Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Darlings (2022): Sulitnya Perempuan Korban KDRT Lepas dari Toxic Relationship

Dari film ini, saya melihat adanya keharusan lebih bagi seorang perempuan hari ini, dan yang akan menjadi generasi perempuan selanjutnya untuk berdaya

Karina Rahmi ST Farhani by Karina Rahmi ST Farhani
12 Desember 2022
in Film
A A
0
Film Darlings

Film Darlings

10
SHARES
501
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masuk dalam bagian dari kalangan rentan, perempuan seringkali menjadi korban dari KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Mereka kesulitan untuk terlepas dari jerat hubungan yang secara terang memberinya rasa sakit baik fisik dan psikis. Hal inilah yang juga tampil dalam Film Darlings.

Film Darlings yang rilis pada tahun 2022 ini, menyuguhkan alur cerita yang siap mengoyak emosi penonton. Bagaimana tidak, tokoh Badrunnisa yang diperankan oleh Alia Bhatt mengalami lebih dari empat kali perlakuan kekerasan dari suaminya, Hamza yang diperankan oleh Vijay Varma. Alih-alih minta maaf, Hamza justru selalu bersikap seolah tidak bersalah atas perlakuannya.

Berharap Bisa Mengubah Karakter Pelaku

Di awal pernikahan, Badru menjadi bulan-bulanan Hamza karena dua kerikil yang bersarang di nasi yang ia hidangkan. Tak disangka, Hamza justru memaki Badru dan menjambaknya hingga terjatuh dari kursi makan. Badru hanya berpikir bahwa itu adalah pengaruh dari Alkohol yang tiada henti ia konsumsi suaminya setiap hari dan dia yakin bisa mengubah kebiasaan buruk Hamza tersebut.

Momen selanjutnya, Badru berinisiatif untuk memberi obat pereda kecanduan yang ia beli di pasar. Tanpa berpikir panjang, Badru pun memasukan obat tersebut ke dalam kuah kari yang akan ia hidangkan ketika Hamza pulang kerja.

Sialnya, ketika Hamza pulang melewati pasar, sang penjual obat justru tak sengaja menyinggung Hamza soal obat pereda yang ia jual. Sudah bisa ditebak bagaimana nasib Badru? Ya, wajah Badru hampir dimasukkan ke dalam panci berisi kuah kari yang mendidih.

Tak hanya sampai di situ, Badru justru ingin memberi suaminya kejutan dengan gaun merah sexy ditambah sepatu high-heels dengan warna senada. Ketika Hamza pulang dalam kondisi mabuk, yang ia lihat hanyalah kotak sepatu yang tersingkap.

Tanpa berpikir panjang, ia kembali meluapkan amarahnya yang berpikir Badru hanya membuang uang dengan berbelanja barang tidak penting. Kali ini jari Badru menjadi sasaran, dengan digetok ujung heels yang cukup runcing.

Nasib Perempuan Korban KDRT

Tinggal di rumah susun yang berdempetan, dari mulai suara teriakan Badru karena kesakitan hingga piring yang dibanting, seolah bukan hal aneh bagi tetangga mereka. Termasuk Ibu Badru, Shamsunnisa yang tinggal di bangunan rumah susun tepat di sebrang milik Badru dan Hamza.

Tentu Shamsu tidak hanya menjadi Ibu yang pasif. Justru peran Shamsu sangat dominan selama alur film ini. sebagai seorang single parent, Shamsu memahami kondisi Badru. Meski terkadang ia geram melihat anaknya yang masih saja kembali luluh oleh mulut Hamza. Ditambah Badru yang sangat menginginkan keturunan, selalu terbuai oleh janji Hamza yang akan berhenti dari alkohol dan memulai untuk program kehamilan.

