Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Gus Dur: Nilai Tauhid dan Kemaslahatan di Muka Bumi

Principle atau nilai tauhid yang kita maknai sebagai center of life harus kita wujudkan dalam tingkah laku dan peran apapun yang kita mainkan

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
25 Juni 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Nilai Tauhid

Nilai Tauhid

18
SHARES
885
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Stephen Covey dalam bukunya yang berjudul “The 7 Habits of Highly Effective People” mengatakan bahwa setiap manusia memiliki center of life (acuan) dalam hidupnya. Misalnya, individu yang meletakkan poros kehidupan pada materi, maka ia akan bekerja keras dan berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan materi atau kekayaan tadi, sekalipun harus mengorbankan orang terdekatnya (keluarga). Contoh lain, jika seseorang mengikuti power, maka segala dimensi kehidupannya akan ia tujukan untuk kekuasaan.

Dari sekian banyak acuan hidup, menurut Covey yang paling utama ialah jika seseorang meletakkan principles sebagai pondasi kehidupannya. Maksudnya yaitu dengan prinsip atau nilai luhur, menurutnya ialah berangkat dari hukum Tuhan yang berlaku universal.

Jika kita adapsi ke dalam bahasa kita bisa kita sebut dengan nilai-nilai Ilahiyah. Artinya seseorang tersebut menjadikan Allah sebagai sumber atau pemandu dalam laku kehidupannya, yang dalam Islam kita sebut dengan nilai tauhid.

Makna Tauhid

Tauhid artinya mengesakan Allah, yaitu seorang hamba benar-benar hanya menyembah kepada Tuhannya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun. Namun yang menjadi permasalahan, manusia zaman ini memahami tauhid itu hanya sekadar sebagai perilaku menyembah dengan ibadah ritual, seperti salat, puasa dan amal ibadah lainnya.

Memang dapat kita benarkan, tetapi lebih tepatnya serangkaian ibadah tersebut merupakan salah satu bentuk dari aktualisasi tauhid. Artinya termasuk juga pekerjaan yang sebenarnya sering kita sebut hal duniawi, seperti memasak, mencari nafkah, makan, bahkan tidur pun jika berdasarkan pada prinsip nilai-nilai Ilahiyah, maka sejatinya juga merupakan bagian dari ekspresi ketauhidan.

Sebagaimana yang KH. Abdurrahman Wahid sampaikan, atau yang akrab kita sapa Gus Dur bahwa makna bertauhid tidak lantas berhenti hanya mengesakan Allah. Tetapi ketauhidan adalah bagaimana kita memaknai Tuhan sebagai sumber dari segala sumber kehidupan, dengan menjalankan amanat kekhalifahan di muka bumi serta memperkuat nilai-nilai Ilahiyah yang diwujudkan kedalam laku kehidupan.

Pandangan ketauhidan inilah yang oleh Gus Dur menjadi poros nilai-nilai ideal dalam perjuangannya di berbagai dimensi. Seperti menegakkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan, juga keberanian melakukan pembebasan, mengakarkan persaudaraan, dan mendahulukan orang lain dan bangsa.

Fungsi Tauhid dalam Kehidupan Manusia

Tauhid mempunyai berbagai fungsi dan peranan sangat besar serta memberikan dampak positif bagi kehidupan. Pada zaman modern ini dengan beragam krisis yang harus manusia hadapi,  jika seseorang menempatkan tauhid secara benar dan sesuai maka sebenarnya itu akan menjaganya dari nilai-nilai palsu yang bersumber dari hawa nafsu. Sedangkan mengikuti hasrat nafsu adalah asal mula terjadinya kerusakan dan kehancuran di muka bumi.

Marilah kita lihat di dalam kehidupan kita pada zaman yang katanya modern ini, banyak manusia yang hidup tanpa tujuan yang jelas. Mereka bekerja siang-malam banting-tulang hanya untuk mendapatkan harta berlimpah, dengan harta itulah mereka berusaha memuaskan hawa nafsunya.

Jika itu tidak terpenuhi, dengan sadar ataupun tak sadar segalanya ia akan kerahkan untuk memenuhi hasrat nafsunya, melalui cara apapun. Meskipun itu keluar dari batas norma yang berlaku, melanggar hukum agama maupun hukum perdata dan pidana negara.

Secara nyata kita lihat seperti kasus penipuan kian marak terjadi, korupsi, kolusi, suap, memakan riba, merampok, membunuh, mengobral aurat, berzina, dan menzalimi rakyat, yang hakikatnya bersumber dari hawa nafsu. Sebab, semua ucapan dan tindakan tersebut berlawanan dengan nilai-nilai ketuhanan.

Misi Tauhid

Berbeda dengan manusia yang berpegang teguh pada nilai tauhid, ia memiliki komitmen utuh pada Tuhannya. Ia akan berusaha secara maksimal untuk menjalankan pesan dan perintah Allah sesuai dengan kadar kemampuannya.

Tujuan hidupnya amat jelas, ibadahnya, kerja kerasnya, hidup dan matinya hanya untuk Allah semata. Ia tidak akan terjerat pada nilai-nilai palsu atau hal-hal tanpa nilai sehingga tidak pernah mengejar kekayaan, kekuasaan dan kesenangan hidup sebagai tujuan. Sebaliknya, hal-hal tersebut hanyalah sebagai sarana mencapai keridhaan Allah.

Dan hubungan horizontal dengan sesamanya pun, ia selalu berupaya menjunjung tinggi nilai kasih sayang dan persaudaraan dalam masyarakat. Bahkan terhadap yang berbeda keyakinan dan pemikiran sekalipun. Karena sesungguhnya tauhid dapat melahirkan manusia untuk membentuk suatu misi bersama

Adapun tujuannya menegakkan kebenaran, dan keadilan, merealisasikan berbagai nilai-nilai utama dan memberantas kerusakan di muka bumi. Dengan misi ini akan terwujud kehidupan sosial yang adil, etis, dan agamis, manusia lain, suatu kehidupan yang harmonis antara manusia dan Tuhannya.

Tauhid dan Tugas Manusia Membangun Kemaslahatan di Dunia

Kehidupan yang berbasis pada nilai ketauhidan, maknanya sebagai seorang hamba harus sadar betul bagaimana mengabdikan dirinya kepada Ilahi Rabbi. Sebab jika kesadaran tentang penghambaan itu sudah terpatri dalam diri, maka ia akan mengerti bahwa di bumi ini manusia dipercayai sebagai wakilNya untuk mengelola dan memakmurkan bumi.

Yaitu bagaimana seseorang bisa berkontribusi membangun kemaslahatan bersama di muka bumi dengan peran apapun yang ia jalankan. Entah itu sebagai kepala keluarga, orang tua, guru, pejabat, dokter, pelajar ataupun seorang anak.

Seperti misalnya sebagai seorang ayah yang bertauhid, ia menyadari bahwa tugas sebagai hamba Allah adalah mewujudkan kemaslahatan di dunia dengan nilai-nilai yang bersumber dari Tuhan. Mulai dari lingkup keluarga kecilnya, ia akan memastikan keluarganya mendapatkan kebaikan atau kemaslahatan dari proses keluarganya, sehingga keluarganya akan berkontribusi menciptakan masyarakat yang baik (khairu al-ummah)

Masyarakat yang terbaik ini akan menjadi modal untuk negara dan bangsa yang baik (baldatu at-thayyibah), dengan kemaslahatan bangsa inilah akan menjadi anugerah untuk semesta. Dari sini kita bisa memahami, bahwa nilai ketauhidan mempunyai dampak besar terhadap kehidupan manusia.

Oleh karena itu principle atau nilai tauhid yang kita maknai sebagai center of life harus kita wujudkan dalam tingkah laku dan peran apapun yang kita mainkan. Baik dari segi perjuangan sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan, serta kemanusiaan.

Sebagaimana Gus Dur mengajarkan kepada umat secara langsung dalam menjalani hidup. Yakni dengan berpijak pada nilai ketauhidan dalam gerakan kultural, NGO, dunia politik, kebudayaan, masyarakat NU, dan bangsa Indonesia. Wallahu a’lam. []

Tags: gus durislamKH. Abdurrahman WahidNilai Tauhidpluralisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cara Nabi Muhammad Saw saat Menyelesaikan Masalah dengan Istrinya

Next Post

Amalan bagi Perempuan Hamil

Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
Amalan Perempuan Hamil

Amalan bagi Perempuan Hamil

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0