• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gagal Paham, dan Potensi Kita Menjadi Pengungsi Iklim

Gagal paham tentang perubahan iklim membuat masyarakat kita tidak melihat urgensi untuk mengupayakan langkah mitigasi, apalagi tergerak untuk terlibat di dalamnya

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
09/05/2023
in Publik
0
Pengungsi Iklim

Pengungsi Iklim

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak orang yang ternyata tidak mengetahui kalau sebenarnya mereka gagal paham perubahan iklim. Hampir setiap hari upaya menghadapi perubahan iklim telah para pegiat lingkungan kampanyekan. Namun sampai saat ini, kita masih belum mampu melihat dengan terang benderang mengenai adanya perubahan yang muncul di dalam masyarakat. Pola konsumsi ramah lingkungan masih minim, aktivitas yang merusak lingkungan juga masih dilakukan. Pertanyaan mendasar dari tulisan ini yaitu mengapa hal ini masih terjadi?

Kesalahpahaman Tentang Perubahan Iklim

Sebuah riset yang Development Dialog Asia (DDA) dan Communication for Change (C4C) lakukan pada tahun 2022 mengonfirmasi masalah tersebut. Ternyata, masyarakat kita masih banyak yang salah memahami perubahan iklim. Mereka mengira perubahan iklim ini terjadi jauh di belahan bumi yang lain, atau di masa depan yang masih sangat jauh. Jadi bagaimana bisa berubah kalau pemahamannya saja masih keliru.

Isu perubahan iklim tentunya tidak asing lagi di telinga masyarakat, namun asing dalam pemaknaan. Dari 88% yang pernah mendengar tentang perubahan iklim, ternyata sekitar 56% masih salah mengartikan apa itu perubahan iklim. Sebagian besar masyarakat merasa bahwa perubahan iklim dan pemanasan global merupakan sesuatu yang abstrak, berjarak, dan impersonal.

Hal ini tidak membantu mereka untuk melihat urgensi memitigasi dampaknya, apalagi tergerak untuk terlibat di dalamnya. Bila sudah terjadi demikian, maka perlu adanya metode yang lebih strategis untuk mengkomunikasikan masalah perubahan iklim ke masyarakat.

Gagal paham tentang perubahan iklim membuat masyarakat kita tidak melihat urgensi untuk mengupayakan langkah mitigasi, apalagi tergerak untuk terlibat di dalamnya. Dengan melihat kecenderungan ini, setiap pegiat lingkungan perlu mengatur strategi yang membuat masyarakat bukan hanya sekedar tahu perubahan iklim, namun juga memahami relevansinya pada kehidupan mereka.

Baca Juga:

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

Tamasya “Wisata” Kota Sampah dan Pandangan Kritis Seyyed Hossein Nasr

Membaca Ensiklik Katolik Laudato Si’ Menggunakan Perspektif Mubadalah

Lailatul Qadar adalah Pesan Pelestarian Lingkungan

Potensi Menjadi Pengungsi Iklim

Mempelajari isu perubahan iklim merupakan salah satu langkah sederhana yang bisa kita lakukan untuk menunjukkan kepedulian kita terhadap isu perubahan iklim. Dengan memahami isu tersebut, kita dapat memahami langkah mitigasi dan adaptasi apa yang perlu kita upayakan, baik secara mandiri maupun kolektif.

BNPB mencatat setidaknya ada tiga ribu lebih kejadian bencana alam di Indonesia selama tahun 2022 lalu. Pertanyaan berikutnya yaitu siapkah kita menjadi pengungsi iklim? Perubahan iklim telah memperparah kondisi lingkungan kita, dan memperburuk bencana alam yang terjadi. Korban-korban yang terdampak oleh bencana ini berpotensi menjadi pengungsi iklim.

Apa itu pengungsi iklim? Pengungsi iklim merupakan mereka yang kelangsungan hidupnya terancam akibat krisis iklim. Bencana yang diakibatkan oleh krisis iklim ini telah menghilangkan tempat tinggal, mata pencaharian, dan sumber daya yang mendukung kehidupan mereka. Istilah ini telah muncul sejak tahun 1985 dan pertama kali diperkenalkan oleh UN Environment Programme (UNEP).

Seperti warga Desa Pantai Mekar di Muara Gembong yang kini hanya tinggal tersisa 3 rumah karena terhantam abrasi. Akibatnya mereka harus berpindah tempat tinggal, baik sementara maupun permanen meninggalkan kampung halamannya.

Di kondisi yang terjadi sekarang ini, semua orang tanpa terkecuali berpotensi menjadi pengungsi iklim. Baik dalam waktu dekat maupun di masa yang akan datang. Dampak perubahan iklim sudah merata kita rasakan, mereka yang paling rentan terdampak adalah masyarakat pesisir yang terancam tenggelam oleh air laut.

Di lain pihak masyarakat di sekitar hutan dan pedesaan yang terancam kerusakan habitat, hingga masyarakat perkotaan yang terancam polusi udara dan limbah. Perlu kita garis bawahi bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas kondisi iklim yang memburuk, termasuk pada pengungsi iklim.

Jaminan HAM Bagi Pengungsi Iklim

Pengungsi iklim memiliki hak asasi manusia untuk memperoleh kehidupan yang layak dan terbebas dari ancaman. Jaminan hak asasi manusia tersebut telah diatur dalam hukum internasional hak asasi manusia dan Konvensi Pengungsi. Di mana dalam aturan tersebut mengharuskan negara untuk tidak memulangkan kembali ke negara atau wilayah asal. Sebab dampak perubahan iklim membuat mereka menghadapi risiko yang mengancam jiwa atau perlakuan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Meski telah diatur dalam hukum internasional, bukan berarti hak asasi mereka terpenuhi sepenuhnya. Hukum yang telah ada masih perlu disempurnakan dan diatur lagi oleh masing-masing negara agar setiap negara benar-benar menjamin hak mereka dan mencegah persekusi. Selain itu, pengakuan pengungsi iklim sebagai pengungsi masih perlu diperjuangkan.

Menyediakan tempat tinggal baru bagi pengungsi iklim tentunya tidak mudah. Satu hal penting yang perlu menjadi cacatan, yakni perpindahan tempat tinggal mereka tidak boleh menimbulkan masalah iklim lainnya di tempat tinggal yang baru. Sehingga hal ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi.

Polemik ini harus menjadi salah satu perhatian dari penanganan iklim dunia. Selain harus fokus untuk memulihkan kondisi lingkungan lewat konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, masa depan kehidupan manusia yang terdampak serta hak asasinya harus segera diatur oleh masing-masing negara. []

Tags: EkologiIsu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanPengungsi IklimPerubahan Iklim
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Perempuan Penguasa

Sejarah Para Perempuan Penguasa Kerajaan Wajo, Sulawesi Selatan

31 Mei 2025
Ruang Aman bagi Anak

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

30 Mei 2025
Kasus Argo

Kasus Argo UGM dan Sampai Kapan Nunggu Viral Dulu Baru Diusut?

30 Mei 2025
Gus Dur

Pentingnya Menanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini Ala Gus Dur

30 Mei 2025
Ibadah Haji

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

29 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID