Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Carrie: Memahami Pentingnya Pendidikan Seksual dan Bahaya Ekstremisme

Agama dan pendidikan seksual seharusnya bisa saling mendampingi agar pengikutnya mampu berpikir kritis dalam menghindari perilaku-perilaku yang merugikan dirinya serta orang lain.

Retno Daru Dewi G. S. Putri by Retno Daru Dewi G. S. Putri
13 Januari 2023
in Film, Pernak-pernik
A A
0
Film

Film

8
SHARES
396
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Walaupun bukan penakut, saya tidak suka film horor. Mungkin kepercayaan akan yang ghaib membuat saya mengimani bahwa arwah-arwah penasaran yang seram dan mengganggu memang ada. Sehingga saya khawatir jika berada di tempat gelap pada malam hari setelah menonton film horor. Hal ini membuat saya menolak setiap kali diajak menonton film dengan genre tersebut.

Akan tetapi saya memiliki pendapat yang berbeda mengenai karya-karya Stephen King. Film adaptasi buku-buku King seringkali dilabeli dengan genre horor yang nampaknya lebih cocok disematkan sebutan thriller atau film yang menegangkan. Tidak seperti tayangan horor lain, film-film King tidak menyajikan hantu atau makhluk tak kasat mata lainnya. Perilaku-perilaku manusia yang janggal akibat kondisi psikologis yang terguncang seringkali menjadi sorotan utama karya-karya penulis asal Amerika Serikat Tersebut.

Film The Shining, misalnya, menyoroti perilaku seorang penulis yang mengalami cabin fever dan menyebabkan kekerasan yang dia lakukan terhadap keluarganya. Film lain seperti 1922 menyajikan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria terhadap istrinya akibat maskulinitasnya yang rapuh terancam. Akan tetapi, film King yang terasa dekat dengan saya adalah Carrie.

Difilmkan sebanyak dua kali pada tahun 1976 dan 2013, film Carrie ini merepresentasikan buruknya ekstrimisme dalam beragama. Selain itu, kepercayaan terhadap agama yang radikal digambarkan film ini sebagai hal yang sangat merugikan perempuan.

Pada Film Carrie versi 2013 yang saya tonton, cerita dimulai dengan adegan Margaret, ibu dari Carrie, yang kesakitan karena akan melahirkan. Anehnya, dengan perut yang sangat besar, Margaret tidak paham bahwa selama ini dirinya telah mengalami proses kehamilan dan melahirkan. Perempuan penganut Kristen fanatik ini mengira bahwa di dalam perutnya terdapat kutukan kanker yang tumbuh besar akibat dia berhubungan seksual dengan seorang pria di luar ikatan pernikahan.

Lugunya Margaret akan kondisi tubuhnya sendiri menunjukkan minimnya pendidikan seksual yang dia ketahui. Margaret hanya tahu bahwa jika dia melanggar doktrin-doktrin agama, maka dia akan mendapatkan hukuman langsung dari Tuhan. Hal ini mengingatkan saya akan kampanye nikah muda demi menghindari zina namun tanpa pembekalan pendidikan seksual dan bahaya kehamilan remaja.

Akun-akun instagram seperti Indonesia Tanpa Pacaran, misalnya, masih mengutamakan pernikahan tanpa perkenalan yang baik di antara kedua calon mempelai. Selain itu, kasus Aisha Weddings yang melayani pernikahan dini menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia yang masih tabu terhadap pendidikan seksual. Sehingga, walaupun tidak selugu Margaret dalam Carrie, masih banyak perempuan Indonesia yang mengalami kehamilan remaja karena pemahaman mereka yang sedikit akan kerugian dari kondisi yang mereka alami.

Minimnya pendidikan seksual Carrie juga terlihat ketika dia mengalami menstruasi untuk pertama kalinya. Carrie tidak tahu penyebab banyaknya darah yang mengalir dari vagina ke pahanya. Hal tersebut diperburuk dengan teman-teman sekolahnya yang merundung Carrie ketika dia histeris karena bingung dan merasakan sakit akibat menstruasi. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya pembekalan pendidikan seksual oleh ibunya, Margaret. Margaret cemas putrinya akan mengeksplorasi tubuh dan seksualitasnya hingga melakukan kesalahan yang sama dengannya.

Saya jadi teringat pengalaman salah satu teman sekolah yang tengah mengalami menstruasi pertama. Ibu teman saya tersebut tidak membekali putrinya dengan pembalut ke sekolah. Alasannya adalah agar si anak dapat belajar menghadapi situasi ketika pakaian dalam dan roknya terkena darah menstruasi.

Teman sekolah saya tersebut memang tidak histeris dan bingung seperti seperti Carrie. Namun, serupa dengan tokoh fiksi buatan Stephen King tersebut, teman saya tidak dibekali ibunya pengetahuan yang cukup serta pembalut dengan baik. Walaupun tujuannya tidak untuk melanggengkan sesuatu yang tabu, membiarkan anak perempuan tidak higienis dan tidak nyaman di hari pertama menstruasi adalah sikap yang salah.

Selain itu, beberapa teman perempuan bercerita bahwa mereka ditakut-takuti bahwa ada makhluk halus yang menjilati pembalut mereka jika tidak dibersihkan dengan baik. Hal ini tidak hanya melemahkan kemampuan kita untuk berpikir kritis tetapi juga menunjukkan seolah-olah menstruasi adalah hal yang kotor.

Pengetahuan akan agama yang tidak baik turut melanggengkan hilangnya kesucian akibat menstruasi. Walaupun sudah terdapat contoh cerita Rasul yang meminta tolong Aisyah untuk masuk masjid ketika sedang menstruasi, masih banyak perempuan masa kini yang perlu masuk ke dalam masjid namun ragu-ragu untuk melakukannya. Hal ini disebabkan oleh doktrin-doktrin yang sudah tertanam selama ini. Tidak hanya menganggap perempuan kotor, doktrin yang mengatasnamakan agama semakin menjauhkan perempuan dari pendidikan seksual yang bermanfaat.

Hal lain yang membuat saya tertawa geli namun juga miris adalah ketika Margaret menyebut payudara Carrie sebagai dirty pillows atau bantal kotor. Hal ini terjadi ketika Carrie bersiap-siap menghadiri pesta prom dan mengenakan gaun yang terbuka. Margaret yang terlalu fanatik menekankan bahwa payudara yang mengintip dari gaunnya dapat memancing setan di dalam tubuh laki-laki. Akan tetapi, Carrie mengacuhkannya dan tetap mengenakan gaun yang anggun tersebut.

Pembatasan ekspresi ketubuhan seperti yang dialami Carrie bukan hal yang asing bagi saya. Pertanyaan mengganggu seperti alasan tidak adanya kerudung di kepala saya sudah seringkali datang dan pergi. Belum lagi menyaksikan perempuan-perempuan lain yang mengalami pelecehan seksual dan malah disalahkan karena tidak mengenakan pakaian yang menutup aurat. Bukannya menyelesaikan masalah dengan mengedukasi laki-laki agar tidak memiliki mental pemerkosa, kenapa harus kami perempuan yang dibatasi dengan dalih agama?

Payudara, misalnya, adalah organ tubuh yang mendukung jalannya kehidupan. Bayi yang menyusu dari ibunya dapat terus hidup dan keduanya dapat menjalin ikatan yang tidak tergantikan. Akan tetapi, banyak sekali yang menjadikan payudara perempuan sebagai objek seksual. Jangankan mengenakan gaun seperti Carrie, berpakaian tertutup pun masih banyak pelaku pelecehan seksual yang melirik dan memandang ke arah payudara perempuan untuk memuaskan hasrat mesum mereka.

Keeratan pengalaman dalam film Carrie dengan kehidupan nyata di sekitar saya menunjukkan bahwa ekstrimisme agama dapat merugikan perempuan di mana saja. Berpegang pada agama bukan berarti pengetahuan akan hal-hal lainnya kemudian diacuhkan. Pendidikan seksual misalnya, sudah tidak layak lagi dianggap tabu dan ditutup-tutupi dengan ancaman dosa.

Agama dan pendidikan seksual seharusnya bisa saling mendampingi agar pengikutnya mampu berpikir kritis dalam menghindari perilaku-perilaku yang merugikan dirinya serta orang lain. Selain itu, dengan mempelajari ilmu agama serta pendidikan seksual dengan kritis, kerugian yang seringkali merugikan perempuan dapat dihindari. []

Tags: Ekstremisme BeragamaFilmkeberagamanKekerasan seksualMenstruasiPendidikan Seksualperempuantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jika Tuhan Tidak Perlu Dibela, Lalu Siapa yang Harus Dibela?

Next Post

Hari Keluarga Nasional: Memaknai kembali lirik lagu ‘que sera, sera’

Retno Daru Dewi G. S. Putri

Retno Daru Dewi G. S. Putri

Daru adalah koordinator komunitas Puan Menulis dan seorang pengajar bahasa Inggris di Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Anggota Puan Menulis ini memiliki minat seputar topik gender, filsafat, linguistik, dan sastra.

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Next Post
que sera sera

Hari Keluarga Nasional: Memaknai kembali lirik lagu ‘que sera, sera’

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0