Mubadalah.id – Islam sangat mencintai gotong-royong. Al-Qur’an, misalnya, mengamanatkan manusia untuk saling gotong-royong dalam kebaikan dan ketakwaan. Allah berfirman dalam Surat Al Maidah (5:2), “wa ta’aawanu ‘ala al birr wa attaqwa!”
Terjemah bebasnya, dalam bahasa Indonesia, Allah menyeru hamba-Nya untuk saling gotong-royong untuk menunaikan kebajikan dan menetapi jalan taqwa. Ingat, secara gotong-royong!
Semangat gotong-royong, atau sebutlah kesalingan, tampak jelas dari bentuk kata yang al-Qur’an gunakan. Pada kata kerja “ta’aawan” (aslinya tata’aawan), Allah memakai bentuk kalimat musytarakah.
Hal itu tampak pada penambahan huruf ta’ di awal, serta huruf alif di antara ‘ain fi’il dan lam fi’il. Secara kaidah, penambahan ini menjadikan kalimat asalnya (mujarrad), menjadi bermakna kongsi, gotong-royong, atau bekerja sama.
Tafsir Jalalain (atau Jalilain) memberikan spesifikasi serius untuk membedakan antara kebaikan (al birr) dan ketaqwaan (at taqwa). Kebaikan berarti mengerjakan perintah, sedang taqwa berkonsekuensi pada meninggalkan larangan.
Meninggalkan gotong-royong dalam keburukan
Selain menyeru hamba-Nya gotong-royong sebagaimana tertuang pada beberapa paragraf sebelumnya, Allah pun menyuruh hamba-Nya untuk tidak berkongsi. Tentunya, larangan ini khusus menyasar hal-hal keburukan.
Kelanjutan dari firman Allah tadi yakni “wa laa ta’aawanu ‘ala al itsm wa al ‘udwaan“. Secara terjemahan bebas, maksudnya yaitu, janganlah manusia saling gotong-royong dalam mengerjakan dosa dan permusuhan.
Dosa (al itsm) di sini, sebagaimana menukil Tafsir Jalalain, maksudnya ialah perbuatan durhaka alias laku maksiat kepada Allah. Sementara permusuhan, berarti tidak menyenangi hukum dan ketetapan Allah (hududullah).
Salah satu ketetapan atau hukum yang Allah tetapkan atas manusia di antaranya ialah amanah untuk merawat bumi. Selain berkedudukan sebagai hamba, manusia juga memikul tanggung jawab selaku pengelola alam (khalifah fi al ardl).
Namun, tugas eksistensial paling asali itu rasanya justru mengalami peminggiran. Alam lebih dominan beroleh posisi sebagai objek eksploitasi dan ekstraktifikasi, seperti pertambangan, deforestasi, dan sejenisnya.
Tentu, semuanya merupakan perbuatan tangan manusia. Tiada lain! Tak heran, alam yang merajuk pada akhirnya menampakkan kerusakannya, sebagaimana firman Allah dalam Surat Ar Rum (30:41).
Gotong-royong merawat lingkungan
Berkaca dari dua firman Allah di atas, setidaknya kita bisa mengusahakan bagi mewujudnya geliat kegotongroyongan dalam merawat dan melestarikan lingkungan alam sebagai milik bersama (collective collegiate).
Tentunya, semangat ini mesti berpadu dengan perspektif inklusif dan egaliter yang menempatkan setiap hamba-Nya sebagai bagian dari khalifah fi al ardl yang berhak dan bertanggung jawab untuk melestarikan buminya.
Karenanya, kalangan penyandang disabilitas juga sewajibnya beroleh tempat, ruang, akses, serta suara dan aksi gerak yang setara—tanpa diskriminasi ekoabelisme—untuk sama-sama menyuarakan pelestarian ekologi.
Pada Zaman Pergerakan dahulu, masyarakat Indonesia mengenal istilah “rakyat semesta” yang berarti kesatupaduan antar pelbagai elemen masyarakat dalam satu pandu aktivisme.
Kini, di masa ketika jihad ekologi itu kian bukan main lagi urgensinya, semangat rakyat semesta itu juga layak untuk kembali berkobar dan membakar semangat perjuangan bersama.
Peran kunci penyandang disabilitas
Selagi terus memupuk semangat kegotongroyongan dan kesemestaan dalam merawat lingkungan, sepatutnya pula jika kita memandang secara visioner tentang bagaimana lingkungan kita di masa depan.
Tentunya, sebagaimana rekomendasi para pakar di Harvard Law School, masa depan lingkungan tak bisa lepas dari kesadaran untuk menurutsertakan kalangan disabilitas dalam berbagai aktivitas.
Harvard Law Schoole membilang, “People with disabilities must be included in climate planning, policies, and responses and approaches to loss and damage“. Kebesertaan penyandang disabilitas tak boleh cuma-cuma!
Teman-teman disabilitas berhak dan harus beroleh ruang keterlibatan dalam kegiatan perencanaan iklim, kebijakan publik, serta aksi nyata dalam menanggapi pelbagai kerusakan lingkungan yang ada.
Pertanyaannya kini, sudahkah ruang dan aksesnya telah ada? Atau, apakah para kawan difabel sendiri telah sama-sama menyadari peran kuncinya? Jika belum, masa iya kita akan diam saja? Apa yang bisa—atau malahan mesti—kita kerjakan? Think it! []
















































