Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Hanya Hilda

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
30 Juli 2020
in Sastra
A A
0
Sastra Mubadalah, Novel Hilda

Novel Hilda

2
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tentang Hilda

Judul Buku: Hilda

Nama Pengarang: Muyassarotul Hafidzoh

Tahun Terbit: Januari 2020

Jumlah Halaman: 501

Bahasa: Indonesia

Genre Buku: Fiksi (Based on true story)

ISBN: 978-602-53480-6-8

Hilda’s Blurb

Hari-hari usai kekerasan seksual yang ia alami, Hilda merasa menjadi manusia paling buruk nasibnya. Sudah menjadi korban kekerasan seksual, pelakunya tidak diadili, hamil diluar nikah, diminta untuk berhenti mengenyam dunia pendidikan oleh pihak sekolah, dikucilkan oleh lingkungannya, hingga melahirkan seorang anak tanpa pendamping (suami). Masih banyak beban-beban lainnya yang harus ia hadapi dan ia tanggung setelah kejadian yang tidak ia kehendaki itu terjadi. Bisakah ia bangkit dan tetap mendapatkan hak-haknya?

The Reason I Read, My Impression and What I Learn

Menjelang pergantian akhir tahun hingga awal tahun 2020 ini, saya mendapat banyak sekali asupan buku-buku secara cuma-cuma yang menunggu untuk saya baca. Salah satunya adalah novel Hilda, tanda tresna dari Bapak Mubaadalah, KH. Faqih Abdul Kodir untuk teman-teman yang dinyatakan lolos sayembara beliau.

Jujur, awalnya saya tidak mengetahui tentang buku ini, dan baru tahu setelah Beliau menceritakan sekilas novel ini dalam acara Women Writer’s Conference. Padahal jauh-jauh hari teman-teman saya sudah membaca sebagian ceritanya di laman Fatayat NU DIY. Maka saat buku ini tiba, saya pun merasa harus mendahului buku ini diantara buku-buku yang lainnya.

Saat membuka bab satu novel ini pertama kali, saya sudah menyiapkan pensil dan membaca dengan perlahan-lahan. Memang tujuan saya tidak untuk membaca cepat, apalagi sebelumnya saya membaca endorsement dan kata pengantarnya. Dan ternyata pilihan saya benar adanya. Setiap halaman dan part pada buku ini mengandung banyak ilmu, perspektif Mubaadalah dan hikmah yang bisa dipetik.

Penulis menceritakan Hilda yang bangkit dari keterpurukan hingga menemukan cintanya pada Gus Wafa dengan sangat apik yang mana cinta Wafa pada Hilda nyaris seperti Laila Majnun, Wafa dimabuk kepayang karena ternyata hanya Hilda lah satu-satunya perempuan yang mampu membuat degup jantungnya berdetak lebih cepat. Ia berusaha untuk mendapatkan perhatian Hilda yang justru takut untuk membuka hati karena masa lalunya yang ia anggap begitu kelam.

Bahkan dari perjalanan kisah yang haru biru ini, penulis mampu menyisipkan problematika seputar ekstrimisme, disabilitas, poligami, kekerasan seksual, maupun kesetaraan gender dalam perspektif Mubaadalah mengalir tanpa dipaksa-paksakan sehingga saya sebagai pembaca pun tidak merasa bosan dan tidak merasa digurui ketika scene-scene tersebut berlangsung.

Melalui buku ini, tokoh Hilda membuat saya kembali mengingat masa lalu. Bukan, bukan karena saya menjadi korban seperti Hilda. Masa lalu saya tidak sesuram itu meskipun novel ini based on true story. Hanya saja tentu dalam kehidupan setiap individu, pastilah ada hari-hari dalam menapaki tangga kehidupan, seseorang pernah merasa jatuh kemudian bangkit, tak lama terpuruk lagi sehingga membuat jejak yang entah kapan akan pudar atau bahkan sirna.

Sama seperti Hilda yang masa lalunya kelam namun ia tetap iman dan yakin kepada Allah, meskipun ternyata ia harus jatuh lagi menerima kenyataan pahit dalam kisah pertunangannya bersama Syam, dan bahkan akhirnya lagi-lagi hari pahit menghinggapinya dimana ia tak sengaja dipertemukan oleh pelaku kekerasan seksual. Namun ternyata Hilda adalah sosok yang kuat. Yah, begitulah seorang perempuan jika sudah teguh keyakinannya.

Faidza ‘azamta fatawakkal ‘ala Allah…

Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkal lah kepada Allah. 

Setelah hari-harinya terpuruk, Hilda membulatkan tekad untuk bangkit dan tetap meneruskan kehidupannya. Beruntungnya Hilda memiliki Ibu yang sangat baik, tetap menemani dan mengiringi langkah putrinya dengan usaha serta doa meski ia mendapati kenyataan pahit dan merasa gagal menjadi ibu.

Dari sosok Ibu Hilda (Ibu Juju) saya pun menjadi berfkir, apa bisa saya setenang Bu Juju ketika ia dihadapkan kenyataan bahwa anaknya dinodai oleh lelaki tak bermoral? Apa bisa saya setenang Bu Juju yang ingin memberondong banyak pertanyaan namun hanya ucapan dzikir yang ia lontarkan?.

Masya Allah, sesungguhnya polemik Hilda begitu dekat dalam keseharian kita meski problematikanya berbeda. Tentang bangkit, dan berdamai. Tentang menikmati proses menjadi pribadi yang lebih baik untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Berteman dengan waktu meski waktu belum tentu bisa menyembuhkan luka. Namun dengan bertawakal dan percaya kepada Allah bahagia itu pasti tiba. Berbahagialah…

Innallaha yuhibbul mutawakkilin…

Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakkal.

Favorite Quote

“Ambillah hikmah, ia tak akan merugikanmu, darimanapun ia lahir” al-Sakhawi yang Hilda jadikan sebagai status ketika ia sudah menunggu Wafa namun yang dinanti tak kunjung tiba. Begitulah, sepedih apapun proses kehidupan yang kita alami, memahami dan merasakan emosi memang perlu, namun ambil lah hikmahnya ketika fikiran sudah dalam keadaan jernih.

Rate for Hilda

Untuk sebuah masterpice pertama sastra Mubaadalah, saya secara sukarela memberi bintang 5 dari 5 bintang untuk Hilda. Selamat membaca dan jatuh hatilah pada perspektif Mubaadalah di dalamnya.

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Neng Hannah, Perempuan Satu-Satunya yang Menjadi Peserta Program Shortcourse Filsafat dan Pemikiran Islam di Iran (Bagian 3)

Next Post

3 Alasan Salahnya Membuktikan Cinta dengan Mendorong Suami Berpoligami

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Tauhid Mubadalah
Mubapedia

Tauhid dalam Paradigma Mubadalah

18 Februari 2026
Post-Disabilitas
Disabilitas

Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Ayat khusus
Ayat Quran

Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah

18 Februari 2026
Tentang Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Next Post
Mendorong Suami Berpoligami

3 Alasan Salahnya Membuktikan Cinta dengan Mendorong Suami Berpoligami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tauhid dalam Paradigma Mubadalah
  • Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki
  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0