Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Feminisme, Islam dan Hegemoni Keilmuan

Habibus Salam Habibus Salam
1 Agustus 2020
in Pernak-pernik, Publik
0
Feminisme, Islam dan Hegemoni Keilmuan
285
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Konon alasan dari ketertinggalan kita sebagai umat muslim atas peradaban Barat adalah karena semangat keislaman kita yang mulai kehilangan relevansinya dengan realitas kekinian. Itu juga yang mendorong tokoh seperti Hassan Hanafi mengembangkan wacana oksidentalisme-nya sebagai arah kajian baru dalam menghadapi hegemoni keilmuan (orientalisme) dan dominasi barat (modernitas).

Kenyataan bahwa sebagian dari kita sebagai umat muslim sering terlalu larut dalam romantisme kejayaan Islam masa lalu, dan menyebutnya sebagai bentuk ideal agama sesungguhnya, adalah faktor utama kenapa wacana-wacana keislaman seakan selalu tidak mendapat tempat dimanapun jika tidak di sertai embel-embel kekinian seperti feminisme misalnya.

Mungkin memang ada benarnya juga alasan-alasan di atas, mengingat kita masih sering menemukan wacana serta narasi romantisme masa lalu itu di sekitar kita, bahkan tidak jarang wacana dan narasi itu datang dari orang-orang terdekat kita sendiri. Sehingga apa yang Hanafi pikirkan bisa jadi sangat relevan untuk diimplementasikan. Bahwa sikap kritis terhadap tradisi, modernitas (Barat), dan realitas, benar-benar kita perlukan dalam konteks romantisme .

Proyek tradisi dan pembaharuan (al-Turāth wa al-Tajdīd) seperti yang ditawarkan Hanafi, sebenarnya bukan hal yang sama sekali baru, gerakan-gerakan senada sudah lebih dulu ada bahkan sejak abad pertengahan Islam, dimana pada saat itu Al-Makmun sebagai khalifah memutuskan membuka lebar-lebar pintu ilmu pengetahuan sehingga memungkinkan umat muslim berinteraksi dengan ilmu-ilmu baru selain Al-Qur’an.

Akibatnya, hari ini kita mengenal filsafat islam, ilmu kalam, tafsir, tasawuf, bahkan fiqh yang oleh sementara kalangan cenderung dipandang sebagai salah satu faktor kemandegan peradaban Islam hari ini, meski sebenarnya lahir dari semangat keterbukaan pikiran umat muslim di abad pertengahan Islam tadi.

Dulu ketika pertama kali mengambil mata kuliah Pengantar Filsafat Islam, Dosen saya, (alm) Bapak Haidar, membuka pengantarnya dengan satu pertanyaan yang sampai sekarang berpengaruh cukup besar terhadap cara saya memandang Islam dan keilmuan, beliau bertanya, “Apa filsafat islam itu? Apakah hanya istilah yang dipakai untuk mengidentifikasi seorang filsuf yang kebetulan beragama islam, atau memang filsafat itu sudah ada bersama dan menjadi bagian integral dari Islam?”

Sebelum melebar, saya ingin memberi tahu bahwa saya memilih ‘embel-embel feminisme’ sebagai contoh di awal tulisan ini bukan tanpa alasan. Sebenarnya tulisan ini pun juga hasil dari interaksi saya dalam beberapa bulan terakhir dengan kolega-kolega yang memiliki concern dalam isu feminisme. Banyak sekali pengalaman emosional yang saya dapat dari interaksi itu.

Yakni, memiliki kesempatan untuk mendengarkan langsung pengalaman-pengalaman keperempuanan yang tidak bisa saya rasakan langsung sebagai laki-laki adalah yang paling mengesankan sejauh ini. Tetapi saya menangkap pengalaman-pengalaman keperempuanan tadi tidak sebatas realita personal, namun juga dalam bentuk lain berupa ketidaknyamanan dalam berislam. Perasaan terpinggirkan dari lingkungan relijius tertentu karena dianggap menyimpang, dan dianggap menyalahi otentisitas agama.

Dalam kerangka inilah saya ingin mengajukan pertanyaan yang sama seperti di atas: Apa feminisme Islam? Apakah hanya istilah yang dipakai untuk mengidentifikasi seorang feminis yang kebetulan beragama Islam, atau memang Feminisme itu sudah ada bersama dan menjadi bagian integral dari Islam itu sendiri?

Sebagai sebuah ideologi, gerakan, atau aproach, Femisme tidak akan kita temukan genealoginya dalam sumber-sumber keagamaan Islam manapun. Karena feminsme sebagai tiga kategori tersebut memang pertama kali muncul di akhir abad ke-18 dan berkembang pesat sepanjang abad ke-20. Di Eropa, feminisme muncul sebagai respon terhadap hegemoni kekuasaan gereja, di Inggris, Jerman, dan Amerika, ia lebih merupakan respon terhadap kapitalisme.

Ya, feminisme tidak akan pernah kita temukan otentisitasnya sebagai ideologi, gerakan, maupun aproach dalam agama Islam. Namun demikian, kesalahan terbesar kita sebenarnya memang ada pada wilayah ini. Melihat feminisme hanya dalam kerangka historisitasnya sebagai tiga kategori tersebut (ideologi, gerakan, dan aproach).

Di wilayah ini kita cenderung memaknai feminisme sebagai ‘ideologi’ yang ingin dicarikan justifikasi kebenarannya, sebagai ‘gerakan’ yang ingin dicarikan landasan relijiusnya, dan sebagai ‘aproach’ yang ingin diposisikan menjadi perspektif melihat kebenaran justivikatif. Kita tidak pernah memberikan kesempatan untuk melihat kemungkinan feminisme sebagai bagian integral dari agama Islam.

Hal ini akan berbeda cerita jika kita melihat feminisme sebagai sebuah ethic dan nilai universal. Nilai keadilan, persamaan, dan kesetaraan yang selama ini kita cari dari feminisme, ternyata memang secara integral merupakan bagian dari Islam. Bukankah Al-Qur’ān yang mengatakan bahwa derajat manusia, baik laki-laki maupun perempuan hanya dilihat dari kualitas ketakwaannya kepada Allah? (QS: Al-Hujurāt: 13), bahwa perempuan memiliki hak yang sama sebagaimana lelaki (QS: Al-Baqarah: 228), dan memiliki status yang sama, yaitu hanya sebagai hamba Allah (QS: Al-Ḍāriyāt: 56). Inilah yang disebut sebagai etic dan nilai universal.

Saya tidak dalam rangka menafikan peran feminisme dalam proses aktualisasi Islam. Gagasan ini justeru ingin menawarkan cara baru dalam melihat feminisme yang selama ini kita anggap ‘Barat’ dan bukan merupakan bagian dari agama ini, sehingga ada sementara kalangan yang engggan untuk bersentuhan dengan istilah ini karena dianggap ‘tidak islami’, ‘ghaḍu al-fikr’, bahkan ada pula yang sampai ‘terkafirkan’.

Tulisan ini dalam posisi mencoba memperlihatkan bahwa ‘feminisme’ sebagai ethic dan nilai universal, bukan hanya secara genealogis memilik sumber dari Islam, tetapi ia merupakan bagian integral dari sistem ajaran agama ini. Karena sebagai mana yang diyakini Imam al-Sḥāṭibī yang hidup 3 abad sebelum kita, bahwa kesempurnaan Islam tidak terletak pada keterperinciannya, melainkan pada prinsip-prinsipnya yang universal. Wallāhu a’lam. []

Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Terkait Posts

Eco-Waqaf
Publik

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

9 November 2025
Soeharto
Aktual

Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

9 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

9 November 2025
Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Pahlawan Soeharto
Aktual

Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID