Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Yuni adalah Bentuk Perlawanan untuk Masyarakat Patriarki

Film Yuni ini dikemas dengan sangat apik, tiap detail yang ditampilkan begitu menyentuh bagi siapapun yang melihatnya karena terasa sangat personal

Aenuni Fatihah by Aenuni Fatihah
26 Januari 2023
in Film
A A
0
Film Penyalin Cahaya

Perempuan

6
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Yuni” begitulah judul filmnya, singkat namun sarat akan makna. Berkisah tentang seorang remaja perempuan yang tampaknya sama seperti remaja-remaja lainnya remaja yang memiliki banyak hal yang ingin dicapai, remaja yang penuh dengan semangat, remaja yang memiliki cita-cita yang tinggi, namun terbentur dengan keadaan lingkungan yang patriarkis. Inilah yang membuat film ini semakin menarik dan sangat layak untuk di tonton.

Film Yuni ini dikemas dengan sangat apik, tiap detail yang ditampilkan begitu menyentuh bagi siapapun yang melihatnya karena terasa sangat personal. Setiap reaksi yang ditunjukkan begitu tergambar dengan jelas bahwa begitulah perasaan Yuni yang sesungguhnya tidak bisa diungkapkan lagi dengan kata-kata “aku tidak mau” “aku capek” “biarkan aku memilih jalanku sendiri” meskipun kenyataannya memang ingin mengatakan seperti itu.

Inilah gambaran patriarki yang masih mendarah daging dalam masyarakat kita, ketika keperawanan semakin diglorifikasi dan maraknya perkawinan anak, bahwa perempuan hanya ditakdirkan sebagai “pekerja” domestik yang cakupannya begitu sempit hanya terikat dengan urusan sumur, dapur, dan kasur saja. Bahwa suara perempuan tidaklah penting, kehendak dan kebebasan perempuan bukan lagi menjadi hak personal.

Miris, ketika segala hal yang seharusnya tidak mengikat malah dipaksa untuk terikat, film ini bisa dibilang sebagai teguran untuk masyarakat yang masih menganut budaya patriarki. Berbagai isu perempuan tergambar dalam film ini termasuk di dalamnya isu pernikahan dini, berbagai stigma negatif terhadap perempuan, budaya patriarki yang begitu kental dan melekat sehingga kesejahteraan perempuan semakin termarginalisasi dan selalu di nomor duakan.

Juga kacaunya sistem pendidikan yang semakin ngaco, glorifikasi hawa nafsu berkedok poligami sebagai bagian dari syariat, edukasi seks yang begitu minim sehingga dianggap hal yang sangat tabu ketika membicarakan hal-hal yang memang dianggap sensitif, dan masih banyak lagi isu-isu perempun yang bisa dikatakan ironi dan sangat tragis, karena perempuan di matikan dalam hal ini yang membuat dirinya tak berdaya.

Sampai muncullah suatu pesan “Pak, Bu antarkan anak-anakmu ke sekolah, bukan ke pelaminan” sebuah teguran untuk kita semua bahwa anak juga berhak untuk segala hal, suaranya berhak untuk didengar, apapun yang menjadi pilihannya selama itu baik dan menjamin untuk kehidupannya di masa depan perlu di berikan dukungan yang positif, bukan malah memaksakan yang bukan menjadi kehendaknya.

Permasalahan perkawinan anak di Indonesia tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang salah, malah semakin marak dan semakin di glorifikasi dengan istilah “lebih baik menikah daripada menimbulkan zina” ya, memang demikian tetapi perlu diperhatikan ketika anak-anak yang masih di bawah umur melakukan pernikahan, dalam segala hal mereka belum siap baik secara fisik maupun mental, apalagi ditambah angka perceraian di negara kita semakin meningkat tiap tahunnya.

Salah satunya adalah karena perkawinan anak, terasa indah dan begitu menyenangkan mungkin di awal akan tetapi ketika sudah memasuki dunia pernikahan yang sesungguhnya masalah semakin kompleks dan itu memerlukan solving yang bijak dari kedua belah pihak. Tidak jarang malah menimbulkan pertengkaran, apalagi anak-anak yang masih labil, kelola emosinya belum stabil itu malah yang akan menimbulkan masalah baru.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pun jangan dianggap sepele karena akan sangat berdampak buruk terutama untuk kesehatan mental, dalam film Yuni ini diceritakan bahwa perkawinan anak sudah dianggap seperti hal yang biasa bahkan layaknya transaksi jual beli dengan kata lain.

“saya beli anakmu sekian juta, jika anakmu masih perawan ketika di malam pertama maka saya tambah sekian juta lagi.” Apakah pantas? Perempuan bukan barang yang habis manis sepah dibuang, bukan juga robot yang ketika salah satu dari bagian anggotanya sudah tidak berfungsi atau berhenti berfungsi bisa diceraikan.

Seorang remaja yang dituntut untuk bisa melayani seorang suami dengan layak, padahal usianya pun belum ideal untuk menikah. Berbagai eksploitasi terhadap perempuan tergambar jelas dalam film ini, bahkan berkali-kali tergambar bahwa dalam kondisi ini laki-laki yang memegang peran yang begitu dominan dengan segala powernya, memutuskan segala hal secara sepihak, tanpa memikirkan kondisi yang lain, apa sebab dan akibat yang akan terjadi selepas keputusan tersebut, apakah berdampak baik atau malah sebaliknya.

Sudah berusaha melawan, berusaha untuk bersuara, berusaha untuk keluar dari segala belenggu yang menjerat, tapi hasilnya nihil pemegang keputusan tetap jatuh pada pihak yang disebut dengan sebutan “laki-laki”. Inilah buah dari pikiran-pikiran patriarki dan segala didikannya.

Warna ungu yang menjadi ikonik dari film ini pun memiliki makna yang tersirat di dalamnya, bukan hanya sekedar yuni dan warna favoritnya “purple girl”, tetapi ungu ini menjadi simbol dari perjuangan perempuan. Sebuah gerakan feminis gelombang II pada tahun 1970-an yang memang mempopulerkan warna ungu sebagai simbol perjuangannya. Kelompok inilah yang memperjuangkan hak-hak perempuan atas tubuhnya, atas seksualitasnya juga reproduksinya kala itu.

Kritik sosial dan pesan-pesan yang disampaikan film ini begitu tajam dan tanpa kompromi, terkadang konstruksi sosial lebih berbahaya ketimbang kejahatan. Semoga setelah ini masyarakat kita lebih tersadarkan dan para pejuang hak-hak perempuan semakin membara, sudah seharusnya masyarakat kita adil gender sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan. []

Tags: Budaya PatriarkiFilmfilm patriarkisisu perempuanpatriarkiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Istri Taat Kepada Orang Tua atau Taat Kepada Suami?

Next Post

Hai Anak Muda, Mari Menghayati Sila Pertama Pancasila Part I

Aenuni Fatihah

Aenuni Fatihah

puan pegiat nulis

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
hubbul wathan minal iman

Hai Anak Muda, Mari Menghayati Sila Pertama Pancasila Part I

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0