Sekejap suasana berubah. Badru hamil dan Hamza berhenti mengonsumsi alkohol dalam beberapa bulan, setelah levernya rusak dan berpotensi mematikan jika ia kembali menegak alkohol. Tak bertahan lama, Hamza mencurigai Badru berselingkuh dengan Zulfi, pemuda yang selalu membantu Ibunya menjalankan usaha catering. Kembali terulang, Hamza marah dan mendorong Badru hingga jatuh terguling di tangga. Badru pun kehilangan bayinya. Di sinilah titik awal kesadaran Badru menjadi bulat.

Akhirnya, Badru, Shamsu dan Zulfi pun berinisiatif untuk membunuh Hamza, setelah suntikan dosis obat penenang ia berikan kepada Hamza. Bukan tanpa alasan, karena ketika Hamza tersadar, ia selalu mencoba untuk menghabisi nyawa Badru. Seolah menjadi jalan terakhir, mengikat Hamza di rel kereta api pun ia pilih untuk menyudahi semua drama yang berkepanjangan.

Apakah kesimpulannya Hamza tewas terlindas kereta api? Tentu bukan. Di saat terakhir kereta datang, Badru masih berpikir untuk tidak membunuh Hamza karena akan adanya bukti dan mereka bersalah. Takdir berkata lain, Hamza malah maju dan berdiri di atas rel lain sambal terus mengumpat bahwa ia akan membalaskan dendamnya kepada Badru. Tak lama kemudian, kereta dengan cepat menabraknya.

Selamanya, Kalajengking adalah Kalajengking

Katak beristirahat di tepi sungai. Kalajengking yang terjebak di banjir memohon kepada katak, “Tolong aku menyebrangi sungai”

Katak bertanya, “bagaimana jika kau menyengatku?”

Kalajengkingking menjawab, “Bodoh, jika kusengat kau, kita tenggelam. Kenapa aku mau bunuh diri?”

Katak memercayai kalajengking, jadi katak membiarkan kalajengking menaiki punggungnya

Lalu mereka menyebrangi sungai. Namun, setelah sampai di tengah sungai, kalajengking mengangkat ekornya dan menyengat katak. Mereka pun mulai tenggelam.

Katak yang tenggelam bertanya, “kalajengking, kenapa kau menyengatku”.

Kalajengking menjawab, “ aku kalajengking, itu yang aku lakukan”.

Cerita itu pertama Badru dengar dari Ibunya. Di mana melalui jalan pernikahan, bukanlah waktu yang tepat untuk mengubah tabiat seseorang. Terlebih tabiat itu adalah sifat yang buruk bahkan hingga ringan tangan.

Sejatinya, ketika dua manusia menikah, mereka tidak hanya menikah dengan masing-masing jiwa dan keluarga besar pasangan. Mereka pun menikah dengan karakter yang sudah terbentuk sejak kecil hingga dewasa yang mungkin disertai sejumlah inner child hingga pola didik yang keliru.

Dari film ini, saya melihat adanya keharusan lebih bagi seorang perempuan hari ini, dan yang akan menjadi generasi perempuan selanjutnya untuk berdaya. Sekalipun ia seorang ibu rumah tangga, dan memilih untuk menjadi ibu rumah tangga, sisi ke-berdaya-an harus  ia miliki. Kita mulai dengan berdaya dalam bersuara dan bertindak. []

Tags: Film DarlingsKDRTstop kekerasan terhadap perempuansuara perempuanToxic Relationship
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pluralisme Gus Dur, Gagasan Para Sufi

Next Post

Makna Takwa Dalam Pandangan Gus Dur

Karina Rahmi ST Farhani

Karina Rahmi ST Farhani

Perempuan asal Garut. Mahasiswi Program Pendidikan Kader Ulama Perempuan Masjid Istiqlal - LPDP . Menekuni kajian Keislaman-Keperempuanan

Related Posts

Balāghāt an-Nisā’
Personal

Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

10 Januari 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
pemberitaan
Aktual

Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

11 Desember 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Di Mana Ruang Aman Perempuan
Publik

Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

19 Agustus 2025
Perselingkuhan
Personal

Memperbaiki Hubungan Usai Perselingkuhan

13 Agustus 2025
Next Post
gus dur

Makna Takwa Dalam Pandangan Gus Dur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0