Selasa, 27 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Feminisme, Islam dan Hegemoni Keilmuan

Habibus Salam by Habibus Salam
1 Agustus 2020
in Pernak-pernik, Publik
0
Feminisme, Islam dan Hegemoni Keilmuan
288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Konon alasan dari ketertinggalan kita sebagai umat muslim atas peradaban Barat adalah karena semangat keislaman kita yang mulai kehilangan relevansinya dengan realitas kekinian. Itu juga yang mendorong tokoh seperti Hassan Hanafi mengembangkan wacana oksidentalisme-nya sebagai arah kajian baru dalam menghadapi hegemoni keilmuan (orientalisme) dan dominasi barat (modernitas).

Kenyataan bahwa sebagian dari kita sebagai umat muslim sering terlalu larut dalam romantisme kejayaan Islam masa lalu, dan menyebutnya sebagai bentuk ideal agama sesungguhnya, adalah faktor utama kenapa wacana-wacana keislaman seakan selalu tidak mendapat tempat dimanapun jika tidak di sertai embel-embel kekinian seperti feminisme misalnya.

Mungkin memang ada benarnya juga alasan-alasan di atas, mengingat kita masih sering menemukan wacana serta narasi romantisme masa lalu itu di sekitar kita, bahkan tidak jarang wacana dan narasi itu datang dari orang-orang terdekat kita sendiri. Sehingga apa yang Hanafi pikirkan bisa jadi sangat relevan untuk diimplementasikan. Bahwa sikap kritis terhadap tradisi, modernitas (Barat), dan realitas, benar-benar kita perlukan dalam konteks romantisme .

Proyek tradisi dan pembaharuan (al-Turāth wa al-Tajdīd) seperti yang ditawarkan Hanafi, sebenarnya bukan hal yang sama sekali baru, gerakan-gerakan senada sudah lebih dulu ada bahkan sejak abad pertengahan Islam, dimana pada saat itu Al-Makmun sebagai khalifah memutuskan membuka lebar-lebar pintu ilmu pengetahuan sehingga memungkinkan umat muslim berinteraksi dengan ilmu-ilmu baru selain Al-Qur’an.

Akibatnya, hari ini kita mengenal filsafat islam, ilmu kalam, tafsir, tasawuf, bahkan fiqh yang oleh sementara kalangan cenderung dipandang sebagai salah satu faktor kemandegan peradaban Islam hari ini, meski sebenarnya lahir dari semangat keterbukaan pikiran umat muslim di abad pertengahan Islam tadi.

Dulu ketika pertama kali mengambil mata kuliah Pengantar Filsafat Islam, Dosen saya, (alm) Bapak Haidar, membuka pengantarnya dengan satu pertanyaan yang sampai sekarang berpengaruh cukup besar terhadap cara saya memandang Islam dan keilmuan, beliau bertanya, “Apa filsafat islam itu? Apakah hanya istilah yang dipakai untuk mengidentifikasi seorang filsuf yang kebetulan beragama islam, atau memang filsafat itu sudah ada bersama dan menjadi bagian integral dari Islam?”

Sebelum melebar, saya ingin memberi tahu bahwa saya memilih ‘embel-embel feminisme’ sebagai contoh di awal tulisan ini bukan tanpa alasan. Sebenarnya tulisan ini pun juga hasil dari interaksi saya dalam beberapa bulan terakhir dengan kolega-kolega yang memiliki concern dalam isu feminisme. Banyak sekali pengalaman emosional yang saya dapat dari interaksi itu.

Yakni, memiliki kesempatan untuk mendengarkan langsung pengalaman-pengalaman keperempuanan yang tidak bisa saya rasakan langsung sebagai laki-laki adalah yang paling mengesankan sejauh ini. Tetapi saya menangkap pengalaman-pengalaman keperempuanan tadi tidak sebatas realita personal, namun juga dalam bentuk lain berupa ketidaknyamanan dalam berislam. Perasaan terpinggirkan dari lingkungan relijius tertentu karena dianggap menyimpang, dan dianggap menyalahi otentisitas agama.

Dalam kerangka inilah saya ingin mengajukan pertanyaan yang sama seperti di atas: Apa feminisme Islam? Apakah hanya istilah yang dipakai untuk mengidentifikasi seorang feminis yang kebetulan beragama Islam, atau memang Feminisme itu sudah ada bersama dan menjadi bagian integral dari Islam itu sendiri?

Sebagai sebuah ideologi, gerakan, atau aproach, Femisme tidak akan kita temukan genealoginya dalam sumber-sumber keagamaan Islam manapun. Karena feminsme sebagai tiga kategori tersebut memang pertama kali muncul di akhir abad ke-18 dan berkembang pesat sepanjang abad ke-20. Di Eropa, feminisme muncul sebagai respon terhadap hegemoni kekuasaan gereja, di Inggris, Jerman, dan Amerika, ia lebih merupakan respon terhadap kapitalisme.

Ya, feminisme tidak akan pernah kita temukan otentisitasnya sebagai ideologi, gerakan, maupun aproach dalam agama Islam. Namun demikian, kesalahan terbesar kita sebenarnya memang ada pada wilayah ini. Melihat feminisme hanya dalam kerangka historisitasnya sebagai tiga kategori tersebut (ideologi, gerakan, dan aproach).

Di wilayah ini kita cenderung memaknai feminisme sebagai ‘ideologi’ yang ingin dicarikan justifikasi kebenarannya, sebagai ‘gerakan’ yang ingin dicarikan landasan relijiusnya, dan sebagai ‘aproach’ yang ingin diposisikan menjadi perspektif melihat kebenaran justivikatif. Kita tidak pernah memberikan kesempatan untuk melihat kemungkinan feminisme sebagai bagian integral dari agama Islam.

Hal ini akan berbeda cerita jika kita melihat feminisme sebagai sebuah ethic dan nilai universal. Nilai keadilan, persamaan, dan kesetaraan yang selama ini kita cari dari feminisme, ternyata memang secara integral merupakan bagian dari Islam. Bukankah Al-Qur’ān yang mengatakan bahwa derajat manusia, baik laki-laki maupun perempuan hanya dilihat dari kualitas ketakwaannya kepada Allah? (QS: Al-Hujurāt: 13), bahwa perempuan memiliki hak yang sama sebagaimana lelaki (QS: Al-Baqarah: 228), dan memiliki status yang sama, yaitu hanya sebagai hamba Allah (QS: Al-Ḍāriyāt: 56). Inilah yang disebut sebagai etic dan nilai universal.

Saya tidak dalam rangka menafikan peran feminisme dalam proses aktualisasi Islam. Gagasan ini justeru ingin menawarkan cara baru dalam melihat feminisme yang selama ini kita anggap ‘Barat’ dan bukan merupakan bagian dari agama ini, sehingga ada sementara kalangan yang engggan untuk bersentuhan dengan istilah ini karena dianggap ‘tidak islami’, ‘ghaḍu al-fikr’, bahkan ada pula yang sampai ‘terkafirkan’.

Tulisan ini dalam posisi mencoba memperlihatkan bahwa ‘feminisme’ sebagai ethic dan nilai universal, bukan hanya secara genealogis memilik sumber dari Islam, tetapi ia merupakan bagian integral dari sistem ajaran agama ini. Karena sebagai mana yang diyakini Imam al-Sḥāṭibī yang hidup 3 abad sebelum kita, bahwa kesempurnaan Islam tidak terletak pada keterperinciannya, melainkan pada prinsip-prinsipnya yang universal. Wallāhu a’lam. []

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Habibus Salam

Habibus Salam

Alumni Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAI Al-Anwar dan Pondok Pesantren Al Anwar 3 Sarang, Penulis Lepas, Pegiat Literasi dan Kajian Keislaman, Dewan Pengurus Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) Wilayah Jawa Tengah

Related Posts

Kerja adalah sedekah
Pernak-pernik

Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

27 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Iddah
Pernak-pernik

Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

27 Januari 2026
Fiqh al-Murūnah
Publik

Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

27 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam
  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID