Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pentingnya Ruang Aman Bagi Anak Laki-laki

Masyarakat memandang anak laki-laki sebagai sosok yang kuat dan tangguh, sehingga sulit untuk menerima mereka bisa menjadi korban kekerasan seksual

Anita Maria Supriyanti by Anita Maria Supriyanti
1 Agustus 2024
in Keluarga
A A
0
Ruang Aman bagi Anak Laki-laki

Ruang Aman bagi Anak Laki-laki

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dulu sekali, beberapa tahun lalu saya pernah mengikuti diskusi online yang pembicaranya mba Kalis Mardiasih seorang penulis dan aktivis gender. Saya ingat Mba Kalis mengatakan kecenderungan orang tua overprotektif terhadap anak perempuannya bisa jadi karena pernah mengalami kekerasan seksual. Atau mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual. Sehingga orang tua sangat berhati-hati dalam pola penjagaannya.

Bahkan sebagai seorang kakak perempuan, saya sering tanpa sadar juga mengikuti pola asuh yang sama dari keluarga.  Membatasi lingkungan bermain adik perempuan saya. Saya sering melarang adik perempuan saya untuk main dengan anak laki-laki yang berusia lebih tua darinya.

Kadang saya juga melarangnya untuk bermain di dalam rumah orang lain. Memang hal ini bukan tanpa alasan. Fenomena kekerasan seksual yang terus meningkat terhadap anak perempuan sebagai mayoritas korbannya. Mendorong saya untuk memastikan adik perempuan saya dalam keadaan aman.

Kekerasan berbasis gender yang terjadi terhadap perempuan dan anak secara masif membentuk budaya membatasi ruang gerak perempuan. Cara pandang sosial menganggap rumah sebagai tempat paling aman untuk perempuan dan anak perempuan.

Kita jarang sekali membahas ruang aman bagi anak laki-laki. Dengan kata lain kita fokus membangun batasan untuk keamanan perempuan dan anak ketimbang memberdayakan mereka untuk bisa melindungi diri untuk menciptakan ruang aman.

Batas Ruang Aman

Fokus pembatasan ruang terhadap anak perempuan secara kultur sosial adalah hal yang normal yang memang begitu seharusnya (menurut pandangan kebanyakan masyarakat). Fokus kita sibuk pada keamanan anak perempuan karena jika anak perempuan mengalami kekerasan seksual terlalu banyak kerugian yang akan timbul terutama cara pandang masyarakat terhadap korban kekerasan seksual.

Pemberian kebebasan terhadap anak laki-laki karena anak-laki-laki yang mengalami pelecehan tidak begitu berdampak. Atau pun anggapan anak laki-laki jarang mengalami pelecehan. Padahal tidak sedikit anak kali-laki yang menjadi korban pelecehan.

Merujuk dari data Simfoni PPA dalam kurun waktu 2024 saja sudah ada sekitar 8.810 kasus kekerasan yang terjadi terhadap laki-laki. 92 persen lebih kasus kekerasan terjadi pada anak-anak dalam kisaran umur 0-17 tahun.

Cara Pandang Pengasuhan Anak Perempuan dan Laki-laki

Dalam hal apa pun pelecehan seksual terhadap anak perempuan mudah meninggalkan jejak secara fisik dan psikologis. Begitu pula terhadap anak laki-laki meski secara fisik tidak terdeteksi, namun secara psikologis akan memberi dampak yang sama.

Ketakutan orang tua terhadap pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibanding laki-laki karena anak perempuan sering dianggap lebih rentan dan membutuhkan perlindungan lebih. Ada persepsi bahwa anak perempuan lebih lemah secara fisik dan emosional dibandingkan anak laki-laki.

Selain itu  stereotip gender menandang perempuan sebagai sosok yang perlu mendapat perlindungan. Ini sering kali membuat masyarakat lebih fokus pada keselamatan anak perempuan dari pada anak laki-laki. Bahkan dalam media, sering kali cenderung menyoroti kasus pelecehan terhadap anak perempuan, yang dapat memperkuat persepsi bahwa anak perempuan lebih sering menjadi korban pelecehan.

Masyarakat sering kali memandang anak laki-laki sebagai sosok yang kuat dan tangguh, sehingga sulit untuk menerima bahwa mereka bisa menjadi korban kekerasan seksual. Hal ini dapat menyebabkan korban merasa malu atau enggan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Perlakuan Berbeda

Pada kasus lain, pelecehan terhadap anak perempuan cenderung lebih sering menjadi objek perhatian di masyarakat. Ini bisa disebabkan karena stigma yang lebih besar terhadap laki-laki yang menjadi korban pelecehan, sehingga banyak kasus pelecehan terhadap anak laki-laki yang tidak dilaporkan.

Selain itu bagaimana pandangan agama dan nilai moral yang memberikan perhatian khusus terhadap kesucian dan kehormatan perempuan. Hal ini membuat masyarakat lebih fokus pada pelecehan terhadap anak perempuan.

Kondisi demikian menciptakan batasan ruang terhadap perempuan dan kebebasan terhadap anak laki-laki. bahkan pengalaman pribadi saya sebagai anak perempuan yang memiliki batasan jam keluar dari keluarga dengan alasan keamanan.

Nenek pernah berkata “anak perempuan berbeda dengan anak laki-laki. Jika anak laki-laki tidur di jalanan pun tidak menjadi persoalan berbeda dengan kamu anak perempuan yang jika mengalami pemerkosaan bisa menyebabkan kehamilan.”

Pentingnya Perhatian terhadap Anak Laki-laki

Padahal anak perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi menjadi korban pelecehan. Walau pun besar kecil kerugiannya jelas berbeda secara pengalaman perempuan dan laki-laki. Namun kekerasan seksual terhadap keduanya sama-sama berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup.

Penting untuk diingat bahwa pelecehan terhadap anak laki-laki juga merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan penanganan yang sama. Perlindungan terhadap anak haruslah inklusif dan mencakup semua gender.

Pelecehan terhadap anak laki-laki dapat memiliki dampak yang signifikan dan jangka panjang pada kesehatan fisik, emosional, dan sosial mereka. Seperti trauma dan krisis jati diri yang akan berpengaruh terhadap kehidupan sosial.

Perlindungan dan perhatian terhadap anak laki-laki sama pentingnya terhadap anak perempuan. Pelecehan yang terjadi terhadap anak laki-laki juga perlu ada penanganan, sehingga tercipta kesetaraan ruang bagi anak laki-laki dan perempuan. []

 

 

Tags: Kekerasan seksualkeluargaparentingpelecehan seksualRuang Aman bagi Anak Laki-laki
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Etika Hubungan Seksual Pasutri dalam Islam

Next Post

Perkawinan Anak dan Keadilan Hakiki Perempuan

Anita Maria Supriyanti

Anita Maria Supriyanti

Seorang penulis pemula, mula-mula nulis akhirnya cuma draft aja

Related Posts

Kehamilan dan
Pernak-pernik

Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

13 Juni 2026
Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan
Keluarga

Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

13 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Publik

Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Nafkah Anak
Keluarga

Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

10 Juni 2026
Keadilan kepada Anak
Keluarga

Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

9 Juni 2026
Next Post
Keadilan

Perkawinan Anak dan Keadilan Hakiki Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?
  • Mengenal Kondom Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0