Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Evolusi Peran Perempuan: Mengubah Lingkungan Buatan

Menyerang pembagian konvensional antara ruang publik dan privat merupakan prioritas feminis pada 1980-an

Fadhel Fikri Fadhel Fikri
21 Januari 2022
in Khazanah, Kolom
0
Peran Perempuan

Peran Perempuan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam teori dan praktik, di era modern, gagasan pemisahan spasial antara rumah dan pekerjaan terkait dengan pembagian seksual tradisional antara laki-laki dan perempuan, dan peran mereka dalam kehidupan. Kembali ke pemikiran feminis paling awal dalam arsitektur, di komunitas industri barat, saya menguraikan dalam tulisan ini tentang peran perempuan yang berubah di abad ke -20 dan dampaknya pada ruang yang kita alami saat ini.

Semuanya berawal saat perempuan memasuki lingkungan kerja

Dolores Hayden dalam makalahnya “Seperti Apa Kota Non-Seksis? Spekulasi tentang Perumahan, Desain Perkotaan, dan Pekerjaan Manusia”, yang diterbitkan pada tahun 80-an, membahas gagasan sekarat tentang “Tempat perempuan adalah di rumah”. Prinsip implisit dari desain arsitektur dan perencanaan kota ini mendominasi Amerika Serikat selama satu abad terakhir. Dengan peran perempuan memasuki angkatan kerja berbayar, konsep ini tidak punya pilihan selain beradaptasi.

Untuk Hayden, dan untuk semua perempuan di luar sana, sangat penting untuk mengembangkan “paradigma baru tentang rumah, lingkungan, dan kota; untuk mulai mendeskripsikan desain fisik, sosial, dan ekonomi dari pemukiman manusia yang akan mendukung, daripada membatasi, aktivitas perempuan yang bekerja dan keluarganya”. Faktanya, sudah waktunya untuk mengatur ulang pengalaman rumah dan kerja.

Sebelumnya, setelah seharian bekerja di pabrik atau kantor, di kota industri, sosok laki-laki akan kembali ke rumahnya di pinggiran kota yang tenang, dirawat oleh istrinya. Ide rumah idaman sebenarnya adalah “pendorong tenaga kerja laki-laki dan wadah tenaga kerja perempuan yang tidak dibayar”. Saat perempuan memasuki lingkungan kerja, pertanyaan muncul tentang perbudakan rumah konvensional. Hal ini sempat disinggung dalam tulisan saya mengenai Ekofeminisme

Pada saat itu, apa pun jenis rumah yang dimiliki, selalu diatur di sekitar rangkaian ruang yang sama: dapur, ruang makan, ruang tamu, kamar tidur, garasi atau area parkir, pada dasarnya membutuhkan seseorang untuk melakukan memasak pribadi, membersihkan, mengasuh anak , dan biasanya transportasi pribadi.

Saatnya perubahan telah tiba

Perempuan, secara alamiah, sebagaimana dikemukakan oleh Karen A. Franck dalam esainya tentang “A Femist Approach to Architecture” tahun 1989, sangat banyak menjadi keterhubungan antara berbagai aktivitas dan ruang yang mendukungnya.

Mengambil banyak bentuk, konsep ini dapat memiliki banyak interpretasi desain yang menghasilkan menghubungkan orang-orang yang menggunakan tempat-tempat ini: ruang yang tumpang tindih dan saling bergantung, mengurangi jarak antara aktivitas dan domain publik dan privat, koneksi spasial dan visual yang lebih dekat, penggunaan ganda dan transformasi area, fleksibilitas dan kompleksitas, dll.

Gagasan pertama tentang ruang komunitas bersama non-komersial atau fasilitas penitipan anak komunal, mulai muncul. Meskipun dikutuk oleh undang-undang di daerah pemukiman tradisional, perempuan mencari tempat tinggal, pekerjaan, dan perawatan anak secara bersamaan, dalam satu lingkungan yang efisien yang dapat menyatukan ketiga kebutuhan mereka.

