• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

FGD All About Respect untuk Langkah Awal Mencegah Kekerasan Seksual

Dari hasil FGD tersebut kita ketahui bahwa Satgas PPKS masih bersifat sukarelawan. Sehingga banyak dari para pendidik yang mengalami hambatan

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
06/12/2023
in Publik
0
Mencegah Kekerasan Seksual

Mencegah Kekerasan Seksual

912
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan seksual.” ungkap Eni Widiyanti Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA saat konferensi pers untuk kegiatan Forum Group Discussion (FGD) All About Respect: Langkah Awal Mencegah Kekerasan Seksual (4/12/23).

Kegiatan ini mereka laksanakan di The Plaza IDN Media HQ Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 27 Kuningan Timur, Jakarta Selatan sejak pukul 09.45 – 20.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, penyelenggara mengadakan Focus Grup Discussion untuk mempertemukan perspektif dan kebutuhan dari berbagai stakeholders. Yakni terkait kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi, dengan moderator Putri Ayudya.

Di sesi ini, penyelenggara turut mengundang beberapa narasumber di antaranya Nia Dinata perwakilan dari Pelaku Industri Kreatif. Diah Pitaloka perwakilan Anggota DPR. Ratna Susianawati Deputi PHP. Fairuz A Rafiq perwakilan public figure. Lindung Saut Maruli Sirait, S.E. perwakilan Kemendikbudristek. Eni Widiyanti Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA. Andy Yentriyani Ketua Komnas Perempuan, dan beberapa perwakilan dari civitas universitas di Indonesia baik dosen maupun mahasiswa.

“Saat ini di manapun kapanpun dan dengan siapapun kita harus bersikap respect karena ia bersifat mutual. Artinya tidak hanya yang muda yang harus respect dengan yang tua atau senior, tetapi sebaliknya. Tidak hanya karyawan yang harus respect dengan pimpinan. Tetapi keduanya harus saling respect.” ungkap Nia Dinata dalam FGD saat membahas isu kekerasan seksual di ligkungan industri kreatif yang rentan mengalami kekerasan fisik, mental juga seksual.

Celah Terjadinya Kekerasan Seksual

Contoh real dalam hal ini, dunia pendidikan dan dunia industri kreatif amat erat kaitannya untuk proses pembelajaran mahasiswa. Namun dengan fasilitas yang tidak memadai, misal belum tersedianya sarana lab editing, maka hal ini bisa menjadi salah satu celah terjadinya kekerasan seksual antara pengajar dengan mahasiswa atau rekan kerja di industri kreatif.

Menyikapi hal ini, Lindung menyampaikan, bahwa saat ini ada peraturan yang dapat mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi yaitu Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.

Baca Juga:

Penyalahgunaan Otoritas Agama dalam Film dan Drama

Suara Sunyi Korban Kekerasan Seksual

Peringati 16 HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual

16 HAKTP: 12 Hak Kesehatan Reproduksi dan Seksual sebagai Upaya Melindungi Perempuan dari Kekerasan

“Adanya peraturan ini kemudian menghadirkan Satgas PPKS sebagai garda terdepan Kampus Merdeka untuk terbebas dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Seluruh universitas negeri kita wajibkan untuk membentuk Satgas PPKS dan kita berikan teguran hingga sanksi yang tegas jika tidak membentuk Satgas seperti penurunan akreditasi hingga penutupan universitas. Begitu pula untuk perguruan tinggi swasta (PTS). Jika belum membentuk Satgas dapat berkolaborasi dengan satgas dari PTS lain yang sudah merintis Satgas PPKS.” jelas Lindung saat memberikan jawaban dari pertanyaan peserta.

Satgas PPKS

Universitas lain yang telah membentuk Satgas PPKS pun turut berdiskusi memberikan informasi dari penerapan Satgas PPKS di kampusnya. Seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas BINUS, Universitas Padjajaran dan masih banyak universitas lainnya.

Dari hasil FGD tersebut kita ketahui bahwa Satgas PPKS masih bersifat sukarelawan. Sehingga banyak dari para pendidik yang mengalami hambatan. Mulai dari kelebihan jam bekerja, karena saat weekend masih harus meluangkan waktu untuk menangani kasus yang terlapor. Hingga menerima ancaman, dan kehilangan atau mengalami perusakan alat transportasi. Oleh sebab itu, banyak pihak berharap untuk hambatan-hambatan seperti ini dapat segera kita temukan solusinya.

Norma dan Perilaku Respect

Kemudian menutup sesi FGD, penyelenggara memutarkan beberapa video berdurasi 1-4 menit yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Selanjutnya ada pula pelaksanaan workshop tentang “Respect” yang menjadi tahap awal untuk mencegah kekerasan seksual dalam industri kreatif yang dimoderatori oleh Sakdiyah Ma’ruf.

Sesi ini menjadi sesi penutup serangkaian kegiatan FGD All About Respect dengan menghadirkan beberapa sutradara. Antara lain, Lucky Kuswandi dan Andri Cung serta Gadis Fajriani dan Dimitri Hariastuti sebagai asisten sutradara.

Di sesi ini, peserta juga dapat mempraktikkan role playing. Di mana permainan ini bertujuan untuk mengkomunikasikan bagaimana konsep dan harapan terkait norma dan perilaku respect atau menghormati antar sesama. Sehingga tercipta ekosistem yang bebas dari kekerasan seksual.

Insiator Serangkaian acara ini adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berkolaborasi dengan Kalyana Shira Foundation, IDN Times, RRI Digital, Popmama.com, Popbela.com. Adapun dukungan lainnya dari Umara Catering, Starbucks, Calla The Label, Yummy, Fortune Indonesia, GFWP, Duniaku.com. Yakni dalam rangka memperingati kampanye #16HAKTP #GerakBersama Kenali Hukumnya Lindungi Korban. []

Tags: 16 HAKTPGerak BersamaKampanye BersamaMencegah Kekerasan Seksual
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Terkait Posts

Perbedaan Feminisme

Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

2 Juni 2025
Teknologi Asistif

Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

2 Juni 2025
Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Kasus Argo

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID