Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gus Dur dan Keadilan Ekologis

Gus Dur mengingatkan bahwa manusia memiliki kewajiban menegakkan keadilan ekologis, menjaga dan melestarikan lingkungan, sebagai bentuk timbal balik sekaligus wujud keberimanan.

Rizka Umami by Rizka Umami
30 Desember 2020
in Rekomendasi, Tokoh
A A
0
Keadilan Ekologis

Keadilan Ekologis

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap Haul Gus Dur diperingati, selalu ada kenangan demi kenangan yang singgah pada diri tiap-tiap orang, baik yang pernah bertemu langsung dengan Gus Dur maupun tidak. Pelajaran hidup dan prinsip-prinsip yang selalu dipegang teguh oleh Gus Dur juga semacam tidak habis dipetik dan disuarakan oleh generasi-generasi selepas wafatnya beliau. Pun oleh anak-anak ideologis dari Gus Dur, yang terus bertumbuh menyebarluaskan Sembilan nilai utama Gus Dur. Termasuk diantaranya adalah keadilan ekologis.

Meski demikian, nyatanya dalam penyelenggaraan pemerintahan, rezim pasca Gus Dur tidak bisa memberikan sumbangsih sebagaimana yang pernah bapak kemanusiaan itu lakukan. Tidak ada yang secara utuh memberikan tenaga dan pikirannya untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia. Selain tidak berpihak kepada rakyat, salah satu upaya yang menurut saya gagal dilanjutkan oleh rezim-rezim pasca kepemimpinan Gus Dur adalah persoalan keadilan ekologis.

Jika pada masa pemerintahan Gus Dur berhasil melahirkan Tap MPR IX/2001 mengenai Pengelolaan Sumber Daya Alam serta Pembaruan Agraria sebagai upaya mendorong keadilan ekologis, maka alih-alih meneruskan apa yang dilakukan Gus Dur, pemerintah selanjutnya justru lebih banyak mengambil kebijakan pembangunan yang tidak ramah lingkungan.

Tata kelola sumber daya alam diselenggarakan dengan mengesampingkan hak-hak rakyat, cenderung merusak dan justru lebih banyak fokus pada kepentingan-kepentingan  politik dan ekonomi pemilik modal.

Mengupaya Keadilan Ekologis

Pada Januari 2010, Walhi memberi gelar kehormatan kepada Guru Bangsa, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai pejuang lingkungan hidup dan menegakkan keadilan ekologis. Gelar tersebut disematkan berkat kebijakan moratorium penebangan hutan, yang berhasil disuarakan oleh Gus Dur pada saat-saat terakhirnya, sebelum wafat 30 Desember 2009. Bagi Gus Dur, hutan membutuhkan waktu untuk melakukan restorasi, jeda untuk bernapas sebagaimana manusia yang membutuhkan istirahat setelah beraktivitas.

Pemulihan kondisi hutan tentu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Dalam moratorium yang disuarakan Gus Dur diketahui waktu yang ditetapkan antara 10 hingga 20 tahun sampai siap untuk dilakukan penebangan kembali.

Restorasi atau pemulihan menjadi penting, selain mewujudkan keadilan ekologis, juga agar hutan di Indonesia bisa tetap lestari dan tidak berkurang kebermanfaatannya. Pun dalam kebijakan itu, Gus Dur mendorong ditegakkannya regulasi dan menindak tegas kebijakan-kebijakan yang justru merusak ekologi.

Selang 10 tahun, saya masih menyaksikan, mendengar dan meyakini sendiri bahwa memang hanya Gus Dur yang tidak sekadar berteori ketika memperjuangkan keadilan ekologis dan lingkungan. Ada aksi nyata yang dilakukan oleh Gus Dur, sehingga namanya masih lekat dalam ingatan masyarakat Indonesia, dari beragam suku, ras dan agama. Selain moratorium penebangan hutan, Gus Dur juga sempat mengeluarkan beberapa kebijakan terkait lingkungan, pada masa kepemimpinannya.

Mengutip Mongabay, dalam rangka mendorong tercapainya kedaulatan agraria sekaligus menciptakan keadilan ekologis bagi para petani, Gus Dur juga menginisiasi kebijakan land reform. Kebijakan itu bisa memberi napas bagi masyarakat kecil, utamanya petani dan memberi mereka hak dan kuasa penuh atas lahan yang dimiliki. Gus Dur juga begitu gigih mengupayakan pembangunan berbasis maritim dan menggagas penyelenggaraan green movement di dalam lingkungan pemerintahan dan partai politik.

Pengaruh dan upaya Gus Dur juga tidak terbatas pada lingkungan partai politik. Masyarakat dan gerakan keadilan ekologis yang berada di akar rumput, pun mendapat dukungan penuh dari Gus Dur. Hal ini pula yang membuat Gus Dur dikenal baik oleh seluruh lapis masyarakat. Upaya melestarikan lingkungan dan mencapai keadilan ekologis dilakukan di semua lini, dengan mensinergikan kebijakan-kebijakan dalam bidang politik, sosial sampai ekonomi.

Saya sepakat ketika Gus Dur juga disebut sebagai sosok multidimensi. Gus Dur bisa masuk pada berbagai ranah kehidupan. Tidak sekadar budaya, politik dan agama, tetapi juga bisa merangkul seluruh elemen untuk memiliki kesadaran ekologis. Solidaritas yang digaungkan Gus Dur tidak sebatas menjunjung hak-hak minoritas dan pemenuhan keadilan bagi tiap-tiap individu manusia, akan tetapi juga mengupayakan keadilan bagi lingkungan.

Keadilan ekologis sendiri baru bisa tercapai ketika manusia tidak lagi memandang alam sebagai satu objek eksploitatif, yang hanya bisa diserap fungsi ekonomisnya saja. Manusia merupakan bagian dari alam, sehingga keduanya memiliki relasi kesalingan yang kuat.

Gus Dur mengingatkan bahwa manusia memiliki kewajiban menegakkan keadilan ekologis, menjaga,  dan melestarikan lingkungan, sebagai bentuk timbal balik sekaligus wujud keberimanan. Bukankah menjaga bumi adalah tanggung jawab kita bersama? Gus Dur sudah meneladankan, saatnya kita melanjutkan. []

Tags: bulan gus durhaul gus durKeadilan EkologisLingkungan Hidupteladan gus durTokoh Inspiratif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merebut Tafsir: Menjadi Lelaki Ksatria

Next Post

Apakah Puasa Kafarat Sumpah Harus Berurutan?

Rizka Umami

Rizka Umami

Ibu satu anak yang beranjak pulih. Kebetulan menjadi dosen di UIN SMH Banten.

Related Posts

Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Ekosentrisme
Buku

Visi Ekosentrisme Al-Qur’an

2 Februari 2026
Haul Gus Dur
Publik

Membaca Nilai Asasi Agama dari Peringatan Haul Gus Dur dan Natal

29 Desember 2025
Ibu Pertiwi
Publik

Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

20 Desember 2025
Reboisasi Relasi
Publik

Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

14 Desember 2025
Keadilan Ekologis
Publik

Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

4 Desember 2025
Next Post
Cara Menentukan Waktu Berbuka Saat Berada di Pesawat

Apakah Puasa Kafarat Sumpah Harus Berurutan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0