Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Yuni adalah Bentuk Perlawanan untuk Masyarakat Patriarki

Film Yuni ini dikemas dengan sangat apik, tiap detail yang ditampilkan begitu menyentuh bagi siapapun yang melihatnya karena terasa sangat personal

Aenuni Fatihah Aenuni Fatihah
26 Januari 2023
in Film
0
Film Penyalin Cahaya

Perempuan

296
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Yuni” begitulah judul filmnya, singkat namun sarat akan makna. Berkisah tentang seorang remaja perempuan yang tampaknya sama seperti remaja-remaja lainnya remaja yang memiliki banyak hal yang ingin dicapai, remaja yang penuh dengan semangat, remaja yang memiliki cita-cita yang tinggi, namun terbentur dengan keadaan lingkungan yang patriarkis. Inilah yang membuat film ini semakin menarik dan sangat layak untuk di tonton.

Film Yuni ini dikemas dengan sangat apik, tiap detail yang ditampilkan begitu menyentuh bagi siapapun yang melihatnya karena terasa sangat personal. Setiap reaksi yang ditunjukkan begitu tergambar dengan jelas bahwa begitulah perasaan Yuni yang sesungguhnya tidak bisa diungkapkan lagi dengan kata-kata “aku tidak mau” “aku capek” “biarkan aku memilih jalanku sendiri” meskipun kenyataannya memang ingin mengatakan seperti itu.

Inilah gambaran patriarki yang masih mendarah daging dalam masyarakat kita, ketika keperawanan semakin diglorifikasi dan maraknya perkawinan anak, bahwa perempuan hanya ditakdirkan sebagai “pekerja” domestik yang cakupannya begitu sempit hanya terikat dengan urusan sumur, dapur, dan kasur saja. Bahwa suara perempuan tidaklah penting, kehendak dan kebebasan perempuan bukan lagi menjadi hak personal.

Miris, ketika segala hal yang seharusnya tidak mengikat malah dipaksa untuk terikat, film ini bisa dibilang sebagai teguran untuk masyarakat yang masih menganut budaya patriarki. Berbagai isu perempuan tergambar dalam film ini termasuk di dalamnya isu pernikahan dini, berbagai stigma negatif terhadap perempuan, budaya patriarki yang begitu kental dan melekat sehingga kesejahteraan perempuan semakin termarginalisasi dan selalu di nomor duakan.

Juga kacaunya sistem pendidikan yang semakin ngaco, glorifikasi hawa nafsu berkedok poligami sebagai bagian dari syariat, edukasi seks yang begitu minim sehingga dianggap hal yang sangat tabu ketika membicarakan hal-hal yang memang dianggap sensitif, dan masih banyak lagi isu-isu perempun yang bisa dikatakan ironi dan sangat tragis, karena perempuan di matikan dalam hal ini yang membuat dirinya tak berdaya.

Sampai muncullah suatu pesan “Pak, Bu antarkan anak-anakmu ke sekolah, bukan ke pelaminan” sebuah teguran untuk kita semua bahwa anak juga berhak untuk segala hal, suaranya berhak untuk didengar, apapun yang menjadi pilihannya selama itu baik dan menjamin untuk kehidupannya di masa depan perlu di berikan dukungan yang positif, bukan malah memaksakan yang bukan menjadi kehendaknya.

Permasalahan perkawinan anak di Indonesia tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang salah, malah semakin marak dan semakin di glorifikasi dengan istilah “lebih baik menikah daripada menimbulkan zina” ya, memang demikian tetapi perlu diperhatikan ketika anak-anak yang masih di bawah umur melakukan pernikahan, dalam segala hal mereka belum siap baik secara fisik maupun mental, apalagi ditambah angka perceraian di negara kita semakin meningkat tiap tahunnya.

Salah satunya adalah karena perkawinan anak, terasa indah dan begitu menyenangkan mungkin di awal akan tetapi ketika sudah memasuki dunia pernikahan yang sesungguhnya masalah semakin kompleks dan itu memerlukan solving yang bijak dari kedua belah pihak. Tidak jarang malah menimbulkan pertengkaran, apalagi anak-anak yang masih labil, kelola emosinya belum stabil itu malah yang akan menimbulkan masalah baru.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pun jangan dianggap sepele karena akan sangat berdampak buruk terutama untuk kesehatan mental, dalam film Yuni ini diceritakan bahwa perkawinan anak sudah dianggap seperti hal yang biasa bahkan layaknya transaksi jual beli dengan kata lain.

“saya beli anakmu sekian juta, jika anakmu masih perawan ketika di malam pertama maka saya tambah sekian juta lagi.” Apakah pantas? Perempuan bukan barang yang habis manis sepah dibuang, bukan juga robot yang ketika salah satu dari bagian anggotanya sudah tidak berfungsi atau berhenti berfungsi bisa diceraikan.

Seorang remaja yang dituntut untuk bisa melayani seorang suami dengan layak, padahal usianya pun belum ideal untuk menikah. Berbagai eksploitasi terhadap perempuan tergambar jelas dalam film ini, bahkan berkali-kali tergambar bahwa dalam kondisi ini laki-laki yang memegang peran yang begitu dominan dengan segala powernya, memutuskan segala hal secara sepihak, tanpa memikirkan kondisi yang lain, apa sebab dan akibat yang akan terjadi selepas keputusan tersebut, apakah berdampak baik atau malah sebaliknya.

Sudah berusaha melawan, berusaha untuk bersuara, berusaha untuk keluar dari segala belenggu yang menjerat, tapi hasilnya nihil pemegang keputusan tetap jatuh pada pihak yang disebut dengan sebutan “laki-laki”. Inilah buah dari pikiran-pikiran patriarki dan segala didikannya.

Warna ungu yang menjadi ikonik dari film ini pun memiliki makna yang tersirat di dalamnya, bukan hanya sekedar yuni dan warna favoritnya “purple girl”, tetapi ungu ini menjadi simbol dari perjuangan perempuan. Sebuah gerakan feminis gelombang II pada tahun 1970-an yang memang mempopulerkan warna ungu sebagai simbol perjuangannya. Kelompok inilah yang memperjuangkan hak-hak perempuan atas tubuhnya, atas seksualitasnya juga reproduksinya kala itu.

Kritik sosial dan pesan-pesan yang disampaikan film ini begitu tajam dan tanpa kompromi, terkadang konstruksi sosial lebih berbahaya ketimbang kejahatan. Semoga setelah ini masyarakat kita lebih tersadarkan dan para pejuang hak-hak perempuan semakin membara, sudah seharusnya masyarakat kita adil gender sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan. []

Tags: Budaya PatriarkiFilmfilm patriarkisisu perempuanpatriarkiperempuan
Aenuni Fatihah

Aenuni Fatihah

puan pegiat nulis

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Kenikmatan Surga
Hikmah

Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

20 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab dan Cara Mengatasi Intoleransi Di Indonesia yang Perlu Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID