Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Filosofi Baru Sumur, Dapur dan Kasur

Sebagai perempuan tak lagi merasa insecure dan rendah diri, sementara bagi orang lain tidak akan lagi memandang rendah peran dan posisi perempuan, di manapun ia berada, perempuan sangat berharga!  

Mela Rusnika Mela Rusnika
9 Oktober 2020
in Publik, Rekomendasi
0
Filosofi Baru Sumur, Dapur dan Kasur
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tidak asing rasanya ketika kita mendengar kalimat ini, “Sumur-Dapur-Kasur”. Yups, ketiga kata ini merupakan labeling usang yang acap kali melekat dengan kata  perempuan. Sebenarnya tidak masalah jika hanya katanya berdekatan, namun hal yang justru disayangkan ialah ketika kata tersebut melekat dan berarti negatif hingga dipakai untuk merendahkan pula!

Sedangkan misalnya dalam kajian Hinduis, perempuan sebagai Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sangat  dimuliakan oleh Tuhan, akan peranannya dalam membangun peradaban melalui keluarga hingga negara dan peran ini yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

Menurut Esa dari Compassionate Action Indonesia dalam opininya  yang tertuang pada akun instagram Jejak Muda Indonesia (@jejakmuda.id) , “Sejak presiden Soekarno menetapkan tanggl 21 April sebagai hari Kartini dalam Keppres RI No 108/1964, sejak saat itu setiap tanggal 21 masyarakat Indonesia memperingati hari itu sebagai simbol dari Emansipasi Perempuan dan reminder Kartini sebagai Pahlawan perempuan yang memperjuangkan pendidikan dan Literasi. Meskipun didaerah tertentu ritual tahunan ini identik dengan karnaval mulai dari anak TK sampai jenjang perguruan tinggi memakai kebaya, konde dan berjalan dari titik tertentu ke titik tertentu. Tak sedikit yang mengkritisi bahwa ritual seperti itu justru meletakan simbol domestik dan tidak membangun gambaran perempuan yang penuh empower. Empower yang seperti apa? yang maskulin? perempuan yang bisa manjat pohon? Atau perempuan yang menjadi anggota Dewan lalu Suaminya menjadi supir pribadinya? Kesetaraan yang dari dulu diperjuangkan sebetulnya setara dalam berpendapat, berfikir dan mengambil keputusan.”

“Tahun ini mungkin berbeda tak seperti tahun lalu kita bisa melihat karnaval Kartinian dan beberapa selebrasi di berbagai penjuru Tanah air karena ada Pandemi Covid-19, Perempuan yang selalu diidentikkan dengan ranah Domestik sesunggunya punya andil dan peran dalam memutus rantai penularan Covid-19. Perempuan yang sudah berkeluarga melindungi keluarganya dan lingkungannya dengan membuat planning untuk membangun perlindungan, paling rajin membaca literatur untuk pemenuhan nutrisi daya tahan tubuh, sebagai time keeper dan polisi untuk lingkungan sekitar dan saling berbagi fakta dan praktik baik. Bahkan sekian banyak relawan dalam rangka berbagi dan saling jaga adalah perempuan, lebih dari 50% populasi didunia ini adalah perempuan. Kami semua adalah ibu, Ibu dari kebenaran yang melahirkan benih-benih keadilan. Kartini sendiri bilang bahwa “Bukan Laki-laki yang hendak kami lawan, melainkan pendapat kolot dan adat yang usang”, imbuhnya.

Spirit perempuan – sekaligus feminis di Indonesia – yang terwadahi dalam peringatan perjuangan Kartini tiap tahunnya untuk membentuk peradaban menjadi semangat  yang terus menyala dalam pahitnya diskriminasi perempuan, dan pada sisi lain optimisme itu  juga menerangi generasi berikutnya.

Tentunya semangat ini menumbuhkan pendewasaan cara berpikir dan berperilaku  bagi siapapun yang masih termakan oleh kolonialnya stigma Sumur-dapur-Kasur, bagi perempuan di  masa yang serba millenilal kini. Mari kita merdekakan terlebih sejak dalam pikiran dan berpikir  yang adil.

Pergeseran makna sumur yang selama ini perempuan hanya dikonotasikan unuk mengurusi jemuran, cucian dan pakaian, bagaimana jika pemaknaan tersebut digeser dengan bahwa perempuan sebagai sumber pembawa kesejukan, menentramkan, dan bikin hati adem ketika dimanapun ia singgah.

Sebagai penyejuk keanggunan yang ia tampilkan melalui tutur dan sentuhannya, perempuan menjadi sumur yang menampung segala keilmuan, pengetahuan dan pengalamannya minimal untuk suami dan anak-anaknya kelak. Sepertinya  kita sepakat dengan pergeseran makna sumur yang kolot itu dengan sajian makna yang lebih menyenangkan dan adil bagi perempuan.

Lalu Dapur yang juga sudah hangus dengan wacana perempuan sebatas memasak, mengurusi cucian piring dan menata lauk di atas meja makan menjadi arti tersendiri, juga sekaligut pelecut sebenarnya bahwa jika pemaknaan tersebut digeser dengan perempuan mampu berdikari secara ekonomi, bebas finansial dan perempuan juga dapat menyangga kebutuhan utama keluarga, sehingga sah-sah saja jika  perempuan menjadi salah satu referensi keluarga ketika meniti karir di masa depannya.

Sedangkan Kasur yang terlanjur luntur karena wacana usang menganggap perempuan hanya sebagai objek pemuas, dilihat dari paras dan lekuk tubuh hingga lajur penyalur hawa nafsu, bagaimana jika pemaknaan tersebut digeser dengan perempuan menjadi tempat pulang, gelas mengadu keluh kesah kerja suami dan permasalahan sekolah serta pertemanan anaknya kelak, menjadi kapuk yang melembutkan, dan kebanggaan keluarga serta orangtuanya.

Lahirnya pemimpin-pemimpin dunia hari ini seperti Hillary Clinton, Zakiyah Darajat, Retno Marsudi, Susi Pudjiastuti, Najwa Shihab, Megawati Soekarno Putri dan masih banyak lagi perempuan panutan lainnya, termasuk dirimu, setidaknya mampu menjadi motivasi konkrit dan terdekat  dengan kita hari ini.

Semoga dengan pergeseran makna persumuran, perdapuran dan perkasuran ini, yang bisa kita maknai dengan nilai filosofis yang adil bagi perempuan, tentu akan menjadikan kita terus berpikir positif. Sebagai perempuan tak lagi merasa insecure dan rendah diri, sementara bagi orang lain tidak akan lagi memandang rendah peran dan posisi perempuan, di manapun ia berada, perempuan sangat berharga! []

Tags: feminismekeadilanKesetaraan GenderperempuanRA Kartini
Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID