Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Taare Zameen Par: Setiap Anak Istimewa

Di balik label 'disabilitas', tersembunyi segudang potensi yang selama ini luput dari perhatian.

Putri Nadha Putri Nadha
19 September 2025
in Film
0
Film Taare Zameen Par

Film Taare Zameen Par

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film Taare Zameen Par merupakan film yang berasal dari India yang menceritakan setiap anak itu istimewa. Taare Zaamen Par yang menjadi judul dalam film ini mempunyai arti “seperti bintang-bintang di langit”. Sutradara dari film ini merupakan salah satu tokoh pemeran juga, yaitu Aamir Khan. Selain menjadi sutradara dan tokoh pemeran, Aamir Khan juga menjadi produser pada fim ini.

Film ini rilis pada tanggal 21 Desember 2007. Sedangkan perilisan dalam bentuk DVD (Digital Video Disc) rilis pada 25 Juli, 2008. Berbagai penghargaan diraih oleh film ini, salah satunya yaitu Filmfare Best Movie Award 2007.

Para aktor dan aktris pada film ini antaranya Aamir Khan (Ram Shankar Nikumbh), Darsheel Safary (Ishaan Awasthi), Tischa Copra (Maya Awasthi/Ma), Vipin Sharma (Nandkishore Awasthi/Papa), Sachet Engineer (Rajan Damodran), Tanay Cheeda (Yohaan Awasth), dan lainnya.

Sinopsis

Film Taare Zameen Par menceritakan tentang Ishaan Nandkishore Awasthi. Ishaan merupakan anak kecil yang sering mendapat julukan idiot, pemalas, gila oleh banyak orang, bahkan gurunya sendiri. Selain itu, ayahnya sering membandingkan dirinya dengan kakaknya yang berprestasi. Dan dia sering mendapat bully-an oleh teman-temannya sendiri.

Sebenarnya Ishaan memiliki hobi pada seni. Tetapi, bakat serta potensinya dalam seni tidak mendapatkan perhatian.

Ishaan berubah ketika seorang guru seni baru, Nikumbh mengajar di kelasnya. Guru tersebut ceria dan optimis untuk anak dengan gangguan perkembangan.

Hasil tinjauan Nikumbh menyimpulkan bahwa Ishaan termasuk anak disleksia, suatu kondisi yang menekan kemampuan artistiknya. Dia juga menjelaskan pada orang tua Ishaan bagaimana Ishaan mengalami kesulitan yang parah dalam memahami huruf dan kata-kata karena disleksia.

Nikumbh mencoba untuk meningkatkan kemampuan membaca dan menulis Ishaan. Nikumbh menggunakan teknik perbaikan dari spesialis disleksia. Dia telaten serta sabar mendampingi Ishaan, serta menggunakan metode yang menyesuaikan dengan kondisinya.

Begitupun Ishaan, semangat belajarnya karena sesuai cara belajar yang ia rasakan. Ishaan segera mengembangkan minat dalam studinya dan akhirnya nilainya meningkat.

Selain itu, Ishaan juga terpilih sebagai pemenang pada lomba melukis. Orang tua dan guru Ishaan baru menyadari bahwa ternyata Ishaan adalah anak yang istimewa dan berprestasi.

Isu Disabilitas

Tidak sedikit orang saat mendengar kata ‘disabilitas’, yang langsung terbayang adalah keterbatasan. Seolah-olah hidup dengan disabilitas berarti tak bisa berbuat banyak, harus selalu terbantu, atau tidak punya andil dalam masyarakat.

Kebanyakan orang masih terpaku pada bayangan klasik: kursi roda, tongkat putih, atau seseorang yang tak bisa mendengar atau berbicara.

Masih banyak orang yang merasa ‘kasihan’, padahal yang dibutuhkan bukan belas kasihan, tapi keadilan. Jarang sekali ada pertanyaan: bagaimana seorang anak autis bisa nyaman di ruang kelas? Bagaimana orang tunanetra bisa mengakses situs pendidikan? Bagaimana orang dengan disabilitas intelektual bisa mandiri tanpa terus-menerus diperlakukan seperti anak kecil?

