Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

#GerakBersama dalam Kampanye 16HAKTP Bersama Komnas Perempuan

Tema 16HAKTP tahun ini, yaitu #GerakBersama “Kenali Hukumnya, Lindungi Korban”

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
25 November 2023
in Publik
A A
0
Kampanye 16HAKTP

Kampanye 16HAKTP

18
SHARES
880
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) merupakan lembaga hak asasi manusia nasional yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden No.181 Tahun 1998. Lalu ada pembaharuan melalui Peraturan Presiden No.65 Tahun 2005. Yakni untuk menghadirkan ruang aman yang kondusif bagi perempuan dari segala bentuk kekerasan dan penegakkan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia.

Usai mengadakan peringatan berdirinya Komnas Perempuan yang ke-25, dalam rangka menjalankan mandat khusus untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak-hak perempuan, Komnas Perempuan kembali mengadakan Kampanye 16HAKTP untuk meningkatkan dukungan masyarakat dan stakeholder.

Tema 16HAKTP tahun ini informasi secara resmi oleh Komnas Perempuan dalam siaran pers (24/11/23), yaitu #GerakBersama “Kenali Hukumnya, Lindungi Korban” dengan menekankan pentingnya mensosialisasikan kebijakan, peraturan dan perundang-undangan untuk dikenali oleh aparat serta masyarakat luas. Tujuannya agar dapat kita implementasikan demi perlindungan korban.

Berdasarkan CATAHU atau catatan tahunan Komnas Perempuan, tercatat 2.5 juta laporan terkait Kekerasan Berbasis Gender di ranah personal. Adapun kasus tertinggi adalah kekerasan terhadap istri sebanyak 484.993 kasus.

Ada Peningkatan Pelaporan KDRT

Tantangan lainnya berdasarkan CATAHU Komnas Perempuan dari 2001-2021, terdapat peningkatan pelaporan KDRT. Namun dari pelaporan kasus ini justru banyak kita temukan kriminalisasi terhadap korban.

“Saat ini Indonesia telah memiliki hukum yang melindungi perempuan. Di antaranya UU. No. 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, UU. Lalu, No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU. No. 12 tahun 2022 tentan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” ujar Mariana Amiruddin Wakil Ketua Komisioner Komnas Perempuan.

Selain itu, di dunia pendidikan, pencegahan kasus kekerasan seksual juga telah ada peraturannya. Yaitu Peraturan Menteri Dikbud Ristek 30 tahun 2021. Yakni tentang Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Tidak hanya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama pun memiliki peraturan untuk sekolah-sekolah yang berada dalam naungan Kemenag.” jawab Veryanto Sitohang, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan saat awak media bertanya mengenai kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan.

Meski begitu masih banyak tantangan yang kita hadapi bersama untuk mengimplementasikan payung hukum tersebut. Oleh karenanya, dengan #GerakBersama melalui Kampanye 16HAKTP ini, Komnas Perempuan bersama seluruh elemen masyarakat dapat mendorong untuk pengesahan kebijakan dan mengimplementasikan UU TPKS. Yakni demi penghapusan kekerasan seksual serta UU PKDRT yang sudah hampir 2 dekade masih memiliki tantangan pemahaman secara utuh.

Kampanye 16 HAKTP

Tahun ini, Kampanye 16HAKTP terdapat 147 kegiatan publik. Antara lain dengan 119 organisasi masyarakat sipil dari 21 provinsi di Indonesia. Seperti PPPA Gerkatin DPD Jabar, Women’s March Cirebon, dan Pimpinan Wilayah Ikatan. Selain itu, Komunitas Perempuan Berkisah & Yayasan Perempuan Indonesia Tumbuh Berdaya (Pribudaya), HWDI, MAFINDO, dan masih banyak organisasi lainnya.

Kampanye 16HAKTP akan berlangsung sejak 25 November hingga 10 Desember. Saat siaran pers berlangsung, selain Komnas Perempuan ada juga perwakilan dari organisasi masyarakat sipil yang hadir seperti INFID, Pamflet, Lingkar Studi Feminis, Yayasan Pulih, Aliansi Laki-Laki Baru, dan Mubadalah.id.

Di Jakarta sendiri, ada beberapa serangkaian selama kurun waktu Kampanye 16HAKTP berlangsung. Yang terdekat akan ada pelaksanaan Aksi Damai 16 HAKTP dari Koalisi Nasional Orang Muda Pencegahan Perkawinan Anak tanggal 26 November 2023 yang berlokasi di Car Free Day Jakarta (Depan Stasiun BNI – Chillax) pukul 07.00 – 10.00 WIB.

Kegiatan Sunday Funday STOP Perkawinan Anak terbuka untuk umum. Masyarakat dapat mendaftarkan diri di kegiatan ini dengan menghubungi Intan (0858-8062-6702). Selain itu, Komnas Perempuan juga akan menyebarkan Gerakan 1000 Kartu POS sebagai dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk Sahkan RUU Perlindungan PRT.

Agenda kampanye lainnya pada puncak Kampanye 16HAKTP pada10 Desember 2023 mendatang juga dilaksanakan oleh organisasi masyarakat sipil lainnya di beberapa lokasi. Seperti Yayasan Pulih yang mengadakan konseling online, INFID akan mengadakan talkshow mengenai pencegahan kekerasan seksual, serta penyebarluasan mengenai sosialisasi pencegahan kekerasan seksual yang masif di berbagai platform media sosial. []

Tags: Catahu 2022Gerak BersamaKampanye 16HAKTPKomnas PerempuanKorban KDRTLindungi Korban
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hari Guru Nasional: Belajar Menjadi Pendengar yang Baik bagi Anak

Next Post

Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Saparinah Sadli
Figur

Saparinah Sadli, Pelopor Kajian Wanita dan Kemitrasejajaran Gender

21 Mei 2026
80 Tahun Indonesia Merdeka
Publik

80 Tahun Indonesia Merdeka, Tapi Tubuh Perempuan Masih Tersandera

18 Agustus 2025
Percaya pada Kesetaraan
Personal

Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

30 Juli 2025
16 HAKTP Internasional
Featured

Peringati 16 HAKTP Internasional 2024, Perempuan Mau Ke Mana? Part II

12 Desember 2024
Korban Kekerasan Seksual
Personal

Suara Sunyi Korban Kekerasan Seksual

9 Desember 2024
16 HAKTP Internasional
Featured

Peringati 16 HAKTP Internasional 2024, Perempuan Mau Ke Mana?

7 Desember 2024
Next Post
Polusi Udara

Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya
  • Apa itu AIDS?
  • Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah
  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Apa itu HIV?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0