat Muhammad Saw., tutuplah auratnya, sembuhkanlah penyakitnya, kumpulkanlah penduduk bumi ini, berikanlah rizki mereka masing-masing, jadikanlah apa yang keluar dari kami sebagai berkah, dan yang masuk pada kami sebagai ampunan, dan berikanlah kebajikan dunia serta akhirat kepada kami, serta lindunglah kami dari siksa neraka dengan rahmat-Mu wahai Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

Apa Manfaat Berbuka Puasa Bersama

Dari pernyataan beliau, setidaknya ada 3 poin yang harus kita lakukan kepada orang-orang yang memberikan jamuan untuk berbuka puasa bersama:

Pertama, mengucapkan Terima Kasih. Berterima-kasih merupakan etika dasar dan harus dilakukan siapapun atas segala bentuk kebaikan yang diterima. Tampak tidak berarti, namun tanpa kita sadari, sesungguhnya mengucapkan ‘Terima Kasih’ merupakan salah satu bentuk syukur kepada-Nya melalui makhluknya.

Terima kasih karena ia telah rela meluangkan tenaga, waktu, dan meyisihkan rizkinya untuk menjamu orang-orang yang berpuasa untuk berbuka puasa bersama. Tidak ada orang yang tidak bahagia jika pengorbanannya dibalas, walaupun hanya dengan ucapan ‘Terima Kasih.’ Sehingga, jangan lupa ucapkan ini saat kalian diundang berbuka puasa bersama ya salingers!

Kedua, Memuji suguhan yang telah dihidangkan dan disantap bersama. Namanya diundang, suguhan berbuka merupakan wewenang dari yang mengundang. Apapun makanan dan suguhan yang dihidangkan, bagaimanapun bentuk dan rasanya, kita tetap harus memuji suguhan tersebut.

Hal ini agar tidak mengecewakan hati orang yang memberikan suguhan, karena apa saja yang disuguhkan pasti merupakan suguhan terbaik yang mampu ia berikan. Bayangkan jika kita julid perihal suguhan tersebut, alangkah sedihnya menjadi dirinya.

Oleh karena itu, puji makanan dan minuman yang diberikan, baik didengar atau tidak oleh penjamu, sehingga suguhan inipun dapat menjadi berkah ketika masuk dalam tubuh kita. Karena sejatinya saat kita memuji makhluk, kita sedang memuji sang Khaliq.

Ketiga, Mendoakan kebaikan dan keselamatan. Salah satu tanda Muslim yang baik adalah mereka yang kerap mendoakan kebaikan dan keselamatan untuk sesamanya. Dalam hal ini, kepada pengundang buka puasa bersama, dan juga para hadirin yang diundang. Doakan untuk hal-hal yang besar dan kecil sekalipun. Dengan harapan diamini oleh para hadirin dan malaikat yang hadir, sehingga doa-doa itu menjadi doa yang diijabah oleh-Nya.

Mulai dari sekarang, jangan lupakan hal-hal ini saat buka puasa bersama ya! Sehingga kita semua tetap saling dapat membahagiakan dalam segala kondisi dan situasi. Apa Manfaat Berbuka Puasa Bersama Menurut Abdul Qadir Jailani? Selamat bukber! []

Tags: Buka Puasa BersamaBukberEtika BerbukaHikmah RamadanKajian RamadanRamadan 1443 H
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Lailatul Qadar
Hikmah

Lailatul Qadar adalah Pesan Pelestarian Lingkungan

24 Maret 2025
Perempuan Haid
Personal

Lailatul Qadar dan Perempuan Haid dalam Kitab Hasyiyah al-Qalyubi

23 Maret 2025
Nuzulul Qur'an
Pernak-pernik

Nuzulul Qur’an dan Titik Balik Nasib Perempuan

17 Maret 2025
Sayyidah Khadijah
Hikmah

Dunia Sayyidah Khadijah

16 Maret 2025
Kecerdasan Multidimensional
Personal

Puasa Meningkatkan Kecerdasan Multidimensional

13 Maret 2025
Lafadz Allah
Hikmah

Mari Belajar Menyelami Makna Pada Lafadz Allah Bersama Prof Quraish Shihab

11 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID