Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ibu Rumah Tangga vs Ibu Bekerja, Siapa yang Terbaik?

Laki-laki dan perempuan dipanggil menjadi subjek aktif yang diperhitungkan dan diapresiasi. Karena itu, menjadi perempuan, sebagai ibu maupun bukan, adalah juga baik dan mulia untuk bekerja secara produktif

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
12 November 2022
in Keluarga
A A
0
Ibu Rumah Tangga vs Ibu Bekerja, Siapa yang Terbaik?

Ibu Rumah Tangga vs Ibu Bekerja, Siapa yang Terbaik?

117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada orang yang dalam hidupnya memiliki pilihan yang beragam, sehingga bisa memilih satu, dua, atau lebih. Tetapi ada juga yang hanya memiliki satu pilihan. Seperti bekerja atau menjadi ibu rumah tangga. Ada perempuan yang di hadapannya hanya satu pilihan saja. Menjadi ibu rumah tangga saja. Atau menjadi ibu bekerja saja. Ada yang dua-duanya, lalu bisa memilih salah satu, atau memilih keduanya. Lantas ibu rumah tangga vs ibu bekerja, lebih baik mana?

Karena itu, dalam hal ini, baik buruknya bukan dilihat dari peran seorang perempuan sebagai apa. Ibu rumah tangga atau ibu bekerja. Namun, lebih pada bagaimana ia menjalankanya dan dampak baiknya yang diwujudkan dari peran tersebut.

Pada saat yang sama, bagaimana ia bisa mengelola diri agar tetap semangat, dan mengelola relasi agar bisa berbagi. Mengelola diri dan relasi ini menjadi penting agar perempuan tetap sehat, mampu dan baik dalam berperan sebagai ibu rumah dan atau ibu yang bekerja.

Bisa jadi pilihan peran itu terbatas, tetapi seseorang masih tetap memiliki kesempatan, dalam perspektif Islam, untuk menjadi versi yang terbaik. Begitupun, ketika memilih salah satu pilihan yang tersedia, ia juga memiliki kesempatan untuk menjadi versi yang terbaik. Menjadi ibu rumah tangga bisa buruk, bisa baik, bisa lebih baik, bahkan terbaik. Begitupun menjadi ibu yang bekerja.

Menjadi Ibu Rumah Tangga adalah Baik

Kisah pelayan rumah tangga pada masa Nabi Saw, yang bernama Zaidah ra, yang ditemui Nabi Khidr as dan diapresiasi adalah contoh bagaimana kerja-kerja rumah tangga adalah mulia di mata Islam. Dalam sebuah hadits, Nabi Saw sendiri pernah menyatakan bahwa kerja-kerja rumah tangga, yang dilakukan perempuan, adalah bagian dari jihad (Musnad Ahmad, no. hadits: 25031).

Tentu saja, Nabi Saw tidak bermaksud menyatakan kerja-kerja ini hanya menjadi ranah perempuan, atau jihad perempuan hanya berada di dalam kerja-kerja rumah tangga. Tidak. Karena di dalam berbagai hadits shahih yang lain, Nabi Saw juga di dalam rumah melakukan kerja-kerja rumah tangga yang diperlukan keluarga (Sahih Bukhari, no. hadits: 6108), di antaranya menjahit baju, menambal pakaian, dan memperbaiki alas-alas kaki (Musnad Ahmad, no. hadits: 25388).

Hal ini, karena kerja-kerja rumah tangga, adalah kerja-kerja baik dan untuk kebaikan. Membersihkan rumah, baju, dan memperbaiki dan alat-alat rumah tangga dan pakaian, atau yang lain adalah baik. Memasak untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga adalah baik. Mengasuh dan mendidik anak adalah baik. Mengerjakan hal-hal baik adalah mulia dalam Islam. Dan seseorang yang melakukannya adalah mulia, laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana diteladankan Nabi Muhammad Saw.

Menjadi Ibu Bekerja adalah Baik

Dalam Islam, bekerja adalah baik. Sesuatu yang baik adalah mulia untuk dilakukan, oleh siapapun. Bahkan al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan kalimat “laki-laki maupun perempuan” ketika memanggil orang-orang beriman untuk bisa mengerjakan hal-hal yang baik (QS. Ali Imran, 3: 195; an-Nisa, 4: 124; an-Nahl, 16: 97; dan Ghafir, 40: 40). Ini artinya, bekerja, di mata al-Qur’an adalah sesuatu yang baik dan mulia.

Dalam berbagai hadits juga disebutkan, bahwa bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga adalah baik dan mulia (Sahih Bukhkari, no. hadits: 2111). Bekerja sendiri, seperti mencari kayu bakar dan menjualnya ke pasar, di mata Nabi Saw, jauh lebih baik dibanding meminta-minta kepada orang lain (Sahih Bukhari, no. 2113).

Karena amal mulia, Nabi Saw memandang mereka yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan diri, anak-anak, maupun orang tua yang lanjut usia, adalah bagian dari jihad fi sabilillah (al-Mu’jam al-Awsath Thabrani, no. hadits: 6835).

Dalam berbagai riwayat hadits, juga ada kisah mengenai sahabat perempuan bernama Zainab ats-Tsaqafiyah ra yang, pada masa Nabi Saw, bertanggung-jawab menafkahi suami dan anak-anaknya, dan banyak lagi yang lain. Suaminya adalah seorang sahabat terkenal, alim, dan menjadi rujukan para ulama.

Yaitu Abdullah bin Mas’ud ra. Beberapa pekerjaan yang digeluti perempuan pada masa Nabi Saw, di antaranya adalah home industri, pedagang umum, penenun, perawat, perias wajah, berkebun, penggembala ternak, pemetik kurma, menyusui bayi secara komersial, dan yang lain (Qira’ah Mubadalah, 2018, hal. 462-482).

Kedua sumber utama Islam, yaitu al-Qur’an dan Hadits, telah menegaskan keterkaitan keimanan dengan aktivitas bekerja yang baik (‘amal shalih). Tentu saja, bekerja di sini bersifat umum. Tetapi, bekerja produktif yang menghasilkan uang untuk kebutuhan nafkah diri dan keluarga dipastikan masuk di dalam konsep bekerja yang baik itu.

Karena ini baik dan dianjurkan Islam, maka laki-laki dan perempuan adalah dipanggil dan menjadi subjek aktif yang diperhitungkan dan diapresiasi. Karena itu, menjadi perempuan, sebagai ibu maupun bukan, adalah juga baik dan mulia untuk bekerja secara produktif.

ibu rumah tangga vs ibu bekerja, Siapa yang Terbaik?

Lalu adakah yang lebih mulia jika dibandingkan antara perempuan yang menjadi ibu rumah tangga dengan ibu yang bekerja?

Jika kita merujuk pada berbagai hadits mengenai orang-orang terbaik, maka setiap orang sesungguhnya memiliki kesempatan untuk menjadi versinya yang terbaik. Ukurannya adalah keimanan, ketakwaan, ketulusan, konsistensi (istiqomah), berbuat baik dan berdampak baik, serta mengajak dan mengkondisikan orang lain untuk berbuat baik dan berdampak baik.

Kita memiliki versi terbaik dari mereka yang bekerja di rumah tangga, seperti kisah sahabat Zaidah ra yang melayani sebuah rumah tangga dan kisah Uwais al-Qarni yang berbakti kepada ibunya pada masa Nabi Saw dan para sahabat. Kita juga memiliki versi terbaik para perempuan yang bekerja produktif seperti Sayyidah Khadijah ra dan Zainab ats-Tsaqafiyah ra.

Bagi yang menjadi ibu rumah tangga, di samping soal keimanan dan ketulusan, juga penting untuk menjaga kesehatan akal, jiwa, dan sosial. Istirahat, relaksasi dari rutinitas rumah tangga, ekspresi diri, dan sosialisasi adalah juga bisa menjaga kesehatannya untuk bisa terus menjadi ibu rumah tangga. Di samping tanggung-jawab keluarga sendiri, dia juga punya tanggung-jawab sosial dalam bertetangga, dengan keluarga yang lebih besar, dengan bangsa, dunia, dan semesta.

Suaminya, juga penting, untuk diajak dalam kerja-kerja rumah tangga dan dekat dengan anak-anaknya. Karena ini semua adalah kebaikan dan mulia. Kebersamaan juga akan lebih menguatkan dan membahagiakan. Hal yang sama juga bagi yang menjadi ibu bekerja. Di samping soal keimanan, ketulusan, dan kesuksesan, juga penting untuk memiliki waktu bagi kesehatan emosi dan relasi berkeluarga. Kedekataan dengan keluarga adalah niscaya dan kebersamaan adalah modal untuk bahagia.

Demikian keterangan terkait ibu rumah tangga vs ibu bekerja, Siapa yang Terbaik? Wallahu a’lam bish-shawab. [Baca juga; Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi]

Tags: Ibu Bekerjaibu rumah tanggakeluargaperempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Kerja adalah sedekah
Pernak-pernik

Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

27 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0