Padahal, disabilitas itu jauh lebih luas dari sekadar alat bantu. Ia menyangkut jutaan orang dengan beragam kondisi fisik, sensorik, intelektual, mental yang hidup di tengah masyarakat, tapi masih sering diperlakukan seolah tak benar-benar ‘ada’.

Lingkungan sekitar belum siap menerima perbedaan itu. Banyak sekolah yang belum inklusif, lapangan kerja penuh prasangka, bahkan akses ke layanan kesehatan dan informasi pun masih timpang.

Masalahnya bukan pada tubuh atau kondisi mereka, tapi pada cara pandang yang melihatnya.

Kenapa? Karena kebanyakan orang masih sering membatasi teman disabilitas, bahkan sebelum mereka diberi ruang untuk mencoba. Sehingga terlalu fokus pada kekurangannya, sampai lupa bahwa semua orang punya kemampuan untuk berkembang asal diberi akses dan kepercayaan.

Masalah disabilitas bukan hanya soal fasilitas, tapi juga soal sikap. Karena pada akhirnya, isu disabilitas adalah isu kemanusiaan.

Mengembangkan Potensi dengan Cara yang Sesuai

Setiap anak yang terlahir di dunia ini memiliki keistimewaan dan keunikannya masing-masing. Potensi, bakat, dan kemampuan dari setiap anak tidaklah sama. Tak terkecuali anak yang berkebutuhan khusus. Setiap anak itu istimewa dan spesial.

Seperti halnya yang terdapat dari Film Taare Zameen Par. Film tersebut menyampaikan pesan yang mendalam mengenai pentingnya memahami, memperhatikan serta mengembangkan potensi setiap anak.

Film ini juga juga menyoroti pentingnya menghilangkan stigma buruk pada anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus.

Kita tidak boleh membandingkan satu anak dengan yang lainnya. Ataupun memaksakan anak untuk menjadi seperti orang lain yang bukan masuk pada kemampuannya.

Akan tetapi, pada realitanya masih banyak yang memandang anak yang memiliki kebutuhan khusus mereka tidak bisa apa-apa. Sehingga, banyak dari anak yang berkebutuhan khusus tidak bisa berkembang dan semakin terpuruk.

Hal tersebut karena potensi yang anak-anak miliki tidak coba kita gali bahkan terabaikan. Yang mana jika potensi tersebut kita telisik dan mendapatkan perhatian lalu dikembangkan dengan cara yang sesuai, maka mereka pun akan berkembang dan mencapai potensinya secara maksimal.

Sehingga, di sini juga penting untuk mewujudkan keadilan hakiki. Yang mana untuk yang rentan atau yang memerlukan kebutuhan khusus, kita beri perhatian dan penanganan yang sesuai juga. Selain itu memahami perbedaan yang ada, lalu memberikan cara yang sesuai dengan kebutuhannya.

Penggunaan metode atau cara yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi anak, maka setiap anak akan berkembang. Sehingga, setiap anak juga mendapatkan haknya sesuai kebutuhan serta potensinya. Dengan perkembangan terus menerus, maka keistimewaan setiap anak akan muncul dengan baik dan spesial. []

 

Tags: Film IndiaFilm Taare Zameen ParHak-hak Penyandang DisabilitasIsu DisabilitasReview Film
Putri Nadha

Putri Nadha

Terkait Posts

Lingkungan Inklusif
Film

Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?

28 Oktober 2025
Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

22 Oktober 2025
Isu Disabilitas
Aktual

Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

25 Oktober 2025
Psikologis Disabilitas
Buku

Memahami Psikologis Disabilitas Lewat Buku Perang Tubuh

19 Oktober 2025
Menjadi Difabel
Publik

Kita Semua Bisa Menjadi Difabel

10 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID