Selasa, 18 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

    Perkawinan Katolik

    Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

    Perempuan dan Alam

    Saat Alam Dirusak, Perempuan yang Paling Awal Menanggung Akibatnya

    Kampus Menjadi Ruang

    Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Hentikan Bullying Perceraian

Kita perlu menghentikan stigma yang menghakimi orang-orang yang bercerai, serta mendukung mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik

Firda Imah Suryani Firda Imah Suryani
24 Januari 2025
in Keluarga
0
Bullying Perceraian

Bullying Perceraian

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan sering kali kita anggap sebagai ikatan seumur hidup yang seharusnya tidak pernah berakhir. Harapan untuk menjalani pernikahan tanpa adanya perceraian adalah pandangan yang melekat kuat di masyarakat. Dalam banyak kasus, perceraian dianggap sebagai kegagalan, bahkan bagi mereka yang sudah menyandang status janda atau duda. Bagi mereka, perceraian sering kali diartikan sebagai akhir yang tidak mereka inginkan dalam sebuah hubungan.

Sebagai contoh, sering kita dengar kalimat-kalimat seperti, “Kenapa harus cerai?” atau “Korban perceraian yang paling dirugikan adalah anak-anak.” Tidak jarang pula ada yang berpendapat bahwa pasangan suami istri seharusnya lebih mengutamakan kebersamaan dan mencari jalan tengah agar perceraian bisa kita hindari.

Meskipun pernyataan-pernyataan ini sering kali muncul, hal ini juga menunjukkan pola pikir yang cenderung kaku dan tidak mau memahami sisi lain dari sebuah permasalahan.

Padahal,  menyadari bahwa setiap hubungan itu unik, dan tidak ada satu formula yang bisa kita terapkan untuk semua orang. Menghakimi keputusan orang lain tanpa mencoba memahami situasi mereka hanya akan menghambat  untuk melihat masalah dari perspektif yang lebih luas.

Kita perlu membuka pikiran dan melihat segala sesuatu dengan lebih objektif, karena terkadang perceraian bukanlah pilihan yang mudah, melainkan keputusan yang harus mereka ambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor. Jadi, hentikan bullying perceraian.

Kenali Penyebab Perceraian

Menurut Sri Wiyanti Eddyono S.H., LL.M.(HR), Ph.D., seorang akademisi di fakultas hukum Universitas Gadjah Mada yang memiliki padangan progresif terhadap perempuan, dalam hal ini menjelaskan bawah setiap perceraian memiliki konteks dan alasan yang berbeda. Sehingga tidak dapat kita samakan dengan pengalaman orang lain.

Faktor-faktor seperti perbedaan pola pikir, karakter, latar belakang keluarga, dan prinsip hidup sering kali menjadi penyebab utama perceraian. Ketika masalah-masalah ini tidak dapat kita selesaikan dan tidak ada titik temu antara pasangan, perceraian bisa menjadi pilihan yang paling rasional demi kebaikan bersama. Terutama jika mempertahankan pernikahan akan memperburuk keadaan.

Namun, mempertahankan pernikahan dalam kondisi yang penuh ketegangan dan ketidakbahagiaan sering kali bukan pilihan terbaik. Terutama bagi masa depan anak-anak. Mitos bahwa perceraian akan merusak anak-anak perlu kita luruskan. Bukan perceraian yang membahayakan anak, melainkan kondisi keluarga yang tidak harmonis atau broken family yang lebih berisiko.

Banyak anak yang tumbuh dengan sukses dan seimbang meski dibesarkan oleh orang tua tunggal. Perceraian, jika terkelola dengan baik, bisa membuka peluang bagi orang tua untuk lebih fokus pada kualitas hubungan mereka dengan anak, serta memberikan perhatian yang lebih besar.

Lebih jauh lagi, dalam banyak kasus, perceraian bisa memicu perubahan pola pikir pada orang tua untuk lebih bijaksana dalam mendidik anak. Anak-anak yang kita besarkan setelah perceraian sering kali menjadi lebih berhati-hati dalam memilih pasangan mereka kelak, guna menghindari kesalahan yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa peran orang tua sebagai pendidik adalah kunci, dan masa depan anak akan sangat terpengaruhi oleh cara orang tua mendidik mereka, meski setelah perceraian.

Trauma bagi Anak

Dalam banyak kasus, meskipun anak-anak tumbuh dalam keluarga yang utuh, tidak jarang mereka mengalami kesulitan emosional dan psikologis yang mendalam. Salah satu faktor penyebabnya adalah ketegangan yang terus-menerus antara orang tua. Seperti pertengkaran dan konflik yang tidak terselesaikan. Konflik semacam ini justru dapat menciptakan trauma jangka panjang bagi anak. Di mana hal ini dapat berdampak negatif pada perkembangan emosional dan mental mereka.

Perceraian memang bukanlah pilihan ideal, terutama bagi anak-anak. Namun dalam beberapa keadaan, perceraian bisa menjadi jalan keluar yang lebih sehat jika pernikahan sudah tidak harmonis dan penuh pertengkaran.

Dalam kondisi seperti itu, perceraian bisa memberikan ruang bagi orang tua untuk memperbaiki diri dan menghindari konflik yang semakin memburuk, yang akan terus memengaruhi anak secara negatif. Lebih buruk lagi jika anak terus terperangkap dalam lingkungan yang penuh dengan ketegangan dan rasa tidak aman.

Sebagai bagian dari masyarakat, tentu seharusnya berhenti menghakimi apa yang terbaik untuk sebuah rumah tangga. Alasannya karena kita tidak selalu berada dalam posisi yang sama dan tidak sepenuhnya memahami dinamika internal suatu keluarga.

Perceraian memang sering kita anggap sebagai kegagalan, namun itu bukan berarti orang yang mengalaminya akan mengalami kegagalan seumur hidup. Justru, banyak orang yang berhasil bangkit dari perceraian dan menemukan jalan hidup yang lebih baik, baik untuk diri mereka sendiri maupun untuk anak-anak mereka.

Oleh karena itu, perlu menyadari bahwa perceraian, meskipun sulit, bisa menjadi langkah yang lebih baik jika kita pilih dengan pertimbangan yang matang, untuk melindungi kesejahteraan anak. Sebuah keluarga yang penuh dengan konflik dan kekerasan emosional akan lebih berisiko merusak anak daripada keluarga yang meskipun terpisah, tetapi tetap menjaga hubungan yang sehat dan penuh kasih sayang dengan anak-anak mereka.

Hukum Perkawinan di Indonesia

Dalam konteks hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia, perceraian adalah sebuah langkah yang sah menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Yakni dengan catatan bahwa perceraian bukanlah keputusan yang ringan dan harus kita pertimbangkan secara matang.

Salah satu alasan yang sah untuk perceraian adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang seringkali menjadi bentuk perlakuan tidak adil terhadap perempuan.

Dalam hal ini, perceraian dapat kita pandang sebagai langkah yang membebaskan perempuan dari ketidakadilan dan perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat mereka. Sebagai titik balik dalam kehidupan, perceraian bisa membuka kesempatan bagi seseorang, terutama perempuan, untuk memperbaiki kualitas hidup dan mengembangkan potensi diri tanpa tekanan atau kekerasan dalam hubungan yang tidak sehat.

Hukum perkawinan memberikan perlindungan terhadap Perempuan dan Anak, terutama dalam kasus KDRT. Di mana yang secara eksplisit terlindungi oleh pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Dalam hal ini, perceraian bukan hanya sebuah langkah untuk mengakhiri pernikahan. Tetapi juga sebagai cara untuk menghentikan siklus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.

Maka dari itu, perceraian bisa menjadi salah satu pilihan yang sah dan seharusnya tidak kita lihat sebagai kegagalan. Akan tetapi sebagai upaya untuk keluar dari hubungan yang tidak lagi membawa kebaikan, baik untuk perempuan itu sendiri maupun anak-anak yang mungkin terlibat.

Solusi untuk menghentikan bullying dan diskriminasi terhadap perceraian dalam masyarakat dengan menciptakan kesadaran akan pentingnya dukungan sosial. Terlebih bagi mereka yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Kita perlu menghentikan stigma yang menghakimi orang-orang yang bercerai, serta mendukung mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan lebih sehat, baik secara emosional maupun fisik. Dengan membangun budaya yang lebih empatik dan inklusif. Pun kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak untuk berkembang tanpa ketakutan atau kekerasan. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Bullying PerceraianistrikeluargaperkawinanPerpisahanRelasisuami
Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Terkait Posts

Perkawinan Katolik
Personal

Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

18 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Male Loneliness
Publik

Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?
  • Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
  • Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?
  • KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025
  • Perkawinan Katolik yang Sifatnya Monogami dan Tak Terceraikan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID