Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ibu Rumah Tangga: Benarkah Pengangguran?

Ibu rumah tangga bukanlah robot yang mampu mengelola berbagai macam pekerjaan tanpa lelah. Ia adalah manusia yang juga bisa merasakan kelelahan baik fisik maupun mental

Zainul Afatmawati Zainul Afatmawati
17 Maret 2023
in Personal
0
Ibu Rumah Tangga

Ibu Rumah Tangga

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pilihan perempuan ketika menjadi ibu rumah tangga hingga kini masih mendapatkan stigma negatif oleh masyarakat. Padahal menjadi ibu rumah tangga yang stay at home di rumah dalam 24 jam bukanlah perkara yang mudah.

Realitas yang terjadi di sekitar kita juga menunjukkan, meskipun di e-KTP tertulis “mengurus rumah tangga” sebagai pekerjaan, pada kenyataannya hal itu tidak masyarakat akui. IRT selalu kita asosiasikan sebagai sosok yang malas dan kurang produktif dalam hal ekonomi. Pekerjaan IRT pun masih kita anggap sepele, ringan, bahkan tak peduli berapa banyak pekerjaan yang harus ia selesaikan dalam sehari.

Sementara itu, di sekitar kita juga masih banyak masyarakat yang memiliki pandangan jika seorang ibu yang memilih bekerja di luar rumah kita anggap sebagai ibu yang tega dan egois. Padahal sepulang dari tempat kerjaa, terkadang seorang ibu masih terbebani dengan setumpuk tugas domestik, dan mengurus anggota keluarga lain.

Lalu, jika ada seorang ibu yang dalam perjalanannya memilih resign dari pekerjaannya dahulu, dan memilih menjadi IRT dianggap tidak keren. Bahkan perempuan yang berpendidikan tinggi dan memilih sebagai IRT setelah menikah, juga dianggap menyia-nyiakan ijazah.

Pandangan yang demikian sangatlah kita sayangkan. Karena ternyata masih banyak pihak yang memarjinalkan perempuan. Padahal manusia memiliki derajat yang sama di mata Tuhan, yang membedakan adalah ketakwaannya. Bahkan perempuan, telah terangkat derajatnya hingga setara dengan laki laki sejak Nabi Muhammad diutus ke muka bumi.

Labelling terhadap Ibu Rumah Tangga

Sebagai contoh, beberapa waktu lalu seorang ibu bernama Riyana (nama samaran) bercerita tentang diri dia yang sering mendapatkan labelling, bahwa sepertinya enak sekali hidupnya. Karena hanya santai di rumah dan tinggal menunggu terima gaji dari suaminya. Hal itu membuatnya sedih, marah dan merasa tidak terima dengan pernyataan tersebut. Dahulu Riyana adalah seorang ibu yang bekerja di sebuah perusahaan. Namun karena ingin fokus mengurus keluarga akhirnya memutuskan untuk resign dan memilih menjadi Ibu Rumah Tangga.

Kesibukannya menjadi IRT tanpa ART dengan tiga orang anak sungguh tidak mudah. Setiap hari dia berkutat dengan pekerjaan domestik yang tidak ada habisnya (memasak, menyuci, membereskan rumah, merawat tanaman dan lainnya).

Malam harinya pun ia masih harus begadang sendirian untuk menggantikan popok, menyusui dan menidurkan anaknya. Belum lagi jika ASI sudah penuh dan bayi masih belum mau menyusu. Dia harus merasakan payudaranya bengkak hingga harus memompanya agar tidak terkena mastitis. Sungguh hari-hari yang luar biasa harus dia lalui dari pagi hingga petang. Kondisi yang Riyana lalui ini, bisa jadi juga dirasakan oleh ibu-ibu lainnya.

Setiap bulan, ibu juga harus mengelola keuangan rumah tangga agar teralokasikan sesuai kebutuhannya. Memastikan setiap anggota keluarganya memiliki asupan makanan yang sehat. Merancang dan melakukan stimulasi apa saja yang tepat sesuai usia anak, agar tumbuh kembangnya optimal. Seorang ibu harus bekerja seharian dengan pikiran, tenaga dan strategi agar pekerjaannya terselesaikan dengan baik. Juga dengan seluruh perasaannya agar anak-anaknya mendapatkan perhatian yang utuh.

Lalu dengan sederet tugas-tugas domestik yang tak ada habisnya itu, apakah betul mengurus rumah tangga bukanlah sebuah pekerjaan? Apakah karena output dari kerja-kerja IRT tidak menghasilkan uang (unpaid work), sehingga dianggap bukan kerja dan pengangguran?

Pengertian Bekerja

Menurut KBBI, arti kerja adalah kegiatan melakukan sesuatu; yang kita lakukan (diperbuat). Selanjutnya dalam pengertian yang lebih luas, pekerjaan sering kita kaitkan dengan menghasilkan sesuatu yang umumnya uang. Lalu apa saja yang dihasilkan dari pekerjaan domestik yang ibu rumah tangga lakukan?

Pekerjaan domestik ternyata menghasilkan banyak produk seperti makanan, pakaian yang bersih dan rapi, rumah yang bersih dan tertata, anak yang terawat, cash flow yang sehat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, dan lainnya. Hal ini membuktikan bahwa seseorang yang mengerjakan pekerjaan rumah, merawat anak dan pekerjaan domestik lainnya sesunguhnya bekerja. Dia bukan seorang pengangguran.

Ya, memang terlihat seperti tidak menghasilkan uang. Tapi jika pekerjaan tersebut pekerja rumah tangga yang melakukannya, maka aktivitas tersebut akan menghasilkan uang Itu. Artinya, jika kita rinci satu persatu jenis pekerjaan domestik tersebut dan kita nominalkan, uang yang akan kita keluarkan untuk membayar aktivitas tersebut tidaklah sedikit.

Perbedaaannya, IRT mengurus dan mengelola miliknya sendiri, sehingga bukan uang yang ia hasilkan. Akan tetapi karya-karya dalam bentuk yang berbeda. Secara tidak langsung IRT juga turut berkontribusi dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga. Ibu rumah tangga juga turut bekerja berdasarkan nilai-nilai kehidupan, prinsip dan pilihan yang telah pihak keluarga sepakati.

Bahkan faktanya, IRT yang kerap mendapatkan stigma “sumur, dapur, kasur” nyatanya di era saat ini sudah banyak yang tetap bisa berkarya dari rumah (seperti menjadi content creator, conten writer, MC event online, Voice Over, dll). Di tengah kesibukannya mengurus rumah tangga. Jadi IRT bukanlah pengangguran.

Mengubah Stigma Ibu Rumah Tangga

Sudah saatnya masyarakat mengubah stigma tentang IRT. Saling mengapresiasi tiap kerja-kerja manusia. Yakni saling mendukung peran satu sama lain adalah hal yang lebih baik daripada menganggap IRT sebagai pengangguran. Ibu rumah tangga bukanlah robot yang mampu mengelola berbagai macam pekerjaan tanpa lelah. Ia adalah manusia yang juga bisa merasakan kelelahan baik fisik maupun mental. Oleh karena itu keterlibatan suami dalam hal pembagian kerja domestik sangatlah penting.

Hargailah setiap peran ibu dalam rumah tangga dengan manusiawi. Jangan abai terhadap segala macam keluhan dari IRT karena tugas domestik rentan terhadap masalah mental dan juga cedera fisik. Apresiasi setiap pekerjaannya, supaya rasa bermakna dan kepercayaan diri IRT meningkat. Sehingga tidak ada lagi ibu-ibu yang insecure ketika menyebutkan dirinya sebagai IRT dengan kata cuma atau sekadar IRT atau tidak bekerja.

Jangan sampai seorang ibu memikul beban berlipat ganda sendirian karena pekerjaan domestik siapapun dapat melakukannya. Pekerjaan ini begitu penting untuk keberlangsungan dan keharmonisan setiap keluarga. Keterbukaan akan kondisi mental seorang ibu juga sangat penting demi menjaga kewarasan dan kebahagiaan jiwa ibu baik yang bekerja di ranah domestik, maupun di ranah publik.

Sudah saatnya kita merubah dua dikotomi tentang IRT dan Ibu berkarir. Yakni menjadi ibu bekerja di ranah domestik dan ibu bekerja di ranah publik. Karena keduanya sama-sama bekerja di ranahnya masing-masing. Keduanya sama-sama berhak memiliki waktu untuk me-time, healing dan jeda sejenak dari rutinitasnya demi mengumpulkan energi yang baru.

Keduanya juga sama-sama memiliki kesempatan untuk mengekspresikan diri dan terlibat aktif di masyarakat. Mengupgrade skill sesuai minatnya. Sama-sama berkarya demi kemaslahatan dengan versi terbaiknya masing-masing. Karena setiap dari kita adalah berharga, memiliki kedaulatan penuh atas diri dan berhak bahagia atas pilihannya. []

 

 

 

 

Tags: ibu rumah tanggaKekerasan Berbasis GenderkeluargaLabellingperempuan
Zainul Afatmawati

Zainul Afatmawati

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID