Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Humor Seksis; Pelanggengan Kekerasan, dan Ketimpangan Gender

Menoleransi humor seksis maka sama dengan melanggengkan seksisme dan pelecehan seksual menjadi wajar

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
20 Desember 2022
in Personal
A A
0
Humor Seksisme

Humor Seksisme

498
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Humor dalam keseharian kita memiliki peran yang menguntungkan untuk mencairkan suasana dan mengakrabkan relasi pertemanan. Hampir dalam lingkaran bincang santai sampai serius kerap kali kita jumpai di mana pun dan kapan pun, baik di tempat nongkrong, warung kopi, bahkan di lembaga formal seperti sekolah, ruang kerja, ataupun seminar yang dipandu oleh pembicara pilihan sekalipun.

Ironinya, guyonan yang tidak seharusnya ditertawakan bersama masih dianggap biasa karena pandangan sempit kita bahwa itu hanya sebatas guyonan. Di tengah lingkungan kita yang masih patriarkal inilah, masih marak ujaran humor seksis dan peran gender justru dijadikan bahan tertawaan.

Tidak ada kapan dan siapa penggagas persisnya guyonan seksis ini menjadi budaya humor yang tidak kita sadari langgeng begitu saja. Bahkan anak-anak yang masih dalam proses tumbuh dan belajar terbiasa mendengar sekaligus mempraktikkan kebiasaan buruk tersebut. Sungguh memprihatinkan. Tidak mengenal siapa orangnya, mengapa bisa melontarkan ujaran seksis tersebut, kita harus menegurnya.

Sebelum kita merogoh ke dalam fenomena seksisme dan patriarkal ini, kita sebagai manusia pembelajar perlu tahu apa itu humor seksis. Sekalipun humor, kita juga perlu menghindari kebiasaan menertawakan hal yang tidak seharusnya.

Humor seksis adalah sebuah ujaran atau candaan yang tujuannya merendahkan, menghina, memperdaya, bahkan memberikan stereotype baru kepada seseorang berdasarkan gendernya. Humor ini termasuk dalam humor penghinaan (disparagement humor) yang berarti humor untuk merendahkan kelompok sosial tertentu yang akhirnya menimbulkan pesan yang bertentangan.

Humor seksis ini sama-sama bisa terjadi antara laki-laki dan perempuan. Meskipun umumnya korban paling rentan adalah perempuan. Mengutip dari Suara.com, Defirentia One, Program Development Officer dan Staf Peneliti Pusat Pengembangan Sumberdaya untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, mengatakan dalam budaya patriarki, laki-laki seolah menempatkan struktur hierarki dalam kriteria tertentu. Jika ada laki-laki yang tidak mampu mencapai kriteria ideal yang dikonstruksikan, akhirnya dia rentan menjadi objek guyonan seksis, pelecehan, bahkan kekerasan.

Nah, yang paling tidak masuk akal adalah ketika perempuan atau laki-laki tersebut dijadikan objek bahan candaan kemudian mereka malah saling tertawa bersama layaknya hal biasa. Atau mereka yang merasa tersebut protes, justru dianggap baper dan tidak asik diajak bercanda karena terlalu mudah dibawa perasaan.

Jika kita menyadari humor ini tidak hanya terjadi saat berbincang dengan orang-orang, tetapi kita bisa menjumpai di aplikasi Smartphone misalnya grup WhatsApp sering kali banyak orang mengirim dan menyebar stiker, meme, foto, ataupun video seksis misalnya berupa perempuan sebagai objek sedang melakukan peran domestiknya dengan berpakaian minim. Beberapa kartun dan tontonan tv juga kerap menayangkan ujaran atau adegan yang bernilai buruk untuk ditayangkan.

Seperti dalam kartun Crayon Sinchan, bocah TK asal Jepang yang menggoda perempuan, film, dan juga sinetron komedi. Hampir setiap orang pasti pernah menjumpai dan menjadi korban dari humor kolot ini, misalnya pengalaman saya ketika melihat teman sedang memakai pakaian mini, dan diobjektikasi akhirnya dijadikan bahan candaan, tontonan penyanyi dangdut sedang berjoget yang diperlihatkan oleh senior kepada junior, catcalling di jalan, atau saat melakukan rapat atau kerja bersama yang ujung-ujungnya membuat guyonan menyudutkan perempuan.

Kalian pasti ingat dan tak asing dengan candaan seperti ini, “Lah, lo beli Relaxa. Rela diperkosa, nih.” Entah itu ditujukan untuk laki-laki dan perempuan. Please, jangan anggap wajar dan alih-alih ikut tersenyum dan tertawa. Atau humor yang mendiskriminasi ekspresi gender, “Laki-laki ga usah nangis, lemah, lo” atau, “Jalan cepetan, dong. Kayak perempuan, aja.”

Beberapa contoh ungkapan tersebut menandakan bahwa masyarakat kita di lingkungan sekitar masih belum dapat dikatakan paham akan peran dan kesetaraan gender. Bahwa ungkapan dan ekspresi yang melekat dari diri adalah hal wajar tumbuh dalam diri manusia, baik laki-laki ataupun perempuan. Mirisnya ekspresi tersebut bisa menjadi bahan tertawaan oleh kalangan umum atau paling menyedihkan, keluarga sekalipun.

Jauh kita berpikir, apa penyebab humor seksis ini begitu langgeng dan wajar di sekitar kita? Yang jelas adalah karena kuatnya hegemoni maskulinitas sehingga memunculkan stereotip perempuan dan gender minoritas. Mirisnya, masyarakat kita yang patriarkal masih jauh belum menyentuh paradigma kajian baru tentang keadilan dan kesetaraan gender agar dapat berusaha menghapus ketimpangan yang ada dan memberi kehidupan damai bagi kita sebagai manusia.

Kemudian, pertanyaan yang akhirnya mungkin menggelisahkan kita adalah mengapa kita tidak boleh mendiamkan humor seksis? Apa yang akan terjadi dari yang kita anggap wajar-wajar saja selama ini?

Humor adalah aktivitas yang menyenangkan bagi banyak orang. Tanpa humor kita seperti makhluk sosial yang hampa. Tapi, tidak dengan humor seksis. Menoleransi humor seksis maka sama dengan melanggengkan seksisme dan pelecehan seksual menjadi wajar. Maka dari itu, humor seksis dan ujaran yang merendahkan korban yang rentan seperti perempuan termasuk dalam kekerasan verbal. Masuk dalam kategori verbal mungkin tidak banyak orang menyadari sehingga cenderung menganggapnya biasa, padahal itu muncul dari pikiran dan perilaku seksis.

Dengan tahu bahwa humor seksis harus kita lenyapkan saat agenda kumpul-kumpul, alangkah baiknya kita menyiapkan tips jitu agar sama-sama paham apa yang baiknya dilakukan. Pertama, berhenti ikut tertawa saat mendengarnya. Yang jelas kita jangan ikut tertawa karena perilaku tersebut seolah ikut merespon baik akan candaan dan menafikan yang telah salah.

Sebab terkadang perempuan yang menjadi objek guyonan sebenarnya merasa tak nyaman karena merasa tersudutkan sehingga terkadang ia hanya diam seolah menormalisasi bahwa itu hanya candaan biasa. Baik laki-laki atau perempuan tidak ada yang salah untuk menegur atau memprotes orang yang telah keliru.

Kedua, jika kita mengalami, belajarlah bersikap tegas dengan melakukan protes dan utarakan perasaan tidak nyaman terhadap pelaku. Katakan bahwa tindakan pelaku adalah tindakan tidak pantas, mengganggu, dan merendahkan diri. Jika perlu minta ia untuk meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya. Walaupun itu bukanlah hal yang mudah dan seringkali relasi kuasa menjadi penghalang.

Ketiga, Tumbuhkan rasa saling empati. Jika mungkin temanmu menjadi korban candaan dan dia tidak memiliki kekuatan penuh untuk memprotes, kita sebagai teman bisa saling membantu untuk bersimpati kepada korban dan menegur pelaku. Supaya kita sama-sama belajar dalam berelasi untuk tidak menormalisasi kekerasan yang seringkali timbul dengan cara yang halus.

Sikap empati ini bertujuan menyadarkan kita bahwa untuk menciptakan humor di antara kita tidak perlu mengobjektikasi seseorang dengan humor seksis atau ujaran tidak menyenangkan. Kita bisa lakukan hal lain dalam menciptakan humor dengan nilai kemanusiaan yang baik dan menyenangkan. []

Tags: Humor SeksisKekerasan Berbasis GenderKekerasan seksualperempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Ekonomi Keluarga
Pernak-pernik

Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah
  • Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?
  • Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga
  • Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan
  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0