Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gagal Paham, dan Potensi Kita Menjadi Pengungsi Iklim

Gagal paham tentang perubahan iklim membuat masyarakat kita tidak melihat urgensi untuk mengupayakan langkah mitigasi, apalagi tergerak untuk terlibat di dalamnya

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
9 Mei 2023
in Publik
A A
0
Pengungsi Iklim

Pengungsi Iklim

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak orang yang ternyata tidak mengetahui kalau sebenarnya mereka gagal paham perubahan iklim. Hampir setiap hari upaya menghadapi perubahan iklim telah para pegiat lingkungan kampanyekan. Namun sampai saat ini, kita masih belum mampu melihat dengan terang benderang mengenai adanya perubahan yang muncul di dalam masyarakat. Pola konsumsi ramah lingkungan masih minim, aktivitas yang merusak lingkungan juga masih dilakukan. Pertanyaan mendasar dari tulisan ini yaitu mengapa hal ini masih terjadi?

Kesalahpahaman Tentang Perubahan Iklim

Sebuah riset yang Development Dialog Asia (DDA) dan Communication for Change (C4C) lakukan pada tahun 2022 mengonfirmasi masalah tersebut. Ternyata, masyarakat kita masih banyak yang salah memahami perubahan iklim. Mereka mengira perubahan iklim ini terjadi jauh di belahan bumi yang lain, atau di masa depan yang masih sangat jauh. Jadi bagaimana bisa berubah kalau pemahamannya saja masih keliru.

Isu perubahan iklim tentunya tidak asing lagi di telinga masyarakat, namun asing dalam pemaknaan. Dari 88% yang pernah mendengar tentang perubahan iklim, ternyata sekitar 56% masih salah mengartikan apa itu perubahan iklim. Sebagian besar masyarakat merasa bahwa perubahan iklim dan pemanasan global merupakan sesuatu yang abstrak, berjarak, dan impersonal.

Hal ini tidak membantu mereka untuk melihat urgensi memitigasi dampaknya, apalagi tergerak untuk terlibat di dalamnya. Bila sudah terjadi demikian, maka perlu adanya metode yang lebih strategis untuk mengkomunikasikan masalah perubahan iklim ke masyarakat.

Gagal paham tentang perubahan iklim membuat masyarakat kita tidak melihat urgensi untuk mengupayakan langkah mitigasi, apalagi tergerak untuk terlibat di dalamnya. Dengan melihat kecenderungan ini, setiap pegiat lingkungan perlu mengatur strategi yang membuat masyarakat bukan hanya sekedar tahu perubahan iklim, namun juga memahami relevansinya pada kehidupan mereka.

Potensi Menjadi Pengungsi Iklim

Mempelajari isu perubahan iklim merupakan salah satu langkah sederhana yang bisa kita lakukan untuk menunjukkan kepedulian kita terhadap isu perubahan iklim. Dengan memahami isu tersebut, kita dapat memahami langkah mitigasi dan adaptasi apa yang perlu kita upayakan, baik secara mandiri maupun kolektif.

BNPB mencatat setidaknya ada tiga ribu lebih kejadian bencana alam di Indonesia selama tahun 2022 lalu. Pertanyaan berikutnya yaitu siapkah kita menjadi pengungsi iklim? Perubahan iklim telah memperparah kondisi lingkungan kita, dan memperburuk bencana alam yang terjadi. Korban-korban yang terdampak oleh bencana ini berpotensi menjadi pengungsi iklim.

Apa itu pengungsi iklim? Pengungsi iklim merupakan mereka yang kelangsungan hidupnya terancam akibat krisis iklim. Bencana yang diakibatkan oleh krisis iklim ini telah menghilangkan tempat tinggal, mata pencaharian, dan sumber daya yang mendukung kehidupan mereka. Istilah ini telah muncul sejak tahun 1985 dan pertama kali diperkenalkan oleh UN Environment Programme (UNEP).

Seperti warga Desa Pantai Mekar di Muara Gembong yang kini hanya tinggal tersisa 3 rumah karena terhantam abrasi. Akibatnya mereka harus berpindah tempat tinggal, baik sementara maupun permanen meninggalkan kampung halamannya.

Di kondisi yang terjadi sekarang ini, semua orang tanpa terkecuali berpotensi menjadi pengungsi iklim. Baik dalam waktu dekat maupun di masa yang akan datang. Dampak perubahan iklim sudah merata kita rasakan, mereka yang paling rentan terdampak adalah masyarakat pesisir yang terancam tenggelam oleh air laut.

Di lain pihak masyarakat di sekitar hutan dan pedesaan yang terancam kerusakan habitat, hingga masyarakat perkotaan yang terancam polusi udara dan limbah. Perlu kita garis bawahi bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas kondisi iklim yang memburuk, termasuk pada pengungsi iklim.

Jaminan HAM Bagi Pengungsi Iklim

Pengungsi iklim memiliki hak asasi manusia untuk memperoleh kehidupan yang layak dan terbebas dari ancaman. Jaminan hak asasi manusia tersebut telah diatur dalam hukum internasional hak asasi manusia dan Konvensi Pengungsi. Di mana dalam aturan tersebut mengharuskan negara untuk tidak memulangkan kembali ke negara atau wilayah asal. Sebab dampak perubahan iklim membuat mereka menghadapi risiko yang mengancam jiwa atau perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Meski telah diatur dalam hukum internasional, bukan berarti hak asasi mereka terpenuhi sepenuhnya. Hukum yang telah ada masih perlu disempurnakan dan diatur lagi oleh masing-masing negara agar setiap negara benar-benar menjamin hak mereka dan mencegah persekusi. Selain itu, pengakuan pengungsi iklim sebagai pengungsi masih perlu diperjuangkan.

Menyediakan tempat tinggal baru bagi pengungsi iklim tentunya tidak mudah. Satu hal penting yang perlu menjadi cacatan, yakni perpindahan tempat tinggal mereka tidak boleh menimbulkan masalah iklim lainnya di tempat tinggal yang baru. Sehingga hal ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi.

Polemik ini harus menjadi salah satu perhatian dari penanganan iklim dunia. Selain harus fokus untuk memulihkan kondisi lingkungan lewat konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, masa depan kehidupan manusia yang terdampak serta hak asasinya harus segera diatur oleh masing-masing negara. []

Tags: EkologiIsu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanPengungsi IklimPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menciptakan Kedamaian Sosial adalah Ibadah Paling Utama

Next Post

Kontekstualisasi Cara Nahi Munkar

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Lingkungan

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
nahi mungkar

Kontekstualisasi Cara Nahi Munkar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0