• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Etika Hubungan Seksual Pasutri dalam Islam

Etika dasar hubungan seksual pasutri dengan demikian adalah dapat memberikan ketenangan jiwa kepada kedua belah pihak dan dilakukan dengan cara-cara yang mencerminkan cinta kasih.

Redaksi Redaksi
01/08/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pasutri

Pasutri

747
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Cara pandang atas kedirian manusia memengaruhi cara melihat perkawinan. Demikin pula cara pandang relasi pasangan suami dan istri (pasutri).

Masyarakat Jahiliyah memandang manusia hanya sebagai makhluk fisik semata. Karenanya, pergaulan pasutri tak lebih dari relasi pejantan dan betina.

Namun, relasi laki-laki dan perempuan sangat patriarki. Perempuan seumur hidupnya di bawah kekuasaan mutlak laki-laki, yakni ayah sebelum menikah dan suami setelahnya. Perempuan dipandang sebagai objek seksual laki-laki.

Dalam kondisi seperti itu, perkawinan menjadi peralihan kekuasaan mutlak atas perempuan di antara dua laki-laki, ayah dan suami. Tujuannya adalah suami memperoleh kenikmatan seksual dari istri atas dasar kepemilikan mutlak. Islam hadir merombak hal ini.

Tauhid mengajarkan bahwa jati diri manusia yang utama adalah makhluk intelektual dan Spiritual, sehingga dituntut mempertimbangkan akal budi dalam setiap tindakan. Tauhid juga menolak relasi kekuasaan mutlak antarmanusia, termasuk antara laki-laki dan perempuan, dan antara suami dan istri.

Baca Juga:

Tafsir Sakinah

Berbagi dan Selfie: Mengkaji Etika Berbagi di Tengah Dunia Digital

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

Tujuan perkawinan bukanlah kepuasan seks suami atas dasar kekuasaan mutlaknya pada istri, melainkan ketenangan jiwa (sakinah) suami dan istri atas dasar cinta kasih (mawaddah wa rahmah) keduanya (QS. ar-Rum ayat 21).

Etika dasar hubungan seksual pasutri dengan demikian adalah dapat memberikan ketenangan jiwa kepada kedua belah pihak dan dilakukan dengan cara-cara yang mencerminkan cinta kasih.

Ayat dan Hadis tentang suami-istri mesti kita pahami dalam kerangka nilai dasar ini. Hadis: “Jika suami mengajak baik-baik (da’a) istrinya untuk hubungan seks lalu istri menolak dengan cara buruk (abat). Maka laknat malaikat atas istri sampai subuh.”

Jelas tidak meliputi suami yang mengajak dengan cara buruk apalagi memaksa, dan tidak meliputi istri yang menolak baik-baik, apalagi yang sedang sakit. []

Tags: Etikahubunganislampasutriseksual
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Sakinah

Tafsir Sakinah

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan
  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID