Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ibu Rumah Tangga: Benarkah Pengangguran?

Ibu rumah tangga bukanlah robot yang mampu mengelola berbagai macam pekerjaan tanpa lelah. Ia adalah manusia yang juga bisa merasakan kelelahan baik fisik maupun mental

Zainul Afatmawati by Zainul Afatmawati
17 Maret 2023
in Personal
A A
0
Ibu Rumah Tangga

Ibu Rumah Tangga

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pilihan perempuan ketika menjadi ibu rumah tangga hingga kini masih mendapatkan stigma negatif oleh masyarakat. Padahal menjadi ibu rumah tangga yang stay at home di rumah dalam 24 jam bukanlah perkara yang mudah.

Realitas yang terjadi di sekitar kita juga menunjukkan, meskipun di e-KTP tertulis “mengurus rumah tangga” sebagai pekerjaan, pada kenyataannya hal itu tidak masyarakat akui. IRT selalu kita asosiasikan sebagai sosok yang malas dan kurang produktif dalam hal ekonomi. Pekerjaan IRT pun masih kita anggap sepele, ringan, bahkan tak peduli berapa banyak pekerjaan yang harus ia selesaikan dalam sehari.

Sementara itu, di sekitar kita juga masih banyak masyarakat yang memiliki pandangan jika seorang ibu yang memilih bekerja di luar rumah kita anggap sebagai ibu yang tega dan egois. Padahal sepulang dari tempat kerjaa, terkadang seorang ibu masih terbebani dengan setumpuk tugas domestik, dan mengurus anggota keluarga lain.

Lalu, jika ada seorang ibu yang dalam perjalanannya memilih resign dari pekerjaannya dahulu, dan memilih menjadi IRT dianggap tidak keren. Bahkan perempuan yang berpendidikan tinggi dan memilih sebagai IRT setelah menikah, juga dianggap menyia-nyiakan ijazah.

Pandangan yang demikian sangatlah kita sayangkan. Karena ternyata masih banyak pihak yang memarjinalkan perempuan. Padahal manusia memiliki derajat yang sama di mata Tuhan, yang membedakan adalah ketakwaannya. Bahkan perempuan, telah terangkat derajatnya hingga setara dengan laki laki sejak Nabi Muhammad diutus ke muka bumi.

Labelling terhadap Ibu Rumah Tangga

Sebagai contoh, beberapa waktu lalu seorang ibu bernama Riyana (nama samaran) bercerita tentang diri dia yang sering mendapatkan labelling, bahwa sepertinya enak sekali hidupnya. Karena hanya santai di rumah dan tinggal menunggu terima gaji dari suaminya. Hal itu membuatnya sedih, marah dan merasa tidak terima dengan pernyataan tersebut. Dahulu Riyana adalah seorang ibu yang bekerja di sebuah perusahaan. Namun karena ingin fokus mengurus keluarga akhirnya memutuskan untuk resign dan memilih menjadi Ibu Rumah Tangga.

Kesibukannya menjadi IRT tanpa ART dengan tiga orang anak sungguh tidak mudah. Setiap hari dia berkutat dengan pekerjaan domestik yang tidak ada habisnya (memasak, menyuci, membereskan rumah, merawat tanaman dan lainnya).

Malam harinya pun ia masih harus begadang sendirian untuk menggantikan popok, menyusui dan menidurkan anaknya. Belum lagi jika ASI sudah penuh dan bayi masih belum mau menyusu. Dia harus merasakan payudaranya bengkak hingga harus memompanya agar tidak terkena mastitis. Sungguh hari-hari yang luar biasa harus dia lalui dari pagi hingga petang. Kondisi yang Riyana lalui ini, bisa jadi juga dirasakan oleh ibu-ibu lainnya.

Setiap bulan, ibu juga harus mengelola keuangan rumah tangga agar teralokasikan sesuai kebutuhannya. Memastikan setiap anggota keluarganya memiliki asupan makanan yang sehat. Merancang dan melakukan stimulasi apa saja yang tepat sesuai usia anak, agar tumbuh kembangnya optimal. Seorang ibu harus bekerja seharian dengan pikiran, tenaga dan strategi agar pekerjaannya terselesaikan dengan baik. Juga dengan seluruh perasaannya agar anak-anaknya mendapatkan perhatian yang utuh.

Lalu dengan sederet tugas-tugas domestik yang tak ada habisnya itu, apakah betul mengurus rumah tangga bukanlah sebuah pekerjaan? Apakah karena output dari kerja-kerja IRT tidak menghasilkan uang (unpaid work), sehingga dianggap bukan kerja dan pengangguran?

Pengertian Bekerja

Menurut KBBI, arti kerja adalah kegiatan melakukan sesuatu; yang kita lakukan (diperbuat). Selanjutnya dalam pengertian yang lebih luas, pekerjaan sering kita kaitkan dengan menghasilkan sesuatu yang umumnya uang. Lalu apa saja yang dihasilkan dari pekerjaan domestik yang ibu rumah tangga lakukan?

Pekerjaan domestik ternyata menghasilkan banyak produk seperti makanan, pakaian yang bersih dan rapi, rumah yang bersih dan tertata, anak yang terawat, cash flow yang sehat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, dan lainnya. Hal ini membuktikan bahwa seseorang yang mengerjakan pekerjaan rumah, merawat anak dan pekerjaan domestik lainnya sesunguhnya bekerja. Dia bukan seorang pengangguran.

Ya, memang terlihat seperti tidak menghasilkan uang. Tapi jika pekerjaan tersebut pekerja rumah tangga yang melakukannya, maka aktivitas tersebut akan menghasilkan uang Itu. Artinya, jika kita rinci satu persatu jenis pekerjaan domestik tersebut dan kita nominalkan, uang yang akan kita keluarkan untuk membayar aktivitas tersebut tidaklah sedikit.

Perbedaaannya, IRT mengurus dan mengelola miliknya sendiri, sehingga bukan uang yang ia hasilkan. Akan tetapi karya-karya dalam bentuk yang berbeda. Secara tidak langsung IRT juga turut berkontribusi dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga. Ibu rumah tangga juga turut bekerja berdasarkan nilai-nilai kehidupan, prinsip dan pilihan yang telah pihak keluarga sepakati.

Bahkan faktanya, IRT yang kerap mendapatkan stigma “sumur, dapur, kasur” nyatanya di era saat ini sudah banyak yang tetap bisa berkarya dari rumah (seperti menjadi content creator, conten writer, MC event online, Voice Over, dll). Di tengah kesibukannya mengurus rumah tangga. Jadi IRT bukanlah pengangguran.

Mengubah Stigma Ibu Rumah Tangga

Sudah saatnya masyarakat mengubah stigma tentang IRT. Saling mengapresiasi tiap kerja-kerja manusia. Yakni saling mendukung peran satu sama lain adalah hal yang lebih baik daripada menganggap IRT sebagai pengangguran. Ibu rumah tangga bukanlah robot yang mampu mengelola berbagai macam pekerjaan tanpa lelah. Ia adalah manusia yang juga bisa merasakan kelelahan baik fisik maupun mental. Oleh karena itu keterlibatan suami dalam hal pembagian kerja domestik sangatlah penting.

Hargailah setiap peran ibu dalam rumah tangga dengan manusiawi. Jangan abai terhadap segala macam keluhan dari IRT karena tugas domestik rentan terhadap masalah mental dan juga cedera fisik. Apresiasi setiap pekerjaannya, supaya rasa bermakna dan kepercayaan diri IRT meningkat. Sehingga tidak ada lagi ibu-ibu yang insecure ketika menyebutkan dirinya sebagai IRT dengan kata cuma atau sekadar IRT atau tidak bekerja.

Jangan sampai seorang ibu memikul beban berlipat ganda sendirian karena pekerjaan domestik siapapun dapat melakukannya. Pekerjaan ini begitu penting untuk keberlangsungan dan keharmonisan setiap keluarga. Keterbukaan akan kondisi mental seorang ibu juga sangat penting demi menjaga kewarasan dan kebahagiaan jiwa ibu baik yang bekerja di ranah domestik, maupun di ranah publik.

Sudah saatnya kita merubah dua dikotomi tentang IRT dan Ibu berkarir. Yakni menjadi ibu bekerja di ranah domestik dan ibu bekerja di ranah publik. Karena keduanya sama-sama bekerja di ranahnya masing-masing. Keduanya sama-sama berhak memiliki waktu untuk me-time, healing dan jeda sejenak dari rutinitasnya demi mengumpulkan energi yang baru.

Keduanya juga sama-sama memiliki kesempatan untuk mengekspresikan diri dan terlibat aktif di masyarakat. Mengupgrade skill sesuai minatnya. Sama-sama berkarya demi kemaslahatan dengan versi terbaiknya masing-masing. Karena setiap dari kita adalah berharga, memiliki kedaulatan penuh atas diri dan berhak bahagia atas pilihannya. []

 

 

 

 

Tags: ibu rumah tanggaKekerasan Berbasis GenderkeluargaLabellingperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pada Masa Pra-Islam, Perempuan Menjadi Manusia Paling Lemah dan Tidak Dihargai

Next Post

Bentuk Strategi Advokasi Al-Qur’an Dalam Membela Perempuan

Zainul Afatmawati

Zainul Afatmawati

Anggota Puan Menulis

Related Posts

qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Doa Keluarga
Pernak-pernik

Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

11 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Next Post
perempuan dalam al-Qur'an

Bentuk Strategi Advokasi Al-Qur'an Dalam Membela Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0