Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Humor Seksis; Pelanggengan Kekerasan, dan Ketimpangan Gender

Menoleransi humor seksis maka sama dengan melanggengkan seksisme dan pelecehan seksual menjadi wajar

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
20 Desember 2022
in Personal
A A
0
Humor Seksisme

Humor Seksisme

10
SHARES
501
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Humor dalam keseharian kita memiliki peran yang menguntungkan untuk mencairkan suasana dan mengakrabkan relasi pertemanan. Hampir dalam lingkaran bincang santai sampai serius kerap kali kita jumpai di mana pun dan kapan pun, baik di tempat nongkrong, warung kopi, bahkan di lembaga formal seperti sekolah, ruang kerja, ataupun seminar yang dipandu oleh pembicara pilihan sekalipun.

Ironinya, guyonan yang tidak seharusnya ditertawakan bersama masih dianggap biasa karena pandangan sempit kita bahwa itu hanya sebatas guyonan. Di tengah lingkungan kita yang masih patriarkal inilah, masih marak ujaran humor seksis dan peran gender justru dijadikan bahan tertawaan.

Tidak ada kapan dan siapa penggagas persisnya guyonan seksis ini menjadi budaya humor yang tidak kita sadari langgeng begitu saja. Bahkan anak-anak yang masih dalam proses tumbuh dan belajar terbiasa mendengar sekaligus mempraktikkan kebiasaan buruk tersebut. Sungguh memprihatinkan. Tidak mengenal siapa orangnya, mengapa bisa melontarkan ujaran seksis tersebut, kita harus menegurnya.

Sebelum kita merogoh ke dalam fenomena seksisme dan patriarkal ini, kita sebagai manusia pembelajar perlu tahu apa itu humor seksis. Sekalipun humor, kita juga perlu menghindari kebiasaan menertawakan hal yang tidak seharusnya.

Humor seksis adalah sebuah ujaran atau candaan yang tujuannya merendahkan, menghina, memperdaya, bahkan memberikan stereotype baru kepada seseorang berdasarkan gendernya. Humor ini termasuk dalam humor penghinaan (disparagement humor) yang berarti humor untuk merendahkan kelompok sosial tertentu yang akhirnya menimbulkan pesan yang bertentangan.

Humor seksis ini sama-sama bisa terjadi antara laki-laki dan perempuan. Meskipun umumnya korban paling rentan adalah perempuan. Mengutip dari Suara.com, Defirentia One, Program Development Officer dan Staf Peneliti Pusat Pengembangan Sumberdaya untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, mengatakan dalam budaya patriarki, laki-laki seolah menempatkan struktur hierarki dalam kriteria tertentu. Jika ada laki-laki yang tidak mampu mencapai kriteria ideal yang dikonstruksikan, akhirnya dia rentan menjadi objek guyonan seksis, pelecehan, bahkan kekerasan.

Nah, yang paling tidak masuk akal adalah ketika perempuan atau laki-laki tersebut dijadikan objek bahan candaan kemudian mereka malah saling tertawa bersama layaknya hal biasa. Atau mereka yang merasa tersebut protes, justru dianggap baper dan tidak asik diajak bercanda karena terlalu mudah dibawa perasaan.

Jika kita menyadari humor ini tidak hanya terjadi saat berbincang dengan orang-orang, tetapi kita bisa menjumpai di aplikasi Smartphone misalnya grup WhatsApp sering kali banyak orang mengirim dan menyebar stiker, meme, foto, ataupun video seksis misalnya berupa perempuan sebagai objek sedang melakukan peran domestiknya dengan berpakaian minim. Beberapa kartun dan tontonan tv juga kerap menayangkan ujaran atau adegan yang bernilai buruk untuk ditayangkan.

Seperti dalam kartun Crayon Sinchan, bocah TK asal Jepang yang menggoda perempuan, film, dan juga sinetron komedi. Hampir setiap orang pasti pernah menjumpai dan menjadi korban dari humor kolot ini, misalnya pengalaman saya ketika melihat teman sedang memakai pakaian mini, dan diobjektikasi akhirnya dijadikan bahan candaan, tontonan penyanyi dangdut sedang berjoget yang diperlihatkan oleh senior kepada junior, catcalling di jalan, atau saat melakukan rapat atau kerja bersama yang ujung-ujungnya membuat guyonan menyudutkan perempuan.

Kalian pasti ingat dan tak asing dengan candaan seperti ini, “Lah, lo beli Relaxa. Rela diperkosa, nih.” Entah itu ditujukan untuk laki-laki dan perempuan. Please, jangan anggap wajar dan alih-alih ikut tersenyum dan tertawa. Atau humor yang mendiskriminasi ekspresi gender, “Laki-laki ga usah nangis, lemah, lo” atau, “Jalan cepetan, dong. Kayak perempuan, aja.”

Beberapa contoh ungkapan tersebut menandakan bahwa masyarakat kita di lingkungan sekitar masih belum dapat dikatakan paham akan peran dan kesetaraan gender. Bahwa ungkapan dan ekspresi yang melekat dari diri adalah hal wajar tumbuh dalam diri manusia, baik laki-laki ataupun perempuan. Mirisnya ekspresi tersebut bisa menjadi bahan tertawaan oleh kalangan umum atau paling menyedihkan, keluarga sekalipun.

Jauh kita berpikir, apa penyebab humor seksis ini begitu langgeng dan wajar di sekitar kita? Yang jelas adalah karena kuatnya hegemoni maskulinitas sehingga memunculkan stereotip perempuan dan gender minoritas. Mirisnya, masyarakat kita yang patriarkal masih jauh belum menyentuh paradigma kajian baru tentang keadilan dan kesetaraan gender agar dapat berusaha menghapus ketimpangan yang ada dan memberi kehidupan damai bagi kita sebagai manusia.

Kemudian, pertanyaan yang akhirnya mungkin menggelisahkan kita adalah mengapa kita tidak boleh mendiamkan humor seksis? Apa yang akan terjadi dari yang kita anggap wajar-wajar saja selama ini?

Humor adalah aktivitas yang menyenangkan bagi banyak orang. Tanpa humor kita seperti makhluk sosial yang hampa. Tapi, tidak dengan humor seksis. Menoleransi humor seksis maka sama dengan melanggengkan seksisme dan pelecehan seksual menjadi wajar. Maka dari itu, humor seksis dan ujaran yang merendahkan korban yang rentan seperti perempuan termasuk dalam kekerasan verbal. Masuk dalam kategori verbal mungkin tidak banyak orang menyadari sehingga cenderung menganggapnya biasa, padahal itu muncul dari pikiran dan perilaku seksis.

Dengan tahu bahwa humor seksis harus kita lenyapkan saat agenda kumpul-kumpul, alangkah baiknya kita menyiapkan tips jitu agar sama-sama paham apa yang baiknya dilakukan. Pertama, berhenti ikut tertawa saat mendengarnya. Yang jelas kita jangan ikut tertawa karena perilaku tersebut seolah ikut merespon baik akan candaan dan menafikan yang telah salah.

Sebab terkadang perempuan yang menjadi objek guyonan sebenarnya merasa tak nyaman karena merasa tersudutkan sehingga terkadang ia hanya diam seolah menormalisasi bahwa itu hanya candaan biasa. Baik laki-laki atau perempuan tidak ada yang salah untuk menegur atau memprotes orang yang telah keliru.

Kedua, jika kita mengalami, belajarlah bersikap tegas dengan melakukan protes dan utarakan perasaan tidak nyaman terhadap pelaku. Katakan bahwa tindakan pelaku adalah tindakan tidak pantas, mengganggu, dan merendahkan diri. Jika perlu minta ia untuk meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya. Walaupun itu bukanlah hal yang mudah dan seringkali relasi kuasa menjadi penghalang.

Ketiga, Tumbuhkan rasa saling empati. Jika mungkin temanmu menjadi korban candaan dan dia tidak memiliki kekuatan penuh untuk memprotes, kita sebagai teman bisa saling membantu untuk bersimpati kepada korban dan menegur pelaku. Supaya kita sama-sama belajar dalam berelasi untuk tidak menormalisasi kekerasan yang seringkali timbul dengan cara yang halus.

Sikap empati ini bertujuan menyadarkan kita bahwa untuk menciptakan humor di antara kita tidak perlu mengobjektikasi seseorang dengan humor seksis atau ujaran tidak menyenangkan. Kita bisa lakukan hal lain dalam menciptakan humor dengan nilai kemanusiaan yang baik dan menyenangkan. []

Tags: Humor SeksisKekerasan Berbasis GenderKekerasan seksualperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menjalani Hidup dengan Sifat Qalbun Salim

Next Post

Kebijakan Sensitif Gender, Bukan Karena Perempuan Ingin Diistimewakan!

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Pemilu

Kebijakan Sensitif Gender, Bukan Karena Perempuan Ingin Diistimewakan!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0