Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Hanya Hilda

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
30 Juli 2020
in Sastra
0
Sastra Mubadalah, Novel Hilda

Novel Hilda

105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tentang Hilda

Judul Buku: Hilda

Nama Pengarang: Muyassarotul Hafidzoh

Tahun Terbit: Januari 2020

Jumlah Halaman: 501

Bahasa: Indonesia

Genre Buku: Fiksi (Based on true story)

ISBN: 978-602-53480-6-8

Hilda’s Blurb

Hari-hari usai kekerasan seksual yang ia alami, Hilda merasa menjadi manusia paling buruk nasibnya. Sudah menjadi korban kekerasan seksual, pelakunya tidak diadili, hamil diluar nikah, diminta untuk berhenti mengenyam dunia pendidikan oleh pihak sekolah, dikucilkan oleh lingkungannya, hingga melahirkan seorang anak tanpa pendamping (suami). Masih banyak beban-beban lainnya yang harus ia hadapi dan ia tanggung setelah kejadian yang tidak ia kehendaki itu terjadi. Bisakah ia bangkit dan tetap mendapatkan hak-haknya?

The Reason I Read, My Impression and What I Learn

Menjelang pergantian akhir tahun hingga awal tahun 2020 ini, saya mendapat banyak sekali asupan buku-buku secara cuma-cuma yang menunggu untuk saya baca. Salah satunya adalah novel Hilda, tanda tresna dari Bapak Mubaadalah, KH. Faqih Abdul Kodir untuk teman-teman yang dinyatakan lolos sayembara beliau.

Jujur, awalnya saya tidak mengetahui tentang buku ini, dan baru tahu setelah Beliau menceritakan sekilas novel ini dalam acara Women Writer’s Conference. Padahal jauh-jauh hari teman-teman saya sudah membaca sebagian ceritanya di laman Fatayat NU DIY. Maka saat buku ini tiba, saya pun merasa harus mendahului buku ini diantara buku-buku yang lainnya.

Saat membuka bab satu novel ini pertama kali, saya sudah menyiapkan pensil dan membaca dengan perlahan-lahan. Memang tujuan saya tidak untuk membaca cepat, apalagi sebelumnya saya membaca endorsement dan kata pengantarnya. Dan ternyata pilihan saya benar adanya. Setiap halaman dan part pada buku ini mengandung banyak ilmu, perspektif Mubaadalah dan hikmah yang bisa dipetik.

Penulis menceritakan Hilda yang bangkit dari keterpurukan hingga menemukan cintanya pada Gus Wafa dengan sangat apik yang mana cinta Wafa pada Hilda nyaris seperti Laila Majnun, Wafa dimabuk kepayang karena ternyata hanya Hilda lah satu-satunya perempuan yang mampu membuat degup jantungnya berdetak lebih cepat. Ia berusaha untuk mendapatkan perhatian Hilda yang justru takut untuk membuka hati karena masa lalunya yang ia anggap begitu kelam.

Bahkan dari perjalanan kisah yang haru biru ini, penulis mampu menyisipkan problematika seputar ekstrimisme, disabilitas, poligami, kekerasan seksual, maupun kesetaraan gender dalam perspektif Mubaadalah mengalir tanpa dipaksa-paksakan sehingga saya sebagai pembaca pun tidak merasa bosan dan tidak merasa digurui ketika scene-scene tersebut berlangsung.

Melalui buku ini, tokoh Hilda membuat saya kembali mengingat masa lalu. Bukan, bukan karena saya menjadi korban seperti Hilda. Masa lalu saya tidak sesuram itu meskipun novel ini based on true story. Hanya saja tentu dalam kehidupan setiap individu, pastilah ada hari-hari dalam menapaki tangga kehidupan, seseorang pernah merasa jatuh kemudian bangkit, tak lama terpuruk lagi sehingga membuat jejak yang entah kapan akan pudar atau bahkan sirna.

Sama seperti Hilda yang masa lalunya kelam namun ia tetap iman dan yakin kepada Allah, meskipun ternyata ia harus jatuh lagi menerima kenyataan pahit dalam kisah pertunangannya bersama Syam, dan bahkan akhirnya lagi-lagi hari pahit menghinggapinya dimana ia tak sengaja dipertemukan oleh pelaku kekerasan seksual. Namun ternyata Hilda adalah sosok yang kuat. Yah, begitulah seorang perempuan jika sudah teguh keyakinannya.

Faidza ‘azamta fatawakkal ‘ala Allah…

Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakkal lah kepada Allah. 

Setelah hari-harinya terpuruk, Hilda membulatkan tekad untuk bangkit dan tetap meneruskan kehidupannya. Beruntungnya Hilda memiliki Ibu yang sangat baik, tetap menemani dan mengiringi langkah putrinya dengan usaha serta doa meski ia mendapati kenyataan pahit dan merasa gagal menjadi ibu.

Dari sosok Ibu Hilda (Ibu Juju) saya pun menjadi berfkir, apa bisa saya setenang Bu Juju ketika ia dihadapkan kenyataan bahwa anaknya dinodai oleh lelaki tak bermoral? Apa bisa saya setenang Bu Juju yang ingin memberondong banyak pertanyaan namun hanya ucapan dzikir yang ia lontarkan?.

Masya Allah, sesungguhnya polemik Hilda begitu dekat dalam keseharian kita meski problematikanya berbeda. Tentang bangkit, dan berdamai. Tentang menikmati proses menjadi pribadi yang lebih baik untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Berteman dengan waktu meski waktu belum tentu bisa menyembuhkan luka. Namun dengan bertawakal dan percaya kepada Allah bahagia itu pasti tiba. Berbahagialah…

Innallaha yuhibbul mutawakkilin…

Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakkal.

Favorite Quote

“Ambillah hikmah, ia tak akan merugikanmu, darimanapun ia lahir” al-Sakhawi yang Hilda jadikan sebagai status ketika ia sudah menunggu Wafa namun yang dinanti tak kunjung tiba. Begitulah, sepedih apapun proses kehidupan yang kita alami, memahami dan merasakan emosi memang perlu, namun ambil lah hikmahnya ketika fikiran sudah dalam keadaan jernih.

Rate for Hilda

Untuk sebuah masterpice pertama sastra Mubaadalah, saya secara sukarela memberi bintang 5 dari 5 bintang untuk Hilda. Selamat membaca dan jatuh hatilah pada perspektif Mubaadalah di dalamnya.

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Kemandirian Disabilitas
Publik

Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

2 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Menghapus Kata Cacat
Publik

Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID