• Login
  • Register
Senin, 9 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hubungan Seksual adalah Bahan Bakar Cinta bagi Pasangan Suami Istri

Semangat dari teks Hadis ini adalah meminta suami maupun istri untuk saling memenuhi kebutuhan bahan bakar cinta masing-masing. Perempuan dari suaminya, dan laki-laki dari istrinya.

Redaksi Redaksi
06/10/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Bahan Bakar Cinta

Bahan Bakar Cinta

569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hubungan seks adalah bagian dari bahan bakar cinta. Jika menjadi kebutuhan suami dan tidak dipenuhi oleh istri, maka berpotensi merusak dan menghancurkan hubungan.

Suami, dalam Islam, tidak diperkenankan melakukan hubungan seksual selain dengan istrinya.

Istri harus memenuhi kebutuhan seks suami, sebagai bahan bakar cinta yang akan memperkuat hubungan mereka berdua.

Akan tetapi, ketika sang istri sakit, lelah, atau tidak mood, suami harus memahami kondisi tersebut. Mereka bisa mencari waktu lain yang lebih tepat.

Semangat Hadis riwayat Imam Bukhari di atas dalam perspektif mubadalah juga menuntut suami untuk mengenali dan memenuhi kebutuhan bahan bakar cinta istrinya.

Baca Juga:

Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Najwa Shihab dan Ibrahim: Teladan Kesetaraan dalam Pernikahan

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Suami yang menolak memenuhi kebutuhan cinta sang istri, sehingga sang istri menjadi matah, juga akan terlaknat atau terjauhkan dari rahmah (kasih sayang). Artinya, hubungan mereka akan lemah, buruk, bahkan macet.

Jadi, teks Hadis malaikat melaknat istri di atas, jika kita pahami secara mubadalah dalam konteks psikologi pasangan suami istri adalah pemenuhan bahan bakar cinta. Yang jika tidak mereka lakukan akan menimbulkan kehancuran hubungan.

“Laknat” bisa istri terima, karena ia tidak memenuhi kebutuhan suami, maupun suami yang tidak memenuhi kebutuhan istri. Hubungan menjadi lemah, buruk, macet, bahkan bisa hancur.

Semangat dari teks Hadis ini adalah meminta suami maupun istri untuk saling memenuhi kebutuhan bahan bakar cinta masing-masing. Perempuan dari suaminya, dan laki-laki dari istrinya.

Pemenuhan ini adalah cara untuk membangun dan memperkuat hubungan suami istri, mengisi saldo rekening relasi mereka, dan menumbuhkan cinta kasih mereka berdua.

Dengan pemaknaan demikian, maka teks Hadis ini menjadi selaras dengan visi rahmah li al-‘alamin dan misi akhlak mulia. []

Tags: BahanBakarCintahubunganistripasangansekssuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KDRT

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

8 Juni 2025
Kursi Lipat

Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

8 Juni 2025
Anda Korban KDRT

7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

7 Juni 2025
KDRT

3 Faktor Sosial yang Melanggengkan Terjadinya KDRT

7 Juni 2025
Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

Islam Berikan Apresiasi Kepada Perempuan yang Bekerja di Publik

6 Juni 2025
Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah
  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID