Kamis, 12 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Kini kita menyadari bahwa untuk membongkar—dan tentunya menuntaskan—masalah kekerasan seksual di industri perfilman tidaklah mudah.

M. Khoirul Imamil M by M. Khoirul Imamil M
2 Maret 2026
in Publik
A A
0
Industri Perfilman

Industri Perfilman

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

ndustri Perfilman

Mubadalah.id – Jagad industri perfilman lagi berduka selepas beredarnya kabar tentang dugaan tindak pelecehan seksual oleh salah seorang sineas tanah air. Dugaan tindak pelecehan seksual itu menyeret nama Erza Octa Azis, sutradara sekaligus penulis film “Tirai Jagal”.

Desas-desus tentang pelecehan seksual yang mengarah pada diri Erza bermula dari postingan sebuah akun X (twitter) yang mengunggah kisahnya kala mengikuti casting untuk film garapan sineas muda itu. Korban mengaku jika Erza memanipulasinya lewat serangkaian dalih.

Selaku insan yang bergelut di industri perfilman dan menjadikannya ladang kreasi dan memburu pendapatan, Erza agaknya telah overlapping. Ia menyalahgunakan posisi dan kuasa strukturalnya sekadar demi memuaskan syahwat bejatnya.

Korban mengaku jika Erza acap menghubunginya secara rutin dengan alibi membangun ikatan (chemistry) sembari memberi ancaman halus agar ia mau merespon. Selepas lama berulang, korban pun merasa muak. Ia akhirnya memutuskan untuk berani speak up.

Namun, alih-alih bertanggung jawab dan mengakui perbuatannya, Erza justru bersikap denial. Melalui unggahan instagram, ia menyebut jika proses casting-nya berlangsung secara terbuka. “Casting kita di tempat umum. Orang tua datang, bisa melihat, bisa bertanya langsung,” dalihnya.

Bukan anomali, bahkan dinormalisasi

Tindak pelecehan di industri perfilman mungkin hampir-hampir tak lagi merupakan sebuah anomali atau kejanggalan. Seorang kawan yang bergerak di bidang produksi film lokal pernah menyinggung hal itu dengan kalimat ringan.

“Yang kaya gitu udah biasa di dunia film,” ujarnya waktu itu. Kata “gitu” yang ia maksud merujuk kepada tindak pelecehan verbal seperti sapaan seksis serta pelecehan fisik seperti “sekadar” meraba atau merangkul seolah ingin membangun keakraban.

Naba’ dari kawan itu beroleh amplifikasi saat kawan lain dari sebuah lokakarya teater bercerita betapa industri perfilman tak ubahnya momok bertopeng. Di balik wujud karya akhir yang kerap membikin pecinta film angkat topi, menyelip beragam luka yang tak pernah mengemuka.

Tak sampai di situ, belum lama ini, aktris sekaligus aktivis perempuan, Hannah Al Rashid, juga angkat bicara perihal ganasnya industri perfilman. Co-founder Kawanpuan.id itu sejujurnya mengaku lelah dan kecapaian dengan pelbagai tindak pelecehan yang menimpa kaum perempuan.

Pengakuan muak serta kecapaiannya menunjukkan jika kasus ini tidaklah berlangsung sekali atau dua kali saja. Namun, laku bejat ini telah menempel erat dalam jalannya nadi industri. Mirisnya, banyak korban yang malah disalahkan; bukannya mendapat dukungan atau pembelaan.

“It’s so triggering. Tapi yang penting, bagaimana kita bisa mengubah trigger itu menjadi perubahan nyata,” ujar Hannah jujur melalui unggahan video di feed instagramnya. Ia pun tak lepas dari mengkritik kecenderungan publik yang selalu kepo, tapi tak berkontribusi bagi perbaikan industri perfilman.

Menelusuri Sebab, Merumuskan Solusi

Maraknya kasus pelecehan seksual di industri perfilman pada kanal akhirnya menuntut penelusuran serius. Kita mesti berupaya mengungkap sebab mengapa praktik ini begitu subur menjamur. Toh, hanya dengan mengetahui akar masalahnya lah, kita dapat merumuskan solusi yang tepat sasaran.

Deepika Singh, peneliti bidang hukum di Universitas Amity India, mengemukakan tiga sebab mengapa praktik kekerasan seksual begitu lazim di dunia film. Tiga hal itu ia tuangkan dalam sebuah artikel jurnal bertajuk Workplace Sexual Harrasment in The Film Industry: Systemic Challenges and Pathways to Reform.

Menurut Deepika Singh, kekerasan itu muncul sebagai hal normal lantaran model kerja yang tak jelas (unstable), kendali yang melembaga namun rumit, serta tiadanya komponen perlindungan penentu. Lebih lanjut, Deepika juga menemukan jika hierarki kuasa yang begitu dominan serta gaya kerja lepas (freelance) turut memperparah kerentanan.

Penelitian Deepika Singh tak menampik jika sebagian pelaku industri perfilman telah berupaya melakukan beragam upaya pelatihan untuk mencegah terjadinya kekerasan. Namun, akibat besarnya ketakberimbangan kuasa (power imbalance) antara para pihak, upaya mulia itu acap menemui kegagalan—juga kebuntuan.

Karenanya, kita membutuhkan sebuah sinergi dan kolaborasi antarpihak yang memadukan langkah hukum, perbaikan organisasi, serta perubahan budaya. Beragam aktor kunci, seperti pembuat film atau sineas, para pekerja film, aktivis, serta pemerhati buruh dan pekerja (labor scholar) mestinya saling bergandengan tangan untuk satu praktik baik.

Kini kita menyadari bahwa untuk membongkar—dan tentunya menuntaskan—masalah kekerasan seksual di industri perfilman tidaklah mudah. Perlu kerja “keroyokan” yang tak bisa digarap oleh segelintir orang, melainkan memerlukan kerja sama serentak. Karenanya, diam dan membiarkan bukanlah pilihan.

Lalu, akan dari mana kita mulai sekarang? []

Tags: FilmIndustri PerfilmanKasus Kekerasan Berbasis GenderSineas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

Next Post

Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Related Posts

Film Kokuho
Film

Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)

3 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Broken Strings
Buku

Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

29 Januari 2026
Broken Strings
Buku

Dalam Keheningan yang Tak Lagi Menakutkan: Reading Note’s Broken Strings

15 Januari 2026
Next Post
Suara Perempuan sebagai

Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0