Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Habibie Ainun 3: Profesi Tidak Memiliki Jenis Kelamin

Ashilly Achidsti Ashilly Achidsti
29 Januari 2023
in Publik
0
Habibie, Ainun
64
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ainun, kamu akan ambil fakultas apa?

Kedokteran.

Sungguh?

Kenapa, kamu juga sangsi?

Saya percaya bahwa Ainun nanti jadi dokter yang sangat hebat.

(Percakapan antara Habibie dan Ainun dalam film Habibie Ainun 3)

Baru beberapa hari film Habibie Ainun 3 dirilis sejak tanggal 19 Desember 2019, tapi saya yakin sudah ribuan mata yang menitikan air matanya karena haru melihat bagaimana kegigihan Ibu Hasri Ainun Habibie mengejar cita. Begitupun saya yang keluar bioskop dengan mata sembab dan tisu yang entah habis berapa helai untuk menyeka mata.

Film Habibie Ainun 3 ini menurut saya merupakan film yang mengkritik habis-habisan diskriminasi gender di zamannya. Bayangkan saja, zaman dulu profesi banyak yang memiliki jenis kelamin, bahkan olahraga pun begitu. Salah satu yang digambarkan di film itu adalah kasti, kasti yang dianggap olahraga dengan tingkat kesulitan menebak kehendak gerak lawan mendapat selorohan sebagai olahraga yang identik dengan perempuan karena perempuan juga susah dimengerti.

Dalam hati saya menggerutu, “Huh kalau nggak bisa main kasti ya mengaku saja, jangan jadikan perempuan kambing hitam dan dikata sama-sama susah dimengerti.” Tentu saja gerutuan saya tadi tidak bisa disampaikan kepada aktor film yang memerankannya di Habibie Ainun 3, tapi minimal sudah saya tuliskan di sini.

Ainun yang bercita-cita menjadi dokter mendapat pandangan sebelah mata hanya karena dia seorang perempuan. Perempuan mendapatkan stereotipe makhluk sensitif dan emosional sehingga tidak pantas menjadi dokter yang harus menangani pasien dengan kondisi beragam termasuk menangani pembedahan mayat yang di dalam film digambarkan memiliki bau yang sangat menyengat. Memang zaman dulu dokter identik dengan laki-laki, bukan perempuan. Namun, Ainun melewati segala cibiran kawan hingga guru yang mulanya menyangsikan kemampuannya.

Menurut penulis, Ainun adalah sosok yang sudah selesai bergulat pada dirinya sendiri. Bayangkan saja ketika dulu perempuan mentok menjadi bidan dan dokternya tetap laki-laki, Ainun memberanikan diri untuk bersekolah di Fakultas Kedokteran di kampus ternama UI serta lulus dengan predikat terbaik. Begitulah Ibu Ainun, fokus pada cita-citanya dan tidak peduli cibiran orang.

Ainun mendapatkan dukungan dari orang terdekatnya. Ibunya yang berprofesi menjadi bidan keliling juga awalnya bertanya “Tidak mau jadi bidan saja seperti Ibu?” Ainun menolak, lalu sang ayah mendukung keinginan Ainun apa pun rintangannya. Begitu pula Habibie muda yang meneguhkan keyakinan Ainun untuk menjadi dokter dengan perkataan yang kurang lebih, “Kalau orang pintar ya pasti pintar, tidak peduli laki-laki atau perempuan.”

Profesi memang selayaknya bisa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan, yang dibutuhkan adalah skill tepat sesuai bidangnya. Saya punya cerita. Dua tahun yang lalu saya kedatangan teman laki-laki bertamu di rumah. Dia menuju rumah tanpa kendaraan pribadinya.

Ketika hendak pulang, karena satu dua hal hp nya tidak bisa digunakan untuk memesan ojek di aplikasi online. Jadilah hp saya dengan akun saya sebagai penumpang beridentitas perempuan yang memesankannya. Entah aplikasi online itu memiliki deteksi jika yang memesan perempuan maka mendapatkan driver perempuan atau bagaimana, singkat cerita dengan aku itu saya mendapatkan driver perempuan.

Saya pun langsung berkata kepada teman, “Drivernya perempuan lo, bagaimana?” Tanya saya yang agak khawatir kalau dia kurang berkenan. Dia langsung menjawab, “Untung aku ada pemahaman kesetaraan gender ya, jadi nggak papa kalau dibonceng perempuan.” Kami berdua lalu tertawa.

Jadilah teman saya lelaki itu yang berperawakan tinggi besar dibonceng oleh driver perempuan dengan jarak tempuh kurang lebih 14 km hingga sampai ke rumahnya. Saya membayangkan selama di jalan mungkin ada satu atau dua orang yang membatin, “Kok nggak Mas nya aja si yang di depan, masak malah perempuan yang mengendarai motor membonceng laki-laki.”

Kalau dipikir secara jernih, memang teman saya yang menjadi penumpang walaupun laki-laki itu sudah seharusnya dibonceng karena dia membeli jasa ojek driver, justru kalau teman saya yang laki-laki itu menawarkan diri kepada mbak driver untuk berada di depan, berarti pikirannya sudah terjajah dengan anggapan orang, kalau zaman sekarang sebutannya “mikirin cibiran netizen”. Itulah sekelumit cerita sederhana saya yang mungkin dirasakan juga oleh teman-teman pembaca.

Pengkotakkan profesi yang dipatenkan oleh masyarakat seperti “ini profesi milik laki-laki atau ini profesi milik perempuan” memang masih ada sampai sekarang, meskipun tidak seketat dulu. Dulu dokter masih identik dengan laki-laki, sekarang sudah banyak yang perempuan. Namun masih ada juga sebagian orang yang menganggap jasa sopir itu identiknya dengan laki-laki, jadi petinju normalnya laki-laki, salon normalnya perempuan kalau laki-laki nanti jadi gemulai, dan lain sebagainya.

Padahal yang dibutuhkan dari profesi adalah skill. Contohnya cerita saya tadi driver perempuan kalau dia memang mampu, why not? Jasa salon kalau memang laki-laki lebih berbakat untuk seni memotong rambut, kenapa tidak? Petinju kalau memang perempuan lebih lihai dan mempunyai bakat ya jangan dilarang.

Pengkotakkan profesi oleh masyarakat itu hanyalaah diskriminasi gender semata, tidak mutlak dan bisa diubah. Tergantung kita sebagai masyarakat bisa mengubah pandangan atau tidak jika melihat kejadian seperti teman saya tadi: penumpang laki-laki yang dibonceng driver perempuan.

Profesi memang tidak memiliki jenis kelamin, alias bisa disaling silangkan layak untuk perempuan maupun laki-laki, yang menjadi titik tentu adalah skill, bukan jenis kelamin.

Begitulah refleksi saya menonton kisah Habibie Ainun 3. Seperti apa yang saya katakan di awal tadi bahwa cucuran air mata sudah membuat mata sembab selepas keluar dari bioskop. Sekali lagi, Ibu Ainun sudah selesai dengan dirinya sendiri, bisa menerjang segala cibiran hingga membuktikan dia bisa menjadi lulusan terbaik Fakultas Kedokteran UI.

Mungkin Ainun tidak secara terang-terangan menyebut diri sebagai feminis, namun pola pikir dan ketangguhan hatinya sudah bisa mendobrak sistem profesi yang bersifat patriarki kala itu. Terimakasih Ibu Ainun, cerita hidupmu adalah inspirasi bagi kami.[]

Tags: FilmFilm IndonesiaResensi Film
Ashilly Achidsti

Ashilly Achidsti

Terkait Posts

Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah
Film

Refleksi Film Andai Ibu Tidak Menikah Dengan Ayah; Pilihan Ibu dan Luka Anak

21 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Film Sore
Film

Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman

22 Agustus 2025
Film "A Normal Woman"
Film

Menyingkap Tekanan Perempuan Modern melalui Film “A Normal Woman”

1 Agustus 2025
Perjalanan Penerimaan
Film

Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan

24 Juli 2025
Nyanyi Sunyi dalam Rantang
Film

“Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan

24 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID