Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Gangubai Kathiawadi: Siapapun Bisa Menjadi Pembela Hak Perempuan

Dalam film ini, Gangubai digambarkan sebagai sosok perempuan yang menjadi pionir kebangkitan 4000 perempuan pekerja seks komersial di Kamathipura India

Wafiroh by Wafiroh
17 Januari 2023
in Film
A A
0
Film Gangubai Kathiawadi

Film Gangubai Kathiawadi

12
SHARES
603
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berawal dari sebuah diskusi di grup whatsapp, saya menemukan satu judul film Bollywood: Film Gangubai Kathiawadi. Sebuah film yang pertama kali tayang pada Festival Film Internasional Berlin ke-72 pada 16 Februari 2022. Film ini memiliki genre biografi-drama dengan menempatkan perempuan pada posisi rentan namun juga membuktikan bahwa perempuan mampu berdaya.

Film Gangubai Kathiawadi ini bercerita tentang seorang perempuan muda yang memiliki cita-cita tinggi untuk menjadi aktris di kota besar. Dia di ajak oleh kekasihnya untuk menikah dan pergi ke Mumbai dengan iming-iming akan membantu untuk menjadikannya aktris besar. Namun sayang, dia tertipu oleh kekasihnya tersebut dan justru menjualnya untuk menjadi pekerja seks komersial dengan nama panggilan Gangubai.

Kisah heroik bermula ketika suatu hari di saat sedang menjalankan perannya sebagai seorang pekerja seks kelas atas, dia bertemu dengan seorang raja mafia bernama Rahim. Dia menjadikan Gangubai sebagai seorang ratu mafia yang seluruh masyarakat Kamathipura takuti saat itu. Dari pertemuan inilah kemudian peran besar Gangubai dalam mengubah mindset dan berjuang mengangkat martabat perempuan. Khususnya perempuan pekerja seks komersial. Berikut beberapa pelajaran yang dapat kita ambil dari film ini terkait pembelaan terhadap harkat dan martabat perempuan.

Menilai Suatu Isu dengan Woman Oriented

Dalam film ini, Gangubai digambarkan sebagai sosok perempuan yang menjadi pionir kebangkitan 4000 perempuan pekerja seks komersial di Kamathipura. Yakni sebuah lokalisasi PSK di India. Perjuangannya ia mulai ketika pada suatu malam, dia mengalami penganiayaan oleh seorang pelanggan hingga mengalami cedera yang cukup parah.

Tidak seperti pekerja yang lain, Gangu memilih untuk menuntut keadilan atas apa yang terjadi kepadanya. Di situlah awal mula dia bertemu dengan Rahim, seorang ketua mafia yang hingga akhir cerita menjadi partner dan pendukungnya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.

Sepanjang cerita, banyak momen Gangu memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan. Seperti menyuarakan hak mendapat ‘upah’ yang layak bagi PSK, penghormatan yang sama dan setara dengan perempuan lain yang bukan PSK, membebaskan sebagian perempuan yang terpaksa menjadi pelacur, memutus rantai pelacuran kepada anak usia dini, pemerataan akses kesehatan hingga tempat tinggal dan lain sebagainya. Terdapat satu kutipan ucapan menggugah Gangu terkait kesetaraan bagi para PSK: “orang yang memenuhi syarat, menjual kecerdasannya. Sementara kami menjual tubuh kami.”

Bangkit dari Keterpurukan

Di akhir film, terdapat satu kutipan yang menggugah: “ingin menjadi bintang film, tapi hidupnya dimainkan seperti sebuah film besar”. Dia yang berangkat ke Mumbai untuk menjadi bintang film namun dijual ke rumah bordil. Hingga berujung menjadi pejuang hak perempuan pekerja seks di seluruh lokalisasi Kamathipura.

Sepanjang cerita di film ini adalah potret perjuangan seorang Gangu yang di awal cerita tergambarkan sebagai sosok yang terpuruk di titik nadir kehidupan. Tertipu oleh kekasihnya sendiri yang selama ini ia percaya. Awalnya, dia hancur dan menolak dengan kondisi yang ia alami. Namun tak lama kemudian memutuskan untuk bangkit dan menerima keadaannya.

Semenjak awal, dia sudah berani melawan nyonya germonya dengan meminta waktu libur untuk para PSK yang satu lingkungan dengannya. Alasannya luar biasa menarik: “semua pekerja mendapatkan hari libur. Begitu pula kami, yang bekerja menjual tubuh kami”.

Pendidikan Perempuan adalah Harga Mutlak

Pada suatu momen, lokalisasi Kathiawadi dianggap membawa efek negatif kepada sekolah yang berdiri tepat di sebelah lokalisasi tersebut. Para komite sekolah dan politisi menuntut lokalisasi ditutup dan dibubarkan. Namun Gangu melihat masalah ini dari sudut pandang berbeda. Jika Kathiawadi digusur, bagaimana nasib 4000 perempuan dan anak-anak yang tinggal di dalamnya? Siapa yang bertanggung jawab sementara pemerintah hanya fokus untuk menggusur tanpa menyediakan fasilitas pemulihan dan sebagainya.

Dengan cerdik, Gangu menolak penggusuran tersebut dan memilih untuk menyekolahkan anak-anak dari Katiawadi di sekolah tersebut. Tentu saja pihak sekolah menolak. Namun argumen Gangu sama sekali tak bisa mereka tolak. Dia berkata: “jika tempat kami membawa dampak buruk kepada sekolah, mengapa sekolah tidak membawa dampak baik bagi tempat kami?” “Apa salahnya kalau mereka dari rumah bordil? Mereka berhak atas pendidikan!”

Kesetaraan HAM Bagi Perempuan

Mendekati akhir cerita, Gangu bertemu dengan seorang wartawan yang membawa kisahnya untuk terbit di Urdu Times. Wartawan ini pula yang menjadi perantara Gangu untuk bisa berbicara di seminar untuk hak-hak perempuan di Azad Maidan. Ketika acara tersebut, Gangu menyampaikan isi pikirannya terkait status PSK di depan ribuan orang. Terdapat tiga isu besar yang Gangu usung. Mengapa dalam kasus pelacuran, yang dianggap amoral hanyalah pelacurnya. Tapi tidak dengan lelaki hidung belang?

Jika nilai besar suatu bangsa adalah persatuan, mengapa para pelacur termarginalkan. Alih-alih mendapat peluang untuk bebas dari jerat tersebut? jika pelacur adalah manusia yang sama sebagaimana orang lain, mengapa rumahnya akan tergusur tanpa solusi yang lebih baik. Mengapa pendidikan mereka terbatasi? Mengapa akses kesehatan bagi mereka ditiadakan?

Dari film ini penulis belajar. Bahwa siapapun orangnya, selama dia masih memiliki hati nurani dan kemauan untuk membuka pikiran, bisa dan akan mampu untuk menjadi pembela hak-hak kemanusiaan perempuan yang kerap kali dikebiri. Selain itu, rendahnya nilai seorang perempuan di mata masyarakat, bukan semata kesalahan perempuan itu sendiri.

Mari kita tanyakan bagaimana akses pendidikan bagi mereka kita berikan? Bagaimana fasilitas kesehatan untuk perempuan? Bagaimana penerimaan masyarakat terhadap kedirian seorang perempuan? jika tiga hal tersebut sudah selesai dan purna, maka tak mustahil perempuan akan berdiri sama tegaknya dengan laki-laki. Bahkan tak menutup kemungkinan dengan kegigihannya justru akan melesat meninggalkan mereka yang selama ini memarginalkan perempuan. Allahu A’lam. (Bebarengan)

Tags: BollywoodFilmFilm Gangubai KathiawadiHak PerempuanIndia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perspektif Kesalingan Menjadi Cara Pandang Untuk Saling Mengormati Kemanusiaan

Next Post

Perspektif Kesalingan: Pentingnya Saling Memenuhi Kebutuhan Hidup

Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Related Posts

Hadis Ummu Sulaim
Pernak-pernik

Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

30 Januari 2026
Tokenisme
Disabilitas

Representasi Difabel dalam Dunia Perfilman dan Bayang-bayang Tokenisme

2 Februari 2026
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Pengalaman Perempuan
Personal

A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

28 Juli 2025
Hak Perempuan
Hikmah

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Pasangan Hidupnya
Hikmah

Jangan Rampas Hak Perempuan Memilih Pasangan Hidupnya

19 Juni 2025
Next Post
Kesalingan

Perspektif Kesalingan: Pentingnya Saling Memenuhi Kebutuhan Hidup

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0