Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Hari Santri, Kekerasan Seksual dan Harapan Pada Pemerintah Baru

Di tengah semangat perayaan ini, kita tidak bisa menutup mata atas kekerasan seksual yang dialami sebagian santri.

Suci Amaliyah by Suci Amaliyah
17 Oktober 2025
in Featured, Personal
A A
0
Hari Santri

Hari Santri

27
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemarin, tepat 22 Oktober, kita memperingati hari santri nasional yang ke-10. Euforia perayaan ini sudah mulai terasa sejak beberapa hari terakhir. Sejumlah pesantren, institusi, hingga media sosial mulai memeriahkan hari santri dengan cara masing-masing. Puncak perayaan akan tergelar di Tugu Proklamasi  Jakarta yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ini adalah kali pertama, Presiden Prabowo menghadiri apel hari santri setelah 10 tahun terakhir dipimpin oleh presiden sebelumnya, Joko Widodo. Penetapan hari santri berawal dari usulan ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam Malang pada 2014. Kemudian menjadi agenda nasional usai ditetapkannya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Peringatan hari santri menjadi simbol penghargaan dan refleksi atas perjuangan santri dalam mempertahankan kemerdekan dan membangun masa depan. Tahun ini, Kementerian Agama mengusung tema Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan. Menteri Agama RI periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qaumas melalui tema ini mengajak para santri di Indonesia untuk bersama-sama berjuang menuju masa depan Indonesia yang lebih baik.

Kiranya tema ini menjadi refleksi bersama. Di tengah semangat perayaan ini, kita tidak bisa menutup mata atas kekerasan seksual yang sebagian santri alami saat mereka tengah belajar di asrama. Beberapa santri, yang seharusnya menempuh pendidikan dan membangun mimpi-mimpi besar, justru mengalami kekerasan seksual.

Catatan Tahunan Komnas Perempuan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2015 hingga 2020 pesantren menempati urutan kedua dalam hal kasus kekerasan seksual setelah universitas. Kasus yang masuk di data komnas merupakan puncak gunung es. Karena umumnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tidak diadukan/dilaporkan.

Baru-baru ini, kasus di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjadi sorotan. Puluhan santri laki-laki menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang pelakunya merupakan dua pengajar di pondok pesantren. Kasus ini hanya satu dari sekian banyak kekerasan yang terjadi. Kekerasan seksual tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga merenggut harga diri, kepercayaan diri bahkan keyakinan terhadap sistem nilai yang selama ini mereka pegang.

Seperti luka fisik, trauma psikologis akibat kekerasan tak pernah benar-benar hilang meski waktu mungkin mengurangi rasa sakit. Bayang-bayang kejadian itu akan menghantui korban sepanjang hidup.

Potret Kekerasan Seksual dalam Film Siksa Kubur

Film ‘Siksa Kubur’ karya Joko Anwar memotret kekerasan seksual yang santri laki-laki maupun perempuan alami di sebuah pesantren besar serta bagaimana trauma korban berlanjut hingga dewasa. Dalam film ini tak hanya mengkritik perilaku orang-orang yang tampak agamis tapi ternyata menindas. Film ini juga menyorot kehidupan yang korban alami setelahnya.

Fakta kekerasan seksual juga terungkap Project Multatuli dalam liputan panjang. Jurnalis menulis bagaimana puluhan santri mengalami kekerasan sistemik yang Subchi Azal Tsani (Bechi) lakukan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

Putra kiai itu diduga memanipulasi dan membayar anak di bawah umur untuk menjadi budak seksual. Ia memiliki sejumlah ajudan untuk membungkam aksi kekerasan seksual agar korban diam. Bahkan keluarga dan jemaatnya membela Bechi yang jelas-jelas ditetapkan sebagai pelaku. Keluarga korban bahkan mendapatkan intimidasi. Tak cukup di situ bahkan jurnalis yang menulis kasus tersebut turut mereka serang.

Kasus ini menjadi representasi dari banyak korban kekerasan seksual di bawah kedok agama atau institusi yang semestinya menjadi tempat mereka merasa aman, nyaman, dan terlindungi, justru sebaliknya suram. Bisakah kita melihat kekerasan bukan lagi persoalan moralitas individu? Melainkan sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang memerlukan perhatian serius.

Melihat Kembali Peran Pesantren

Sosiolog dari Universitas Indonesia, Ida Ruwaida dalam wawancara beberapa hari lalu mengatakan pola pembelajaran dan pola asuh di pesantren sangat berkontribusi besar pada pembentukan karakter santri. Pesantren merupakan agen sosialisasi antisipatoris pendakwah, tetapi juga calon tokoh, dan pemuka agama. Terjadinya kekerasan seolah kontraproduktif dengan pendekatan yang Nabi Muhammad Saw contohkan dalam membangun karakter.

Sebab itu, perlu kita lihat kembali kedudukan dan peran pesantren sebagai institusi pendidikan yang justru berperan sebagai cross cutting affiliation. Dengan demikian keberagaman dan sikap inklusif menjadi bagian dari kehidupan pesantren.

“Yang tak kalah penting, perlu ada kebijakan negara yang ketat dalam mengontrol praktik penyelenggaraan pendidikan dan pengasuhan di pesantren dengan melibatkan stakeholders strategis. Usulan ini tidak mudah pada tataran implementasi sebab aparat negara dan masyarakat yang segan dan enggan pada figur kiai atau tokoh agama,” jelasnya.

Berbagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual sebetulnya telah pemerintah upayakan sebelumnya. Namun, sampai detik ini, tampaknya isu ini belum menjadi konsern Prabowo Subianto. Baik saat debat Pilpres 2024 maupun setelah terpilih dan dilantik menjadi presiden RI.

Apakah kasus ini akan menjadi prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo lima tahun mendatang? Atau justru akan stagnan? Skeptis rasanya namun saya berharap Menteri Agama dan Menteri PPA yang baru dapat menjadikan isu ini sebagai prioritas di masa kerjanya.

Mungkin, menciptakan generasi “Indonesia Emas 2045” bisa kita mulai dengan menuntaskan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Esok hari, mari kita tunggu, pidato pertama Presiden RI Prabowo Subianto di hadapan para santri. []

Tags: Hari SantriHari Santri Nasional 2024Kekerasan seksualPondok PesantrenPresiden Prabowo Subianto
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hari Santri Nasional 2024: Mari Ciptakan Pesantren yang Aman dari Kekerasan

Next Post

Tidak Hanya Mengkaji Bidang Ibadah, Kitab Kuning juga Mengkaji Sejarah, Sastra dan Filsafat

Suci Amaliyah

Suci Amaliyah

Penulis lepas, aktif di Gusdurian Bekasi

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
Next Post
Kajian Kitab Kuning

Tidak Hanya Mengkaji Bidang Ibadah, Kitab Kuning juga Mengkaji Sejarah, Sastra dan Filsafat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0