Kamis, 21 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Hentikan Bullying Perceraian

Kita perlu menghentikan stigma yang menghakimi orang-orang yang bercerai, serta mendukung mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik

Firda Imah Suryani Firda Imah Suryani
24 Januari 2025
in Keluarga
0
Bullying Perceraian

Bullying Perceraian

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan sering kali kita anggap sebagai ikatan seumur hidup yang seharusnya tidak pernah berakhir. Harapan untuk menjalani pernikahan tanpa adanya perceraian adalah pandangan yang melekat kuat di masyarakat. Dalam banyak kasus, perceraian dianggap sebagai kegagalan, bahkan bagi mereka yang sudah menyandang status janda atau duda. Bagi mereka, perceraian sering kali diartikan sebagai akhir yang tidak mereka inginkan dalam sebuah hubungan.

Sebagai contoh, sering kita dengar kalimat-kalimat seperti, “Kenapa harus cerai?” atau “Korban perceraian yang paling dirugikan adalah anak-anak.” Tidak jarang pula ada yang berpendapat bahwa pasangan suami istri seharusnya lebih mengutamakan kebersamaan dan mencari jalan tengah agar perceraian bisa kita hindari.

Meskipun pernyataan-pernyataan ini sering kali muncul, hal ini juga menunjukkan pola pikir yang cenderung kaku dan tidak mau memahami sisi lain dari sebuah permasalahan.

Padahal,  menyadari bahwa setiap hubungan itu unik, dan tidak ada satu formula yang bisa kita terapkan untuk semua orang. Menghakimi keputusan orang lain tanpa mencoba memahami situasi mereka hanya akan menghambat  untuk melihat masalah dari perspektif yang lebih luas.

Kita perlu membuka pikiran dan melihat segala sesuatu dengan lebih objektif, karena terkadang perceraian bukanlah pilihan yang mudah, melainkan keputusan yang harus mereka ambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor. Jadi, hentikan bullying perceraian.

Kenali Penyebab Perceraian

Menurut Sri Wiyanti Eddyono S.H., LL.M.(HR), Ph.D., seorang akademisi di fakultas hukum Universitas Gadjah Mada yang memiliki padangan progresif terhadap perempuan, dalam hal ini menjelaskan bawah setiap perceraian memiliki konteks dan alasan yang berbeda. Sehingga tidak dapat kita samakan dengan pengalaman orang lain.

Faktor-faktor seperti perbedaan pola pikir, karakter, latar belakang keluarga, dan prinsip hidup sering kali menjadi penyebab utama perceraian. Ketika masalah-masalah ini tidak dapat kita selesaikan dan tidak ada titik temu antara pasangan, perceraian bisa menjadi pilihan yang paling rasional demi kebaikan bersama. Terutama jika mempertahankan pernikahan akan memperburuk keadaan.

Namun, mempertahankan pernikahan dalam kondisi yang penuh ketegangan dan ketidakbahagiaan sering kali bukan pilihan terbaik. Terutama bagi masa depan anak-anak. Mitos bahwa perceraian akan merusak anak-anak perlu kita luruskan. Bukan perceraian yang membahayakan anak, melainkan kondisi keluarga yang tidak harmonis atau broken family yang lebih berisiko.

Banyak anak yang tumbuh dengan sukses dan seimbang meski dibesarkan oleh orang tua tunggal. Perceraian, jika terkelola dengan baik, bisa membuka peluang bagi orang tua untuk lebih fokus pada kualitas hubungan mereka dengan anak, serta memberikan perhatian yang lebih besar.

Lebih jauh lagi, dalam banyak kasus, perceraian bisa memicu perubahan pola pikir pada orang tua untuk lebih bijaksana dalam mendidik anak. Anak-anak yang kita besarkan setelah perceraian sering kali menjadi lebih berhati-hati dalam memilih pasangan mereka kelak, guna menghindari kesalahan yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa peran orang tua sebagai pendidik adalah kunci, dan masa depan anak akan sangat terpengaruhi oleh cara orang tua mendidik mereka, meski setelah perceraian.

Trauma bagi Anak

Dalam banyak kasus, meskipun anak-anak tumbuh dalam keluarga yang utuh, tidak jarang mereka mengalami kesulitan emosional dan psikologis yang mendalam. Salah satu faktor penyebabnya adalah ketegangan yang terus-menerus antara orang tua. Seperti pertengkaran dan konflik yang tidak terselesaikan. Konflik semacam ini justru dapat menciptakan trauma jangka panjang bagi anak. Di mana hal ini dapat berdampak negatif pada perkembangan emosional dan mental mereka.

Perceraian memang bukanlah pilihan ideal, terutama bagi anak-anak. Namun dalam beberapa keadaan, perceraian bisa menjadi jalan keluar yang lebih sehat jika pernikahan sudah tidak harmonis dan penuh pertengkaran.

Dalam kondisi seperti itu, perceraian bisa memberikan ruang bagi orang tua untuk memperbaiki diri dan menghindari konflik yang semakin memburuk, yang akan terus memengaruhi anak secara negatif. Lebih buruk lagi jika anak terus terperangkap dalam lingkungan yang penuh dengan ketegangan dan rasa tidak aman.

Sebagai bagian dari masyarakat, tentu seharusnya berhenti menghakimi apa yang terbaik untuk sebuah rumah tangga. Alasannya karena kita tidak selalu berada dalam posisi yang sama dan tidak sepenuhnya memahami dinamika internal suatu keluarga.

Perceraian memang sering kita anggap sebagai kegagalan, namun itu bukan berarti orang yang mengalaminya akan mengalami kegagalan seumur hidup. Justru, banyak orang yang berhasil bangkit dari perceraian dan menemukan jalan hidup yang lebih baik, baik untuk diri mereka sendiri maupun untuk anak-anak mereka.

Oleh karena itu, perlu menyadari bahwa perceraian, meskipun sulit, bisa menjadi langkah yang lebih baik jika kita pilih dengan pertimbangan yang matang, untuk melindungi kesejahteraan anak. Sebuah keluarga yang penuh dengan konflik dan kekerasan emosional akan lebih berisiko merusak anak daripada keluarga yang meskipun terpisah, tetapi tetap menjaga hubungan yang sehat dan penuh kasih sayang dengan anak-anak mereka.

Hukum Perkawinan di Indonesia

Dalam konteks hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia, perceraian adalah sebuah langkah yang sah menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Yakni dengan catatan bahwa perceraian bukanlah keputusan yang ringan dan harus kita pertimbangkan secara matang.

Salah satu alasan yang sah untuk perceraian adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang seringkali menjadi bentuk perlakuan tidak adil terhadap perempuan.

Dalam hal ini, perceraian dapat kita pandang sebagai langkah yang membebaskan perempuan dari ketidakadilan dan perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat mereka. Sebagai titik balik dalam kehidupan, perceraian bisa membuka kesempatan bagi seseorang, terutama perempuan, untuk memperbaiki kualitas hidup dan mengembangkan potensi diri tanpa tekanan atau kekerasan dalam hubungan yang tidak sehat.

Hukum perkawinan memberikan perlindungan terhadap Perempuan dan Anak, terutama dalam kasus KDRT. Di mana yang secara eksplisit terlindungi oleh pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Dalam hal ini, perceraian bukan hanya sebuah langkah untuk mengakhiri pernikahan. Tetapi juga sebagai cara untuk menghentikan siklus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.

Maka dari itu, perceraian bisa menjadi salah satu pilihan yang sah dan seharusnya tidak kita lihat sebagai kegagalan. Akan tetapi sebagai upaya untuk keluar dari hubungan yang tidak lagi membawa kebaikan, baik untuk perempuan itu sendiri maupun anak-anak yang mungkin terlibat.

Solusi untuk menghentikan bullying dan diskriminasi terhadap perceraian dalam masyarakat dengan menciptakan kesadaran akan pentingnya dukungan sosial. Terlebih bagi mereka yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Kita perlu menghentikan stigma yang menghakimi orang-orang yang bercerai, serta mendukung mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan lebih sehat, baik secara emosional maupun fisik. Dengan membangun budaya yang lebih empatik dan inklusif. Pun kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak untuk berkembang tanpa ketakutan atau kekerasan. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Bullying PerceraianistrikeluargaperkawinanPerpisahanRelasisuami
Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Terkait Posts

Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Pernikahan Terasa Hambar
Keluarga

Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

21 Agustus 2025
Menikah
Personal

Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

21 Agustus 2025
Soimah
Keluarga

Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

20 Agustus 2025
Dhawuh
Personal

Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

19 Agustus 2025
Hakikat Merdeka
Hikmah

Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

19 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme
  • Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah
  • Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak
  • Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID