Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Bhakshak: Bicara Eksploitasi Anak dan Keberanian Jurnalis

Film ini berpusat pada seorang jurnalis perempuan yang berani membongkar jaringan kekerasan seksual terhadap anak-anak di panti asuhan.

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
26 Maret 2025
in Film
A A
0
Film Bhakshak

Film Bhakshak

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film Bhakshak adalah sebuah drama kriminal asal India yang mengguncang hati dan pikiran penontonnya. Yakni dengan tema yang kuat serta kritik sosial yang mendalam. Disutradarai oleh Pulkit dan dibintangi oleh Bhumi Pednekar, film ini menyajikan sebuah kisah investigatif tentang eksploitasi anak-anak di sebuah panti asuhan.

Dengan mengangkat tema kejahatan seksual, korupsi, dan perjuangan jurnalisme investigatif, Bhakshak menjadi film yang tak hanya menarik dari segi cerita, tetapi juga memiliki relevansi dengan berbagai kasus serupa di Indonesia.

Film ini tidak hanya mengisahkan keberanian seorang individu dalam melawan ketidakadilan, tetapi juga menggambarkan bagaimana sistem yang korup sering kali menjadi penghambat dalam perjuangan memperoleh keadilan.

Film ini berpusat pada seorang jurnalis perempuan yang berani membongkar jaringan kekerasan seksual terhadap anak-anak di sebuah panti asuhan. Dengan penuh determinasi, ia menggali bukti dan menghadapi berbagai ancaman dari pihak berkuasa yang ingin menutupi kasus tersebut. Dalam perjuangannya, ia berhadapan dengan tekanan sosial, ancaman hukum, serta dilema moral yang menguji keberaniannya.

Bhakshak bukan hanya sekadar kisah tentang kejahatan. Tetapi juga tentang keberanian individu melawan sistem yang korup dan bejat. Kisah ini menyoroti bagaimana perempuan sering kali menjadi korban dari struktur kekuasaan yang patriarkal. Baik di India maupun di negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Angkat Berbagai Isu Sosial

Film ini mengangkat berbagai isu sosial yang relevan di India. Seperti lemahnya perlindungan anak, korupsi aparat penegak hukum, dan sulitnya jurnalis independen dalam mengungkap kebenaran. Ketiga aspek ini menjadi inti dari narasi Bhakshak, menjadikannya lebih dari sekadar tontonan. Tetapi juga sebuah refleksi atas realitas sosial yang sering kali terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Sistem hukum yang lemah dan mudah terintervensi oleh kekuatan politik maupun ekonomi menjadi tantangan besar dalam penegakan keadilan bagi korban kekerasan seksual.

Di Indonesia, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi permasalahan yang akut. Banyak kasus serupa yang mencerminkan realitas dalam Bhakshak. Seperti kasus eksploitasi anak di panti asuhan, pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, serta korupsi yang menghambat proses keadilan bagi para korban. Beberapa kasus besar di Indonesia menunjukkan bagaimana sulitnya mengungkap kejahatan seksual yang dilakukan oleh orang-orang berkuasa.

Salah satu contoh nyata adalah kasus kekerasan seksual yang terjadi di beberapa panti asuhan dan lembaga pendidikan agama di Indonesia. Banyak dari kasus ini tidak segera terungkap karena tekanan dari pihak berwenang dan minimnya perlindungan terhadap korban.

Sama seperti yang tergambarkan dalam Bhakshak, korban sering kali tidak memiliki suara dalam sistem yang tidak berpihak kepada mereka. Bahkan, dalam banyak kasus, korban justru terpaksa diam dengan ancaman atau iming-iming kompensasi finansial yang sebenarnya hanya memperparah ketidakadilan yang mereka alami.

Peran Penting Jurnalisme

Selain itu, film ini juga menyoroti peran penting jurnalisme dalam membongkar kasus-kasus kejahatan yang selama ini ditutup-tutupi. Di Indonesia, kita dapat melihat bagaimana jurnalis investigatif yang mengungkap kasus kekerasan seksual sering kali menghadapi ancaman hukum atau tekanan dari kelompok-kelompok berkuasa.

Contoh kasus di Indonesia seperti penutupan media atau intimidasi terhadap jurnalis yang mencoba mengungkap skandal besar. Hal ini menunjukkan betapa sulitnya melawan kekuatan korup yang menguasai sistem hukum dan politik.

Kasus-kasus seperti kekerasan seksual di institusi pendidikan agama, yang sering kali baru terbongkar setelah bertahun-tahun, mencerminkan bagaimana sistem di Indonesia masih sangat permisif terhadap pelaku kekerasan seksual.

Banyak korban yang takut untuk berbicara karena stigma sosial, ancaman fisik, atau bahkan kurangnya dukungan dari masyarakat. Situasi ini semakin diperparah dengan lemahnya penegakan hukum, di mana banyak kasus berakhir tanpa hukuman yang setimpal bagi para pelaku.

Relevan dengan Situasi di Indonesia

Selain dalam aspek hukum dan jurnalisme, fenomena lain yang membuat film ini relevan dengan Indonesia adalah bagaimana masyarakat sering kali menutup mata terhadap kejahatan seksual. Masih banyak kasus di mana korban justru disalahkan atau menganggapnya mencoreng nama baik keluarga dan institusi.

Hal ini memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan seksual tidak hanya terjadi karena individu pelaku kejahatan. Tetapi juga karena budaya yang memungkinkan kejahatan ini tetap berlangsung tanpa hukuman yang tegas.

Dengan alur cerita yang menegangkan serta pesan sosial yang kuat, Bhakshak menjadi pilihan tontonan yang menarik untuk menyambut liburan Hari Raya. Film ini memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya keberanian dalam menghadapi ketidakadilan. Sekaligus juga mengingatkan kita tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kejahatan yang tersembunyi di balik sistem yang korup.

Bagi penonton yang ingin menikmati film yang tidak hanya menghibur tetapi juga menggugah emosi dan pikiran, Bhakshak adalah pilihan yang tepat. Terutama untuk mengisi waktu luang selama liburan bersama keluarga. []

Tags: Eksploitasi AnakFilm BhakshakIndiaKasus kekerasankonflikRealitas Ssoial
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Badriyah Fayumi: Banyak Sahabat Perempuan Menjadi Periwayat Hadis, Guru dan Ulama Besar

Next Post

Nabi Saw Janjikan Pahala Bagi Orang Tua yang Mengasuh Anak Perempuan

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

Antar Umat Beragama
Pernak-pernik

Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

5 Februari 2026
Konflik Agraria
Publik

Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

23 Desember 2025
Konflik dalam Rumah Tangga yang
Keluarga

3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Konflik Rumah Tangga
Keluarga

5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

27 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Next Post
Pahala Bagi yang Mengasuh Anak Perempuan

Nabi Saw Janjikan Pahala Bagi Orang Tua yang Mengasuh Anak Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0