Solusi pertama datang dari Skandinavia, pada awal abad ke -20, dengan diperkenalkannya fasilitas perumahan yang disebut service house atau rumah kolektif, menyediakan penitipan anak dan makanan yang dimasak serta perumahan bagi perempuan yang bekerja dan keluarganya. Solusi berorientasi desain ini bertujuan untuk menggantikan pekerjaan dan peran perempuan yang sebelumnya bersifat pribadi yang dilakukan di rumah tangga.

Belakangan, di tahun 70-an di Jerman, perumahan publik dengan layanan pendukung mulai muncul, mengintegrasikan berbagai jenis orang ke dalam jenis rumah tangga dan kompleks perumahan baru. Rumah orang tua tunggal dikembangkan, dirancang untuk memfasilitasi pengasuhan bayi bersama, dengan pusat penitipan anak terbuka untuk penghuni lingkungan dan area bermain anak terintegrasi. Rehabilitasi perumahan yang ada menjadi lebih diinginkan, dengan satu unit diubah menjadi beberapa unit, garasi pribadi, dan ruang utilitas diubah menjadi ruang komunitas.

“Menyerang pembagian konvensional antara ruang publik dan privat merupakan prioritas feminis pada 1980-an.” Gagasan tentang sangat pribadi atau sangat publik memudar, paradigma perencanaan kota menurun, dan blok ditata ulang. Zona aktivitas yang lebih besar diperlukan, dengan semua fasilitas sosial baru dan ruang terbuka hijau ini. Kehidupan komunitas lingkungan pertama muncul.

Meskipun sebagian besar perempuan yang bekerja tidak tertarik untuk tinggal dalam keluarga komunal, mereka hanya membutuhkan layanan masyarakat untuk menghidupi rumah tangga pribadi mereka. Idenya adalah untuk menjaga unit hunian pribadi dan taman pribadi dan menambahkannya ke ruang kolektif baru ini.

Upaya pertama untuk menangani pembagian seksual dan spasial rumah dan tempat kerja ini mengarah pada reformasi besar lainnya, tidak hanya untuk perempuan, tetapi untuk semua orang yang mengalami kota. “Tempat tinggal, lingkungan, dan kota yang dirancang untuk perempuan yang tinggal di rumah, membatasi perempuan secara fisik, sosial, dan ekonomi.” kata Hayden.

Benar pada saat itu, dan masih berlaku saat ini, jika arsitek dan perancang kota mengakui semua perempuan yang bekerja dan keluarga mereka sebagai bagian integral dari perencanaan dan desain, bagaimana lingkungan, rumah, dan kota kita akan terlihat?

“Kami membangun apa yang kami ketahui, dan konstruksi ini sangat dipengaruhi oleh pengalaman awal kami dan sifat dasar hubungan kami dengan dunia ”, kata Karen A. Franck. Faktanya, peran perempuan memiliki pengalaman yang berbeda, dan mungkin inilah saatnya untuk membiarkan mereka menciptakan lingkungan binaan mereka. []

Tags: EkofeminismefeminismeGenderkeadilanKesetaraanLingkungan HidupPeran Perempuanperempuan
Fadhel Fikri

Fadhel Fikri

Co-Founder Sophia Institute Palu, serta pegiat filsafat dan sains. Pembisnis di Sabda Literasi Palu dan Istana Reload

  • Tuhan Tidak Perlu Dibela
  • Feminisme; Sebuah Pengantar Singkat
  • Diskursus dan Metode (Discourse on the Method)
  • Che Guevara, Paulo Freire Dan Politik Harapan
  • Tentang Hidup yang Singkat
  • Sejarah Filsafat Timur
  • Seni Mencintai
  • Psikoanalisis dan Agama
  • Nasionalisme, Islamisme, Marxisme (Pikiran-Pikiran Soekarno Muda)
  • Makna cinta; Menjadi Autentik dengan Mencintai Tanpa Syarat menurut Soren Kierkegaard
  • Karl Marx; Sebuah Pengantar Singkat
  • Sejarah Para Filsuf Dunia
  • How To Die; Sebuah Panduan Klasik Menjelang Ajal
  • Filsafat Untuk Para Profesional
  • Diskursus Teori-Teori Kritis; Kritik atas kapitalisme klasik, modern, dan kontemporer
  • Marx dan Freud; Marxisme dan Psikoanalisis
  • Fundamentalisme; Sebuah Pengantar Singkat
  • Filsafat Di Masa Kini
  • Epistemologi Kiri; Seri Pemikiran Tokoh
  • Filsafat Periode Aristoteles 3
  • Filsafat Periode Plato 2
  • Seven Theories Of Religion (Tujuh Teori Agama Paling Berpengaruh)
  • Tentang Hidup yang Bajik
  • Teori Asal Usul Manusia (The Origin of Species)
  • Seni Berbahagia
  • Prinsip-Prinsip Filsafat
  • Filsafat Priode Socrates 1
  • Demokrasi; Sebuah Pengantar Singkat
  • Metafisika
  • Etika Nikomakea (Aristoteles)
  • Pengantar Filsafat Dari Klasik Hingga Postmodernisme
  • World History Sejarah Dunia Lengkap
  • Dasar-Dasar Filsafat Barat; Tuhan, Benar dan Salah, Politik, Dunia Eksternal, Sains, Pikiran, Seni
  • Agnostisisme; Sebuah Pengantar Singkat
  • Analisis Filosofis Mobile Legend: Natan dan Pesan-Pesan Materialisme
  • Nikotin Agama.
  • Saya Profesor Filsafat: Argumentasi yang Melarang Aborsi Itu Tidak Logis
  • Bagaimana Teror Atas Nama Agama Itu Terjadi?
  • Spiritualitas Sebagai Esensi Agama
  • Perempuan dalam Jeratan Nikah Muda
  • Transformasi Perguruan Tinggi di Indonesia: Antara Inisiasi, Reputasi, dan Kesenjangan
  • Girl Talk: Haruskah Saya Merasa Bersalah Karena Kehilangan Keperawanan Sebelum Menikah?
  • Kontroversi Iklan Tanishq dan Kisah Pernikahan Hindu-Muslim
  • Mengapa Atasan Wanita Mendapat Reaksi Berbeda Dari Pria Saat Mengkritik Karyawan
  • Bodoh Adalah Anugerah
  • Bagaimana Pendapat Seorang Ateis Tentang Kematian?
  • Biosentrisme: Bukti Menunjukkan Kematian Bukanlah Akhir?
  • 10 Film Rekomendasi Tentang Filsafat
  • Sisa-sisa Napas dari Ilahi
  • Sihir Realitas: Review Buku Richard Dawkins
  • Stoik dan Kebebasan Batin
  • Antara Komunis dan Islam, Apakah Bertentangan?
  • Tasawuf Martabat Tujuh: Menemukan Tauhid dalam Agama-Agama Lain
  • Center for Islamic Philosophical Studies and Information Membuka Kelas Virtual Filsafat Islam
  • Antara Komunis dan Islam, Apakah Bertentangan?
  • Bagaimana Teror Atas Nama Agama Itu Terjadi?
  • Spiritualitas Sebagai Esensi Agama
  • Saya Profesor Filsafat: Argumentasi yang Melarang Aborsi Itu Tidak Logis
  • Perempuan dalam Jeratan Nikah Muda
  • Biosentrisme: Bukti Menunjukkan Kematian Bukanlah Akhir?
  • Sebuah Reflektif: Saya dan Nietzsche
  • Akar Rasis Pemutihan Kulit dan Pengkondisian Budaya Ratusan Tahun
  • Masalah Persetujuan: Apakah Seorang Anak Berutang Kepada Orang Tuanya?
  • Kritik Pemikiran Lukman Thahir: Antara Filsafat dan Pseudoscience
  • David Hume: Apakah Kausalitas Itu Tidak Nyata?
  • Jean Baudrillard: Media, Simulakra, dan Konsumerisme
  • Sebuah Kritik: Memperdebatkan Kebenaran Agama
  •  Sebagai Omong Kosong
  • Ibn Arabi dan Kosmologi Gender Laki-Laki dan Perempuan
  • Mengapa Payudara Perempuan Masih Menjadi Objek Tabu?
  • Merefleksikan Kembali Konflik Antara Filsafat dan Sains

Terkait Posts

Backburner
Personal

Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID