Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Hentikan Bullying Perceraian

Kita perlu menghentikan stigma yang menghakimi orang-orang yang bercerai, serta mendukung mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
24 Januari 2025
in Keluarga
A A
0
Bullying Perceraian

Bullying Perceraian

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernikahan sering kali kita anggap sebagai ikatan seumur hidup yang seharusnya tidak pernah berakhir. Harapan untuk menjalani pernikahan tanpa adanya perceraian adalah pandangan yang melekat kuat di masyarakat. Dalam banyak kasus, perceraian dianggap sebagai kegagalan, bahkan bagi mereka yang sudah menyandang status janda atau duda. Bagi mereka, perceraian sering kali diartikan sebagai akhir yang tidak mereka inginkan dalam sebuah hubungan.

Sebagai contoh, sering kita dengar kalimat-kalimat seperti, “Kenapa harus cerai?” atau “Korban perceraian yang paling dirugikan adalah anak-anak.” Tidak jarang pula ada yang berpendapat bahwa pasangan suami istri seharusnya lebih mengutamakan kebersamaan dan mencari jalan tengah agar perceraian bisa kita hindari.

Meskipun pernyataan-pernyataan ini sering kali muncul, hal ini juga menunjukkan pola pikir yang cenderung kaku dan tidak mau memahami sisi lain dari sebuah permasalahan.

Padahal,  menyadari bahwa setiap hubungan itu unik, dan tidak ada satu formula yang bisa kita terapkan untuk semua orang. Menghakimi keputusan orang lain tanpa mencoba memahami situasi mereka hanya akan menghambat  untuk melihat masalah dari perspektif yang lebih luas.

Kita perlu membuka pikiran dan melihat segala sesuatu dengan lebih objektif, karena terkadang perceraian bukanlah pilihan yang mudah, melainkan keputusan yang harus mereka ambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor. Jadi, hentikan bullying perceraian.

Kenali Penyebab Perceraian

Menurut Sri Wiyanti Eddyono S.H., LL.M.(HR), Ph.D., seorang akademisi di fakultas hukum Universitas Gadjah Mada yang memiliki padangan progresif terhadap perempuan, dalam hal ini menjelaskan bawah setiap perceraian memiliki konteks dan alasan yang berbeda. Sehingga tidak dapat kita samakan dengan pengalaman orang lain.

Faktor-faktor seperti perbedaan pola pikir, karakter, latar belakang keluarga, dan prinsip hidup sering kali menjadi penyebab utama perceraian. Ketika masalah-masalah ini tidak dapat kita selesaikan dan tidak ada titik temu antara pasangan, perceraian bisa menjadi pilihan yang paling rasional demi kebaikan bersama. Terutama jika mempertahankan pernikahan akan memperburuk keadaan.

Namun, mempertahankan pernikahan dalam kondisi yang penuh ketegangan dan ketidakbahagiaan sering kali bukan pilihan terbaik. Terutama bagi masa depan anak-anak. Mitos bahwa perceraian akan merusak anak-anak perlu kita luruskan. Bukan perceraian yang membahayakan anak, melainkan kondisi keluarga yang tidak harmonis atau broken family yang lebih berisiko.

Banyak anak yang tumbuh dengan sukses dan seimbang meski dibesarkan oleh orang tua tunggal. Perceraian, jika terkelola dengan baik, bisa membuka peluang bagi orang tua untuk lebih fokus pada kualitas hubungan mereka dengan anak, serta memberikan perhatian yang lebih besar.

Lebih jauh lagi, dalam banyak kasus, perceraian bisa memicu perubahan pola pikir pada orang tua untuk lebih bijaksana dalam mendidik anak. Anak-anak yang kita besarkan setelah perceraian sering kali menjadi lebih berhati-hati dalam memilih pasangan mereka kelak, guna menghindari kesalahan yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa peran orang tua sebagai pendidik adalah kunci, dan masa depan anak akan sangat terpengaruhi oleh cara orang tua mendidik mereka, meski setelah perceraian.

Trauma bagi Anak

Dalam banyak kasus, meskipun anak-anak tumbuh dalam keluarga yang utuh, tidak jarang mereka mengalami kesulitan emosional dan psikologis yang mendalam. Salah satu faktor penyebabnya adalah ketegangan yang terus-menerus antara orang tua. Seperti pertengkaran dan konflik yang tidak terselesaikan. Konflik semacam ini justru dapat menciptakan trauma jangka panjang bagi anak. Di mana hal ini dapat berdampak negatif pada perkembangan emosional dan mental mereka.

Perceraian memang bukanlah pilihan ideal, terutama bagi anak-anak. Namun dalam beberapa keadaan, perceraian bisa menjadi jalan keluar yang lebih sehat jika pernikahan sudah tidak harmonis dan penuh pertengkaran.

Dalam kondisi seperti itu, perceraian bisa memberikan ruang bagi orang tua untuk memperbaiki diri dan menghindari konflik yang semakin memburuk, yang akan terus memengaruhi anak secara negatif. Lebih buruk lagi jika anak terus terperangkap dalam lingkungan yang penuh dengan ketegangan dan rasa tidak aman.

Sebagai bagian dari masyarakat, tentu seharusnya berhenti menghakimi apa yang terbaik untuk sebuah rumah tangga. Alasannya karena kita tidak selalu berada dalam posisi yang sama dan tidak sepenuhnya memahami dinamika internal suatu keluarga.

Perceraian memang sering kita anggap sebagai kegagalan, namun itu bukan berarti orang yang mengalaminya akan mengalami kegagalan seumur hidup. Justru, banyak orang yang berhasil bangkit dari perceraian dan menemukan jalan hidup yang lebih baik, baik untuk diri mereka sendiri maupun untuk anak-anak mereka.

Oleh karena itu, perlu menyadari bahwa perceraian, meskipun sulit, bisa menjadi langkah yang lebih baik jika kita pilih dengan pertimbangan yang matang, untuk melindungi kesejahteraan anak. Sebuah keluarga yang penuh dengan konflik dan kekerasan emosional akan lebih berisiko merusak anak daripada keluarga yang meskipun terpisah, tetapi tetap menjaga hubungan yang sehat dan penuh kasih sayang dengan anak-anak mereka.

Hukum Perkawinan di Indonesia

Dalam konteks hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia, perceraian adalah sebuah langkah yang sah menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Yakni dengan catatan bahwa perceraian bukanlah keputusan yang ringan dan harus kita pertimbangkan secara matang.

Salah satu alasan yang sah untuk perceraian adalah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang seringkali menjadi bentuk perlakuan tidak adil terhadap perempuan.

Dalam hal ini, perceraian dapat kita pandang sebagai langkah yang membebaskan perempuan dari ketidakadilan dan perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat mereka. Sebagai titik balik dalam kehidupan, perceraian bisa membuka kesempatan bagi seseorang, terutama perempuan, untuk memperbaiki kualitas hidup dan mengembangkan potensi diri tanpa tekanan atau kekerasan dalam hubungan yang tidak sehat.

Hukum perkawinan memberikan perlindungan terhadap Perempuan dan Anak, terutama dalam kasus KDRT. Di mana yang secara eksplisit terlindungi oleh pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Dalam hal ini, perceraian bukan hanya sebuah langkah untuk mengakhiri pernikahan. Tetapi juga sebagai cara untuk menghentikan siklus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.

Maka dari itu, perceraian bisa menjadi salah satu pilihan yang sah dan seharusnya tidak kita lihat sebagai kegagalan. Akan tetapi sebagai upaya untuk keluar dari hubungan yang tidak lagi membawa kebaikan, baik untuk perempuan itu sendiri maupun anak-anak yang mungkin terlibat.

Solusi untuk menghentikan bullying dan diskriminasi terhadap perceraian dalam masyarakat dengan menciptakan kesadaran akan pentingnya dukungan sosial. Terlebih bagi mereka yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Kita perlu menghentikan stigma yang menghakimi orang-orang yang bercerai, serta mendukung mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan lebih sehat, baik secara emosional maupun fisik. Dengan membangun budaya yang lebih empatik dan inklusif. Pun kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak-anak untuk berkembang tanpa ketakutan atau kekerasan. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Bullying PerceraianistrikeluargaperkawinanPerpisahanRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bencana Alam Banyak Terjadi, Ulah Siapa?

Next Post

Terjadi Bencana Alam: Takdir Tuhan atau Ulah Manusia?

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Personal

Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

14 Maret 2026
Kesehatan Mental
Personal

Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Relasi Mubadalah
Pernak-pernik

Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

13 Maret 2026
Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Next Post
Bencana Alam

Terjadi Bencana Alam: Takdir Tuhan atau Ulah Manusia?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara
  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0