Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak

Adegan-adegan dalam konten tersebut umumnya sepele, bahkan tak jarang mengandung adegan dan diksi dewasa.

Uus Hasanah Uus Hasanah
1 Agustus 2025
in Uncategorized
0
Tung Tung Sahur

Tung Tung Sahur

973
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fenomena konten anomali sedang menggemparkan jagat maya dalam beberapa bulan terakhir. Konten ini ditayangkan secara masif di berbagai kanal TikTok dan YouTube, baik berdurasi panjang maupun YouTube Shorts (video berdurasi pendek). Sasaran utama dari konten ini adalah anak-anak.

Berdasarkan KBBI, anomali adalah ketidaknormalan atau suatu keadaan yang tidak sesuai dengan norma atau standar yang berlaku. Dalam fenomena ini, anomali yang dimaksud adalah Italian Brainrot, yaitu gambar atau video dengan suara khas yang dibuat oleh kecerdasan buatan.

Umumnya berupa gabungan gambar hewan dengan benda sehari-hari dan diberi nama dalam bahasa Italia, seperti Tralalelo Tralalala, Ballerina Capucina, Bombardilo Crorodilo, Brr Brr Patapim, Cappucino Asasino, Tung Tung Sahur, dan lain sebagainya.

Istilah Italian Brainrot dalam Wikipedia merujuk pada efek memburuknya kondisi mental seseorang akibat mengonsumsi “konten yang remeh atau tidak menantang” secara berlebihan di internet.

Jika Anda melakukan pencarian dengan kata kunci nama-nama anomali di kolom pencarian YouTube, dalam sepersekian detik Anda akan tersuguhi ratusan konten.

Bahkan, untuk kata kunci Tung Tung Sahur saja, per Minggu 24 Juli 2025 pukul 20.40 WIB, pilihan utama menampilkan kanal Ngentoys Brainrot dengan jumlah pelanggan mencapai 473 ribu. Konten berjudul Tung Tung Sahur Rebutan Selimut telah ditonton lebih dari 26 juta kali sejak terunggah pada 25 Juni 2025.

Penggunaan Diksi yang Tak Ramah Anak

Adegan-adegan dalam konten tersebut umumnya sepele, bahkan tak jarang mengandung adegan dan diksi dewasa. Contohnya, adegan dua karakter perempuan yang mengaku hamil di hadapan satu karakter laki-laki.

Yakni adegan Tung Tung Sahur yang memukul perut Ballerina Cappucina yang sedang hamil besar; atau penggunaan diksi seperti “selingkuh.” Tentu, hal ini berpotensi memengaruhi isi pikiran anak-anak, terlebih jika menontonnya tanpa pendampingan dan edukasi.

Konten-konten ini jelas tidak ramah anak. Fenomena ini menyebar bak virus, meracuni fokus dan ingatan anak-anak terhadap dunia anomali tersebut. Karakter-karakter anomali menjadi bahan perbincangan saat mereka bermain, sekolah, bahkan mengaji.

Tebak-tebakan gambar anomali menjadi tren. Berbagai pernak-pernik bergambar karakter anomali pun kini diburu anak-anak, mulai dari stiker, mainan gosok berhadiah, boneka, hingga baju bergambar karakter aneh tersebut.

Jika orang tua tetap abai, memaklumi fenomena ini, atau bahkan membiarkan anak-anak bebas mengakses gawai, maka di masa depan mereka berpotensi mengalami penurunan kualitas berpikir. Pengetahuan mereka terendap dalam tayangan-tayangan tidak berkualitas selama waktu yang cukup lama.

Sebagai bahan perenungan bersama, berikut ini penulis rangkum dari beberapa sumber mengenai bahaya fenomena konten anomali atau sejenisnya bagi anak-anak:

  1. Mempengaruhi Perkembangan Bahasa Anak

Menurut Sri Lestari, Dosen Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Surabaya, perkembangan bahasa pada anak terpengaruhi oleh dua faktor: internal dan eksternal. Faktor internal meliputi genetik, otot bicara, dan kondisi saraf.

Sementara faktor eksternal berkaitan dengan komunikasi dengan orang tua/pengasuh, media, atau permainan yang biasa anak-anak mainkan. Membiarkan anak—terutama balita—menonton tanpa pendampingan berarti komunikasi berjalan satu arah, yang dapat menghambat perkembangan bahasa mereka.

Padahal, bahasa adalah aspek fundamental bagi kehidupan anak—sebagai sarana adaptasi sosial, ekspresi perasaan, maupun untuk memperoleh ilmu pengetahuan.

  1. Penurunan Daya Ingat dan Fokus Anak

Mengutip tulisan Adelia Kharisma Putri, anak-anak yang terlalu sering menonton video pendek berpotensi mengalami gangguan memori jangka pendek dan panjang. Hal ini karena mereka terbiasa menerima informasi singkat dan cepat.

Penelitian American Psychological Association (APA) menunjukkan bahwa rentang perhatian manusia setelah terpapar konten video pendek secara masif hanya sekitar 45 detik. Akibatnya, anak-anak menjadi mudah bosan, sulit fokus saat belajar, dan kesulitan memahami bacaan panjang.

  1. Rentan Terpapar Radiasi

Menonton video anomali menggunakan gawai juga meningkatkan risiko terpapar radiasi. Sejumlah ahli meyakini bahwa gawai memancarkan radiasi yang dapat berbahaya, apalagi bagi anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan.

Mengutip artikel yang Superadmin RS Telogorejo publikasikan, paparan radiasi cahaya biru (blue light) dari layar gawai dapat menimbulkan berbagai risiko, seperti, kualitas tidur anak berkurang, sehingga mengganggu regulasi emosi, menghambat perkembangan motorik, dan meningkatkan risiko tumor otak

Oleh karena itu, sebagai orang tua, mari kita tata ulang kebijakan penggunaan gawai bagi anak-anak kita. Demi masa depan mereka, luangkan waktu setiap hari untuk menjadi teman bermain yang ramah—bermain peran, membaca bersama, atau membacakan cerita sebelum tidur. Aktivitas ini akan menjadi contoh dan referensi bagi anak untuk mencintai dunia literasi.

Sebab, menurut Prof. Karlina Supeli, “Membaca bukan sekadar menyerap informasi, tapi menciptakan dialog batin antara pikiran kita dan pemikiran penulis.” Inilah yang mengasah ketajaman berpikir anak—sesuatu yang tidak akan anak dapatkan dari konten digital yang miskin makna.

Di akhir tulisan ini, penulis ingin mengutip kembali kata-kata Prof. Karlina Supeli yang viral di media sosial:

“Baca buku itu tidak bisa digantikan dengan TikTok dan nonton film. Karena kerja otak hanya bisa dilatih tajam kalau otak berdialog (yaitu dengan baca buku).” []

Tags: Hak anakkontenmedia sosialramah anakTung Tung Sahurviral
Uus Hasanah

Uus Hasanah

Guru di MA GUPPI Terisi Indramayu

Terkait Posts

Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Mbah War
Figur

Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

20 Oktober 2025
Feodalisme di Pesantren
Kolom

Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

18 Oktober 2025
Lirboyo
Publik

Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

16 Oktober 2025
Trans7
Aktual

Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

15 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID