• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Harta Suami dan Istri Milik Bersama, Bukan Milik Orang Tua

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
15/11/2017
in Kolom
0
harta suami

harta suami

48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setelah berjamaah salat subuh di tajug (musala), pagi itu saya sengaja berkeliling, menghidup udara segar di pagi hari Minggu. Saya memutuskan untuk menepi, sekadar untuk sarapan pagi di pinggir jalan dekat pasar. Setelah saya selesai sarapan, mata saya tertuju pada salah satu pertanyaan dan jawaban di sebuah kajian grup WA. Konon katanya, ketika sudah menikah pun, harta suami tetap milik orang tua. Bukan milik istri. Dan istri sepenuhnya milik suami dan karenanya harus lebih taat kepada suami ketimbang kepada kedua orang tuanya sendiri. Saya lumayan terkejut. Apa benar Islam punya ajaran seperti demikian?

Saya ingin merunutnya dari awal. Pernikahan adalah aktivitas ibadah karena Allah, akad persaksian dan janji setia antara perempuan dan laki-laki di hadapan Allah SWT, masing-masing kedua orang tua, sanak keluarga dan masyarakat apapun risikonya. Saya tidak punya kecenderungan untuk memaknai bahwa nikah merupakan akad layaknya jual beli. ‘Lu jual, gua beli.’ Tidak begitu.

Oleh karena itu, ada yang jauh lebih substantif ketimbang mempersoalkan kepemilikan harta dan sikap taat. Seolah-olah ada pihak yang tersandera karena akad pernikahan. Pernikahan itu kebahagiaan dan kebersamaan. Pernikahan itu keindahan, syukuran dan keridaan. Bukan ajang untuk memperhadapkan dan mempertentangkan.

Jangan identikkan pernikahan dengan harta berikut kepemilikannya. Bergitupun sikap taat, tidak hanya ditujukan kepada satu pihak, sementara pihak lain tidak mesti memenuhi komitmen taat. Maka Islam memandang pernikahan tidak sesempit pandangan yang selama ini beredar. Bahwa suami dan hartanya milik orang tua, sementara istri tidak berdaya.

Jadi begini, saya meyakini Islam adalah agama yang memanusiakan. Pernikahan disyariatkan untuk kebaikan dan kebahagiaan manusia. Dengan demikian, persoalan harta tidak usah lagi dipertentangkan. Istri dan suami dituntut untuk bisa menepati janji pernikahan dan memenuhi komitmennya. Sedikit banyaknya harta keduanya harus saling terbuka, membelanjakan harta untuk kemaslahatan rumah tangga dan keluarga.

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

Apapun harus dilalui dengan prinsip musyawarah. Suami harus terbuka kepada istri soal nafkah dan harta. Harta suami punya istri, begitu pun harta istri punya suami. Keduanya saling memiliki dan bersama mengelola. Atas musyawarah istri dan suami, keduanya sangat dianjurkan untuk tetap memuliakan orang tua maupun mertua. Misalnya orang tua dan mertua diberi rezeki berupa uang bulanan oleh sepasang istri dan suami.

Suami harus taat kepada istri, sebagaimana istri harus taat kepada suami. Istri dan suami juga harus taat kepada masing-masing orang tua dan mertua. Sepanjang sikap taat itu dalam koridor kebaikan. Pernikahan itu perekat bukan perenggang. Persoalan kalau kemudian dalam perjalanan rumah tangga ada masalah itu soal lain. Masalah demi masalah yang muncul dalam rumah tangga pun harus diselesaikan dengan musyawarah dan kesabaran, bukan dengan emosi dan saling menyalahkan.

Tags: Harta bersamaharta saumi dana istri bukan harta orang tuakeluargarelasi keluarga
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version