Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

#GerakBersama dalam Kampanye 16HAKTP Bersama Komnas Perempuan

Tema 16HAKTP tahun ini, yaitu #GerakBersama “Kenali Hukumnya, Lindungi Korban”

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
25 November 2023
in Publik
0
Kampanye 16HAKTP

Kampanye 16HAKTP

877
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) merupakan lembaga hak asasi manusia nasional yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden No.181 Tahun 1998. Lalu ada pembaharuan melalui Peraturan Presiden No.65 Tahun 2005. Yakni untuk menghadirkan ruang aman yang kondusif bagi perempuan dari segala bentuk kekerasan dan penegakkan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia.

Usai mengadakan peringatan berdirinya Komnas Perempuan yang ke-25, dalam rangka menjalankan mandat khusus untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak-hak perempuan, Komnas Perempuan kembali mengadakan Kampanye 16HAKTP untuk meningkatkan dukungan masyarakat dan stakeholder.

Tema 16HAKTP tahun ini informasi secara resmi oleh Komnas Perempuan dalam siaran pers (24/11/23), yaitu #GerakBersama “Kenali Hukumnya, Lindungi Korban” dengan menekankan pentingnya mensosialisasikan kebijakan, peraturan dan perundang-undangan untuk dikenali oleh aparat serta masyarakat luas. Tujuannya agar dapat kita implementasikan demi perlindungan korban.

Berdasarkan CATAHU atau catatan tahunan Komnas Perempuan, tercatat 2.5 juta laporan terkait Kekerasan Berbasis Gender di ranah personal. Adapun kasus tertinggi adalah kekerasan terhadap istri sebanyak 484.993 kasus.

Ada Peningkatan Pelaporan KDRT

Tantangan lainnya berdasarkan CATAHU Komnas Perempuan dari 2001-2021, terdapat peningkatan pelaporan KDRT. Namun dari pelaporan kasus ini justru banyak kita temukan kriminalisasi terhadap korban.

“Saat ini Indonesia telah memiliki hukum yang melindungi perempuan. Di antaranya UU. No. 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, UU. Lalu, No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU. No. 12 tahun 2022 tentan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” ujar Mariana Amiruddin Wakil Ketua Komisioner Komnas Perempuan.

Selain itu, di dunia pendidikan, pencegahan kasus kekerasan seksual juga telah ada peraturannya. Yaitu Peraturan Menteri Dikbud Ristek 30 tahun 2021. Yakni tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Tidak hanya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama pun memiliki peraturan untuk sekolah-sekolah yang berada dalam naungan Kemenag.” jawab Veryanto Sitohang, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan saat awak media bertanya mengenai kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan.

Meski begitu masih banyak tantangan yang kita hadapi bersama untuk mengimplementasikan payung hukum tersebut. Oleh karenanya, dengan #GerakBersama melalui Kampanye 16HAKTP ini, Komnas Perempuan bersama seluruh elemen masyarakat dapat mendorong untuk pengesahan kebijakan dan mengimplementasikan UU TPKS. Yakni demi penghapusan kekerasan seksual serta UU PKDRT yang sudah hampir 2 dekade masih memiliki tantangan pemahaman secara utuh.

Kampanye 16 HAKTP

Tahun ini, Kampanye 16HAKTP terdapat 147 kegiatan publik. Antara lain dengan 119 organisasi masyarakat sipil dari 21 provinsi di Indonesia. Seperti PPPA Gerkatin DPD Jabar, Women’s March Cirebon, dan Pimpinan Wilayah Ikatan. Selain itu, Komunitas Perempuan Berkisah & Yayasan Perempuan Indonesia Tumbuh Berdaya (Pribudaya), HWDI, MAFINDO, dan masih banyak organisasi lainnya.

Kampanye 16HAKTP akan berlangsung sejak 25 November hingga 10 Desember. Saat siaran pers berlangsung, selain Komnas Perempuan ada juga perwakilan dari organisasi masyarakat sipil yang hadir seperti INFID, Pamflet, Lingkar Studi Feminis, Yayasan Pulih, Aliansi Laki-Laki Baru, dan Mubadalah.id.

Di Jakarta sendiri, ada beberapa serangkaian selama kurun waktu Kampanye 16HAKTP berlangsung. Yang terdekat akan ada pelaksanaan Aksi Damai 16 HAKTP dari Koalisi Nasional Orang Muda Pencegahan Perkawinan Anak tanggal 26 November 2023 yang berlokasi di Car Free Day Jakarta (Depan Stasiun BNI – Chillax) pukul 07.00 – 10.00 WIB.

Kegiatan Sunday Funday STOP Perkawinan Anak terbuka untuk umum. Masyarakat dapat mendaftarkan diri di kegiatan ini dengan menghubungi Intan (0858-8062-6702). Selain itu, Komnas Perempuan juga akan menyebarkan Gerakan 1000 Kartu POS sebagai dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk Sahkan RUU Perlindungan PRT.

Agenda kampanye lainnya pada puncak Kampanye 16HAKTP pada10 Desember 2023 mendatang juga dilaksanakan oleh organisasi masyarakat sipil lainnya di beberapa lokasi. Seperti Yayasan Pulih yang mengadakan konseling online, INFID akan mengadakan talkshow mengenai pencegahan kekerasan seksual, serta penyebarluasan mengenai sosialisasi pencegahan kekerasan seksual yang masif di berbagai platform media sosial. []

Tags: Catahu 2022Gerak BersamaKampanye 16HAKTPKomnas PerempuanKorban KDRTLindungi Korban
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

80 Tahun Indonesia Merdeka
Publik

80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

19 Agustus 2025
Percaya pada Kesetaraan
Personal

Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

30 Juli 2025
16 HAKTP Internasional
Featured

Peringati 16 HAKTP Internasional 2024, Perempuan Mau Ke Mana? Part II

26 November 2025
Korban Kekerasan Seksual
Personal

Suara Sunyi Korban Kekerasan Seksual

9 Desember 2024
16 HAKTP Internasional
Featured

Peringati 16 HAKTP Internasional 2024, Perempuan Mau Ke Mana?

26 November 2025
Penyintas Perkawinan Anak
Publik

Andai Waktu Bisa Diputar Kembali: Kisah Penyintas Perkawinan Anak

6 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam
  • Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia
  • Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan
  • Kisah Angkie Yudistia sebagai perempuan Penyandang Disabilitas
  • Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID