Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

Gilman menghancurkan mitos patriarki bahwa perempuan lemah tanpa laki-laki atau bahwa perempuan hanya cocok untuk tugas-tugas domestik

Fadlan by Fadlan
16 Mei 2025
in Buku
A A
0
Herland

Herland

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Charlotte Perkins Gilman, seorang feminis, sosiolog, dan penulis berdarah Amerika. Dia adalah pelopor yang tak gentar menantang patriarki dan ketimpangan sosial pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Lahir pada 3 Juli 1860 di Hartford, Connecticut, Gilman dibesarkan dalam keluarga intelektual yang penuh gejolak.

Ayahnya, seorang pustakawan, meninggalkan keluarga saat ia masih kecil. Lalu ibunya berjuang sendirian membesarkan anak-anaknya dalam kemiskinan. Pengalaman ini—ditambah dengan pernikahan pertamanya yang penuh tekanan dengan seniman Charles Walter Stetson dan depresi pasca melahirkan yang dia alami—membentuk pandangannya tentang ketidakadilan yang perempuan hadapi.

Gilman menyalurkan pergumulan hidupnya itu ke dalam tulisan, sehingga menghasilkan karya-karya seperti ‘Women and Economics’ (1898) dan ‘The Home: Its Work and Influence’ (1903), yang mengkritik struktur sosial yang membelenggu perempuan. Namun begitu, karya yang benar-benar memamerkan imajinasi terliarnya adalah ‘Herland’ (1915). Sebuah novel utopis yang membayangkan dunia tanpa laki-laki.

Petualangan Tiga Pria Amerika

‘Herland’ membawa kita ke sebuah petualangan yang tak biasa di mana tiga pria Amerika—Vandyck Jennings (Van), Terry O. Nicholson, dan Jeff Margrave—menemukan negeri terpencil di sebuah pegunungan yang hanya dihuni oleh perempuan. Masyarakat di pegunungan tersebut bernama Herland. Mereka adalah masyarakat yang berkembang selama dua ribu tahun tanpa kehadiran laki-laki. Berkat kemampuan reproduksi parthenogenesis mereka yang memungkinkan mereka melahirkan anak perempuan tanpa pembuahan.

Meskipun hanya ada perempuan, penduduk Herland hidup dalam harmoni. Mereka mengelola sumber daya yang ada secara kolektif, mendidik anak-anak dengan pendekatan yang memadukan antara ilmu, seni, dan etika, serta menjaga lingkungan dengan penuh perhatian. Tidak ada kepemilikan pribadi, kelas sosial, atau konflik. Ketiga pria, yang masing-masing menggandeng perspektif berbeda, bereaksi dengan cara yang mencerminkan bias mereka sendiri.

Terry, yang arogan dan patriarkal, meremehkan perempuan Herland dan berusaha mendominasi. Jeff, yang romantis, mengagumi mereka secara berlebihan—hampir seperti memuja. Van, sebagai narator dalam novel ini, memiliki sifat yang lebih terbuka dan menghargai nilai-nilai Herland. Melalui interaksi ketiga pemuda ini, Gilman merangkai cerita yang bukan hanya fiksi, tetapi juga refleksi untuk mempertanyakan norma gender, kekuasaan, dan cara manusia mengatur kehidupan bermasyarakatnya.

Feminisme Herland

‘Herland’ lebih dari sekadar cerita; ini adalah laboratorium pemikiran Gilman untuk menguji visinya tentang dunia yang lebih egaliter. Feminisme menjadi nafas yang mengalir di setiap halaman novel ini. Dengan menciptakan masyarakat tanpa laki-laki, Gilman menghancurkan mitos patriarki bahwa perempuan lemah tanpa laki-laki atau bahwa perempuan hanya cocok untuk tugas-tugas domestik.

Penduduk Herland adalah perempuan yang kuat, cerdas, dan kolaboratif. Mereka  tidak hanya mengelola pemerintahan dan ekonomi mereka secara mandiri, tetapi juga melakukan semua hal secara efisien sehingga membuat dunia luar terkesan kacau. Ini sejalan dengan gagasan Gilman dalam ‘Women and Economics’, bahwa pembagian kerja berdasarkan gender adalah konstruksi sosial yang membatasi potensi perempuan.

Di Herland, perempuan membangun peradaban yang harmonis, membuktikan bahwa mereka tidak memerlukan laki-laki untuk menjadi pemimpin atau menjamin kelangsungan hidup mereka. Interaksi di antara ketiga pemuda dan penduduk Herland juga mempertajam kritik ini.

Terry, dengan sikapnya yang merendahkan, menjadi karikatur maskulinitas toksik yang kehilangan relevansinya di masyarakat egaliter Herland. Van, sebaliknya, menunjukkan bahwa laki-laki dapat belajar dari nilai-nilai Herland, seperti kesetaraan dan kerja sama. Mengisyaratkan bahwa feminisme Gilman tidak hanya tentang emansipasi perempuan, tetapi juga tentang reformasi maskulinitas.

Namun, ada sisi yang patut dipertanyakan dalam penggambaran ini. Gilman cenderung menonjolkan sifat-sifat seperti kepedulian dan kolaborasi yang ia asosiasikan dengan peran “ibu,” sebagai inti masyarakat ideal.

Beberapa pemikir, seperti Ann J. Lane, melihat ini sebagai bentuk esensialisme gender yang memperkuat stereotip feminin. Meski begitu, Gilman tampaknya dengan sengaja membalikkan narasi patriarki, dan menunjukkan bahwa kualitas-kualitas yang sering dianggap lemah (kualitas feminin) justru bisa menjadi fondasi dunia yang lebih baik.

Sosialisme Herland

Dari feminisme, pemikiran Gilman mengalir mulus ke sosialisme, sebuah visi yang terwujudkan dalam struktur masyarakat Herland.

Di negeri ini, tidak ada kepemilikan pribadi, kelas sosial, atau konflik merusak antarindividu. Semua sumber daya dikelola secara kolektif, dan setiap penduduk bekerja untuk kepentingan bersama. Hal ini menciptakan kontras yang mencolok dengan kapitalisme Amerika di era Gilman, yang penuh dengan eksploitasi tenaga kerja dan ketimpangan ekonomi, terutama terhadap perempuan.

Salah satu aspek yang paling menarik adalah cara penduduk Herland mengelola pengasuhan dan pendidikan anak. Bagi mereka, anak-anak bukan tanggung jawab individu, tetapi tanggung jawab komunitas. Ini merupakan ide yang selaras dengan kritik Gilman dalam ‘The Home: Its Work and Influence’ terhadap isolasi perempuan di ranah domestik.

Ia mengusulkan profesionalisasi pekerjaan rumah tangga, dan di Herland, profesi seperti pengasuh dan pendidik dihargai dan mereka anggap setara dengan pekerjaan lain. Poin ini menegaskan bahwa kerja reproduktif—seperti mengasuh anak—sama pentingnya dengan kerja produktif seperti pertanian atau pembangunan.

Pendekatan tersebut mencerminkan keyakinan Gilman bahwa masyarakat yang adil harus mendistribusikan tanggung jawab sosial secara merata, bukan membebankannya pada satu kelompok tertentu. Herland juga menolak individualisme kompetitif yang mendominasi budaya Barat. Di Herland, keputusan diambil melalui konsensus, dan konflik mereka selesaikan melalui dialog, bukan kekerasan. Hal yang menunjukkan bahwa kerja sama adalah kunci kemajuan sosial.

Namun, terlepas dari itu, visi sosisalis Herland tidak tanpa celah. Herland tergambarkan sebagai masyarakat yang sangat homogen, tanpa keragaman budaya atau konflik ideologis. Beberapa kritikus, seperti Susan Gubar, berpendapat bahwa homogenitas ini mencerminkan bias rasial dan etnosentrisme yang umum pada masa Gilman, yang membatasi imajinasinya tentang masyarakat yang plural.

Meski begitu, gagasan tentang kerja sama sebagai alternatif dari kompetisi tetap menjadi sumbangan berharga, sebab ini mengajak kita untuk membayangkan sistem sosial yang lebih kolaboratif.

Utopianisme dan Ekologi

Narasi ‘Herland’ kemudian membawa kita ke utopianisme, di mana Gilman memamerkan imajinasinya yang paling liar. Berbeda dengan utopia lain yang statis, Herland adalah masyarakat dinamis yang terus berkembang melalui pendidikan, penelitian, dan refleksi kolektif. Ini mencerminkan optimisme Gilman terhadap kapasitas manusia untuk memperbaiki diri melalui akal budi dan kerja sama.

Pendidikan menjadi pilar utama dalam visi ini. Anak-anak Herland dididik dengan pendekatan holistik yang memadukan ilmu pengetahuan, seni, dan etika, tidak hanya untuk mentransfer pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk karakter dan rasa tanggung jawab terhadap komunitas. Ini sejalan dengan keyakinan Gilman bahwa pendidikan adalah alat emansipasi, terutama bagi perempuan, dan fondasi bagi masyarakat yang adil.

Visi utopis Gilman juga mencakup nilai-nilai keberlanjutan lingkungan, sebuah gagasan yang jauh melampaui zamannya. Penduduk Herland hidup selaras dengan alam, menggunakan sumber daya alam dengan bijaksana dan menghindari eksploitasi. Hal ini kontras dengan industrialisasi awal di abad ke-20 yang telah melakukan banyak pengrusakan lingkungan.

Meskipun begitu, utopia ini tidak sempurna. Herland adalah masyarakat yang sangat terkontrol, di mana individualitas tampaknya dikorbankan demi kepentingan kolektif. Keputusan reproduksi, misalnya, mereka atur ketat untuk memastikan kualitas populasi, sebuah elemen yang mengingatkan kita pada ide-ide eugenika, yang populer pada masa Gilman. Meskipun ia tidak secara eksplisit mendukung eugenika, aspek ini menunjukkan bahwa pemikirannya tetap terikat pada konteks intelektual zamannya.

Terlepas dari itu, ‘Herland’ adalah karya yang hidup, sebuah kanvas di mana Gilman melukis feminisme, sosialisme, dan utopianisme dengan sapuan pena yang berani. Melalui dunia fiktif ini, ia mengkritik ketidakadilan nilai-nilai patriarki dan kapitalisme, sekaligus mengajak kita membayangkan masyarakat yang egaliter, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, ‘Herland’ bukan sekadar novel; ia adalah undangan untuk bermimpi, sebuah manifesto intelektual yang mengingatkan kita akan pentingnya kekuatan imajinasi untuk mengubah dunia. []

Tags: bukuEkofeminismefeminismefeminisme globalHerlandNovel
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

Next Post

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Cantik itu Luka
Buku

Cantik Itu Luka: Sejarah yang Menjadikan Tubuh Perempuan sebagai Medan Perang

18 Januari 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

17 Januari 2026
Francis Bacon
Buku

Francis Bacon: Jangan Jadikan ‘Belajar’ Sebagai Pelarian

10 Januari 2026
Mitigasi Krisis Iklim
Buku

Mitos sebagai Jalan Alternatif Mitigasi Krisis Iklim Sungai Mahakam

6 Januari 2026
Next Post
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0