Mubadalah.id – “Satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan seksual.” ungkap Eni Widiyanti Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA saat konferensi pers untuk kegiatan Forum Group Discussion (FGD) All About Respect: Langkah Awal Mencegah Kekerasan Seksual (4/12/23).
Kegiatan ini mereka laksanakan di The Plaza IDN Media HQ Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 27 Kuningan Timur, Jakarta Selatan sejak pukul 09.45 – 20.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, penyelenggara mengadakan Focus Grup Discussion untuk mempertemukan perspektif dan kebutuhan dari berbagai stakeholders. Yakni terkait kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi, dengan moderator Putri Ayudya.
Di sesi ini, penyelenggara turut mengundang beberapa narasumber di antaranya Nia Dinata perwakilan dari Pelaku Industri Kreatif. Diah Pitaloka perwakilan Anggota DPR. Ratna Susianawati Deputi PHP. Fairuz A Rafiq perwakilan public figure. Lindung Saut Maruli Sirait, S.E. perwakilan Kemendikbudristek. Eni Widiyanti Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA. Andy Yentriyani Ketua Komnas Perempuan, dan beberapa perwakilan dari civitas universitas di Indonesia baik dosen maupun mahasiswa.
“Saat ini di manapun kapanpun dan dengan siapapun kita harus bersikap respect karena ia bersifat mutual. Artinya tidak hanya yang muda yang harus respect dengan yang tua atau senior, tetapi sebaliknya. Tidak hanya karyawan yang harus respect dengan pimpinan. Tetapi keduanya harus saling respect.” ungkap Nia Dinata dalam FGD saat membahas isu kekerasan seksual di ligkungan industri kreatif yang rentan mengalami kekerasan fisik, mental juga seksual.
Celah Terjadinya Kekerasan Seksual
Contoh real dalam hal ini, dunia pendidikan dan dunia industri kreatif amat erat kaitannya untuk proses pembelajaran mahasiswa. Namun dengan fasilitas yang tidak memadai, misal belum tersedianya sarana lab editing, maka hal ini bisa menjadi salah satu celah terjadinya kekerasan seksual antara pengajar dengan mahasiswa atau rekan kerja di industri kreatif.
Menyikapi hal ini, Lindung menyampaikan, bahwa saat ini ada peraturan yang dapat mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi yaitu Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.
“Adanya peraturan ini kemudian menghadirkan Satgas PPKS sebagai garda terdepan Kampus Merdeka untuk terbebas dari kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Seluruh universitas negeri kita wajibkan untuk membentuk Satgas PPKS dan kita berikan teguran hingga sanksi yang tegas jika tidak membentuk Satgas seperti penurunan akreditasi hingga penutupan universitas. Begitu pula untuk perguruan tinggi swasta (PTS). Jika belum membentuk Satgas dapat berkolaborasi dengan satgas dari PTS lain yang sudah merintis Satgas PPKS.” jelas Lindung saat memberikan jawaban dari pertanyaan peserta.
Satgas PPKS
Universitas lain yang telah membentuk Satgas PPKS pun turut berdiskusi memberikan informasi dari penerapan Satgas PPKS di kampusnya. Seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas BINUS, Universitas Padjajaran dan masih banyak universitas lainnya.
Dari hasil FGD tersebut kita ketahui bahwa Satgas PPKS masih bersifat sukarelawan. Sehingga banyak dari para pendidik yang mengalami hambatan. Mulai dari kelebihan jam bekerja, karena saat weekend masih harus meluangkan waktu untuk menangani kasus yang terlapor. Hingga menerima ancaman, dan kehilangan atau mengalami perusakan alat transportasi. Oleh sebab itu, banyak pihak berharap untuk hambatan-hambatan seperti ini dapat segera kita temukan solusinya.
Norma dan Perilaku Respect
Kemudian menutup sesi FGD, penyelenggara memutarkan beberapa video berdurasi 1-4 menit yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Selanjutnya ada pula pelaksanaan workshop tentang “Respect” yang menjadi tahap awal untuk mencegah kekerasan seksual dalam industri kreatif yang dimoderatori oleh Sakdiyah Ma’ruf.
Sesi ini menjadi sesi penutup serangkaian kegiatan FGD All About Respect dengan menghadirkan beberapa sutradara. Antara lain, Lucky Kuswandi dan Andri Cung serta Gadis Fajriani dan Dimitri Hariastuti sebagai asisten sutradara.
Di sesi ini, peserta juga dapat mempraktikkan role playing. Di mana permainan ini bertujuan untuk mengkomunikasikan bagaimana konsep dan harapan terkait norma dan perilaku respect atau menghormati antar sesama. Sehingga tercipta ekosistem yang bebas dari kekerasan seksual.
Insiator Serangkaian acara ini adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berkolaborasi dengan Kalyana Shira Foundation, IDN Times, RRI Digital, Popmama.com, Popbela.com. Adapun dukungan lainnya dari Umara Catering, Starbucks, Calla The Label, Yummy, Fortune Indonesia, GFWP, Duniaku.com. Yakni dalam rangka memperingati kampanye #16HAKTP #GerakBersama Kenali Hukumnya Lindungi Korban. []